Author: dpppaprovntt

  • Bertemu dengan Fungsional Perencana Ahli Madya Deputi Pemenuhan Hak Anak KPPPA RI, Wiyarso Suwarsono

    Bertemu dengan Fungsional Perencana Ahli Madya Deputi Pemenuhan Hak Anak KPPPA RI, Wiyarso Suwarsono

    Hal yang hebat tentang pertemanan ialah mereka pasti membawa energi baru ke dalam jiwamu.  Temukan keprcayaan dan bangunlah harga diri yang sehat, Ucapkanlah perkataan-perkataan positif tentang diri kita, masa depan kita hingga setiap aspek kehidupan kita

    Terima kasih untuk kesempatan bermakna dan penuh persaudaraan hari ini. Kesuksesan diawali dari membangun relasi yang sehat untuk menata masa depan demi anak-anak Indonesia yang ada di NTT menjadi bagian dari Indonesia Emas nanti.

    Selasa, 14 Mei 2024, bertempat di Hotel Harper Kota Kupang, selaku Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Provinsi NTT, Ruth Diana Laiskodat, S. Si., Apt., M. M, berkenan berjumpa dengan Fungsional Perencana Ahli Madya Deputi Pemenuhan Hak Anak KPPPA RI, Wiyarso Suwarsono, dalam rangka menjalin silaturahmi berkolaborasi dan bersinergi untuk kerja-kerja kreatif bagi masa depan anak-anak NTT. Salam Berlian –BERSAMA LINDUNGI ANAK!

  • Sebagai Narasumber pada Kegiatan Pertemuan Nasional dan Asia terkait Perlindungan Anak di Timor Ballroom Hotel Harper Kota Kupang

    Sebagai Narasumber pada Kegiatan Pertemuan Nasional dan Asia terkait Perlindungan Anak di Timor Ballroom Hotel Harper Kota Kupang

    Rata-rata anak-anak Indonesia memakai gadget atau gawai pintar berupa smartphone, tablet dan laptop 9 jam pada setiap harinya. Akibatnya miris sekali,hasil penelitian mengungkapkan bahwa ada 135 anak korban kekerasan pada setiap bulan, 5 dari 100 remaja tertular penyakit seksual, 65 dari 100 remaja sudah berhubungan seks diluar nikah, 93 persen dari 100 anak SD telah mengakses pornografi dan 21 dari 100 remaja sudah melakukan aborsi. Mengapa ini bisa terjadi? Karena kurangnya literasi digital terhadap anak-anak kita.

    Dimanakah peran orang tua? Dimanakah peran guru dan orang dewasa lainnya menyikapi fakta ini? Seharusnya kita seriusi hal ini, jika tidak maka mimpi kita untuk mencap[ai Indonesia Emas hanya sekedar mimpi yang tak akan pernah terwujud.

    Sudah saatnya kita sebagai orang tua mengawasi anak-anak kita saat mereka sedang online. Jadilah teman yang bisa sama -sama berselancar di dunia maya, agar kita bisa menghindarkan anak-anak kita dari dampak negatif penggunaan internet yang berlebihan.

    Di era informasi saat ini, tingkatkan kemampuan literasi digital, agar kita bisa meningkatkan kemampuandi dunia internet dan dapat memanfaatkan TIK lebih maksimal. Tingkatkan kemamp[uan memahami informasi yang beredar di media sosial, dan tingkatkan kemampuan kurasi yaitu kemampaun untuk mengakses, memahamai dan menyimpan informasi agar memberi dampak positif bagi pembentukan karakter generasi anak-anak.

    Literasi digiotal sangat penting dilakukan agar anak-anak mendapat perlindungan dari Konten Tidak Sesuai (Anak-anak berisiko terpapar pada konten yang tidak sesuai untuk usia mereka, seperti pornografi, kekerasan, dan bahasa kasar), Pencegahan Perundungan Online (Anak-anak juga dapat menjadi korban perundungan, pelecehan, atau penipuan online oleh orang yang tidak bertanggung jawab), Pengembangan Keterampilan Digital Aman (mengajar anak-anak tentang praktik digital aman adalah bagian penting dari tindakan preventif), Menghindari Kecanduan Internet (Perlu membatasi waktu layar dan mengembangkan keseimbangan yang sehat antara kehidupan online dan offline).

    Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Provinsi NTT, Ruth Diana Laiskodat, S. Si., Apt., M. M,  saat tampil sebagai narasumber, dengan menyajikan materi terkait : TANTANGAN RISIKO ONLINE DAN HUBUNGANNYA DENGAN KEKERASAN TERHADAP ANAK, pada sesi II KEGIATAN PERTEMUAN NASIONAL DAN ASIA TERKAIT PERLINDUNGAN ANAK, BERBAGI PRAKTIK BAIK DAN PEMBELAJARAN CHILDFUND INTERNASIONAL DI INDONESIA BERSAMA PEMANGKU KEPENTINGAN, Selasa, 14 Mei 2024 di Timor Ballroom Hotel Harper Kota Kupang.

