Author: dpppaprovntt

  • “Penguatan Peran Masyarakat dalam Membentengi Anak dari Kekerasan” || K’Tong Ba’Omong TVRI NTT

    “Penguatan Peran Masyarakat dalam Membentengi Anak dari Kekerasan” || K’Tong Ba’Omong TVRI NTT

    Mari berjuang bersama melindungi anak dengan memutus mata rantai kekerasan. Optimalkan peran serta masyarakat dan semua pemangku kepentingan. Pastikan Generasi Emas Indonesia adalah Generasi Cerdas, Tangguh, Berkarakter, Mandiri dan Bebas dari Kekerasan.

    “Anak adalah generasi penerus bangsa dan penerus pembangunan. Generasi yang dipersiapkan sebagai subjek pelaksana pembangunan yang berkelanjutan dan pemegang kendali masa depan suatu bangsa, menuju masyarakat yang adil dan makmur berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. Anak-anak sebagai pilar masa depan bangsa, memerlukan perlindungan yang kuat dari segala bentuk ancaman kekerasan, termasuk kekerasan fisik, psikologis, seksual, dan penelantaran.

    Kekerasan tidak hanya mengganggu perkembangan fisik dan mental mereka, tetapi juga mengancam kepercayaan diri dan potensi yang mereka miliki untuk berkontribusi positif bagi pembangunan masyarakat dan bangsa. Harapan untuk generasi unggul bukanlah sekadar impian, tetapi komitmen bersama untuk mencegah dan mengakhiri siklus kekerasan terhadap anak.

    Pemerintah telah dan akan terus melakukan berbagai upaya pencegahan dengan mensosialisasikan tentang kekerasan serta dampaknya. Terutama terkait  UU  Perlindungan Anak, UU Tindak Pidana Kekerasan Sexual, UU Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.  Hal penting lainnya yakni cara penanganan terhadap anak sebagai korban, pelaku dan saksi, maupun memberikan perhatian kepada korban. Namun upaya tersebut tidak dapat berjalan dengan baik jika tidak adanya peran serta dari masyarakat, oleh karena itu  masyarakat harus paham, mau mendampingi dan memberikan perlindungan kepada korban, serta melaporkan jika terjadi kekerasan.”

    Demikian penjelasan dari Ruth Diana Laiskodat, S. Si, Apt., M.M, selaku Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Provinsi Nusa Tenggara Timur, yang tampil sebagai narasumber dalam acara K’tong Ba’omong produksi Televisi Republik Indonesia (TVRI) NTT, dengan tema “Penguatan Peran Masyarakat dalam Membentengi Anak dari Kekerasan”, yang belangsung di studio I TVRI NTT, Jalan W.J. Lalamentik, Oebufu, Kota Kupang, Selasa, 23 Juli 2024.

    Dalam dialog K’tong Baomong dilaksanakan dalam rangka peringatan Hari Anak Nasional 2024, juga menghadirkan Veronika Ata, SH, M. Hum, selaku Ketua Lembaga Perlindungan Anak NTT, dengan Pemandu, John  Hayon yang juga penyiar TVRI NTT.

    “Mencegah terjadinya kekerasan pada anak perlu adanya kolaborasi pentahelix dari berbagai pihak, seperti yang sudah dijelaskan oleh Kepala Dinas P3AP2KB Provinsi NTT. Kekerasan terhadap anak merupakan masalah serius yang dapat berdampak jangka panjang terhadap kesejahteraan anak. Anak-anak yang menjadi korban kekerasan sering mengalami gangguan fisik, psikologis, dan bahkan trauma yang berkepanjangan. Oleh karena itu, pencegahan kekerasan anak perlu menjadi perhatian serius secara bersama dari semua komponen masyarakat.”, jelas Veronika Ata, yang memiliki pendapat tidak jauh berbeda dengan  Ruth Diana Laiskodat.

    Ia menambahkan bahwa masyarakat juga memiliki peran penting dalam pencegahan kekerasan anak, seperti meningkatkan kesadaran akan pentingnya melindungi anak dari kekerasan, mendorong adanya kebijakan dan program pencegahan kekerasan terhadap anak, ikut melaksanakan kampanye hak-hak anak, melakukan pendampingan dan bimbingan kepada anak, melaporkan kejadian kekerasan anak kepada pihak yang berwenang, serta menyediakan tempat aman bagi anak yang menjadi korban kekerasan.

    Upaya pencegahan kekerasan terhadap anak sudah menjadi tanggungjawab bersama kita semua. Jika terjadi kekerasan dari lingkungan keluarga maka akan berdampak besar terhadap perilaku dan perkembangan karakter anak di kemudian hari.

    “Jika anak diberikan ajaran dengan kekerasan fisik pasti dia akan meniru perilaku tersebut. Hal ini merepresentasikan lingkungan yang tidak sehat. Hal ini dapat memicu anak membangun perilaku agresif untuk melakukan kekerasan terhadap orang lain, sehingga harus membiasakan didikan yang ramah dan santun terhadap anak. Seperti hasil penelitian Lies Gliot seorang Peneliti dan dosen di Fakultas Kedokteran Chicago  yang mengatakan pengaruh bentakan dapat merusak perkembangan otak anak, sedangkan dengan pelukan dan ciuman dari orang tua kepada anak dapat membantu pertumbuhan dan perkembangan kecerdasan otak anak.   Perlu diingat bahwa pepatah yang mengatakan di ujung rotan ada emas itu mitos karena sebetulnya yang sekarang ini di ujung rotan ada rutan.” jelas Veronika Ata penuh semangat.

    “Selain faktor penyebab didikan yang melibatkan kekerasan dari orang tua, adanya dukungan orang tua dengan mewajarkan perilaku anak yang melakukan tindakan kekerasan. Hal ini mengakibatkan anak akan mengulangi perilaku mencela tersebut. Oleh karena itu, orang tua harus bijak dalam membimbing dan mendidik anaknya, dengan membangun komunikasi yang efektif dengan membahas tentang sanksi yang diperoleh anak,  jika melakukan kekerasan dengan membuat kesepakatan seperti tidak menuruti keinginannya, apabila anak tersebut melakukan pelanggaran”, tambah Ruth Laiskodat terkait faktor penyebab anak melakukan tindak kekerasan.

    Ruth Diana Laiskodat, yang pernah memimpin Dinas Kesehatan, Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi NTT ini juga mengatakan pula bahwa semua pihak memiliki peran krusial dalam menciptakan lingkungan yang mendukung, peduli, dan memastikan hak-hak anak dilindungi dengan sepenuhnya.

    Selain pencegahan perlu adanya upaya penanganan yang disiapkan selain oleh masyarakat, pihak berwajib dan lembaga satuan layanan perlindungan anak pun menyediakan upaya penanganan terhadap korban kekerasan.

    “Masyarakat dapat melaporkan kejadian kekerasan anak kepada pihak yang berwenang, seperti kepada polisi atau lembaga perlindungan anak setempat maupun lembaga layanan lain : UPTD Perlindungan Perempuan dan anak,  Rumah Perempuan, Rumah Harapan, LBH APIK dan sebagainya. Penting untuk melaporkan setiap kasus kekerasan anak agar tindakan penegakan hukum dapat dilakukan dan anak dapat mendapatkan perlindungan secara hukum.

    Terkait upaya penanganan kekerasan terhadap anak, Dinas P3PAP2KB NTT memiliki Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) bersama-sama dengan rumah aman, yang dinamakan Shelter, dimana shelter ada dalam UPTD, dan UPTD PPA sendiri telah ada di 9 Kabupaten/Kota. Berharap akan ada di seluruh kabupaten yang ada di NTT. Dalam hal ini korban kekerasan bisa langsung datang untuk melapor ke kantor,  atau Call Center Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) 129, ada juga nomor WhatsApp 08111 129129, dengan melaporkan ke sana kasus tersebut bisa langsung ditangani tanpa memungut biaya”,  urai Ruth Diana Laiskodat.

    “Adapun upaya penanganan yang dilakukan oleh Lembaga Perlindungan Anak juga selalu berkolaborasi dengan UPTD PPA, kemudian dengan NGO (organisasi yang berperan untuk memperjuangkan kesejahteraan hidup masyarakat), dengan Yayasan Rumah Harapan GMIT hingga dengan aparatur penegak hukum. Jika ada laporan kasus kekerasan, maka LPA akan melakukan pendampingan kepada korban, dengan memberi  layanan  konsultasi hukum, adanya pendampingan dari psikolog sebagai bantuan pemulihan psikis korban”, ungkap Veronika Ata.

    Veronika Ata juga menambahkan bahwa menjadi pembimbing dimasa depan tidaklah mudah, perlu menghapus budaya kekerasan dalam rumah tangga, kekerasan seksual, dengan mensosialiasikan berbagai regulasi terkait hak anak dan perlindungan anak agar tumbuh kesadaran bersama. Dengan membangun kolaborasi berbagai stakeholders:  Pemerintah, Lembaga Pendidikan, Aparat Penegak Hukum,  Tokoh Agama, dan Media, sehingga saling membantu menentukan arah program-program yang mampu untuk mencegah kekerasan kepada perempuan dan anak. Dengan begitu kita semua dapat menghargai anak, menciptakan keluarga dan lingkungan yang Ramah anak.

    “Terima kasih kepada TVRI NTT sebagai media yang selalu memfasilitasi diskusi seperti ini, tidak hanya meningkatkan kesadaran publik, tetapi juga memberikan inspirasi untuk tindakan konkret dalam mewujudkan lingkungan yang aman dan nyaman bagi anak-anak. Semua ini tidak hanya sekadar informasi, tetapi juga sebuah panggilan untuk bersama-sama bertindak, menjaga, dan melindungi setiap anak dari segala bentuk kekerasan” tutur Veronika Ata yang sangat mengapresiasi acara yang dilaksanakan secara kolaboratif antara pihak TVRI NTT  dan DP3AP2KB Provinsi NTT, dalam rangka peringatan Hari Anak Nasional 2024.

    “Semoga kolaborasi yang terjalin hari ini akan terus berlanjut dan menghasilkan langkah-langkah konkret yang dapat memberikan perlindungan maksimal bagi setiap anak di negeri ini terkhususnya anak-anak NTT. Bersama mari kita perjuangkan masa depan yang lebih cerah dan aman untuk generasi penerus bangsa kita”, pungkas John Hayon menutup K’tong Ba’omong TVRI NTT.

    Jadilah Sahabat anak Mari Kita wujudkan NTT yang ramah anak dan NTT Layak Anak.

