Author: dpppaprovntt

  • SUARA ANAK DAN PEREMPUAN NTT DI MUSREMBANG 2024

    SUARA ANAK DAN PEREMPUAN NTT DI MUSREMBANG 2024

    Dalam rangka memastikan keterlibatan Perempuan dan Anak dalam pembangunan dari aspek perencanaan, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Ana, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Provinsi NTT memfasilitasi adanya Suara Anak dan Perempuan dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan Provinsi NTT Tahun 2024 tanggal 22-23 April 2024. Veronika Ata dari Forum Partisipasi Publik untuk Kesejahteraan Perempuan dan Anak (PUSPA) mewakili Perempuan NTT menyuarakan Pengarusutamaan Gender dalam bidang ekonomi, perubahan iklim, penguatan kelompok usaha perempuan/UMKM dan memperkuat Koperasi, Peningkatan Kapasitas Perempuan disektor pendidikan dan kesehatan. Partisipasi perempuan diharapkan dapat mewujudkan NTT yang mandiri, maju,setara dan berkelanjutan menuju Indonesia Emas. Momen Musrembang yang bertepatan dengan Perayaan Hari Kartini pada tanggal 21 April mengingatkan akan pesan RA Kartini : “ Dan kami yakin seyakin-yakinnya bahwa air mata kami, yang kini nampaknya mengalir sia-sia itu, akan menumbuhkan benih yang akan mekar menjadi bunga-bunga yang akan mneyehatkan generasi-generasi mendatang”.

    Forum Anak Provinsi di wakili oleh Viola Blegur dan Viktor Jeklin menyuarakan dan meminta dukungan pemerintah Provinsi NTT untuk pencegahan pernikahan usia dini, tidak melegalkan segala bentuk akses jual beli miras dan rokok kepada anak, meningkatkan akses air bersih, sanitasi dan fasilitas ramah anak, menolak segala bentuk praktik pekerja anak dan putus sekolah. Wakil anak juga meminta penyediaan Pusat Kreatifitas anak, memberikan perhatian dan perlindungan terhadap anak dari kekerasan termasuk kekerasan verbal dan non-verbal. Hal lain yang perlu mendapat perhatian adalah dukungan untuk masalah kesehatan mental anak dan tekanan sosial yang mengarah pada tindakan bunuh diri, meninta seluruh lapisan masyarakat untuk menciptakan kesetaraan hak bagi anak khususnya anak berkebutuhan khusus tanpa adanya diskriminasi serta menolak segala bentuk keterlibatan akses pornografi bagi anak.

    DP3AP2KB NTT mengharapkan Suara Perempuan dan Anak pada Musrembang Provinsi NTT yang tahun 2024 mengusung tema: “Ekonomi yang kokoh, infrastruktur yang handal dan SDM yang berkualitas” tertuang dalam dokumen perencanaan dan tidak hanya sebagai formalitas.

    Pada hari kedua Musrenbang membahas Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045. DP3AP2KB dan Perangkat Daerah lain serta mitra mendapat gambaran RPJPD untuk 20 tahun kedepan dan memastikan tujuan dan sasaran strategis untuk pemberdayaan perempuan, perlindungan anak serta pengendalian penduduk dan KB menjadi bagian penting dalam RPJPD yang disusun.

    Sumber :
    Bidang Pemenuhan Hak Anak DP3AP2KB Provinsi NTT
    Bidang Kualitas Hidup Perempuan DP3AP2KB Provinsi NTT

  • ANAK ANUGERAH TERMULIA DARI TUHAN

    ANAK ANUGERAH TERMULIA DARI TUHAN

    Dunia ini masih ada kalau kita masih bisa melihat senyum di wajah setiap anak. Anak berharga dimata Tuhan, dan kehadirannya dalam sebuah keluarga adalah anugerah termulia yang harus disyukuri”. Hal tesebut disampaikan oleh Kepala Bidang Perlindungan Khusus Anak (PKA) Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Provinsi Nusa Tenggara Timur, France Abednego Tiran, saat memaparkan capaian program kegiatan Bidang PKA DP3AP2KB Provinsi NTT Tahun 2023 dan program kegiatan yang akan dilaksanakan pada tahun 2024, pada pertemuan Sosialisasi dan Evaluasi Program Bidang-bidang, Sekretariat dan UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) DP3AP2KB Provinsi NTT, dimana kegiatan tersebut sebagai pertemuan perdana dengan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Provinsi Nusa Tenggara Timur, Ruth D. Laiskodat, S. Si, Apt, MM, bertempat di Aula DP3AP2KB Provinsi NTT, Rabu, 17 April 2024.