    Pada diskusi panel yang dipandu moderator Candra Dethan selaku Manajer Portofolio Mitra, Chidfund International Indonesia, Ruth Diana Laiskodat yang pernah menjabat sebagai Kepala Dinas Kesehatan, Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi NTT, mengajak semua orang tua yang memiliki anak-anak untuk bisa menjadi panutan digital yang baik, dengan cara membatasi kebiasaan buruk digital, tahu kapan harus berhenti bermain, dan jadilah teman yang baik bagi anak-anak, agar mereka bisa berkreasi secara online.

    Dalam panel tersebut juga menampilkan 3 narasumber lainnya, masing-masing Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT diwakili oleh Kepala Bidang Pendidikan Menengah, Ayub Sanam,  Unit Cyber Crime Polda NTT dan Ibu Widuri mewakili Indonesia Childonline Protection (ID-COP).

    Kegiatan penyampaian materi tersebut diikuti oleh 140 orang  peserta dari dalam maupun luar negeri, diantara dari negara-negara yang telah menerapkan swipesafe yaitu :   Srilangka, Timor Leste, India, Kamboja, Philipina dan Indonesia.  dan juga dihadiri oleh representasi dari 7 (tujuh) provinsi di Indonesia, masing-masing : Lampung, DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jogjakarta, Jawa Tengah dan NTT sebagai tuan rumah. Salam Berlian – BERSAMA LINDUNGI ANAK.!

  • Mewakili Sekretaris Daerah Provinsi NTT membuka kegiatan Pertemuan Nasional dan Asia terkait Perlindungan Anak di Hotel Harper Kupang

    Mewakili Sekretaris Daerah Provinsi NTT membuka kegiatan Pertemuan Nasional dan Asia terkait Perlindungan Anak di Hotel Harper Kupang

    Kupang 15/05 || Perlindungan anak adalah tanggung jawab bersama untuk memastikan anak anak terlindungi dari segala bentuk kekerasan, eksploitasi, dan perlakuan salah.

    Anak-anak harus terbebas dari kekerasan yang tidak saja terjadi pada dunia nyata (offline), tetapi yang paling tinggi kasus kekerasan terhadap anak juga terjadi di dunia maya (online).

    Perlindungan anak adalah suatu tanggung jawab yang tak terbantahkan bagi kita semua. Anak-anak adalah aset paling berharga dalam masyarakat kita, dan kita memiliki kewajiban moral untuk memastikan bahwa mereka dilindungi, dihormati, dan diberikan kesempatan yang adil untuk tumbuh dan berkembang.

    Di tengah-tengah tantangan dan risiko yang dihadapi anak-anak di zaman ini, praktik baik dalam perlindungan anak menjadi semakin penting. Ini tidak hanya mencakup upaya untuk mencegah kekerasan, eksploitasi, dan penelantaran, tetapi juga mencakup memberikan pendidikan yang berkualitas, kesehatan yang baik, dan lingkungan yang aman bagi anak-anak kita.

    Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur, dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Provinsi Nusa Tenggara Timur, Ruth D. Laiskodat, S. Si., Apt., MM, saat membuka KEGIATAN PERTEMUAN NASIONAL DAN ASIA TERKAIT PERLINDUNGAN ANAK, BERBAGI PRAKTIK BAIK DAN PEMBELAJARAN CHILDFUND INTERNASIONAL DI INDONESIA BERSAMA PEMANGKU KEPENTINGAN, Selasa, 14 Mei 2024, bertempat di Ballroom Timor Hotel Harper Kota Kupang.

    Lebih lanjut, Kadis P3AP2KB Provinsi NTT, Ruth D. Laiskodat juga menyampaikan bahwa Perlakuan salah, kekerasan dan eksploitasi jika tidak segera diatasi mengancam perkembangan dan kesejahteraan anak dan memperburuk ketidaksetaraan yang memarginalkan anak-anak, menghambat kesempatan mereka untuk tumbuh, berkembang, dan menikmati hak-hak mereka secara penuh.

    Banyak  tantangan yang dihadapi anak-anak dari trend global dalam seperti migrasi, konflik, degradasi lingkungan, perubahan iklim, dan pertumbuhan teknologi yang cepat antara lain, menambah tantangan baru terhadap kondisi kekerasan dan eksploitasi terhadap anak.