    Selamat Hari Anak Nasional 2024. Anak Terlindungi, Indonesia Maju

    Salam BERLIAN – Bersama Lindungi Anak

    #kemenpppaRI
    #deputibidangperlindungankhususanak
    #deputipemenuhanhakanak
    #dp3ap2kbprovinsintt
    #dinaspdankprovinsintt
    #bidangperlindungankhususanak
    #lembagaperlindungananakprovinsintt
    #tvrintt
    #k’tongba’omong
    #menujuindonesiaemas
    #MC_F@T

  • STOP KEKERASAN Terhadap Anak || Dialog Pagi PRO1 RRI Kupang, dengan topik “Suara Anak Membangun Bangsa”

    STOP KEKERASAN Terhadap Anak || Dialog Pagi PRO1 RRI Kupang, dengan topik “Suara Anak Membangun Bangsa”

    “Janganlah kita menyepelekan apalagi sampai mengabaikan anak. Anak adalah anugerah termulia dalam hidup. Jadilah sahabat terbaik  bagi anak, yang setia mendengar suara hatinya, serta siap  membentuk mereka agar kelak menjadi Generasi Cerdas dan Berkarakter, Generasi Emas Indonesia.

    “Anak adalah anugerah paling mulia dalam kehidupan setiap keluarga, sudah selayaknya kehadiran anak dalam sebuah keluarga, harus disyukuri, jangan sampai disia-siakan. Anak harus dididik dan diajar dengan benar dan penuh kasih sayang bukan dengan diskriminasi dan kekerasan apalagi sampai anak dieskpoiltasi, yang akhirnya anak menjadi korban berbagai bentuk kekerasan, karena kelalaian kita sebagai orang tua yang telah menyia-nyiakan anugerah termulia dari Tuhan.  

    Harus disadari bahwa anak itu tidak pernah, minta untuk dilahirkan, anak juga tidak pernah memilih siapa yang akan menjadi orangtuanya dan dimana ia akan dilahirkan. Kehadiran anak dalam sebuah keluarga itu adalah anugerah terindah dalam keluarga “Amazing Grace”. Oleh sebab itu, STOP KEKERASAN terhadap anak, karena pada saat kita melakukan kekerasan terhadap anak, maka pada saat yang sama pula, ada begitu banyak orang yang memohon meminta anak dari Tuhan. Kasihilah anak-anak kita karena merekalah buah hati yang kelak akan menaruh mahkota kebanggaan di atas kepala kita, karena kita mampu mengasuh dan mendidik mereka menjadi Generasi Emas Indonesia”.

    Demikian ungkapan yang disampaikan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Provinsi Nusa Tenggara Timur diwakili oleh Kepala Bidang Perlindungan Khusus Anak (PKA), France Abednego Tiran, yang hadir sebagai narasumber bersama Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Humas) Kepolisian Daerah (Polda) Nusa Tenggara Timur, diwakili oleh Perwira Unit (Panit) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sub Direktorat (Subdit) IV Remaja Anak dan Wanita (Renakta) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda NTT, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Fridinari D. Kameo, SH, dan Kepala Dinas Sosial Provinsi Nusa Tenggara Timur diwakili oleh Kepala UPTD Kesejahteraan Sosial Anak di Kupang, Dra. Helena Marianne, dalam obrolan Dialog Kupang Pagi PRO1 RRI Kupang, dengan topik “Suara Anak Membangun Bangsa”” yang dipandu oleh Presenter Linda Rairutu, Senin, 22 Juli 2024.

    “Setiap anak, termasuk anak disabilitas memiliki impian yang dapat diraih dengan doa, semangat dan dukungan keluarga. Anak sebagai generasi penerus bangsa, perlu didukung dan dilindungi, agar tumbuh sebagai manusia dewasa yang berjiwa Pancasila di bawah naungan Sang Saka Merah Putih. Ini juga yang menjadi cita-cita dari mewujudkan Generasi Emas Indonesia, spirit untuk menciptakan anak-anak kelak akan tampil sebagai pemimpin masa depan Indonesia. Nah untuk mencapai ini,  berarti suara aspirasi anak harus didengar secara optimal oleh semua pihak”, ungkap France Tiran.

    Dalam Dialog Kupang Pagi yang dilaksanakan di Studio Pro I RRI Kupang tersebut, France menambah bahwa berbagai upaya untuk melakukan upaya pemenuhan hak anak dan perlindungan terhadap anak harus didukung kita semua, tanpa memandang latar belakang dan status anak.

    “Kita jangan sampai lalai dan mengabaikan hak-hak anak, seperti hak sipil dan kebebasan, kelangsungan hidup, tumbuh kembang, partisipasi serta hak untuk berpartisipasi dan hak atas perlindungan dari tindak kekerasan. Hak – hak inilah yang harus diperjuangkan untuk dipenuhi. Suara anak harus bisa didengar, beri ruang seluas-lausnya bagi anak bisa berpendapat dan berpartisipasi dalam menyuarakan apa yang mereka rasakan dan apa yang ingin dicapai, sebab mereka akan terus bertumbuh untuk bisa menjadi pemimpin bangsa yang hebat”, jelas France Tiran

    Kata France Tiran bahwa asupan gizi, pola asuh untuk menunjang tumbuh kembangnya, termasuk aspek didikan yang benar sangat berpengaruh untuk menciptakan Generasi Emas Indonesia

    Pada bagian lain, Kepala UPTD Kesejahteraan Sosial Anak di Kupang pada Dinas Sosial Provinsi NTT, Dra. Helena Marianne menyampaikan tentang gambaran anak-anak di NTT yang diasuh apa panti-panti asuhan binaan Dinas Sosial, Provinsi NTT, dimana yang bertanggung jawab adalah Unit Pelaksana Teknis  Daerah Panti Pengembangan dan Penyantunan Sosial. UPTD Kesejahteraan Sosial Anak di Kupang bertanggung jawab memberikan pelayanan Kesejahteraan Sosial kepada anak terlantar dalam memenuhi kebutuhan fisik, mental, sosial dan ketrampilan pada anak asuh

    “Dinas Sosial Provinsi NTT memiliki pedoman melalui UPTD Kesejahteraan Sosial Anak di Kupang dengan 3 Panti Asuhan di 3 (tiga) Kabupaten di NTT, yaitu Kabupaten Kupang Panti Riang Naibonat, Kabupaten Lembata Taruna Harapan Lembata dan Panti Ora Et Labora di Kabupaten Sumba Barat. Panti-panti ini menjadi sebuah keluarga besar bagi anak-anak terlantar yang ada di NTT, dengan memberikan perlindungan, kebutuhan hidup, mengajarkan keterampilan serta menyekolahkan dalam pendidikan formal yang ada di lingkungan Panti, sejak Sekolah Dasar sampai Sekolah Menengah Atas dan nanti akan dipulangkan kembali ke daerah asal. Lalu akan dilakukan seleksi lagi dengan dinas sosial Kabupaten/Kota untuk merekrut kembali yang sudah dipulangkan dan ada juga bantuan stimulan dari Pemerintah Provinsi NTT dengan sejumlah uang kepada anak yang sudah diterminasi atau selesai diasuh di panti. Bantuan stimulus tersebut sebagai modal untuk melanjutkan hidup mereka dengan bersekolah lanjut ke perguruan tinggi atau membuka usaha dengan menggunakan keterampilan yang sudah di bekali selama di Panti Asuhan”, jelas Helena Marianne terkait hak-hak anak yang dilakukan dinas sosial sebagai pelayan, pembina dan pemberi manfaat kepada  masyarakat, yang sejalan dengan pedoman dari Kementerian Sosial “TAT TWAM ASI; Aku adalah engkau, Engkau adalah Aku” .

    Helena juga menambahkan bahwa ada 270 anak yang ada di panti-panti asuhan binaan Dinas Sosial Provinsi NTT, termasuk anak dengan korban kejahatan seksual, anak dengan orang tua yang mengalami disabilitas sehingga anak mereka  layak diasuh di panti-panti asuhan Selanjutnya anak yang memperoleh asuhan di UPTD. Kesos Anak biasanya dalam jangka waktu yang relatif terbatas.

    “Pemerintah Provinsi NTT melalui Dinas Sosial, tetap menunjukkan komitmen dalam memperhatikan dan memberdayakan anak-anak terlantar dengan melakukan upaya penataan pendidikan mereka, agar setiap anak panti juga bisa mengenyam pendidikan dan keterampilan yang layak, juga aspek keterampilan sehingga bisa menjadi generasi yang cerdas dan mandiri, hal ini sesuai dengan amanat Undang-undang bahwa fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara”, tambah Helena Marianne

    Sementara itu, narasumber dari Polda NTT,  Panit PPA Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda NTT, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Fridinari D. Kameo, SH, mengatakan bahwa dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pencegahan kekerasan terhadap anak dan perempuan, tidak henti-hentinya Polda NTT melakukan sosialisasi kepada masyarakat dengan melibatkan stakeholder untuk bisa membangun kerja sama yang baik dalam upaya pencegahan tindak kekerasan terhadap anak.

    “Jika terjadi tindakan kekerasan dalam bentuk apapun harus segera melapor, bisa langsung ke kantor polisi terdekat atau dapat melalui WhatsAPP 0812 3835 8696, sehingga kami bisa langsung turun dan menangani kasus tersebut.  Agar memberikan efek jera kepada pelaku tindak kekerasan terhadap anak. Dan ketika ada laporan kami akan melihat kebutuhan korban, misalnya korban mengalami trauma bisa langsung mendapatkan konseling psikologi uang disediakan oleh kami, dan jika korbannya banyak, kami akan merujuk ke UPTD PPA atau layanan satuan Pelindungan Anak dan perempuan yaitu rumah-rumah aman, dan jika korban membutuhkan perawatan medis kami akan membawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Kupang. Para pelaku kekerasan terhadap anak kami langsung menangani atas dasar-dasar hukum pidana tindak kekerasan yang berlaku”, tegas AKP Fridinari D. Kameo, SH  terkait penanganan kasus  kekerasan terhadap anak.

    Senada dengan Fridinari D. Kameo, SH, France Tiran juga menambahkan bahwa di DP3AP2KB NTT, melalui Bidang Perlindungan Khusus Anak, terus melakukan upaya preventif sebagai bentuk komitmen untuk bisa memutus mata kekerasan terhadap anak.

