Category: DP3AP2KB

  • Peningkatan Kualitas dan Kapasitas Sumberdaya Perempuan dalam Menekan Kasus Kekerasan

    Peningkatan Kualitas dan Kapasitas Sumberdaya Perempuan dalam Menekan Kasus Kekerasan

    “Perempuan, Bagaikan Batu Mulia tang Terpendam, Memiliki Potensi Luar Biasa yang Menanti untuk digali dan diberdayakan. Dengan Membekali Mereka dengan Pengetahuan, Keterampilan, dan Dukungan yang Tepat, Perempuan Dapat Menjadi Agen Perubahan yang Aktif dalam Mencegah, Menangani, dan Melawan Segala Bentuk Kekerasan”

    Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Provinsi Nusa Tenggara Timur, Ruth Diana Laiskodat, S.Si., Apt., M.M, bersama dengan Dr. Ditje Kori Elianor Roselfet Nuban, SH., M.Hum, selaku Koordinator  Pusat Studi HAM, Gender,  Anak   dan Kependudukan LP2M Universitas Nusa Cendana hadir sebagai Narasumber dalam Dialog Live K’tong Ba’omong yang dipandu oleh Presenter Jhon Hayon.

    Topik yang dibahas dalam Dialog Live K’tong Ba’omong kali ini adalah ”Peningkatan Kualitas dan Kapasitas Sumberdaya Perempuan dalam Menekan Kasus Kekerasan”. Dalam obrolan tersebut Kadis P3AP2KB Provinsi NTT menyampaikan beberapa poin penting bahwa kasus kekerasan terhadap perempuan di NTT menunjukkan peningkatan yang mengkhawatirkan. Data dari UPTD PPA Provinsi NTT, menunjukkan bahwa pada tahun 2021 terdapat 106 kasus kekerasan terhadap perempuan, dan angka tersebut meningkat menjadi 151 kasus di tahun 2022.

    Ironisnya, banyak kasus yang tidak dilaporkan karena berbagai faktor, seperti rasa malu, takut, dan stigma sosial. Hal ini membuat fenomena gunung es, di mana jumlah kasus yang sebenarnya jauh lebih tinggi daripada yang dilaporkan. Melihat situasi ini, DP3AP2KB Provinsi NTT gencar melakukan upaya untuk meningkatkan kualitas dan kapasitas sumber daya perempuan di NTT agar dapat menekan angka kekerasan. Salah satu program unggulannya adalah Sekolah Perempuan atau Sekopel, yang memberikan pelatihan dan modal awal bagi korban kekerasan untuk membangun kemandirian ekonomi. DP3AP2KB NTT juga mengajak perempuan yang mengalami kekerasan untuk berani melapor. Laporan dapat dilakukan melalui UPTD PPA di masing-masing kabupaten/kota, atau melalui layanan “SAPA 129”.

    Kepala Dinas P3AP2KB NTT, menegaskan bahwa perempuan yang mengalami kekerasan tidak boleh malu dan harus berani melapor agar mendapatkan perlindungan dan keadilan.”Kita tidak boleh malu untuk melapor. Kita harus keluar sebagai pahlawan untuk perempuan lain yang masih belum berani melapor,” ujar Ruth.

    Pada akhir obrolan, Kadis P3AP2KB NTT menyampaikan harapannya agar tidak ada lagi kekerasan perempuan di bumi flobamorata, dimana perempuan di NTT harus mampu memberdayakan diri, jika mengalami kekerasan, jangan malu untuk melapor agar sanksi yang diberikan kepada pelaku sesuai dengan aturan yang berlaku. 

    “Mulailah dari hal hal kecil dalam keluarga bahwa tidak boleh ada kekerasan yang dilakukan dihadapan anak, anak harus diberikan kesempatan yang sama antara laki laki dan perempuan sehingga pemberdayaan perempuan dimulai sejak remaja hingga saat dewasa maka kemampuannya dalam hal kemandirian dapat tercapai, dimana segala sesuatu yang baik harus dimulai dari hal hal kecil”, ucap Kadis P3AP2KB NTT sebagai closing statement dalam acara Dialog Live K’tong Ba’omong edisi Senin, 10 Juni 2024 yang disiarkan live di TVRI NTT pukul 18.00-19.00 WITA.