     Pertemuan yang dilaksanakan oleh ChildFund bersama dengan mitra-mitra lokal dan nasional, bertujuan untuk memperkuat komitmen dalam melindungi anak-anak dari segala bentuk kekerasan, eksploitasi, dan perlakuan salah. Pertemuan tersebut melibatkan kolaborasi aktif antara ChildFund International, pemerintah, organisasi non-profit, dan masyarakat sipil, untuk memastikan bahwa setiap anak dilindungi dan diberikan kesempatan untuk tumbuh dan berkembang dengan aman.

    Adapun peserta yang hadir berjumlah 140 orang merupakan representasi dari 7 (tujuh) provinsi di Indonesia, masing-masing : Lampung, DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jogjakarta, Jawa Tengah dan NTT. Serta perwakilan dari Srilangka, Timor Leste, India, Kamboja, Philipina dan Indonesia sebagai negara yang melaksanakan program SwipeSafe Childfund Inetrnational, dimana dari perwakilan negara  negara-negara tersebut, Philipna telah memiliki Undang-undang khusus anti kekerasan online pada anak. Selain itu hadir juga perwakilan NGO yang fokus pada perlindungan anak seperti WVI, Plan Indonesia, Indonesia Childonlie Protection (ID-COP)

    Dalam kegiatan tersebut juga tampil beberapa narasumber diantaranya Perwakilan dari Deputi Perlindungan Khusus Anak KPPPA, Perwakilan Deputi Pemenuhan Hak Anak KPPPA, Baperinda Provinsi NTT, DPRD Provinsi NTT, ID-COP, Unit Cyber Crime Polda NTT dan juga Kepala Dinas P3AP2KB Provinsi NTT yang tampil dengan menyajikan materi terkait : TANTANGAN RISIKO ONLINE DAN HUBUNGANNYA DENGAN KEKERASAN TERHADAP ANAK. Salam Berlian – BERSAMA LINDUNGI ANAK!

  • Kadis P3AP2KB Provinsi NTT tampil sebagai Narasumber pada Dialog AKAMSI PRO4 RRI Kupang

    Kadis P3AP2KB Provinsi NTT tampil sebagai Narasumber pada Dialog AKAMSI PRO4 RRI Kupang

    Jadilah Sahabat Anak saat mereka berselancar di Dunia Maya. Upayakan orang tua bisa menjadi teman bercerita yang terbaik bagi anak di dunia maya. Hal ini sangat membantu upaya untuk mencegah anak-anak kita, sehingga tidak terjebak pada Eksploitasi Seksual Anak (ESA) Online. Kasus cyberbullying makin marak dan menjadi peluang besar terhadap anak-anak kita menjadi korban kekerasan online, diakibatkan oleh karena penggunaan Gadget yang tidak terkontrol dengan teratur oleh orang tua. Yang harus diwaspadai adalah akhir-akhir ini kasus kekerasan online jutru sangat tinggi dibangdingkan dengan kasus kekerasan secara offline.  Ini harus menjadi PERINGATAN KERAS BAGI KITA SEMUA, agar Generasi Emas Indonesia dapat terwujud di tahun 2045. Tips saat berada dalam ancaman ESA Online, TOLAK, yaitu :  Berani menolak apabila kamu diminta melakukan sesuatu yang bisa merugikan dirimu. Misalnya mengirimkan foto vulgar.

    PERGI. Berani pergi, meninggalkan tempat atau hubungan yang membuat kamu tidak nyaman/terancam. CERITAKAN, Berani menceritakan kejadian yang membuatmu tidak nyaman kepada orang yang dipercaya, seperti orangtua, guru, sahabat, teman dll. JADILAH PENGGUNA INTERNET YANG BIJAK DAN POSITIF SEPERTI DI DUNIA NYATA. INGAT SEKALI SAJA KAMU MEMPOSTING SESUATU DI INTERNET SEPERTI FOTO, KOMENTAR ATAU PESAN. JEJAK DIGITALMU AKAN TEREKAM SELAMANYA.

    PIKIRKAN SEBELUM MEMPOSTING DAN LINDUNGI RAHASIAMU (JANGAN BAGIKAN ALAMAT EMAIL, NOMOR TELPON, SANDI, NAMA PENGGUNA ATAUPUN DOKUMEN PRIBADI KEPADA ORANG ASING.  Demikian intisari yang terungkap oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Provinsi NTT, Ruth Diana Laiskodat, S.SI., Apt., M. M dan Kepala Bidang Perlindungan Khusus Anak (PKA) DP3AP2KB Provinsi NTT, France A. Tiran, saat tampil sebagai Narasumber pada Dialog AKAMSI PRO4 RRI Kupang, Selasa, 14 April 2024 bertempat di Studio Pro4 RRI Kupang, yang dipandu oleh Deliyanti Babo. Dialog AKAMSI yang bertemakan Bahaya yang Mengintai Anak di Dunia Maya tersebut, disiarkan melalui Pro 4 RRI Kupang “FM 104.30 MHz” | Aplikasi “RRI Digital” yang dapat didownload di App Store & Play Store | Situs Web: “https: rri.co.id/stream/radio (Box Search: Kupang)” | Youtube Channel RRI Kupang. Salam Berlian – BERSAMA LINDUNGI ANAK!