    “Kami telah melaksanakan program “DP3AP2KB Goes to School” yang sudah dilaksanakan di SMK Negeri 2 Kupang, SLB Negeri Kota Raja, dan SMA Negeri 5 Kota Kupang. Dan di tahun ini kegiatan tersebut akan dikembangkan lagi sampai ke lingkungan kampus-kampus.  Selain itu juga, di dua minggu terkahir ini, kami  melakukan sosialisasi melalui kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS)  di SMA Negeri 12 Kota Kupang, SMA Negeri 10 Kupang, dan SMAK Mercusuar Kupang”, jelas France dengan harapan dapat membantu menyadarkan sedini mungkin kepada masyarakat tentang upaya menghentikan kekerasan kepada anak-anak.

    “Mari kita mendidik anak-anak kita agar menjadi pelopor dan palapor , pelopor pembangunan bangsa dan juga pelopor agara anak harus berani melaporkan segala bentuk tindak kekerasan dan diskriminasi yang dialaminya. Ingat, dunia ini masih ada kalau kita masih bisa melihat senyum pada anak-anak. Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri tanpa adanya dukungan dari masyarakat, oleh karena itu mari kita bersama melindungi anak-anak kita dari berbagai ancaman kekerasan yang menyakiti mereka”, pungkas France Tiran sebagai menutup Dialog Kupang Pagi, yang disiarkan melalui Pro 1 RRI Kupang “FM 94.40 MHz, AM 1107 KHz” | Aplikasi “RRI Digital” yang dapat didownload di App Store & Play Store | Situs Web:”https: rri.co.id/stream/radio (Box Search: Kupang)” | Youtube Channel RRI Kupang.

    Salam BERLIAN – Bersama Lindungi Anak

    #kemenpppaRI
    #deputibidangperlindungankhususanak
    #deputipemenuhanhakanak
    #dp3ap2kbprovinsintt
    #dinaspdankprovinsintt
    #bidangperlindungankhususanak
    #poldantt
    #dinassosialntt
    #pro1rrikupang
    #menujuindonesiaemas
    #MC_F@T

  • Kolaborasi Untuk Keluarga Berkualitas DP3AP2KB NTT Ambil Langkah – DP3AP2KB dalam FGD Peningkatan Keluarga Dalam Pembangunan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

    Kolaborasi Untuk Keluarga Berkualitas DP3AP2KB NTT Ambil Langkah – DP3AP2KB dalam FGD Peningkatan Keluarga Dalam Pembangunan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

     

    Kupang, (19/07)  Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (DP3AP2KB) dalam rangka akselerasi capaian IKK dalam Pembangunan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) bahwa Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) Republik Indonesia akan mengadakan Focus Group Discussion (FGD) yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas keluarga dalam konteks pembangunan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak. Kegiatan ini akan dilaksanakan pada hari Jumat, 19 Juli 2024, di Hotel Novotel Cikini, Jakarta, dan akan diadakan secara hybrid, memungkinkan partisipasi baik secara langsung maupun daring.

    Kepala Dinas P3AP2KB, Ruth Diana Laiskodat, S.Si., Apt, MM, menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan langkah strategis dalam menanggapi amanat Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009 tentang Kependudukan dan Pembangunan Keluarga. “Keluarga berkualitas adalah fondasi bagi pembangunan masyarakat yang sejahtera. Melalui FGD ini, kami berharap dapat mengidentifikasi potensi dan permasalahan dalam penyelenggaraan kualitas keluarga serta merumuskan strategi yang efektif untuk meningkatkan capaian Indeks Kualitas Keluarga (IKK) di daerah kita,” ungkap Ruth.

    Dalam FGD ini, menghadirkan narasumber penting seperti Plt. Deputi Bidang Kesetaran Gender, Asisten Deputi PUG Bidang Sosial dan Budaya, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Provinsi Bali, Kepala Dinas P3AP2KB Provinsi NTT, Kepala Dinas Sosial P3A Kota Madiun, Asisten Deputi PUG Bidang Sosial dan Budaya serta dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk perwakilan dari lembaga agama, pemerintah daerah, organisasi masyarakat sipil, serta akademisi.

    Dalam penyampaian materinya, Ruth menekankan pentingnya peran keluarga dalam mencegah masalah sosial, termasuk stunting. “Keluarga yang berkualitas adalah fondasi bagi masyarakat yang sehat dan produktif. Oleh karena itu, kita perlu bersama-sama meningkatkan pemahaman dan keterampilan calon pengantin serta masyarakat tentang pentingnya ketahanan keluarga,” ujarnya. Ia juga menambahkan bahwa peningkatan kualitas keluarga tidak hanya berdampak pada kesehatan fisik, tetapi juga pada kesehatan mental dan sosial anggota keluarga.

    FGD ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Dinas DP3AP2KB untuk mengedukasi masyarakat tentang pentingnya kualitas keluarga. Dalam sesi diskusi, peserta dibagi menjadi beberapa kelompok untuk membahas berbagai isu terkait, seperti pendidikan, kesehatan, dan perlindungan anak. Setiap kelompok diminta untuk merumuskan rekomendasi yang dapat diimplementasikan dalam program-program pemerintah sejalan dengan komitmen pemerintah untuk mengutamakan sub urusan kualitas keluarga sebagai bagian dari Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014. Dalam hal ini, KemenPPPA telah menerbitkan Permen PP dan PA No. 7 Tahun 2022 yang menetapkan IKK sebagai indikator untuk menilai keberhasilan capaian kualitas keluarga di berbagai daerah.

    Salah satu isu yang menjadi sorotan dalam diskusi adalah isu stunting di Provinsi NTT sebanyak 15,2% menurut data Elektronik Pencatatan dan Pelaporan Gizi Balita Berbasis Masyarakat (e-PPGBM), Ruth menjelaskan bahwa stunting adalah masalah serius yang mempengaruhi pertumbuhan dan perkembangan anak. “Kami telah melakukan pendampingan kepada 35 pasang calon pengantin (CATIN) tentang pentingnya peningkatan kualitas keluarga untuk pencegahan stunting. Ini adalah langkah awal yang sangat penting,” ungkapnya.

    Selain itu, Kepala Dinas P3AP2KB juga mengungkapkan bahwa sosialisasi dan edukasi kepada orang muda dan mahasiswa tingkat akhir di Poltekes Kemenkes Kupang telah dilakukan untuk meningkatkan kesadaran tentang pentingnya kualitas keluarga. “Kami percaya bahwa generasi muda adalah agen perubahan. Dengan memberikan pengetahuan yang tepat, mereka dapat berkontribusi dalam menciptakan keluarga yang sehat dan berkualitas,” tambahnya.

    Dalam kesempatan ini, beliau juga mengajak semua pihak untuk berkolaborasi dalam mendukung program-program yang berfokus pada pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak. “Kami tidak bisa bekerja sendiri. Diperlukan sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan lembaga terkait untuk mencapai tujuan bersama dalam meningkatkan kualitas keluarga di NTT,” tegasnya.

    Untuk itu DP3AP2KB dalam Inovasi Akar Cendana dan One Time One Familiy Inovasi “Akar Cendana” dan “One Team One Family” yang diterapkan oleh DP3AP2KB memiliki fokus dan tujuan yang spesifik dalam meningkatkan kualitas keluarga di NTT. Akar Cendana-Edukasi Masyarakat dan Calon Pengantin: Program ini berfokus pada memberikan edukasi kepada calon keluarga baru (Catin) dan masyarakat tentang ketahanan keluarga dan pentingnya pemenuhan lima dimensi kualitas keluarga untuk mencegah stunting. Kolaborasi dengan Lembaga Agama dan Perguruan Tinggi: Akar Cendana melibatkan lembaga agama dalam kegiatan seperti katekisasi dan kursus calon pengantin, serta perguruan tinggi dalam Kuliah Kerja Nyata (KKN) untuk memperkuat pemahaman dan praktik baik dalam membangun keluarga berkualitas. One Team One Family-Pendekatan Kolaboratif: Inisiatif ini menekankan pentingnya kerja sama antara berbagai pihak, termasuk lembaga pemerintah, masyarakat, dan akademisi, untuk menciptakan lingkungan yang mendukung pembentukan keluarga berkualitas. Fokus pada Ketahanan Keluarga: Dengan slogan ini, DP3AP2KB berupaya membangun kesadaran kolektif tentang pentingnya ketahanan keluarga, di mana setiap individu dan kelompok berperan aktif dalam mendukung satu sama lain untuk mencapai tujuan bersama dalam meningkatkan kualitas keluarga. Kedua inovasi ini bertujuan untuk menciptakan sinergi dalam upaya meningkatkan kualitas keluarga di NTT, dengan pendekatan yang inklusif dan berbasis komunitas.

    Sebagai penutup, Kadis P3AP2KB menyampaikan harapannya agar hasil dari FGD ini dapat menjadi acuan dalam merumuskan kebijakan dan program yang lebih efektif. “Kami berharap rekomendasi yang dihasilkan dari diskusi ini dapat diimplementasikan dengan baik, sehingga dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat, terutama dalam meningkatkan kualitas keluarga di Provinsi NTT, ini dapat memperkuat kerjasama antara pemerintah dan masyarakat dalam upaya menciptakan keluarga yang berkualitas dan bahwa dengan kolaborasi yang baik, kita dapat mendukung tercapainya tujuan pembangunan nasional yang lebih luas, terutama dalam meningkatkan kesejahteraan perempuan dan anak-anak di Indonesia,” tutup Ibu Ruth.” pungkasnya. Ocha.

    #kemenpppaRI
    #deputibidangperlindungankhususanak
    #deputipemenuhanhakanak
    #dp3ap2kbprovinsintt
    #dinaspdankprovinsintt
    #bidangperlindungankhususanak
    # keluargayangberkualitasadalahfondasibagimasyarakatyangsehatdanproduktif
    #marilindungianak
    #menujuindonesiaemas
    #hakanak
  • Pendidikan adalah investasi masa depan yang paling utama dan penting

    Pendidikan adalah investasi masa depan yang paling utama dan penting

    Jangan pernah bermimpi menjadi orang yang pintar, tapi bermimpilah menjadi orang yang bernilai dan memberi nilai bagi kehidupan

    Mengikuti pendidikan formal di sekolah bukan hanya sekedar untuk mendapatkan ijasah, tetapi lebih dari itu, menempuh pendidikan formal di sekolah adalah untuk menata kehidupan masa depan yang lebih baik dari hari kemarin dan hari ini. Pengetahuan sangat penting untuk dicari oleh setiap orang, karena pendidikan merupakan harta yang paling berharga. Anak-anak harus mendapat asupan pendidikan dan pengetahuan yang hebat, karena anak -anak adalah pemimpin di masa yang akan datang”

    Demikian disampaikan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3PAP2KB) Provinsi Nusa Tenggara Timur, diwakili oleh Kepala Bidang Perlindungan Anak (PKA), France Abedengo Tiran, SS, saat hadir sebagai pemateri tamu dalam kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) SMA Kristen Mercusuar Kota Kupang, yang dilaksanakan pada Kamis, 18 Juli 2024.