    Perempuan Berdaya, Anak Terlindungi, Keluarga Berkualitas, NTT Sejahtera

    #kemenpppaRI
    #dp3ap2kbprovinsintt
    #tvrintt
    #stopkekerasanterhadapperempuan
    #menujuindonesiaemas
    #MC_F@T
  • Rapat Rutin Pelaksanaan Program dan Kegiatan DP3AP2KB NTT

    Rapat Rutin Pelaksanaan Program dan Kegiatan DP3AP2KB NTT

    “Kerjasama dan Sinergi Saling Terkait Erat. Kerjasama Merupakan Fondasi Untuk Membangun Sinergi, dimana Kolaborasi yang Efektif Memungkinkan Terciptanya Hasil yang Lebih Besar daripada Penjumlahan Usaha Individu”

    Membuka semangat awal pekan, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menggelar rapat rutin pasca apel pagi di ruang rapat kantornya, Senin 10 Juni 2024. Rapat yang dipimpin langsung oleh Kadis P3AP2KB NTT, Ruth Diana Laiskodat, S.Si., Apt., M.M., ini membahas sejumlah agenda penting terkait pelaksanaan program dan kegiatan DP3AP2KB NTT.

    Rapat tersebut membahas berbagai topik penting, termasuk inovasi dalam program dan kegiatan DP3AP2KB NTT, peningkatan peran media sosial untuk menyebarkan informasi kepada masyarakat, dan perkembangan perlengkapan dokumen untuk dilengkapi ke Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID). Selain itu, rapat juga membahas kelanjutan dari Memorandum of Understanding (MoU) yang telah ditandatangani oleh DP3AP2KB NTT dengan berbagai pihak terkait, serta sosialisasi terkait Standar Operasional Procedure (SOP) yang terus dilakukan oleh DP3AP2KB NTT.

    Rapat ini dihadiri oleh Sekretaris DP3AP2KB NTT, Endang. S. Lerrich, SE., M.Si., Kepala Bidang Perlindungan Khusus Anak (PKA), France Abednego Tiran, SS, dr. Theresia Sarlyn Ralo, MPH, selaku Kepala Bidang Kualitas Hidup Perempuan (KHP), serta para Pejabat Struktural dan Pejabat Fungsional di Lingkungan DP3AP2KB Provinsi Nusa Tenggara Timur. Selain itu, rapat juga dihadiri oleh Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA), Saleha H. Wongso, SE., M.M., beserta jajarannya.

    Rapat ini merupakan komitmen DP3AP2KB NTT untuk terus berinovasi dan meningkatkan kinerjanya dalam menjalankan program dan kegiatannya. Kolaborasi dengan berbagai pihak terkait menjadi kunci utama dalam mencapai tujuan DP3AP2KB NTT untuk mewujudkan kesejahteraan perempuan, anak, dan keluarga di NTT.

    “Perempuan Berdaya, Anak Terlindungi, Keluarga Berkualitas, NTT Sejahtera, Indonesia Maju”

    “Salam BERLIAN-Bersama Lindungi Anak”
    #kemenpppaRI
    #dp3ap2kbprovinsintt
    #kerjasamadansinergimelaluikolaborasi
    #menujuindonesiaemas
    #MC_F@T




  • Masa Depan Bangsa bergantung pada apa yang kita lakukan hari ini

    Masa Depan Bangsa bergantung pada apa yang kita lakukan hari ini

    “Anak-Anak adalah Aset Berharga Bangsa, Tunas Muda yang akan mekar menjadi Generasi Penerus. Masa Depan Mereka, Masa Depan Bangsa, bergantung pada apa yang kita lakukan hari ini. Investasi Terbaik yang Dapat Kita Lakukan Adalah Memastikan Anak-Anak Memiliki Fondasi yang Kokoh untuk Tumbuh dan Berkembang. Melalui Perencanaan dan Penganggaran yang Responsif Anak, kita dapat menciptakan dunia dimana setiap anak memiliki kesempatan untuk mencapai potensi penuh pereka”

    Masa depan bangsa terletak pada anak-anak. Oleh karena itu, investasi pada anak-anak merupakan kunci untuk mencapai pembangunan yang berkelanjutan dan inklusif. Perencanaan dan Penganggaran Responsif Anak (PPRA) hadir sebagai alat penting untuk memastikan pemenuhan hak-hak anak dan melindungi mereka dari segala bentuk kekerasan dan diskriminasi.

    Perencanaan dan Penganggaran Responsif Anak (PPRA) merupakan pendekatan yang memastikan kebutuhan dan hak-hak anak diprioritaskan dalam proses perencanaan dan penganggaran. Dengan PPRA, anak-anak tidak lagi menjadi objek, melainkan subjek pembangunan.