  • Kadis P3AP2KB Provinsi NTT Menerima Kunjungan Deputi PKA Kementerian PPPA

    Kadis P3AP2KB Provinsi NTT Menerima Kunjungan Deputi PKA Kementerian PPPA

    Salam Berlian – BERSAMA LINDUNGI ANAK || Apapun resikonya kita harus perkuat komitmen melawan kekerasan terhadap anak. Sudah sangat banyak kasus kekerasan menimpa anak-anak kita, dan ini terjadi sangat banyak dan di hampir setiap saat. Banyak anak selalu menjadi korban kekerasan dan ini tentunya mengancam masa depan mereka. Kita harus bisa menjalin koordinasi, kolaborasi dan sinergi melawan setiap tindakan kekerasan terhadap anak, baik yang terjadi secara langsung  di dunia nyata bahkan di dunia maya. Bahkan kasus kekerasan terhadap anak di ranah online, akhir – akhir ini meningkat drastis. Ini merupakan dampak dari penggunaan gawai pintar di luar kontrol orang tua, tetapi juga pola asuh dan pergaulan yang salah dari anak-anak kita. Ini menjadi keprihatinan kita bersama untuk segera  menuntaskannya. Langkah pencegahan harus kita lakukan secara masif di setiap kesempatan, khususnya bagi anak – anak sekolah agar mereka jangan sampai terjebak dan terjerumus, apalagi kalau sampai mereka sendiri menjadi pelaku kekerasan itu sendiri.  Kita harus bisa memutus mata rantai kekerasan terhadap anak-anak. Kita jangan sampai kehilangan Generasi Emas Indonesia. Inilah tanggung jawab kita bersama. Dedikasi dan semangat kita, sangat dibutuhkan untuk bisa menekan angka kekerasan terhadap anak.

    Hal tersebut terungkap saat Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Provinsi NTT. Ruth Diana Laiskodat, S.Si, Apt, M.M, menerima Perencana Ahli Madya Deputi Perlindungan Khusus Anak (PKA) Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI,  Fx Didiek Santosa, Senin, 13 Mei 2024 di Aula DP3AP2KB Provinsi NTT.

    Didiek juga memberi apresiasi terhadap upaya pencegahan yang terus dilakukan melalui DP3AP2KB Goes to Schools and Campuses, dan juga sosialisasi anti kekerasan terhadap anak yang menggunakan plat form digital Youtube dan juga podcast melalui DP3AP2KB Menyapa. Didiek juga memberi semangat kepada para ASN yang bekerja di UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) DP3AP2KB Provinsi NTT. Ini menjadi bukti keseriusan Pemda dalam menangani setiap bentuk kasus kekersaan terhadap anak.

    Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai bentuk silaturahmi pejabat yang mewakili Deputi PKA KPPPA RI, yaitu  Pejabat Perencana Ahli Madya, Fx Didiek Santosa dengan Kadis P3AP2KB Provunsi NTT dan jajarannya.

    Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Sekretaris DP3AP2KB, Endang S. Lerrich SE, M. Si, Kepala Bidang  PKA, France A. Tiran, SS., Kepala Bidang Perlindungan Perempuan, Nikolaus N. Kewuan, S. Kep, Ns, MPH, Kepala Bidang Kualitas Hidup Perempuan, dr. Theresia Sarlyn Ralo, MPH, Kasubag Kepegawaian dan Umum, Meity J. Kuhurima S. Kom, dan Para Analis Kebijakan Ahli Muda, dan Jajaran DP3AP2KB Provinsi NTT. Salam Berlian – BERSAMA LINDUNGI ANAK

  • Rapat Persiapan Internal DP3AP2KB Provinsi NTT Dalam Rangka Persiapan Sosialisasi Indonesia Bebas Pekerja Anak

    Rapat Persiapan Internal DP3AP2KB Provinsi NTT Dalam Rangka Persiapan Sosialisasi Indonesia Bebas Pekerja Anak