    Dalam kegiatan yang berlangsung di Aula Lantai 5 Gedung SMA Kristen Mercusuar di Jalan E. R. Herewila, Nomor 52 Naikoten II Kota Kupang, France Abednego Tiran menyampaikan bahwa setiap anak sangat perlu untuk dididik bahwa sekolah itu bukan hanya dengan menempuh pendidikan formal saja, tetapi sekolah sebenarnya berlaku disepanjang kehidupan manusia.

    “Memanusiakan manusia ini menjadi pekerjaan dan tanggung jawab yang tidak ringan, karena memanusiakan manusia adalah bagaimana mencetak generasi yang tidak saja sehat secara jasmani tetapi juga secara rohani, sehingga kelak ia dapat menjadi pemimpin yang berkarakter unggul, karena kecerdasan yang dimiliki harus disertai dengan attitude yang baik pula. Dan hanya dengan pendidikan dan pengajaran yang tinggi, manusia tidak saja cerdas, tetapi mampu memberi nilai yang berdampak besar untuk membawa perubahan bagi kahidupan manusia itu sendiri”, jelas France dengan mengutip uangkapan tentang manusia bernilai yang pernah disampaikan oleh Ahli Fisika, Alberth Einstein.

    Lebih lanjut, dalam penyajian materi tentang Lingkungan Belajar Inklusif Berkebhinekaan dan Aman bagi Lingkungan Sekolah, France Tiran mengatakan bahwa Inklusi merupakan sebuah proses yang memastikan bahwa setiap orang harus dihargai dan dihormati sebagai individu dengan tidak mempermasalahkan latar belakangnya.

    “Lingkungan yang inklusif adalah saling memberikan kesempatan kepada orang lain agar semua orang bisa merasa hal baik yang sama dalam bentuk apapun. Seperti pada pepatah yang berbunyi berdiri sama tinggi duduk sama rendah, yang artinya bahwa semua orang harus diperlakukan secara adil dan setara tanpa memandang status sosial, kekayaan, atau kekuasaan mereka, dengan tidak adanya diskriminatif mereka harus diperlakukan dengan baik, ketika seseorang berada dalam posisi yang tinggi atau kuat, mereka harus bisa memperlakukan orang lain dengan penuh martabat dan rasa hormat. Itulah yang paling penting dan harus ditanamkan pada diri kita dalam kehidupan ini sedari sekarang, jelas France Tiran.

    Materi yang disampaikan oleh France Tiran bertujuan untuk mengedukasi siswa-siswi baru di Tahun Ajaran 2024/2025 tentang Lingkungan Belajar Inklusif Berkebhinekaan dan Aman bagi Lingkungan Sekolah, juga sebagai upaya pencegahan terjadinya tindak diskriminasi, intoleransi dan kekerasan di lingkungan sekolah.

    Dalam penyampaian materinya, France Tiran mengingatkan kepada 126 peserta didik baru SMA Kristen Mercusuar bahwa Negara Indonesia memiliki Semboyan Bhineka Tunggal Ika yang berarti berbeda-beda tetap satu jua, harus mengispirasi kehidupan siswa-siswi saat menempuh pendidikan di sekolah tersebut, dan juga harus terinternalisasi dalam kehidupan sosial mereka.

    “Dimanapun kaki dipijak di Indonesia ini, jangan pernah saling membeda-bedakan dengan alasan apapun karena setiap individu berhak atas hidup dan pilihan merekan sendiri. Generasi muda sebagai calon pemimpin bangsa harus memupuk nilai-nilai toleransi yang tinggi di tengah keberagaman. Toleransi menjadi kata kunci utama yang harus ditanamkan dan menjadi nilai aspek paling tinggi dalam aspek kemanusiaan, dengan saling menghargai dapat menciptakan lingkungan sekolah yang Sejahtera. Langkah kecil yang bisa dilakukan ialah berteman tanpa memandang bulu atau latar belakang kehidupan teman lain dengan begitu artinya kalian mengahargai keberagaman yang ada di lingkungan sekolah”, urai France Tiran pada kegiatan tersebut yang dipandu oleh moderator, Desy Kamlasi yang adalah Guru Geografi pada SMK Kristen Mercusuar Kupang.

    France Tiran menambahkan bahwa setiap anak berhak atas keberlangsungan hidup, bertumbuh dan berkembang serta berhak atas perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi, dimana hal tersebut tercantum dalam Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 28B ayat 2.

    “Bagi siapapun yang melakukan tindak kekerasan terhadap anak, maka akan mendapatkan sanksi hukum sesuao dengan jenis kekerasan yang dilakukan, karena tersebut sudah termuat dalam Undang-Undang Perlindungan Anak tentang adanya pemberatan pelaku kejahatan terhadap anak. Jika anak-anak mendapatkan perlakuan kekerasan, jangan pernah takut untuk melaporkan ke aparat penegak hukum atau ke Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak Dinas P3AP2KB Provinsi NTT, dan bisa juga menelpon ke SAPA 129”, kata France Tiran.
    Sebagai Pemateri ketiga setelah narasumber dari Instansi Kepolisian tentang Tata Tertib Lalu Lintas dan dari Badan Narkotika Nasional Provinsi NTT yang membawakan materi terkait Pencegahan Bahaya Narkoba di Lingkungan Sekolah, France Tiran juga mengatakan bahwa sangsi hukum patut diberikan untuk memberi efek jera dan mengantisipasi pelaku kejahatan di kemudian hari tidak menjadi pelaku kejahatan yang sama. Tindak kekerasan dapat terjadi dimana saja, salah satunya di lingkungan sekolah sebab itu perlu diantisipasi sedini mungkin karena dampaknya cukup besar bagi perkembangan psikis anak-anak.

    “Solusi mencegah kekerasan kepada anak, adalah juga dengan tidak mengabaikan pendapat anak, tanamkan pendidikan agama sejak dini, ajarkan pada anak bersikap waspada, sabar dan berperilaku baik di hadapan anak, agar anak tidak menjadi pelopor tindak kekerasan di kemudian hari”, tambah France Tiran.

    Kegiatan MPLS SMA Kristen Mercusuar, dengan tema : Take Your Talents to be the Top, berlangsung selama 3 (tiga) hari terhitung mulai hari Rabu, 17 Juli 2024 sebagai pra MPLS dan dilanjutkan Kamis, 18 Juli 2024 sampai dengan Jumat, 19 Juli 2024. Dengan menghadirkan beberapa narasumber dari pihak eksternal sekolah, seperti dari Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3PAP2KB) Provinsi Nusa Tenggara Timur dan Badan Narkotika Nasional Kota Kupang.

    Saat menyampaikan materi, Kabid Perlindungan Khusus Anak didampingi oleh Japlina A. Lay, selaku Analis Kebijakan Ahli Muda, dan Apriani D. Lay selaku Pengadministasi Persuratan Bidang PKA DP3AP2KB Provinsi NTT, serta Mahasiswi magang dari Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Universitas Nusa Cendana Kupang, Petronela Ngama. Dan kehadiran Tim DP3AP2KB Provinsi NTT disambut baik oleh Dulce A. Batukh S.pd, Gr. selaku Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan, SMA Kristen Mercusuar Kupang.

    Setelah penyampaian materi diselingi pemutaran video motivasi dan melakukan perenggangan icebreaking kepada peserta dilanjutkan dengan kuis seputar materi yang telah dijelaskan, dan bagi siswa-siswi yang berhasil menjawab dengan benar, diberikan hadiah berupa pernak-pernik menarik, yang dipandu oleh Japlina A. Lay. Hal ini sebagai salah satu bentuk apresiasi atas keberanian dan daya ingat siswa/siswi yang baik.

    Selain memberikan edukasi kepada siswa/I peserta MPLS terkait Lingkungan Belajar Inklusif di Sekolah, Dinas P3AP2KB Provinsi NTT juga menyumbangkan 3 (tiga) seri buku Kepemimpinan OUT OF THE BOX Viktor Bungtilu Laiskodat, Gubernur Nusa Tenggara Timur Masa Jabatan 2018-2023.

    Buku seri Out of The Box tersebut berisi dedikasi dan karya yang telah diukir oleh Viktor Bungtilu Laiskodat sepanjang 2 tahun kepemimpinan, 4 tahun kepemimpinan dan 5 tahun sebanyak 2 buah dan 2 buah buku berjudul Sisi Lain VBL. Buku-buku ini diserahkan oleh Kabid PKA Dinas P3AP2KB Provinsi NTT, France Abedengo Tiran, SS kepada Desy N. C. Kamlasi, S.pd selaku guru mata pelajaran Geografi yang ditandai juga dengan penandatangan Berita Acara Penyerahan Buku.

    Perempuan Berdaya, Anak Terlindungi, Keluarga Berkualitas, NTT Sejahtera, Indonesia Maju
    Salam BERLIAN – Bersama Lindungi Anak

    #kemenpppaRI
    #deputibidangperlindungankhususanak
    #deputipemenuhanhakanak
    #dp3ap2kbprovinsintt
    #dinaspdankprovinsintt
    #bidangperlindungankhususanak
    #smakristenmercusuarkotakupang
    #lingkunganbelajarinklusifberkebhinekaandanamanbagilingkungansekolah
    #marilindungianak
    #menujuindonesiaemas
    #MC_F@T

  • Anak Berhak Mendapatkan Pendidikan di Lingkungan Sekolah Yang Ramah Anak

    Anak Berhak Mendapatkan Pendidikan di Lingkungan Sekolah Yang Ramah Anak

    Kupang, (18/07) Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Provinsi NTT hadir dalam Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMAN 10 Kupang. Kehadiran DP3AP2KB dalam kesempatan ini untuk menegaskan komitmen pemerintah memastikan terpenuhinya hak anak untuk mendapatkan pendidikan dan mengenalkan pendidik dan anak akan pentingnya anak dalam lingkungan yang ramah anak melalui kebijakan Satuan Pendidikan Ramah Anak (SPRA).