    Oleh karena itu, komitmen untuk mewujudkan PPRA bukan hanya menjadi  tanggung jawab pemerintah, tetapi juga seluruh pemangku kepentingan, termasuk masyarakat sipil, organisasi swadaya masyarakat, dan sektor swasta. Dengan bekerja sama, kita dapat membangun masa depan yang lebih cerah bagi anak-anak di Indonesia.

    Demikian intisari materi di Hari Ketiga pelaksanaan Pelatihan Perencanaan dan Penganggaran Responsif Anak, Jumat, 7 Juni 2024, bertempat di Aula Timor Gedung Keuangan Negara, Jalan Frans Seda Kota Kupang, dimana kegiatan di hari ketiga diikuti oleh  Kepala Bidang Perlindungan Khusus Anak (PKA) Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Provinsi Nusa Tenggara Timur, France Abednego Tiran, SS bersama Japlina E. B. Lay, SH, selaku Analis Kebijakan Ahli Muda Bidang PKA dan Antonia Katona selaku Analis Perencana, Evaluasi dan Pelaporan DP3AP2KB Provinsi Nusa Tenggara Timur, bersama 80 orang peserta dari Beperinda, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Kesehatan, dan Badan Keuangan dari Pemerintah Daerah Provinsi NTT, Kota Kupang, Kabupaten Kupang, Kabupaten Rote Ndao, dan Kabupaten Timor Tengah Selatan.

    Di hari terkahir pelaksanaan Pelatihan PPRA ini, dua pemateri tampil, masing-masing Ema Agustin dari Baperida Kota Surabaya, Jatim, menyajikan materi terkait Praktik Baik Pemkot Surabaya dalam Perencanaan dan Penganggaran yang Responsif Anak dan Materi Monitoring dan Evaluasi Program Terkait Anak oleh Teguh Yudo, dari Development Technology Strategy Indonesia, yang juga beliau adalah akademisi dari Universitas Internasional Islam Indonesia.

    Adapun materi yang disampaikan di hari kedua ini : Sekilas Mengenai Penganggaran Responsif Anak,

    Diskusi prinsip-prinsip penganggaran untuk memastikan alokasi sumber daya yang efektif untuk program kesejahteraan anak. Diskusi peran penganggaran untuk meningkatkan cakupan imunisasi

    rutin, disajikan oleh Dokter Nugroho Soeharno, Peneliti Pusat Center For Health Research dari Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia

    Airul Huda, dari Development Technology Strategy Indonesia, memandu presentasi kelompok terkait Pengisian Kertas Kerja Perencanaan dan Penganggaran Responsif Anak dari setiap Pemerintah Daerah yang mengijuti pelatihan.

    Kegiatan ditutup dengan Sambutan Penguatan oleh Pimpinan Unicef NTT dan NTB diwakili oleh Adrian Pratama dengan memberi kesempatan kepada perwakilan peserta untuk menyampaikan kesan dan pesan selama mengikuti kegiatan pelatihan.

    Sementara, Sigit Wahyu, Pejabat dari Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Negara, Kemenkeu RI, dalam sambutan penutupannya memberi apresiasi kepada setiap peserta yang sungguh – sungguh dan aktif mengikuti setiap materi, dan mengharapkan kepada setip peserta untuk bisa mengimplementasikannya dalam perencanaan dan penganggaran yang lebih baik lagi yang tentunya berpihak pada anak. Tingkatkan terus koordinasi kelembagaan yang solid dalam mengeksekusi anggaran responsif anak.

    Mari kita jadikan PPRA sebagai komitmen bersama untuk mewujudkan hak-hak anak dan membangun masa depan yang lebih baik.

    “Salam BERLIAN-Bersama Lindungi Anak

    #kemenpppaRI
    #deputibidangperlindungankhususanak
    #dp3ap2kbprovinsintt
    #bidangperlindungankhususanak
    #menujuindonesiaemas
    #MC_F@T
  • Keberpihakan anggaran yang responsif anak sangat penting dan harus menjadi fokus utama semua pemangku kepentingan

    Keberpihakan anggaran yang responsif anak sangat penting dan harus menjadi fokus utama semua pemangku kepentingan

    “Kokohkan komitmen bersatu padu bergerak bersama peduli masa depan anak, melalui Perencanaan dan Penganggaran yang Responsif Anak menuju Indonesia Emas “

    Keberpihakan anggaran yang responsif anak sangat penting dan harus menjadi fokus utama semua pemangku kepentingan dengan memperhatikan aspek pemenuhan dan perlindungan anak. Tujuan pembangunan hanya dapat tercapai jika menjangkau semua anak, tanpa memandang latar belakang dan status anak. Anak Terlindungi, Indonesia Maju.

