Usai menjadi narasumber pada Dialog Luar Studio Berbasis Digital Broadcasting Unit (DBU) “Membangun Generasi Muda Yang Toleran & Anti Kekerasan”, Senin, 29 April 2024 di Aula SMA Negeri 6 Kota Kupang, pada hari yang sama, pukul 14.00 Wita bertempat di Aula DP3AP2KB Provinsi NTT, sebagai Kepala Dinas P2KBP3A Provinsi NTT, Ruth D. Laiskodat, SSi., Apt,. MM, berkenan memberikan arahan bagi peserta Rapat Persiapan Internal DP3AP2KB Provinsi NTT dalam rangka SOSIALISASI INDONESIA BEBAS PEKERJA ANAK BAGI KABUPATEN /KOTA SE NTT PADA BULAN AGUSTUS 2024, SEBAGAI TINDAKLANJUT PERATURAN PRESIDEN NOMOR 53 TAHUN 2021 TENTANG RENCANA AKSI NASIONAL HAK ASASI MANUSIA (RANHAM) TAHUN 2021–2025, dimana DP3AP2KB Provinsi NTT termasuk 7 perangkat daerah yang diberi tanggung jawab pada aksi Sasaran Anak dan Perempuan dalam Panitia RAN-HAM Daerah sesuai SK Gubernur NTT Nomor : Keputusan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor : 19 /KEP/HK/2024. Aksi ini juga sebagai bentuk Penghormatan, Perlindungan, Pemenuhan, Penegakan dan Pemajuan HAM (P5 HAM).
Setiap manusia Indonesia wajib menghargai dan menghormati Hak Asasi Setiap orang, termasuk anak sekalipun. Seorang anak sejak ia dilahirkan, maka ia pun telah memiliki marwah dan martabat yang harus dihormati. Anak harus mendapatkan perlindungan dalam rangka menjamin pertumbuhan dan perkembangan fisik, mental dan sosialnya secara utuh. Dengan demikian, semakin baik kualitas perlindungan anak saat ini, maka akan semakin baik pula kehidupan masa depan bangsa Indonesia, termasuk masa depan Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Kepada Bidang Perlindungan Khusus Anak (PKA) DP3AP2KB Provinsi NTT, France Abednego Tiran, menegaskan agar mempersipakan semua hal teknis dan terus membangun koordinasi intensif dengan Pemerintah Kabupaten/Kota se-NTT agar rapat yang akan dilaksanakan pada bulan Agustus 2024 mendatang dapat dilaksanakan dengan baik tepat sasaran, demi meminimalisir angka pekera anak di NTT.
Hasil dari rapat tersebut haruslah memberi tindak lanjut yang positif, agar semua anak di NTT bisa menikmati pendidikan, waktu bermain terbebas dari eksploitasi anak. Walauapun dengan anggaran yang sangat terbatas, namun kita tetap harus punya semangat berusaha untuk setiap anak NTT dapat tersenyum menikmati hak-haknya. Persiapkan semua hal dengan penuh tanggung jawab agar hasil dari pertemuan nanti memberikan kesatuan komitmen dalam bekerja bersama, Walaupun tidak bisa bertatap muka dalaam rapat mendatang, tapi di jaman digitalisasi ini semuanya bisa dilaksanakan, asalkan ada kemauan untuk mau bekerja dengan sungguh-sungguh, “Bersama Kita Bisa” pungkasnya.
Rapat tersebut juga dihadiri oleh Sekretaris DP3AP2KB, Endang S. Lerrich SE, M. Si, Kepala Bidang Perlindungan Perempuan, Nikolaus N. Kewuan, S. Kep, Ns, MPH, Kepala Bidang Kualitas Hidup Perempuan, dr. Theresia Sarlyn Ralo, MPH, Kepala UPTD PPA DP3AP2KB Provinsi NTT, Saleha Wongso, SE, MM, Kasubag Kepegawaian dan Umum, Meity J. Kuhurima S. Kom, dan Para Analis Kebijakan Ahli Muda, serta Para Pejabat Fungsional di Jajaran DP3AP2KB Provinsi NTT. Salam Berlian!
Kegiatan yang sangat positif dan mulia, demi tujuan besar memanusiakan manusia. Tuhan memberkati. Amin