    SPRA adalah konsep pendidikan yang bertujuan menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan mendukung bagi anak-anak dengan memperhatikan hak-hak, kebutuhan, dan perkembangan anak secara holistik. Prinsip-prinsip utama SPRA meliputi perlindungan anak dari kekerasan dan diskriminasi, mendorong partisipasi aktif anak, menyediakan pendidikan berkualitas tanpa diskriminasi, serta memastikan kesejahteraan fisik dan mental anak dalam lingkungan pendidikan yang aman dan inklusif.”

    Kepala Dinas P3AP2KB Provinsi Nusa Tenggara Timur,  Ruth Diana Laiskodat, S.Si, Apt., M.M  menegaskan anak memiliki hak untuk mendapatkan pendidikan berkualitas, perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi, akses kesehatan yang baik, partisipasi dalam keputusan yang memengaruhi mereka, serta identitas dan kewarganegaraan yang jelas”, urai Ruth Laiskodat.

    Momen ini menjadi sangat penting karena anak baru memasuki masa sekolah di Sekolah Menengah Atas dan akan berinteraksi bersama guru/pendidik dan teman sebaya selama 3 (tiga) tahun dan membutuhkan informasi sehingga dapat menbekali anak dalam pergaulan di sekolah dan mendapatkan edukasi terkait isu kekerasan yang bisa saja terjadi di lingkungan sekolah. Beliau juga meminta sekolah menyiapkan sarana prasarana untuk mendukung terciptanya Sekolah yang Ramah Anak. MPLS ini melibatkan 18 guru,  85 siswa/i baru.

    Selain menegaskan pentingnya pemenuhan hak anak, Kadis DP3AP2KB Provinsi NTT juga mensosialisasikan bahaya bullying yang kerap terjadi di lingkungan sekolah. Ada 5 jenis bullying. Bullying fisik  biasaya melukai tubuh korban seperti memukul, menendang, menajmbak. Bullying verbal yaitu tindakan yang melukai perasaan korban dengan kata-kata, seperti menghina, mencela, mengancam, mengejek, atau menyebarkan gossip. Bullying sosial tindakan seperti mengucilkan, menggosipkan, memfitnah, atau membuat korban menjadi bahan tertawaan. Bullying seksual/kekerasan seksual yaitu tindakan pelecehan dikategorikan perilaku agresif atau verbal.  Bullying ciber yaitu tindakan yang melukai korban melalui media elektronik atau internet, seperti mengirim pesan bernada negatif, mengunggah foto atau video yang mempermalukan, membuat akun palsu untuk menipu /mengganggu, atau melakukan peretasan.

    Contoh bullying yang sering terjadi di peragakan dalam penyampaian materi. Anak-anak juga diajak untuk menjadi melapor kepada orang tua atau guru jika menjadi korban bullying sehingga dapat ditangani dan memutus rantai kekerasan di sekolah dan bahwa ada sanksi hukum yang mengikuti jika dilakukan proses hukum.

    Dalam sesi akhir, Kadis DP3AP2KB menyerahkan kepada Drs. Daniel Bolle selaku Kepala Sekolah  SMAN 10 Kupang  9 buku Kepemimpinan Out of the Box, Viktor Bungtilu Laiskodat, Gubernur Nusa Tenggara Timur Masa Jabatan 2018-2023 yaitu series buku 2 tahun kepemimpinan, 4 tahun kepemimpinan dan 5 tahun kepemimpinan serta Buku “Sisi lain VBL” sebanyak 3 buku.  Ocha

    #kemenpppaRI
    #deputibidangperlindungankhususanak
    #deputipemenuhanhakanak
    #dp3ap2kbprovinsintt
    #dinaspdankprovinsintt
    #bidangperlindungankhususanak
    #sman10kupang
    #cegahbullyingdisekolah
    #marilindungianak
    #menujuindonesiaemas
    #hakanak

  • TPA Holistik Integrasi (HI) Setda Provinsi NTT || Sedari dini kita perlu menyiapkan Generasi Emas Indonesia

    TPA Holistik Integrasi (HI) Setda Provinsi NTT || Sedari dini kita perlu menyiapkan Generasi Emas Indonesia

    Butuh kolaborasi untuk saling menopang bekerja saling melengkapi, agar anak-anak memiliki harapan penuh optimisme untuk maju. Tumbuh kembang anak harus disertai pola asuh dan pola didik yang benar, agar kelak mereka tampil sebagai pemimpin di era Indonesia Emas.

    “Mimpi untuk mewujudkan Generasi Emas Indonesia harus dipersiapkan dengan sebaik-baiknya, dengan penuh tanggung jawab dan itu harus dimulai dari upaya kerja keras menjamin pemenuhan hak-hak anak untuk mendapatkan pendidikan dan pengajaran, dan itu dimulai dari anak usia dini. Dengan didikan dan pola asuh yang benar disertai dengan asupan gizi yang seimbang, maka akan menunjang pertumbuhan, kecerdasan, mental dan psikis dari anak-anak kita sekaligus pembentukan karakter anak yang berkepribadian Pancasila”.

    Demikian yang diungkapkan oleh Sofiana Milawati, S.E, selaku Penjabat (Pj) Ketua Tim Penggerak (TP) Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Provinsi Nusa Tenggara Timur sekaligus sebagai Bunda Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), saat melaksanakan monitoring pada Tempat Penitipan Anak (TPA) Holistik Integrasi (HI) Setda Provinsi NTT,  Rabu, 17 Juli 2024.

    TPA Holistik Integrasi (HI) Setda Provinsi NTT, berdiri sejak 10 Januari 2010, terhitung sudah 14 tahun keberadaannya di Kota Kupang sebagai salah satu pusat pengembangan anak usia dini yang dilakukan untuk memenuhi kebutuhan esensial anak yang beragam dan saling terkait secara simultan, sistematis, dan terintegrasi.  Terdapat 29 anak yang diasuh, dimulai dari usia 1 hingga 4 tahun, dengan jumlah pengasuh/pendidik sebanyak 12 orang. TPA HI yang terletak di Jalan. Polisi Militer RT.011/RW.004, Oebobo, Kec. Oebobo, Kota Kupang, memiliki fasilitas ruangan seperti ruang belajar, ruang bermain, ruang makan, serta ruang administrasi.

    “Relasi yang sehat dan harmonis antara guru dan anak-anak ataupun sebaliknya, ikut berpengaruh pada tumbuh kembang anak selain ruang belajar yang aman dan nyaman”, urai  Sofiana Milawati, S.E, yang adalah isteri dari Penjabat Gubernur NTT, Ayodhia G. L. Kalake, SH, MDC.

    Dalam kunjungannya di TPA HI Setda Provinsi NTT, Sofiana Milawati, S. E., didampingi Mathias Beeh selaku Sekretaris PKK, dan Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) dengan kelompok kerja (Pokja) 1 : Saleha Wongso, S. E., M. M.  selaku Ketua Bidang 1, Ratna Luna, selaku anggota Pokja 2, Maria Sumarni, selaku Ketua bidang 2, Helena Hidelilo, selaku Ketua Pokja 2, Paula Dami selaku Sekretaris Pokja 2, Merry Haryo, selaku Ketua bidang 3, Elizabeth Desipung selaku  anggota Pokja 3, Rosalin Camdra selaku Ketua Pokja 4, Margaretha I. Rumondor, selaku Anggota Pokja 4, Ingroni Sabuin, selaku Sekretaris Pokja 4.

    Kunjungan dari Bunda PAUD NTT bersama rombongan tersebut disambut baik oleh Koordinator TPA Holistik Integrasi (HI) Setda Provinsi NTT, Lenny Benu serta para pengasuh/pendidik yang antusias mendampingi anak-anak asuh TPA HI Setda Provinsi NTT.

    Turut hadir dalam pertemuan tersebut  France Abedengo Tiran, SS selaku Kepala Bidang Perlindungan Khusus Anak (PKA), mewakili Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana (DP3PAP2KB) Provinsi NTT.

    “Terima kasih atas perhatian dan dukungan dari Bunda PAUD NTT, dimana hari ini bunda bersama rombongan berkunjung dan melihat langsung keberadaan anak-anak TPA, sekaligus melihat kondisi fisik bangunan TPA, dimana TPA HI Setda Provinsi NTT sementara berproses untuk terakreditasi. Semoga kunjungan ini dapat memacu kita semua, untuk bergerak lebih cepat mendukung anak-anak NTT semakin maju, dalam rangka mewujudkan Indonesia Emas 2045 nanti”, ungkap France Tiran, mewakili Kadis P3AP2KB Provinsi NTT menutup kunjungan tersebut. 

    Salam BERLIAN – Bersama Lindungi Anak

    #kemenpppaRI
    #deputibidangperlindungankhususanak
    #deputipemenuhanhakanak
    #dp3ap2kbprovinsintt
    #bidangperlindungankhususanak
    #bidangpemenuhanhakanak
    #pemberdayaankesejahteraankeluargapkk
    #pendidikananakusiadini
    #tempatpenitipananakholistikintegrasisetdaprovinsintt
    #menujuindonesiaemas
    #MC_F@T
  • Suara Anak Harus Didengar | Kadis P3AP2KB Provinis NTT

    Suara Anak Harus Didengar | Kadis P3AP2KB Provinis NTT

    Dalam situasi dan kondisi apapun hak-hak dan perlindungan anak harus terpenuhi, demi masa depan anak-anak NTT sebagai Generasi Emas Indonesia.

    “Anak merupakan anugerah Tuhan bagi keluarga dimana harkat dan martabat serta hak asasinya harus dipenuhi. Perlindungan anak seyogianya dimulai dari keluarga, dimulai dari hal-hal kecil seperti mendengarkan pendapatnya, dengan demikian dia merasa diterima dan dihargai ditengah keluarganya. Seperti termaktub pada Undang Undang 1945, disitu telah diamanatkan bahwa anak memiliki hak atas keberlangsungan hidup, tumbuh kembang serta memiliki hak atas perlindungan dari tindak kekerasan diskriminasi maupun hak sipil dan kebebasan. Hal ini sangat penting untuk kita ketahui sedari sekarang agar jika terjadi kekerasan yang melanggar hak-hak anak, maka jangan segan-segan untuk melaporkannya ke aparat penegak hukum (APH), atau datang langsung ke kantor kami baik di Kabupaten/Kota maupun Provinsi bisa juga sekarang ini dari Kementerian PPA Republik Indonesia telah menyiapkan Call Center SAPA 129, laporkan ke sana, untuk ditangani, ataupun melalui nomor WhatsApp 08111 129129”.