    Perlunya investasi pada anak sejak dini agar mereka tumbuh optimal dan berkembang mencapai potensi penuh. Pembangunan anak sejak dini akan mendukung pertumbuhan Masyarakat yang sejahtera. Hal tersebut menjadi intisari dari tiga pembicara yang tampil Hari Kedua Pelaksanaan Pelatihan Perencanaan dan Penganggaran Responsif Anak (Studi Kasus: Imunusasi Rutin),  yang berlangsung di Aula Timor,  Gedung Keuangan Negara Kupang, Jalan Frans Seda Kota Kupang, Kamis, 6 Juni 2024.

    Adapun materi yang disampaikan di hari kedua ini : ‘Sekilas Mengenai Penganggaran Responsif Anak’

    Diskusi prinsip-prinsip penganggaran untuk memastikan alokasi sumber daya yang efektif untuk program kesejahteraan anak. Diskusi peran penganggaran untuk meningkatkan cakupan imunisasi rutin, disajikan oleh Dokter Nugroho Soeharno, Peneliti Pusat Center For Health Research dari Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia.

    Airul Huda, Pemateri dari Development Technology Strategy Indonesia, menyampaikan Ikhtiar Metodologi Penandaaan Anggaran Anak, menyoroti : pentingnya penandaan anggaran dalam melacak pengeluaran untuk layanan terkait anak, dan Keterlibatan peserta dalam kegiatan  raktik langsung untuk menerapkan penandaan anggaran untuk penganggaran imunisasi rutin dan satu indikator tambahan. Sementara materi terkait Lokakarya Penerapan Praktis, Persiapan anggaran langsung untuk program kesejahteraan anak, hipotetis yang berfokus pada imunisasi rutin dan satu topik tambahan, dilanjutkn dengan diskusi kelompok untuk menilai keakuratan dan efektivitas penganggaran, disampaikan oleh Natanael Waraney dari Development Technology Strategy Indonesia.

    Kegiatan hari kedua ini diikuti oleh Kepala Bidang Perlindungan Khusus Anak (PKA) Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Provinsi Nusa Tenggara Timur, France Abednego Tiran, SS bersama Japlina E. B. Lay, SH, selaku Analis Kebijakan Ahli Muda Bidang PKA dan Antonia Katona selaku Analis Perencana, Evaluasi dan Pelaporan DP3AP2KB Provinsi Nusa Tenggara Timur, ditambah dengan 80 orang peserta dari Beperinda, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Kesehatan, dan Badan Keuangan dari Pemerintah Daerah Provinsi NTT, Kota Kupang, Kabupaten Kupang, Kabupaten Rote Ndao, dan Kabupaten Timor Tengah Selatan.

    Salam BERLIAN-Bersama Lindungi Anak

    #kemenpppaRI
    #deputibidangperlindungankhususanak
    #dp3ap2kbprovinsintt
    #bidangperlindungankhususanak
    #menujuindonesiaemas
    #MC_F@T

  • Pentingnya memprioritaskan anak-anak dalam proses perencanaan dan penganggaran pemerintah daerah dalam menyusun kebijakan, program, dan kegiatan pembangunan

    Pentingnya memprioritaskan anak-anak dalam proses perencanaan dan penganggaran pemerintah daerah dalam menyusun kebijakan, program, dan kegiatan pembangunan

    “Mencetak Masa Depan Gemilang Bangsa dimulai dengan Memprioritaskan Masa Kini Anak-anak. Perencanaan dan Penganggaran yang Responsif Terhadap Anak Adalah Kunci untuk Membuka Gerbang Menuju Dunia yang Ramah dan Inklusif, dimana Hak-hak Anak dijunjung Tinggi sehingga Potensi Mereka dapat berkembang dengan pesat”

    Kepala Bidang Perlindungan Khusus Anak (PKA) Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Provinsi Nusa Tenggara Timur, France Abednego Tiran, SS bersama Japlina E. B. Lay, SH, selaku Analis Kebijakan Ahli Muda Bidang PKA DP3AP2KB Provinsi Nusa Tenggara Timur, mengikuti Hari Pertama Pelaksanaan Pelatihan Perencanaan dan Penganggaran Responsif Anak (Studi Kasus: Imunusasi Rutin),  Rabu, 5 Juni 2024, yang akan berlangsung selama 3 (tiga) hari, dimulai 5 Juni sampai dengan 7 Juni 2024 mendatang, di Aula Pertemuan Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Kemenkeu RI Provinsi Nusa Tenggara Timur.