    Usai menjadi narasumber pada Dialog Luar Studio Berbasis Digital Broadcasting Unit (DBU) “Membangun Generasi Muda Yang Toleran & Anti Kekerasan”, Senin, 29 April 2024  di Aula SMA Negeri 6 Kota Kupang, pada hari yang sama, pukul 14.00 Wita bertempat di Aula DP3AP2KB Provinsi NTT, sebagai Kepala Dinas P2KBP3A Provinsi NTT, Ruth D. Laiskodat, SSi., Apt,. MM, berkenan memberikan arahan bagi peserta Rapat Persiapan Internal DP3AP2KB Provinsi NTT dalam rangka SOSIALISASI INDONESIA BEBAS PEKERJA ANAK BAGI KABUPATEN /KOTA SE NTT PADA BULAN AGUSTUS 2024, SEBAGAI TINDAKLANJUT PERATURAN PRESIDEN NOMOR 53 TAHUN 2021 TENTANG RENCANA AKSI NASIONAL HAK ASASI MANUSIA (RANHAM) TAHUN 2021–2025, dimana DP3AP2KB Provinsi NTT termasuk 7 perangkat daerah yang diberi tanggung jawab pada aksi Sasaran Anak dan Perempuan dalam Panitia RAN-HAM Daerah sesuai SK Gubernur NTT Nomor : Keputusan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor : 19 /KEP/HK/2024. Aksi ini juga sebagai bentuk Penghormatan, Perlindungan, Pemenuhan, Penegakan dan Pemajuan HAM  (P5 HAM).

    Setiap manusia Indonesia wajib menghargai dan menghormati Hak Asasi Setiap orang, termasuk anak sekalipun. Seorang anak sejak ia dilahirkan, maka ia pun telah memiliki marwah dan martabat yang harus dihormati. Anak harus mendapatkan perlindungan dalam rangka menjamin pertumbuhan dan perkembangan fisik, mental dan sosialnya secara utuh. Dengan demikian, semakin baik kualitas perlindungan anak saat ini, maka akan semakin baik pula kehidupan masa depan bangsa Indonesia, termasuk masa depan Provinsi Nusa Tenggara Timur.

    Kepada Bidang Perlindungan Khusus Anak (PKA) DP3AP2KB Provinsi NTT, France Abednego Tiran, menegaskan agar mempersipakan semua hal teknis dan terus membangun koordinasi intensif dengan Pemerintah Kabupaten/Kota se-NTT agar rapat yang akan dilaksanakan pada bulan Agustus 2024 mendatang dapat dilaksanakan dengan baik tepat sasaran, demi meminimalisir angka pekera anak di NTT.

    Hasil dari rapat tersebut haruslah memberi tindak lanjut yang positif, agar semua anak di NTT bisa menikmati pendidikan, waktu bermain terbebas dari eksploitasi anak. Walauapun dengan anggaran yang sangat terbatas, namun kita tetap harus punya semangat berusaha untuk setiap anak NTT dapat tersenyum menikmati hak-haknya. Persiapkan semua hal dengan penuh tanggung jawab agar hasil dari pertemuan nanti memberikan kesatuan komitmen dalam bekerja bersama, Walaupun tidak bisa bertatap muka dalaam rapat mendatang, tapi di jaman digitalisasi ini semuanya bisa dilaksanakan, asalkan ada kemauan untuk mau bekerja dengan sungguh-sungguh, “Bersama Kita Bisa” pungkasnya.

    Rapat tersebut juga dihadiri oleh  Sekretaris DP3AP2KB, Endang S. Lerrich SE, M. Si,  Kepala Bidang Perlindungan Perempuan, Nikolaus N. Kewuan, S. Kep, Ns, MPH, Kepala Bidang Kualitas Hidup Perempuan, dr. Theresia Sarlyn Ralo, MPH, Kepala UPTD PPA DP3AP2KB Provinsi NTT, Saleha Wongso, SE, MM, Kasubag Kepegawaian dan Umum, Meity J. Kuhurima S. Kom, dan Para Analis Kebijakan Ahli Muda, serta Para Pejabat Fungsional di Jajaran DP3AP2KB Provinsi NTT. Salam Berlian!

  • Mengenal Kekerasan Psikis

    Mengenal Kekerasan Psikis

    Helina Jago, SE, MM

    Data UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Provinsi NTT hingga April 2024 mencatat penanganan 114 kasus kekerasan , dengan kekerasan psikis menjadi yang terbanyak yaitu 76 kasus.

    Pada bulan April 2024, kasus kekerasan yang ditangani sebanyak 30 kasus. Kasus terbanyak KDRT Psikis sebanyak 15 kasus.

    Kekerasan psikis adalah bentuk kekerasan yang seringkali tidak terlihat secara fisik namun memiliki dampak yang serius pada korban.

    Tanda-tanda kekerasan psikis berupa :

    Intimidasi; yaitu tindakan untuk mengendalikan orang lain dengan cara yang tidak sehat melalui kata-kata yang mengancam atau menakut-nakuti bahkan ancaman fisik.