    Demikian dijelaskan oleh Ruth Diana Laiskodat, S.Si., Apt., M. M, selaku Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Provinsi Nusa Tenggara Timur,  terkait perlindungan anak dalam talk show yang diselenggarakan oleh Pusat Pengembangan Anak (PPA) Cluster Kupang Tenggara yang tergabung Jemaat dari Gereja Masehi Injili di Timor (GMIT) Bethania Batu Putih, GMIT Elim Kenam, GMIT Gloria Tuatuka, GMIT Bait’El Bokong, GMIT Rehobot Hueknutu, GMIT Karmel Ekateta, GMIT Huekael Bitobe, GMIT Pniel I Lelogama, GMIT Efrata Oelmasi, GMIT Imanuel Oesao, dan Gereja Pantekosta di Indonesia Efata Oelkuku, pada Jumat, 12 Juli 2024, bertempat di GMIT Jemaat Imanuel Oesao Klasis Kupang Timur.

    “Apabila terjadi kekerasan bisa langsung menelpon dan menghimbau kepada semua pihak agar jangan tutupi masalah kekerasan terhadap anak, karena korban akan mengalami luka fisik apalgi psikis hingga depresi. Oleh karena itu perlu dukungan dari orang tua, para pendeta, pembimbing PPA, sehingga adanya motivasi kepada korban untuk mau keluar dari lingkungan yang tidak aman dan pulih dari sakitnya”, tegas Ruth Diana Laiskodat.

    Dalam takkshow yang diselenggarakan dalam rangka menyongsong Hari Anak Nasional Selasa, 23 Juli 2024 mendatang, PPA Cluster Kupang Tenggara membentuk panitia Hari Anak Nasional (HAN) yang akan mengadakan Peringatan Hari Anak Nasional berlokasi di PPA IO-0505 Bait’El Bokong. Talk show ini merupakan salah satu kegiatan menyongsong kegiatan HAN/Pra HAN, dengan tema Anak Terlindungi, Sehat dan Bertalenta serta Bertumbuh didalam Kristus untuk Indonesia Maju.

    Talkshow tersebut bertujuan sebagai wadah pembelajaran dan bentuk keimanan kepada Tuhan dalam setiap karya untuk berinteraksi dan membangun kebersamaan antar PPA sekluster Kupang Tenggara, serta mensosialisasikan isu-isu penting terkait dengan tantangan zaman yaitu menyangkut dengan perlindungan anak, literasi, dan malnutrisi pencegahan stunting, khususnya di Kabupaten Kupang dan lebih luas di Provinsi NTT, menuju Indonesia Emas di tahun 2045 nanti.

    Selain Kadis P3AP2KB Provinsi NTT, turut hadir juga sebagai salah satu narasumber adalah Pejabat Fungsional Pengawas Farmasi dan Makanan Ahli Madya dengan Penugasan sebagai Ketua Tim Komunikasi, Informasi, dan  Edukasi tahun 2021 hingga saat ini, Frama El Lefiyana Pollo, S.Si., M.Sc., Apt, pada Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Kupang, yang hadir mewakili Kepala BPOM Kupang.

    Dalam ulasannya, Frama Pollo, biasa disapa mengatakan bahwa salah satu kriteria perlindungan anak adalah terpenuhinya hak anak untuk memiliki pengetahuan tentang pangan yang aman dan tercukupinya kebutuhan anak akan pangan yang aman dan bergizi seimbang. Dengan begitu, anak dapat terlindungi dari dampak buruk bagi kesehatan akibat mengonsumsi  pangan yang tidak aman dan tidak bergizi seimbang. Ini tentu berkolerasi erat dengan terwujudnya Generasi Indonesia Unggul menuju Indonesia Emas 2045.

     “Keamanan pangan adalah tanggung jawab bersama, bukan hanya tanggung jawab BPOM saja. Untuk itu, kami sedang mengembangkan inovasi Tokoh Agama Sadar Pangan Aman (Toga Sapa). Inovasi ini adalah bentuk pemberdayaan masyarakat agar masyarakat bisa membantu keterbatasan BPOM menyebarkan pengetahuan tentang pangan yang aman secara lebih luas kepada masyarakat. Tokoh agama yang dipilih karena merupakan salah satu elemen masyarakat yang suaranya pasti didengar dan dipatuhi karena ketokohannya”, ujar Frama. “Bertahap tokoh agama yang sudah diberdayakan ini kemudian akan menyebarluaskan pengetahuan pangan aman yang dimiliki dalam  pertemuan-pertemuan ibadah kategorial dan sekolah minggu”, imbuh Frama. Lebih lanjut Frama juga menguraikan bahwa eleman masyarakat lain yang bisa diberdayakan adalah pengurus PPA Kluster Kupang Tenggara. Menutup uraiannya, Frama menegaskan salah satu informasi penting yang harus selalu disampaikan kepada anak-anak sebagai tips sederhana untuk mengecek pangan olahan dalam kemasan yang akan dikonsumsi aman atau tidak adalah dengan melakukan Cek Klik. “Lakukan cek KLIK yaitu cek Kemasan, cek Label, cek Izin Edar dan cek Tanggal Kedaluwarsa sebelum membeli produk pangan”, pungkas Frama.

    Pada bagian lain, Pendeta Mesrry P. E. Modok salah satu narasumber, yang juga adalah Ketua Gembala Cluster Pusat Pengembangan Anak (PPA) Kupang Tenggara, mengatakan bahwa terkait dengan perlindungan anak sangat disetuju perlu adanya kerja sama lintas sektor dalam memenuhi hal-hak dan upaya perlindungan anak.

    “Kolaborasi untuk sosialisasi terkait upaya perlindungan anak dari berbagai bantuk kekerasan. Sangatlah diperlukan adanya staf khusus perlindungan anak di setiap PPA, bersyukur melalui implementasi Gereja Ramah Anak, hal ini dapat membantu mendukung upaya pemenuhan hak-hak anak dan aspek perlindungannya. Mari kita bersungguh-sungguh untuk meraih mimpi besar bangsa ini. Ini menjadi tanggung jawab bersama, mari kita melangkah bersama, sehingga mimpi ini bukan hanya angan-anagn belaka namun menjadi kenyataan di kemuadian hari”, pesan Pdt. Mesrry P. E. Modok yang juga Ketua Majelis Jemaat GMIT Efrata Oelmasi Klasis Fatuleu, pada talkshow yang dipandu oleh Pemudi PPA Youth 492 Gloria Tuatuka, Novanti Aome.

    Pendeta Modok juga mengingatkan bahwa dalam lingkup PPA dan Gereja-gereja yang terlibat didalamnya, harus selalu bekomitmen bahwa anak itu harus dilindungi dimanapun dia berada sebagai langkah konkret dalam upaya dalam melindungi anak.

    “PPA kluster Kupang Tenggara harus sungguh-sungguh berupaya untuk terus membangun kemitraan dalam upaya untuk memenuhi hak-hak anak, dengan memperhatikan bahwa anak-anak harus bertumbuh dalam Kristus, itulah kewajiban sebagai orang-orang Kristen”, tegas Pendeta Modok.

    Meningkatkan pemahaman dan komitmen pemerintah, masyarakat, media massa tentang pemenuhan hak anak dan pentingnya perlindungan terhadap anak dari kasus kekerasan sangat dibutuhkan, melalui Sosialisasi, Partisipasi dengan membentuk layanan terpadu UPTD PPA, meningkatkan advokasi kepada pemerintah, masyarakat, lembaga pendidikan dan media massa. Komitmen terkait perlindungan terhadap anak dari tindakan kekerasan, eksploitasi, penelantaran dan perlakukan salahnya lainnya, sangat dibutuhkan dengan memperkuat jejaring kelembagaan pemerintah, masyarakat dan media massa di pusat dan daerah dalam pelaksanaan, pengawasan, pemantauan dan evaluasi perlindungan terhadap anak.

    Kadis P3AP2KB Provinsi NTT dalam closing statementnya mengatakan bahwa amarah terhadap anak sangat mempengaruhi perkembangan otak anak. Jika ini dilakukan tak terkendali maka bisa mengganggu struktur otak anak itu sendiri. Hentikan caci maki dan  bentakan pada anak anak kita. Hal itu bisa merusak otak “Stop memarahi anak, tetapi Peluklah anak-anak kita dengan penuh kasih sayang. Karena sesuai hasil penelitian bahwa Pelukan orang tua  selama 20 detik perhari baik untuk tumbuh kembang anak.

    “Didiklah anak-anak kita menjadi generasi yang sehat, kreatif, berkarakter, memiliki daya juang yang tinggi dan mandiri. Jadilah sahabat anak”, tegas Ruth Laiskodat, agar menyadarkan kepada orang tua bahwa kekerasan yang didapatkan dari orang tua kepada anak sangat berdampak buruk bagi kehidupan anak selanjutnya”, jelas Ruth Laiskodat.

    Talk show yang dilaksanakan tersebut disaksikan langsung oleh orang tua dan anak-anak PPA  Kluster Kupang Tenggara ini,  dan juga diikuti ditonton melalui youtube PPA Kluster Kupang Tenggara, mengajak mereka untuk berkomitmen dan menggiatkan sinergi pentahelix sebagai salah satu upaya dalam mewujudkan Indonesia Emas 2045. Adanya unsur pemerintah, akademisi, badan atau pelaku usaha, komunitas masyarakat, dan media harus bersatu padu berkoordinasi dalam upaya mendorong program Gerakan Nasional Revolusi Mental (GNRM) yang koheren dan berkesinambungan dengan program pemerintah khususnya untuk membangun sumber daya manusia yang lebih unggul.

    Dalam mendorong GNRM kerja sama Persatuan Gereja-Gereja di Indonesia dengan Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia terdapat tiga nilai utama yang perlu diaplikasikan dalam kehidupan yaitu integritas, gotong royong dan etos kerja. Tiga nilai utama ini sangat penting untuk diimplementasikan dan digaungkan lebih luas melalui Aksi-aksi Nyata di masyarakat, khususnya di lingkungan Organisasi/Majelis Tinggi Keagamaan di Indonesia.Kegiatan hari ini menjadi salah satu upaya kita membekali generasi kita menuju emas 2045. Dan ini menjadi komitmen bersama dalam melahirkan program kerja yang dapat menyentuh langsung pada generasi emas anak – anak Indonesia terutama yang ada di Kupang.