    Pelatihan ini merupakan wujud komitmen dan kolaborasi antara Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DPJK) bersama United Nation Children’s Fund (UNICEF) dalam rangka meningkatkan kualitas perencanaan dan penganggaran yang responsif terhadap anak di Pemerintah Daerah, dimana pelatihan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang komprehensif kepada peserta mengenai pedoman perencanaan responsif anak dan kaitannya dengan imunisasi rutin, mengembangkan keterampilan dalam penandaan anggaran anak dan teknik penganggaran khusus untuk program kesejahteraan anak dengan menekankan pada imunisasi rutin.

    Pelatihan ini berfokus pada pentingnya memprioritaskan anak-anak dalam proses perencanaan dan penganggaran pemerintah daerah dalam menyusun kebijakan, program, dan kegiatan pembangunan yang memperhatikan, mengakomodasi, dan menyeimbangkan kebutuhan, kepentingan, dan hak-hak anak, dalam setiap siklus perencanaan dan penganggaran. Selain itu juga pelatihan ini menjadi ruang bagi para pemangku kepentingan, instansi, serta lembaga terkait untuk berdiskusi dan menyampaikan aspirasi untuk memprioritaskan anak-anak dalam perencanaan dan penganggaran dalam merencanakan program kesejahteraan anak yang efektif, salah satunya adalah melalui program imunisasi rutin.

    Hari Pertama Pelaksanaan kegiatan ini membahas materi menarik, diantaranya : Konvensi mengenai hak-hak, anak yang berdampak pada hukum dan kebijakan Indonesia, dengan fokus pada tanggung jawab pemerintah daerah untuk memprioritaskan hak-hak anak dalam penganggaran dan perencanaan, Diskusi Kebijakan KLA (profil dan rencana aksi sebagai acuan perencanaan) dan indikator SDGSs terkait anak. Diskusi tujuan strategis terkait anak dalam RPJPN dan keselarasannya dengan perencanaan lokal untuk, layanan kesehatan anak, termasuk imunisasi rutin. Dengan Pemateri dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kemetrian Keuangan dan Kementerian Kesehatan RI.

    Adapun Peserta yang mengikuti pelatihan ini berjumlah 80 orang terpilih dari Beperinda, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Kesehatan, dan Badan Keuangan dari Pemerintah Daerah Provinsi NTT, Kota Kupang, Kabupaten Kupang, Kabupaten Rote Ndao, dan Kabupaten Timor Tengah Selatan

    Salam BERLIAN-Bersama Lindungi Anak

    #kemenpppaRI
    #deputibidangperlindungankhususanak
    #dp3ap2kbprovinsintt
    #bidangperlindungankhususanak
    #menujuindonesiaemas
    #MC_F@T

  • Kerja Sama dan Kolaborasi dari Integritas yang tinggi mampu mewujudkan yang terbaik dalam kehidupan manusia

    Kerja Sama dan Kolaborasi dari Integritas yang tinggi mampu mewujudkan yang terbaik dalam kehidupan manusia

    “Persaingan Bukanlah Jalan Hidup Para Pemenang, Tetapi Pilihan dari Orang-Orang yang Kalah. Kerja Sama dan Kolaborasi dari Integritas yang Tinggi Mampu Mewujudkan yang Terbaik dalam Kehidupan Manusia”

    Kepala Bidang Perlindungan Khusus Anak (PKA) Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Provinsi Nusa Tenggara Timur, France A. Tiran, SS, mewakili Kadis DP3AP2KB Provinsi NTT menghadiri Seminar Upaya Kolaboratif dalam Mencegah dan Menanggulangi Masalah Kekerasan Seksual Lewat Penyediaan Informasi Kesehatan Reproduksi Remaja dalam rangka  Musyawarah Daerah (MUSDA) XII Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) Provinsi Nusa Tenggara Timur Selasa, 4 Juni 2024, yang bertempat di Hotel Neo Aston Kupang.

    Tujuan dari pelaksanaan kegiatan seminar ini adalah untuk memberikan informasi terkait konsep keluarga bertanggung jawab dan inklusif yang dapat berkontribusi pada upaya pencegahan dan penanganan kekerasan termasuk kekerasan seksual pada anak, memberikan infomasi terkait praktek baik yang dilakukan oleh Satgas kekerasan seksual bersama dengan mitra dan jaringannya dalam upaya pencegahan dan penanggulangan kekerasan seksual di lingkungan kampus, serta mengembangkan jejaring dan kemitraan dalam upaya mencegah dan menanggulangi kekerasan seksual di Provinsi NTT.