    Penghinaan; yaitu tindakan atau kata-kata yang merendahkan harga diri seseorang. Ini berupa ejekan, komentar yang merendahkan.

    Isolasi sosial; terjadi ketika seseorang dipisahkan dari kelompok sosialnya. Hal ini dapat dilakukan secara fisik misalnya membatasi interaksi sosial, atau secara psikologis dengan membuat seseorang merasa terisolasi atau terasing.

    Kontrol yang berlebihan;

    Ketika seseorang membatasi kebebasan secara tidak wajar. Ini dapat berupa kontrol terhadap keputusan-keputusan penting, larangan terhadap aktivitas tertentu atau pemantauan berlebihan terhadap kehidupan pribadi seseorang.

    Kekerasan Psikis memiliki dampak yang serius pada kesehatan mental, emosional dan fisik  bahkan bisa mengarah kepada pembunuhan atau bunuh diri, sehingga jangan meremehkan kekerasan yang terjadi sekecil apapun itu.

    Jika pasangan mulai menunjukkan tanda-tanda kekerasan psikis segera pantau dan evaluasi perilakunya. Jangan abaikan tanda-tanda yang mengkhawatirkan dan cari bantuan secepat mungkin, komunikasikan dengan keluarga, teman-teman , dapat pula menghubungi UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak jika merasa terancam atau merasa tidak aman dalam hubungan. 

    Penulis : Helina Jago, SE, MM – Staf pada UPTD PPA Provinsi NTT

  • AUDIENS KEPALA DP3AP2KB BERSAMA KEPALA BKKBN PROVINSI NTT

    AUDIENS KEPALA DP3AP2KB BERSAMA KEPALA BKKBN PROVINSI NTT

    “Provinsi NTT dihadapkan dengan dua isu penting yaitu upaya pengentasan kemiskinan dan penurunan stunting”.

    Hal ini disampaikan Kepala  Dinas Pemberdayaan Penduduk, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Provinsi NTT, Ruth Diana Laiskodat, S.Si., Apt., MM pada acara Audiens bersama Kepala BKKBN Provinsi NTT, Dr. Dadi Ahmad Roswandi, S.Si, M.Si  dan jajarannya pada tanggal 30 April 2024, bertempat di Aula Nafsiah Mboi, Kantor DP3AP2KB Provinsi NTT.

    Dalam sambutannya, Kepala DP3AP2KB Provinsi NTT menyampaikan bawah dalam rangka penanganan stunting di NTT, banyak hal yang telah dilakukan dengan berbagai intervensi.  Sesuai Data EPPGBM Tahun 2022, data stunting tercatat  sebanyak 17,7% dan pada tahun 2023, tercatat 15,2%, terlihat bahwa angka stuntingmengalami penurunan dan peringkat NTT berada di urutan 31 dari 38 Provinsi se-Indonesia.   Untuk itu maka DP3AP3KB menyatakan siap bergandengan tangan dengan BKKBN Provinsi NTT dalam rangka pengentasan kemiskinan dan penurunan stunting melalui Program Pembangunan Kependudukan dan Keluarga Berencana.

    Dalam audiens tersebut, Kepala BKKBN Provinsi NTT menyampaikan bahwa berdasarkan data SKI tahun 2023, angka TFR NTT berada di posisi tertinggi yaitu 2,92. TFR yang tinggi, Stunting juga cenderung lebih tinggi.  Dengan masih tingginya stunting di NTT, maka aksi dan fokus kita diarahkan pada keluarga beresiko Stunting dengan kelompok sasaran Super Prioritas yaitu ibu hamil, ibu menyusui /pasca melahirkan dan baduta (0-23 bln). Beliau juga memaparkan program kegiatan yang telah dilaksanakan dan yang akan dilaksanakan dan berharap agar dapat berkolaborasi dengan DP3AP2KB Provinsi NTTserta seluruh pemerintah daerah di Provinsi NTT untuk memajukan Program Pembangunan Keluarga, Kependudukan dan Keluarga Berencana secara baik dan terus bersinergi dengan semua unsur dalam upaya pengentasan kemiskinan dan penurunan stunting di Provinsi NTT.