    Dalam pertemuan yang dimoderatori oleh Sekretaris DP3AP2KB Provinsi NTT,  Endang S. Lerrich, SE, M. Si, dan dihadiri juga Kepala Bidang Perlindungan Perempuan DP3AP2KB Provinsi NTT, Nikolaus N. Kewuan, S. Kep, Ns., MPH, Kasubag Kepegawaian dan Umum, Meity J. Kuhurima, S. Kom dan sejumlah Pejabat Fungsional DP3P2KB Provinsi NTT, France juga mengatakan bahwa kahadiran anak haruslah dihormati, karena sejak ia dilahirkan ke tengah dunia ini, pada saat yang sama pula harkat dan martabat haruslah dijunjung karena marwahnya sebagai makhluk ciptaan Tuhan.

    “Anak tidak pernah minta untuk dilahirkan, anak juga tidak pernah memilih siapa yang akan menjadi ayah dan ibunya, bahkan ia hadir ke tengah dunia ini juga, tanpa pernah ia tau dimana ia akan dilahirkan”, jelas France Tiran.

    Anak haruslah dididik dalam sebuah penghormatan, di tengah keluarganya dan juga di lingkungan dimana ia mengenyam pendidikannya. Betapapun kondisi anak manakala ia dilahirkan, anak harus dididik dan diasuh penuh kasih sayang oleh siapapun, tanpa adanya diskriminasi dan kekerasan. Jadi kepada setiap orang tua ataupun setiap orang dewasa, sudah berkewajiban mengajari hal-hal yang positif dan berdampak pada pengembangan kecerdasan dan pembentukan karakternya, karena kelak merekalah yang akan menjadi generasi yang cerdas dan berkarakter unggul untuk mewujudkan Indonesia Emas.

    “Jika kita mendidik anak kita dengan benar, maka pastilah suatu saat mereka akan menaruh mahkota kebanggaan di atas kepala kita, sebagai orang tua. Anak juga harus dididik dan diajari menjadi gererasi yang tangguh dan punya mental petarung, agar mampu bertahan dari berbagai tantangan kesulitan kehidupan. Inilah yang menjadi bagian terpenting agar kelak mereka memiliki apa yang disebut dengan Adversity Quotient. Resiliensi mereka harus kuat, agar mereka dapat menjadi generasi harapan bangsa yang tetap produktif dan mandiri ditengah situasi yang paling sulit sekalipun”, jelas France Tiran.

    Hasil penelitian tentang anak dari seorang Ilmuan bernama Lise Elliot, mengatakan bahwa Di dalam setiap kepala seorang anak, tedapat lebih dari 10 triliyun sel otak yang siap tumbuh. Satu bentakan atau makian mampu membunuh lebih dari 1 milyar sel otak saat itu juga. Satu cubitan atau pukulan mampu membunuh lebih dari 10 milyar sel otak saat itu juga. Sebaliknyasatu pujian atau pelukan akan membangun kecerdasan lebih dari 10 triliyun sel otak saat itu juga.

    “Oleh sebab itu, bagi kita semua, sadari dan lakukanlah dengan penuh tanggung jawab, bahwa setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh, dan berkembang serta berhak atas perlindungan diri dari kekerasan dan diskriminasi” pungkas France Tiran menutup paparannya.

  • Pemaparan Rencana Program Kerja Bidang Perlindungan Perempuan (PP) Tahun 2024

    Pemaparan Rencana Program Kerja Bidang Perlindungan Perempuan (PP) Tahun 2024

    Program kerja merupakan strategi yang digunakan untuk mencapai tujuan tertentu dalam suatu organisasi. Program ini memiliki tujuan utama untuk meningkatkan produktivitas, meningkatkan kualitas, dan mengurangi biaya. Untuk merencanakan program rencana kerja yang efektif, perlu dilakukan langkah-langkah seperti menentukan tujuan, membuat rencana tindakan, mengimplementasikan rencana, dan mengevaluasi hasil. Dengan merencanakan program rencana kerja dengan baik, kita dapat mencapai hasil yang diinginkan dan meningkatkan kinerja organisasi.

    Bertempat di Aula DP3AP2KB Provinsi NTT, bersama Kepala Dinas DP3AP2KB Ruth D. Laiskodat, S.Si, Apt, MM, Bidang Perlindungan Perempuan (PP) memaparkan Rencana Program Kerja Tahun 2024.