    Musyawarah Daerah (MUSDA) XII Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) Provinsi Nusa Tenggara Timur, dibuka secara resmi oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Provinsi Nusa Tenggara Timur, Dra. Bernadetha M. Usboko mewakili Penjabat Gubernur Provinsi Nusa Tenggara Timur.  Dalam sambutannya, beliau menyampaikan bahwa melalui Musyawarah Daerah (MUSDA) XII Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) Provinsi Nusa Tenggara Timur ini, diharapkan dapat menjadi momentum yang menghasilkan berbagai keputusan organisasi dan kebijakan program yang tepat sasaran dan berdampak pada kesejahteraan keluarga dan masyarakat di setiap Kabupaten/Kota di Provinsi Nusa Tenggara Timur.

    Seminar dalam rangka MUSDA XII PKBI NTT ini menghadirkan dua orang Narasumber yaitu Dra. Josepine Rose Marieta, M. Psi. T, Psikolog, selaku Sekretaris Pengurus Nasional PKBI, yang menyampaikan materi tentang “Keluarga Bertanggungjawab dan Inklusif Sebagai Strategi Penanggulangan Kekerasan Seksual”.  Kemudian, Narasumber kedua yaitu Dr. Simplexius Asa, SH., MH, selaku Ketua Satuan Tugas PPKS Universitas Nusa Cendana yang menyampaikan materi tentang “Praktik Baik Kemitraan Dan Jejaring Penanganan Dan Layanan Bagi Korban Kekerasan Seksual Di Lingkungan Kampus”.

    Peserta yang mengikuti seminar ini berjumlah sekitar 80 peserta yang merupakan perwakilan dari berbagai Instansi dan Lembaga terkait di Provinsi Nusa Tenggara Timur, diantaranya perwakilan dari Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Klas I Kupang, Balai Pemasyarakatan (Balas) Klas I Kupang, Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rubasan) Klas I Kupang, Pengurus PKBI Cabang Kota Kupang dan Kabupaten se NTT, Remaja PKBI Daerah dan Cabang se NTT, serta sejumlah wartawan media cetak, elektronik dan online.

    Perempuan Berdaya, Anak Terlindungi, Keluarga Berkualitas, NTT Sejahtera, Indonesia Maju

  • Kerjasama bukan hanya tentang bekerja bersama, tetapi juga tentang bekerja cerdas..

    Kerjasama bukan hanya tentang bekerja bersama, tetapi juga tentang bekerja cerdas..

    Ketika kita bersinergi dengan baik, kita dapat mencapai lebih banyak dengan usaha yang lebih sedikit. Setiap anggota tim berkontribusi dengan caranya masing-masing, dan hasil yang dihasilkan jauh lebih besar daripada penjumlahan dari usaha individu”

    Mengawali awal pekan, dengan semangat dan harapan baru, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Provinsi Nusa Tenggara Timur, mengadakan diskusi bersama Majelis Sinode Harian Gereja Masehi Injili di Timor (GMIT), Senin 3 Juni 2024, yang bertempat di ruang kerja Ketua Sinode GMIT di Jalan S. K. Lerik Kota Kupang.

    Pertemuan silaturahmi sekaligus diskusi tersebut diikuti oleh Kepala Dinas P3AP2KB Provinsi NTT, Ruth Diana Laiskodat, S. Si, Apt, M. M., dan Ketua Majelis Sinode GMIT, Pdt. Semuel B. Pandie, S. Th, membahas mengenai keberlanjutan MoU (Memorandum of Understanding)_ antara Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur melalui DP3AP2KB Provinsi NTT dengan Sinode Gereja Masehi Injili di Timor (GMIT) tentang pendampingan Calon Pengantin (Catin) tentang ketahanan keluarga untuk pencegahan stunting sebagai bagian dari aksi konvergensi percepatan penurunan stunting berbasis keluarga di Provinsi Nusa Tenggara Timur.

    Dalam diskusi juga membahas mengenai penguatan Gereja Ramah Anak, Gender, dan Sekolah Perempuan (Sekoper). Penguatan kemitraan antara gereja dan pemerintah dalam rangka memenuhi aspek pemenuhan hak dan perlindungan terhadap anak-anak sebagai generasi emas Indonesia dalam menghadapi tantangan baru, diantaranya mencegah kekerasan terhadap anak pada ranah online, edukasi dan perlindungan terhadap anak-anak berkebutuhan khusus melalui kelompok Persekutuan Anak, Remaja, dan Taruna (PART).