    Turut  hadir dalam kegiatan  ini, Sekretaris DP3AP2KB, Endang S. Lerrich, SE, M.Si., Kepala Bidang Kualitas Hidup Perempuan, dr. Theresia Sarlyn Ralo, MPH, Kepala Bidang Perlindungan Khusus Anak, France Abednego Tiran, SS dan Plh. Kepala Bidang Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Meity J. Kuhurima, S.Kom., serta seluruh jajaran DP3AP2KB Provinsi NTT. (dp3ap2kb)

  • Kerja Keras Atasi Pekerja Anak

    Kerja Keras Atasi Pekerja Anak

    “Salah satu isu dunia yang menjadi perhatian dan trending topic adalah Pekerja Anak. Tidak terkecuali di Nusa Tenggara Timur pun, isu Pekerja Anak ini juga masih menjadi masalah serius, dan menjadi tantangan tersendiri untuk bisa diselesaikan. Pekerja Anak ibarat benang kusut yang sulit terurai, namun dengan kerja kolaborasi, saya yakin kita bisa mengatasi masalah Pekerja Anak. Apabila kita bekerja keras dengan dedikasi dan komitmen yang kuat, maka tak ada yang mustahil masalah ini berangsur-angsur bisa diatasi. Bagaimanapun kerja nyata kita harus kita tunjukkan, apalagi ini menyangkut masalah perlindungan khusus anak, dimana berbagai upaya sebisa mungkin harus dilakukan untuk memenuhi dan mewujudkan hak-hak anak. Masa depan mereka, menjadi tanggung jawab kita bersama untuk mewujudkan Generasi Emas Indonesia”.

    Demikian arahan dan semangat yang disampaikan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) Provinsi Nusa Tenggara Timur, Ruth D. Laiskodat, SSi., Apt., MM, pada Rapat Persiapan Internal DP3AP2KB Provinsi NTT dalam rangka SOSIALISASI INDONESIA BEBAS PEKERJA ANAK BAGI KABUPATEN/KOTA SE NUSA TENGGARA TIMUR  pada bulan Agustus 2024 mendatang, sebagai tindaklanjut Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2021, Tentang Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RANHAM) Tahun 2021–2025, dimana DP3AP2KB Provinsi NTT termasuk 7 perangkat daerah yang diberi tanggung jawab pada aksi dengan Sasaran Anak dan Perempuan dalam Panitia RAN-HAM Daerah sesuai SK Gubernur NTT Nomor : 19 /KEP/HK/2024. Aksi ini dilaksanakan sebagai bagian implementasi terhadap P-5 HAM, yaitu : bentuk Penghormatan, Perlindungan, Pemenuhan, Penegakan dan Pemajuan HAM.

    “Saya berharap untuk aksi dan pelaporan di empat bulan mendatang, yaitu Bulan Agustus 2024 nanti, Rapat Sosialisasi Indonesia Bebas Pekerja Anak Bagi Kabupaten/Kota Se Nusa Tenggara Timur dapat terlaksana dengan baik, dan mendapat respons positif dari setiap Pemerintah Kabupaten/Kota se NTT melalui DP3AP2KB. Karena keterbatasan anggaran, maka rapat tersebut dapat dilaksanakan secara daring, namun substansi dari rapat tersebut dapat dicapai. Kita harus menginventarisir terkait program tentang Indonesia Bebas Layak Anak di Tingkat Kabupaten/Kota se NTT, data-data tentang Pekerja Anak, sehingga ada program kloborasi yang dapat kita lakukan melalui advokasi anggaran untuk melaksanakan program tersebut” urai Ruth Laiskodat kepada France Tiran selaku Kabid Perlindungan Khusus Anak DP3AP2KB Provinsi NTT saat menyampaikan teknis pelaksanaan rapat sosialisasi di bulan Agustus 2024 nanti.

    Lebih lanjut Ruth Laiskodat, yang juga pernah menjadi Kepala Dinas Kesehatan, Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi NTT, menegaskan kepada Bidang Perlindungan Khusus Anak (PKA) untuk membangun komunikasi dan koordinasi secara efektif dengan Pemerintah Kabupaten/Kota se Nusa Tenggara Timur, melalui DP3AP2KB, sehingga rencana kegiatan sosialisasi dapat berlangsung dengan baik dan berdampak bagi penurunan angka Pekerja Anak di NTT.

    “Perhatikan pelaporan dengan benar sesuai dengan berbagai indikator yang ingin dicapai merujuk pada matriks Aksi HAM, dan Format Pelaporan pada setiap catur wulan, agar dapat mendongkrak penilaian dari Panitia Ranham Nasional,  dimana tahun 2023 lalu Dinas Pemberdayaan Perempuan & Perlindungan Anak Provinsi NTT dengan Kelompok Sasaran Perempuan pada Aksi 2 mendapat nilai 70. Semoga dengan pelaporan yang tepat waktu dan akurat disertai instrumen data dukung yang tepat, maka NTT dapat meningkatkan perolehan nilai pelaporan Capaian Aksi HAM Pemerintah Daerah Tahun 2024, khususnya aksi 3 dengan Sasaran Anak. Tetapi yang terpenting adalah kegiatan sosialisasi dapat tepat sasaran dan ada tindak lanjut dari Pemerintah Kabupaten/Kota untuk bisa mengatasi masalah pekerja anak”, jelas Ruth Laiskodat.