    Rencana program kerja Bidang PP untuk tahun 2024 ini bertujuan untuk meningkatkan layanan publik, meningkatkan transparansi dan akuntabilitas, serta mengembangkan sumber daya manusia, sehingga dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat dan mencapai visi dan misi kami sebagai sebuah instansi pemerintah dalam melakukan pelayanan terhadap publik.

    Adapun program-program yang direncanakan untuk Tahun 2024 meliputi :

    1. Sosialisasi Pencegahan KDRT dan Kekerasan Seksual bagi mahasiswa

    Program ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan kampus yang aman dan bebas dari kekerasan. Dengan pengetahuan yang lebih baik tentang tanda-tanda kekerasan, pentingnya komunikasi yang sehat, dan sumber daya yang tersedia, mahasiswa dapat menjadi agen perubahan dalam mencegah kekerasan dalam hubungan mereka. Sosialisasi ini harus terus dilakukan secara berkelanjutan untuk memastikan kesadaran dan pengetahuan mahasiswa tetap terjaga

    2. Pelatihan Sertifikasi Mediator

    Pelatihan sertifikasi mediator adalah program yang dirancang untuk memberikan pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan bagi individu yang ingin menjadi mediator profesional. Mediator adalah orang yang bertindak sebagai pihak netral dalam penyelesaian sengketa antara dua atau lebih pihak. Pelatihan ini bertujuan untuk mengembangkan kemampuan komunikasi, negosiasi, dan pemecahan masalah yang efektif.

    Ada beberapa manfaat dari pelatihan ini :

        • Meningkatkan keterampilan komunikasi: membantu peserta untuk mengembangkan keterampilan komunikasi yang baik, termasuk mendengarkan dengan empati dan mengungkapkan pendapat dengan jelas dan lugas. Keterampilan komunikasi yang baik sangat penting dalam peran mediator untuk memfasilitasi dialog yang produktif antara pihak-pihak yang terlibat dalam sengketa.

          • Memperluas pengetahuan hukum: memberikan pemahaman yang lebih mendalam tentang hukum dan prosedur hukum yang terkait dengan mediasi. Hal ini membantu mediator untuk memahami konteks hukum dari sengketa yang mereka tangani dan memastikan bahwa penyelesaian yang dicapai sesuai dengan hukum yang berlaku.

          • Mengembangkan keterampilan negosiasi: Sebagai mediator, kemampuan negosiasi yang baik sangat penting. Pelatihan ini membantu peserta untuk mengembangkan keterampilan negosiasi yang efektif, termasuk kemampuan untuk menciptakan solusi yang saling menguntungkan bagi semua pihak yang terlibat dalam sengketa.

          • Memahami dinamika konflik: Pelatihan sertifikasi mediator juga membantu peserta untuk memahami dinamika konflik dan faktor-faktor yang mempengaruhi konflik. Dengan pemahaman yang lebih baik tentang konflik, mediator dapat membantu pihak-pihak yang terlibat untuk menemukan solusi yang memuaskan dan mencegah eskalasi konflik yang lebih lanjut.

        3. Pelatihan Manajemen dan Penaganan Kasus

        Pelatihan manajemen dan penanganan kasus sangat penting, terutama dalam penanganan kasus seperti Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan lain-lain.. Dengan pemahaman dan keterampilan yang lebih baik maka kita dapat mengelola dan menangani berbagai kasus, dapat memberikan bantuan yang lebih efektif dan mencegah kekerasan yang lebih lanjut.

        Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), seksual dan lainnya merupakan masalah yang serius dan mempengaruhi banyak individu dan keluarga di seluruh dunia. Karena itu untuk mengatasi masalah ini, penting bagi kita untuk memiliki pengetahuan dan keterampilan dalam manajemen dan penanganan kasus. Pelatihan dalam hal ini dapat memberikan pemahaman yang lebih baik, serta memberikan keterampilan yang diperlukan untuk membantu korban dan mengurangi setiap insiden.

        4. Fasilitasi Pembentukan UPTD PPA di 4 Kabupaten di Provinsi NTT

        Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya percepatan pembentukan UPTD PPA di wilayan NTT untuk memenuhi amanat Permen Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 4 Tahun 201 tentang Pedoman Pembentukan UPTD PPA yang menjajibkan pembentukan UPTD PPA dan sebagai komitmen pemerintah untuk memberikan pelayanan yang lebih bagi masyarakat korban kekerasan terhadap perempuan dan anak. Saat ini dari 22 Kabupaten/Kota di NTT baru terdapat 8 UPTD PPA termasuk UPTD PPA Provinsi NTT sehingga kegiatan ini diharapkan dapat mendorong terbentuknya UPTD PPA di Kabupaten yang lain yang sama sekali tidak memeiliki layanan perlindungan terhadap perempuan dan anak seperti P2TP2A (Pusat Perlayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak).