    Diakhir dari talkshow tersebut, Pdt. Mesrry P.E Modok berharap kolaborasi bersama DP3APP2KB Provinsi NTT dengan Balai POM tetap berlanjut.

    “Dukungan dari BPOM Kupang dan khususnya dari dinas P3AP2KB Provinsi NTT sangat penting, dan jangan bosan-bosan manakala ada delegasi dari PPA ataupun dari gereja yang ingin bertemu untuk berbicara dan menindaklanjuti terkait tugas besar dalam rangka menjadikan Kabupaten Kupang sebagai Kabupaten Layak Anak”, harap Pdt. Modok dan disambut Ruth D. Laiskoda selaku Kadis P3AP2KB Provinsi NTT dan Frama Pollo penuh antusias.

    Bersama kita bisa-Anak NTT Menuju Indonesia Emas

    Salam BERLIAN – Bersama Lindungi Anak

    #kemenpppaRI
    #deputibidangperlindungankhususanak
    #deputipemenuhanhakanak
    #dp3ap2kbprovinsintt
    #bidangperlindungankhususanak
    #ppaclusterkupangtenggara
    #bpomkupang
    #stopkekerasanpadaanak
    #gmitimanueloesao
    #menujuindonesiaemas
    #MC_F@T

  • Cegah Bullying, Kadis P3AP2KB Provinsi NTT Lakukan Edukasi di SMAN 12 Kota Kupang

    Cegah Bullying, Kadis P3AP2KB Provinsi NTT Lakukan Edukasi di SMAN 12 Kota Kupang

    “Anak-anak yang sering mengalami perundungan (bullying) di sekolah, harus berani melapor kepada guru agar segera dituntaskan, tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. Bullying harus cepat ditangani oleh guru atau oleh Tim Pencegahan dan Penanganan Tindak Kekerasan di Sekolah (TPPKS). Guru harus sigap dalam menanggapi masalah tersebut, sehingga kasus bullying tidak terjadi lagi di kemudian hari. Partisipasi dan dukungan nyata para guru di sekolah dalam menangani tindak kekerasan sangatlah berdampak bagi pembentukan karakter siswa kelak. Kita tidak boleh lengah, jangan sampai mengabaikan keberadaan pembully, hal ini dapat membuat pelaku merasa memiliki kekuasaan dan memicunya untuk terus melakukan intimidasi terhadap anak anak lain.”

    Demikian yang ditegaskan oleh Ruth Diana Laiskodat, S. Si, Apt., M.M selaku Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Provinsi Nusa Tenggara Timur, ketika hadir sebagai pemateri tamu dalam kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) SMAN 12 Kota Kupang, bersama France A. Tiran selaku Kepala Bidang Perlindungan Khusus Anak (PKA) dan Japlina A. Lay selaku Analis Kebijakan Ahli Muda Bidang PKA DP3AP2KB Provinsi NTT, Kamis, 11 Juli 2024.

    Kegiatan MPLS tersebut yang dilaksanakan di ruang laboratorium SMAN 12 Kota Kupang berlangsung selama 3 hari terhitung mulai hari Kamis, 11 Juli 2024 sampai dengan Sabtu, 13 Juli 2024. Dalam kegiatan MPLS yang mengangkat tema : Melalui Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah, Menumbuhkan Jiwa Kepemimpinan,  Kreatifitas menuju P_eserta Didik yang Berkarakter Religius, pihak SMAN 12 Kupang mengundang Dinas P3AP2KB Provinsi NTT untuk mengedukasi siswa-siswi baru di Tahun Ajaran 2024/2025 tentang bullying, sebagai upaya pencegahan terjadinya kekerasan di lingkungan sekolah. Kedatangan Kadis P3AP2KB Provinsi NTT dan rombongan, disambut oleh Arifin Dasi S.pd, Gr. selaku Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan.

    Kepala DP3AP2KB Provinsi NTT, dalam materinya mengatakan bahwa Bullying merupakan suatu bentuk kekerasan yang dilakukan oleh seseorang atau sekelompok orang terhadap orang lain yang lebih lemah atau tidak berdaya, yang dapat terjadi di mana saja, seperti di sekolah, tempat kerja, lingkungan sosial, atau dunia maya. Bullying juga biasanya dilakukan secara berulang-ulang yang bertujuan untuk menimbulkan rasa takut, sakit, malu, atau terisolasi pada korban.

    “Seseorang melakukan bullying karena dia merasa lebih berkuasa, selain itu bisa terjadi karena pola asuh orang tua yang salah, seperti terlalu otoriter, kurangnya bimbingan, didikan apalagi sampai melakukan kekerasan terhadap anaknya. Nah, Ketika anak-anak melihat kekerasan, mereka mungkin akan menirunya. Hal ini merepresentasikan di lingkungan yang tidak sehat seperti ini, dapat memicu anak membangun perilaku agresif untuk melakukan bullying terhadap orang lain”, urai Ruth Laiskodat.

    Ruth Laiskodat yang pernah memimpin Balai Pengobatan Obat dan Makanan (BPOM) melanjutkan bahwa ada 5 jenis bullying, seperti : bullying fisik , yaitu orang melukai tubuh korban, seperti memukul, menendang, menjambak, mencubit, atau merusak barang milik korban.

    Dihadapan 68 siswa-siswi baru SMA Negeri 12 Kupang, Ruth Laiskodat menjelaskan bahwa bullying verbal adalah tindakan yang melukai perasaan korban dengan kata-kata, seperti menghina, mencela, mengancam, mengejek, atau menyebarkan gosip. Bullying sosial yaitu tindakan yang melukai hubungan sosial korban dengan orang lain, seperti mengucilkan, menggosipkan, memfitnah, atau membuat korban menjadi bahan tertawaan. Bullying seksual/kekerasan seksual: yaitu tindakan pelecehan dikategorikan perilaku agresif atau verbal. Penindasnya akan mengomentari, menggoda, berusaha mengintip bahkan menyentuh korban secara seksual. ( Pelaku bisa ditindak secara hukum ). Dan bullying ciber: yaitu tindakan yang melukai korban melalui media elektronik atau internet, seperti mengirim pesan bernada negatif, mengunggah foto atau video yang mempermalukan, membuat akun palsu untuk menipu atau mengganggu, atau melakukan peretasan.

    “Aturan dasar hukum dan sanksi hukum akibat dari berbagai bentuk tindak kekerasan, tercantum secara jelas dalam UUD 1945 Pasal 28b ayat 2 : Setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh dan berkembang serta berhak atas perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi, serta tercantum juga dalam Undang-Undang Pasal 76 c UU No 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak : Setiap orang dilarang menempatkan, membiarkan, melakukan, menyuruh melakukan kekerasan terhadap anak. Sebagai sanksinya tercantum dalam UU No 35 Tahun 2014 Pasal 80 ayat 1 : Pelaku akan  dipidana Penjara paling lama 3 Tahun 6 bulan dan atau denda paling banyak Rp 72 Juta. Hal ini dapat menyadarkan secara dini kepada anak bahwa anak itu memiliki hak untuk hidup serta tumbuh kembangnya dan terlindungi dari kekerasan, sehingga ketika terjadinya tindak kekerasan dari lingkungan sekitar korban tidak perlu segan-segan atau takut untuk melaporkannya ke pihak berwajib agar pelaku mendapatkan efek jera”, tegas Ruth Laiskodat

    Masih menurut Mantan Kepala Inspektorat Provinsi NTT ini, Bullying berdampak negatif bagi korban. Dampak bullying dapat melukai fisik maupun psikologis seseorang.

    “Apabila korban mengalami kekerasan fisik maka akan menimbulkan luka lebam, memar, hingga luka yang lebih serius. Sedangkan untuk  masalah kesehatan mental korban akan mengalami gangguan kecemasan, gangguan suasana hati, dan gangguan makan seperti anoreksia atau bulimia. Beberapa korban bahkan dapat mengalami depresi berat hingga bunuh diri. Dampak ini akan terus mempengaruhi hingga ke kehidupan korban, karena dapat memunculkan masalah hubungan sosial korban dengan lingkunggan sekitarnya.” ungkap Ruth Laiskodat yang pernah memimpin Kepala Dinas Kesehatan, Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Nusa Tenggara Timur.

    Ruth menambahkan lagi bahwa siswa-siswi juga diajak untuk lebih peka dan menumbuhkan jiwa peduli terhadap teman sekitar.

    “Misalnya ada teman yang awalnya ceria, percaya diri, bergaul dengan teman-teman yang lain namun tiba-tiba saja perilakunya berubah drastis mulai menutupi diri dari temannya, menjadi murung dan pendiam, dia itu bisa saja menjadi korban kekerasan atau bullying ini. Jadi tugasnya teman-teman dalam menyikapi hal itu, teman-teman harus mencoba dekati dia dan bertanya terkait perasaan dan keadaan dirinya agar bisa mengetahui situasi yang dia alami, dan apabila dia mengalami kekerasan jenis apapun itu apalagi kekerasan seksual, sebaiknya langsung dilaporkan ke pihak guru bahkan bisa ke pihak berwajib, atau langsung ke UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Provinsi Nusa tenggara Timur (DP3AP2KB) Provinsi Nusa Tenggara Timur.” jelas Ruth Diana Laiskodat.

    Setelah menjelaskan terkait pengertian bullying, penyebab, jenis, dasar hukum,  dampak, mencegah, hingga cara mengatasinya, oleh Kadis DP3AP2KB, dilanjutkan dengan kuis seputar materi yang telah dijelaskan kepada para peserta dan yang menjawab dengan benar diberikan hadiah berupa pernak-pernik menarik, yang dipandu oleh Japlina A. Lay. Hal ini sebagai salah satu bentuk apresiasi atas keberanian dan daya ingat siswa/siswi yang baik.

    Selain memberikan edukasi kepada siswa/I peserta MPLS terkait Bullying, Dinas P3AP2KB Provinsi NTT juga menyumbangkan 3 seri buku Kepemimpinan OUT OF THE BOX Viktor Bungtilu Laiskodat, Gubernur Nusa Tenggara Timur Masa Jabatan 2018-2023. Buku seri Out of The Box tersebut berisi dedikasi dan karya yang telah diukir oleh Viktor Bungtilu Laiskodat sepanjang 2 tahun kepemimpinan, 4 tahun kepemimpinan dan 5 tahun sebanyak 3 buah dan 3 buah buku berjudul Sisi Lain VBL. Buku-buku ini diserahkan oleh Kadis P3AP2KB Provinsi NTT, Ruth Diana Laiskodat, S. Si., Apt., M. M. kepada Arifin Dasi selaku Wakasek Bidang Kesiswaan SMAN 12 Kupang, yang ditandai dengan penandatangan Berita Acara Penyerahan Buku.