    GMIT dan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur melalui DP3AP2KB Provinsi Nusa Tenggara Timur akan melanjutkan MoU yang menunjukkan keberpihakan terhadap perempuan, anak, dan keluarga melalui berbagai pelatihan, dimana gereja sebagai salah satu pemangku kepentingan untuk mewujudkan “Perempuan Berdaya, Anak Terlindungi, Keluarga Berkualitas, NTT Sejahtera, Indonesia Maju”.

    Pemerintah dan gereja harus saling mendukung untuk mewujudkan berbagai aspek yang harus dipenuhi guna menciptakan Gereja Ramah Anak dan juga upaya-upaya konkrit mendukung pemberdayaan dan perlindungan terhadap pemberdayaan guna menciptakan keluarga yang makin berkualitas. 

    Turut hadir pada kesempatan tersebut : Pdt. Mielsy E. Y. Thelik-Mooy, S.Th, selaku Sekbid PART, Lansia dan Kaum Perempuan MS GMIT, Kepala Bidang Kualitas Hidup Perempuan, dr. Theresia Sarlyn Ralo,      M. PH, Kepala Bidang Perlinudngan Khusus Anak, France Abednego Tiran, SS, Kepala UPT Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Saleha Wongso, SE, M.M., Oce Y.N Boymau, SF., Apt., MScPH (Perencana Ahli Muda) yang juga Plh. Kepala Bidang Pemenuhan Hak Anak, Jefry H. Aryandra, SKM, MKM, Margaritha H. Mauweni, ST., M.M., Para Analis Kebijakan Ahli Muda DP3AP2KB Provinsi NTT : Japlina E.B. Lay, SH, Ivone Patrisia Paa, S. Pi., M. Si., dan Yanti Liling B. Sallata, S.Sos.

    “Perempuan Berdaya, Anak Terlindungi, Keluarga Berkualitas, NTT Sejahtera, Indonesia Maju”

    Salam BERLIAN-Bersama Lindungi Anak

    #kemenpppaRI

    #deputiperlindungankhususanak

    #deputipemenuhanhakanak

    #dp3ap2kbprovinsintt

    #bidangperlindungankhususanak

    #bidangpemenuhanhakanak

    #menujuindonesiaemas

    #MC_F@T

  • “Sinergi antara individu adalah fondasi keberhasilan Tim. Bersama, kita bisa mencapai lebih baik”

    “Sinergi antara individu adalah fondasi keberhasilan Tim. Bersama, kita bisa mencapai lebih baik”

    Dalam semangat awal pekan, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Provinsi Nusa Tenggara Timur menggelar konsolidasi penting pada hari Senin, 3 Juni 2024. Bertempat di ruang kerja Kadis P3AP2KB Provinsi NTT, konsolidasi ini dihadiri oleh Kepala Dinas P3AP2KB Provinsi NTT, Ruth Diana Laiskodat, S.Si., Apt., M.M., beserta jajarannya, termasuk France Abednego Tiran, SS, selaku Kepala Bidang Perlindungan Khusus Anak (PKA), Oce Y.N Boymau, SF., Apt., MScPH (Perencana Ahli Muda), yang juga selaku Plh. Kabid Pemenuhan Hak Anak, Japlina E.B. Lay, SH, dan Yanti Liling B. Sallata, S.Sos selalu Analis Kebijakan Ahli Muda DP3AP2KB Provinsi NTT.

    Konsolidasi ini fokus pada dua agenda utama  yaitu pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, peningkatan kualitas kelurga, serta kelanjutan kerjasama dengan SINODE GMIT dalam pendampingan Catin (Calon Pengantin) dan penguatan Gereja Ramah Anak.

    Kerjasama antara DP3AP2KB Provinsi NTT dan SINODE GMIT ini diharapkan dapat menghasilkan sinergi yang kuat dalam upaya pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak di NTT. Dengan pendampingan Catin yang intensif, diharapkan dapat membantu dalam membangun keluarga yang harmonis dan sejahtera.

    Penguatan Gereja Ramah Anak juga menjadi fokus penting dalam kerjasama ini. Gereja diharapkan dapat menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi tumbuh kembang menjamin aspek pemenuhan dan perlindungan anak-anak.