      • Hari Kesatuan Gerak PKK 2024: Menguatkan Persatuan dan Pemberdayaan

        Hari Kesatuan Gerak PKK 2024: Menguatkan Persatuan dan Pemberdayaan

        Hari Kesatuan Gerak PKK 2024

        Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi NTT drg. Iien Adriany, M.Kes menghadiri kegiatan HKG PKK Tahun 2024. Pada tahun 2024, kita memperingati Hari Kesatuan Gerak PKK.

        Hari Kesatuan Gerak PKK bertujuan untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya peran PKK dalam pembangunan masyarakat. Gerakan ini fokus pada pengembangan potensi diri, peningkatan keterampilan, dan pemberdayaan perempuan di berbagai bidang kehidupan. Melalui kegiatan-kegiatan yang dilakukan selama acara ini, anggota PKK akan saling berbagi pengetahuan dan pengalaman untuk memperkaya gerakan ini.

        Selain itu, acara ini juga akan menjadi ajang untuk memperkuat jaringan kerja antar anggota PKK dari berbagai daerah. Melalui pertemuan ini, anggota PKK dapat saling bertukar informasi dan membangun sinergi dalam upaya mencapai tujuan gerakan ini.

        Hari Kesatuan Gerak PKK 2024 adalah momen yang penting bagi anggota PKK untuk merayakan pencapaian mereka dan merencanakan langkah-langkah strategis ke depan. Dengan adanya kesatuan dan persatuan dalam gerakan ini, PKK dapat terus berkontribusi dalam pembangunan masyarakat dan memberdayakan perempuan di Indonesia. 

      • Pelayanan Terpadu DP3A: Perlindungan dan Pemberdayaan untuk Perempuan, Anak, dan Masyarakat

        Pelayanan Terpadu DP3A: Perlindungan dan Pemberdayaan untuk Perempuan, Anak, dan Masyarakat

        Pelayanan Terpadu DP3A

        Pelayanan Terpadu DP3A (Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pemberdayaan Masyarakat) adalah sebuah layanan yang bertujuan untuk memberikan perlindungan dan pemberdayaan kepada perempuan, anak, dan masyarakat secara menyeluruh.

        Tujuan Pelayanan Terpadu DP3A

        Tujuan utama dari Pelayanan Terpadu DP3A adalah untuk melindungi dan meningkatkan kualitas hidup perempuan, anak, dan masyarakat yang rentan terhadap berbagai bentuk kekerasan dan diskriminasi. Dengan adanya pelayanan terpadu ini, diharapkan mereka dapat memperoleh akses yang mudah dan cepat untuk mendapatkan bantuan dan perlindungan yang mereka butuhkan.

        Jenis Layanan yang Disediakan

        Pelayanan Terpadu DP3A menyediakan berbagai jenis layanan, antara lain:

        • Pelayanan konseling dan pendampingan untuk korban kekerasan, seperti kekerasan dalam rumah tangga, pelecehan seksual, dan perdagangan manusia.
        • Pemberian informasi dan edukasi mengenai hak-hak perempuan, anak, dan masyarakat dalam rangka mencegah kekerasan dan diskriminasi.
        • Pelatihan dan pembinaan untuk meningkatkan keterampilan dan pengetahuan perempuan, anak, dan masyarakat dalam berbagai bidang.
        • Pendampingan dan advokasi dalam proses hukum bagi korban kekerasan dan diskriminasi.
        • Pemberian bantuan sosial, seperti bantuan pangan, pakaian, dan tempat tinggal bagi mereka yang membutuhkan.

        Pelayanan Terpadu DP3A bekerja sama dengan berbagai instansi terkait, seperti kepolisian, rumah sakit, lembaga perlindungan anak, dan lembaga sosial lainnya untuk memberikan pelayanan yang terintegrasi dan holistik.

        Sebagai masyarakat, kita perlu mendukung dan memperjuangkan pelayanan terpadu ini agar semua perempuan, anak, dan masyarakat dapat hidup dengan aman, sejahtera, dan berdaya.