    Dengan hadirnya Kadis DP3AP2KB di SMA Negeri 12 Kota Kupang menjadi suatu kebanggan dan kehormatan, seperti yang dikatakan Arifin Dasi wakasek kesiswaan, di ruang kerja kepala sekolah SMAN 12 Kupang, yang terletak di Jalan Jurusan Bolok, RT/RW: 002/001, Kelurahan. Alak, Kecamanatan Alak. 

    “Baru pertama kali, seorang kepala dinas  mau datang ke sekolah kami ini, sejak sekolah kami berdiri di tahun 2014 lalu. Ini menjadi sebuah kebanggaandan memberi kesan tersendiri untuk semua warga sekolah SMA Negeri 12 Kupang.” Ungkap Arifin Dasi selaku Wakasek Kesiswaan SMA Negeri 12 Kupang sambil berterima kasih kepada Kepala Dinas P3AP2KB Provnsi NTT, Ruth Diana Laiskodat, S. Si, Apt., M. M.

    Perempuan Berdaya, Anak Terlindungi, Keluarga Berkualitas, NTT Sejahtera, Indonesia Maju

    Salam BERLIAN – Bersama Lindungi Anak

    #kemenpppaRI
    #deputibidangperlindungankhususanak
    #deputipemenuhanhakanak
    #dp3ap2kbprovinsintt
    #dinaspdankprovinsintt
    #bidangperlindungankhususanak
    #sman12kotakupang
    #cegahbullyingdisekolah
    #marilindungianak
    #menujuindonesiaemas
    #MC_F@T
  • Tampil sebagai Narasumber di Rumah Harapan GMIT | Kadis P3AP2KB Provinsi NTT

    Tampil sebagai Narasumber di Rumah Harapan GMIT | Kadis P3AP2KB Provinsi NTT

    Kekerasan terhadap anak makin merajalela bagaikan monster yang siap memangsa dimanapun berada. Siapapun bisa menjadi korban maupun pelakunya. Tingkatkan upaya preventif untuk menekan angka kekerasan terhadap anak melalui berbagai terobosan sebagai kekuatan kita. Hal tersebut merupakan langkah konkret demi mewujudkan harapan cerah bagi Generasi Emas Indonesia.

    Di tengah kekhawatiran masyarakat yang meningkat terkait kekerasan terhadap perempuan dan anak, pemerintah dan semua pemangku kepentingan memandang penting untuk melakukan berbagai upaya dalam rangka menekan angka kekerasan tersebut. Masyarakat juga harus bisa berkontribusi dengan cara berpartisipasi memberikan edukasi berupa kampanye kepada sesama masyarakat untuk mencegah dan mengenali tanda-tanda perilaku yang mengandung unsur pelecehan dalam bentuk apapun, melindungi dan bersikap peduli terhadap korban, serta mendesak pihak berwenang untuk senantiasa menegakkan hukum yang adil agar membuat efek jera kepada para pelaku.

    Berbagai jenis kasus kekerasan yang terlaporkan, ditangani, selesai, dan tidak terlaporkan namun diketahui selama 4 tahun belakangan, dengan kasus terbanyak berada di tahun 2022 yaitu sebanyak 26 kasus kekerasan terhadap anak sedangkan perkembangan kasus kekerasan terhadap anak hingga bulan Juni 2024 tercatat 11 kasus dan telah selesai ditangani.

    “Untuk dapat mengetahui catatan kasus tersebut perlu adanya layanan/dukungan pendampingan yang diberikan oleh instansi pemerintahan melalui UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Provinis NTT. Penanganan dilakukan sebaik baiknya untuk para korban kekerasan seksual, tampa memandang latar belakangnya dengan memberikan layanan konseling oleh psikolog, layanan konseling oleh tokoh agama, serta layanan pendampingan hukum, guna membantu korban kekerasan seksual untuk dapat keluar dari masalah yang dihadapi dan mampu memulihkan semangat melanjutkan masa depannya.

    Selain itu Dinas P3AP2KB Provinsi NTT melalui UPTD PPA Provinsi NTT memiliki relasi dengan mitra dan jejaring seperti Aparat Penegak Hukum (Kepolisian, Pengadilan, Kejaksaan, Rumah Sakit, Dinas Sosial, Lembaga Bantuan Hukum, dimana dalam relasi tersebut, UPTD PPA DP3AP2KB Provinsi NTT, melakukan koordinasi dengan mitra maupun jejaring, lebih dari itu adanya pendampingan terhadap anak/korban dalam setiap tahapan penegakan hukum di kepolisian maupun pengadilan”.

    Demikian yang diungkapkan oleh Ruth Diana Laiskodat, S. Si, Apt., MM selaku Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Provinsi NTT, saat tampil sebagai narasumber dalam wawancara dengan para mahasiswa-mahasiswi Sekolah Tinggi Filsafat Teologi Jakarta (STFTJ) dan Universitas Kristen Duta Wacana (UKDW), yang tengah melaksanakan program social immersion di Rumah Harapan Gereja Masehi Injili di Timor (GMIT), Rabu, 10 Juli 2024.

    Laura Cristina Manullang yang berperan sebagai moderator dalam wawancara tersebut, dimana hasil wawancara berupa video pernyataan dari Kepala Dinas P3AP2KB Provinsi NTT akan menjadi bagian integral dalam film edukatif yang mengangkat isu Kekerasan berbasis Gender (KBG) di NTT sekaligus sebagai bentuk kampanye anti kekerasan terhadap anak. Turut hadir pula para mahasiswa dari Universitas Kristen Duta Wacana (UKDW) Yogyakarta, masing-masing : Intyas Ika Putri Susanti dan Ivan Alpha Setiawan.

    Proses wawancara berlangsung di ruang kerja Kepala Dinas DP3AP2KB Provinsi NTT dan dihadiri juga oleh Kepala Bidang Perlindungan Khusus Anak (PKA) DP3AP2KB Provinsi NTT, France Abednego Tiran. Selain Kadis DP3AP2KB Provinsi NTT, pembuatan film yang berjudul Aku HambaMu, juga melibatkan pernyataan dari tokoh-tokoh penting sebagai narasumber, sebagai tanggapan atas kasus kekerasan pada anak dan upaya masif yang perlu dilaksanakan secara berkelanjutan untuk memberi jaminan perlindungan terhadap anak. Adapun tokoh – tokoh yang berhasil diwawancarai oleh para mahasiswa dan mahasiswi yang melaksanakan Social Immersion pada Rumah Harapan GMIT, diantaranya : Pater Dodi Sasi dari Tribunal Keuskupan Agung Kupang, Esther Day dari LBH APIK, Pimpinan Rumah Perempuan : Libby Sinlaeloe, Perwakilan Rumah Harapan GMIT : Ibu Pdt. Emeritus Paulina Bara Pa dan Psikolog : Dita Manafe.

    Social Immersion adalah sebuah proses pembelajaran yang melibatkan mahasiswa/i dalam melakukan pengabdian kepada masyarakat secara langsung. Melalui social immersion, mahasiswa/i diharapkan dapat memahami realitas sosial dan budaya di masyarakat, serta menerapkan ilmu pengetahuan yang telah dipelajari untuk membantu menyelesaikan permasalahan yang dihadapi masyarakat. Adapun para mahasiswa/I yang melakukan social immersion selama dua bulan di Rumah Harapan GMIT perutusan dari Sekolah Tinggi Filsafat Teologi (STFT) Jakarta adalah : Sarah Mariaty Manurung dan Ruth Sopiana Sianturi. Sementara perutusan dari Universitas Kristen Duta Wacana (UKDW) Jogjakarta adalah : Intyas Ika Putri Susanti,  Ivan Alpha Setiawan dan Laura Cristina Manullang.

    Film edukatif dengan durasi 10 menit khusus tersebut membahas tentang kekerasan seksual terhadap anak, dimana  pelakunya adalah tokoh agama. Tujuan pembuatan film ini adalah: Meningkatkan kesadaran masyarakat terkait dengan traumatis yang dialami anak akibat pelecehan seksual yang dilakukan oleh tokoh agama,  membangun perhatian tokoh agama terhadap dampak yang dialami korban khususnya anak sebagai korban kekerasan seksual dan mendorong masyarakat untuk menjadi lebih waspada dan berani melapor untuk mendukung korban mendapatkan keadilan.

    Proses pembuatan film yang mendapat respons antusias dari Kepala Dinas P3AP2KB Provinsi NTT, Ruth Diana Laiskodat, S. Si., Apt., M.M. dimana beliau bersedia menyampaikan gagasan, himbauan dan ajakan kepada semua pihak akan pentingnya upaya preventif kekerasan terhadap anak.

    “Sebelum kasus yang menjadikan anak sebagai korban semakin banyak, sangat baik apabila semua pihak satukan tekad dengan tegas melakukan gerakan moral bersama untuk memutus mata rantai kekerasan di NTT”,  jelas Ruth Laiskodat.

    Mantan Kepala Dinas Kesehatan, Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi NTT ini juga mengatakan bahwa amarah terhadap anak sangat mempengaruhi perkembangan otak anak. Jika ini dilakukan tak terkendali maka bisa mengganggu struktur otak anak itu sendiri. Hentikan caci maki dan  bentakan pada anak anak kita. Hal itu bisa merusak otak.

    “Stop memarahi anak, tetapi Peluklah anak-anak kita dengan penuh kasih sayang. Karena sesuai hasil penelitian bahwa Pelukan orang tua  selama 20 detik perhari baik untuk tumbuh kembang anak, Didiklah anak-anak kita menjadi generasi yang sehat, kreatif, berkarakter, memiliki daya juang yang tinggi dan mandiri. Jadilah sahabat anak”, tegas Ruth Laiskodat menutup wawancara tersebut.

    Salam BERLIAN – Bersama Lindungi Anak

    #kemenpppaRI
    #deputibidangperlindungankhususanak
    #deputipemenuhanhakanak
    #dp3ap2kbprovinsintt
    #bidangperlindungankhususanak
    #rumahharapanGMIT
    #kekerasanberbasisgender
    #seekolahtinggifilsafatteologijakarta
    #unkrisdutawacanajogjakarta
    #menujuindonesiaemas
    #MC_F@T