    Pada bagian lain, dalam Rapat Persiapan Internal DP3AP2KB Provinsi NTT, France A. Tiran, selaku Kepala Bidang Perlindungan Khusus Anak, yang diberi tugas untuk melaksanakan aksi HAM dengan Sasaran Anak, menyampaikan bahwa Untuk tahun 2024 ada sedikit perubahan sasaran Aksi HAM.

     Kalau di Peraturan Presiden Nomor  53 Tahun 2021 telah ditetapkan ada 4 kelompok sasaran yaitu Perempuan, Anak, Penyandang  Disabilitas, dan Kelompok Masyarakat Adat (KMA), maka ditahun 2024 untuk provinsi hanya 3 saja. Ini sedkit berubah. Jika tahun lalu, sebanyak  8 Aksi yang dilakukan oleh OPD provinsi, maka tahun ini berkurang menjadi 7 aksi, yang harus dilakukan oleh Perangkat Daerah yang tergabung dalan Panitia RANHAM Daerah. Apa yang dilaksanakan harus dilaporkan, sehingga ada nilainya. Laporan akan disampaikan ke aplikasi SAPAHAM (SISTEM APLIKASI DATA PELAPORAN AKSI HAM) dengan aplikasi terbaru. Setelah Kementerian/Lembaga/Pemda melaporkan capaian Aksi HAM tahun berjalan ke aplikasi SAPAHAM, maka Kementerian Hukum dan HAM selaku Sekretariat RANHAM Nasional akan melaporkannya ke Presiden dan akan diteruskan lagi ke Dewan PBB”, jelas France Tiran.

    France Tiran juga menambahkan bahwa khusus di Provinsi Nusa Tenggara Timur, menurut Data Badan Pusat Statistik Provinsi NTT Tahun 2023, data Pekerja Anak dari kategori penduduk usia 10 – 17 tahun yang berjumlah : 837.971 jiwa, dari jumlah jiwa tersebut terdapat total pekerja anak yaitu : 43.110 jiwa, dengan rincian Laki-laki : 22.697 dan perempuan : 20.413.

    “Persentase Pekerja Anak provinsi NTT pada tahun 2023 sebesar 5.14 %. Angka tersebut mengalami penurunan sebesar 0.03 poin jika dibandingkan dengan %tase pekerja anak tahun sebelumnya, yaitu senilai 5.17 %.dengan presentase penurunan 5.14 dibanding dari tahun 2022 lalu yaitu 5,17 %”, ungkap France Tiran.

    Menanggapi hal tesebut, Kadis P3AP2KB Provinsi NTT, Ruth Laiskodat menyampaikan bahwa dari data pekerja anak yang disampaikan, bukan tidak mungkin di tahun ini dan tahun-tahun mendatang bisa saja terjadi kenaikan oleh karena faktor tekanan ekonomi keluarga.

     “Saya minta pada kegiatan di catur wulan kedua pelaporannya bisa juga mendapat akses data pekerja anak dari kabupaten/kota se NTT, saya juga berharap agar semua tahapan pelaksanakan dan pelaporan dilaksanakan dengan benar. Lengkapi semua output kegiatan agar dapat terukur dalam penilaiannya.

    “Bidang PKA, yang dipercaya untuk melaksanakan aksi ini dapat melakukan semua tanggung jawab yang diberikan tepat waktu dan tepat sasaran”, pungkas Ruth Laiskodat yang juga pernah menjadi Inspektur Provinsi Nusa Tenggara Timur.

    Rapat internal DP3AP2KB Provinsi NTT tersebut dilaksanakan di Aula DP3AP2KB Provinsi NTT, dan dihadiri oleh Sekretaris DP3AP2KB Provinsi NTT, Endang S. Lerrich SE, M. Si,  Kepala Bidang Perlindungan Perempuan, Nikolaus N. Kewuan, S. Kep, Ns, MPH, Kepala Bidang Kualitas Hidup Perempuan, dr. Theresia Sarlyn Ralo, MPH, Kepala UPTD PPA DP3AP2KB Provinsi NTT, Saleha Wongso, SE, MM, Kasubag Kepegawaian dan Umum, Meity J. Kuhurima S. Kom, Kasubag Tata Usaha UPTD PPA DP3AP2KB Provinsi NTT, Megawati Sidik, SE  dan Para Analis Kebijakan Ahli Muda, serta Para Pejabat Fungsional di Jajaran DP3AP2KB Provinsi NTT. SALAM BERLIAN – BERSAMA LINDUNGI ANAK. (dp3ap2kb)