    “Perempuan Berdaya, Anak Terlindungi, Keluarga Berkualitas, NTT Sejahtera, Indonesia Maju”

    Salam BERLIAN-Bersama Lindungi Anak

    #kemenpppaRI

    #deputiperlindungankhususanak

    #deputipemenuhanhakanak

    #dp3ap2kbprovinsintt

    #bidangperlindungankhususanak

    #bidangpemenuhanhakanak

    #menujuindonesiaemas

    #MC_F@T

  • Sosialisasi Gereja Ramah Anak di GMIT Koenonia Kupang

    Sosialisasi Gereja Ramah Anak di GMIT Koenonia Kupang

    Sabtu, 1 Juni 2024 | Setelah mengikuti Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila di Halaman Rumah Jabatan Gubernur NTT berdasarkan undangan Pengurus Pelayanan  Anak Remaja dan Taruna Gereja  Koenonia, Kepala Dinas Permberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Penegendalian Penduduk  dan Keluarga  Berencana (DP3AP2KB) Provinsi NTT (Ruth  D.  Laiskodat. S.Si.,Apt.,MM) mengikuti Sosialisasi Gereja Ramah Anak.  Peserta dari semua  struktur Gereja Koenonia  seperti kaum  bapak, kaum  ibu, pendeta, mejelis, pemuda  juga  pengurus pelayan  PAR dan Taruna.   Hadir Narasumber Mejelis  Sinode  GMIT dan dari DP3A Kota Kupang.

    Materi yang disampaikan pertama Pengembangan  Rumah lbadah  Ramah Anak (RIRA) melalui Gereja Ramah Anak (GRA). Disampaikan  bahwa  anak merupakan investasi bangsa  dan harus mendapat hak hidup tumbuh kembang, perlindungan, partisipasi. Juga  disampaikan tentang Konvensi  Hak Anak (KLA), prinsip-prinsip KLH;  non diskriminasi, kepentingan terbaik  bagi anak, hidup tumbuh dan berkembang, partisipasi hak anak.  Lima klaster dari KHA, klaster pertama Hak Sipil dan Kebebasan,  Klaster kedua Lingkungan  Keluarga dan Pengasuhan Alternatif, Klaster tiga Kesehatan Dasar dan Kesejahteraan, Klaster empat Pendidikan  Pemanfaatan waktu Luang dan Kegiatan Budaya, Klaster lima Perlindungan  Khusus Anak. Yang harus dipenuhi 24 indikator sesuai  KHA setelah materi  pertama dari DP3A Kata  Kupang  ( Viktoria Kekado. SE). Materi  kedua dari Majelis GMIT Sinode oleh Pdt Ronny Steven  Runtu.  M. Th tentang Panduan Gereja Ramah Anak dimana  dibahas permasalahan disekitar pelayanan  PAR dan Taruna mulai dari Aspek  Kelembagaan, Aspek  Pelayan PAR, Hubungan dengan  Keluarga  dan Orang Tua. Dasar Hukum mulai  dari Hak Anak dilindungi KHA 1989, Keputusan  Presiden  Nomor 36 Tahun 1990, negara, pemerintah daerah, masyarakat keluarga, orang tua dan wali  berkewajiban dan bertanggungjawab terhadap penyelenggaraan Perlindungan Anak. Disampaikan juga  Pokok-Pokok Eklesiologi tahun 2010.

    GMIT dipanggil sejak dini melayani  anak-anak  dalam kehidupan keluarga  kristen agar anak-anak  dapat bertumbuh dan berkembang sesuai  gambar Allah.  Juga  putusan-putusan Sinodal  tentang  Perlindungan dan Pemenuhan  Hak Anak. Sehingga Pastoral Gereja bertangungjawab perlindungan dan hak anak.  Harus ada perubahan paradigma Pelayanan  PAR dan Taruna GMIT.

    Materi  ketiga disampaikan juga  Sinode  GMIT (Pendeta Meise.  E. Y. Thelio Mooy. S.Th) tentang Forum Wadah Partipasi Anak dalam Pelayanan  GMIT.  Dimana Anak harus berpartisipasi dalam  Pelayanan  ereja sebagai  amanah kerasulan  gereja.  lmplementasi forum anak dengan  prinsip dasar; Hak Anak, Non Diskriminasi, Belas Kasih, Sukarela, Kepentingan Terbaik Anak. Apa kriteria yang dijunjung dalam forum anak adalah tranparan, jujur, akuntabilitas, lingkungan ramah anak, kesamaan dalam  esempatan, kesetaraan dalam  kedudukan,  keamanan,  perlindungan, komitmen dan kompetensi orang dewasa  dan terakhir penghargaan prestasi anak. Harus dibuat strategi pengembangan forum anak, kegiatan forum anak, yang paling  penting  Deklarasi Gereja Ramah Anak. Setelah ketiga materi disampaikan di waktu  diskusi  dan peserta menyampaikan bahwa  semua mempunyai komitmen utk Gereja Ramah Anak.  Didukung Sinode  GMIT, pemerintah dan pengusaha.  (RDL)

    @kemenPPPARI @podcasdsapa @bintang.puspayoga