Ketika kita bersinergi dengan baik, kita dapat mencapai lebih banyak dengan usaha yang lebih sedikit. Setiap anggota tim berkontribusi dengan caranya masing-masing, dan hasil yang dihasilkan jauh lebih besar daripada penjumlahan dari usaha individu”
Mengawali awal pekan, dengan semangat dan harapan baru, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Provinsi Nusa Tenggara Timur, mengadakan diskusi bersama Majelis Sinode Harian Gereja Masehi Injili di Timor (GMIT), Senin 3 Juni 2024, yang bertempat di ruang kerja Ketua Sinode GMIT di Jalan S. K. Lerik Kota Kupang.
Pertemuan silaturahmi sekaligus diskusi tersebut diikuti oleh Kepala Dinas P3AP2KB Provinsi NTT, Ruth Diana Laiskodat, S. Si, Apt, M. M., dan Ketua Majelis Sinode GMIT, Pdt. Semuel B. Pandie, S. Th, membahas mengenai keberlanjutan MoU (Memorandum of Understanding)_ antara Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur melalui DP3AP2KB Provinsi NTT dengan Sinode Gereja Masehi Injili di Timor (GMIT) tentang pendampingan Calon Pengantin (Catin) tentang ketahanan keluarga untuk pencegahan stunting sebagai bagian dari aksi konvergensi percepatan penurunan stunting berbasis keluarga di Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Dalam diskusi juga membahas mengenai penguatan Gereja Ramah Anak, Gender, dan Sekolah Perempuan (Sekoper). Penguatan kemitraan antara gereja dan pemerintah dalam rangka memenuhi aspek pemenuhan hak dan perlindungan terhadap anak-anak sebagai generasi emas Indonesia dalam menghadapi tantangan baru, diantaranya mencegah kekerasan terhadap anak pada ranah online, edukasi dan perlindungan terhadap anak-anak berkebutuhan khusus melalui kelompok Persekutuan Anak, Remaja, dan Taruna (PART).
GMIT dan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur melalui DP3AP2KB Provinsi Nusa Tenggara Timur akan melanjutkan MoU yang menunjukkan keberpihakan terhadap perempuan, anak, dan keluarga melalui berbagai pelatihan, dimana gereja sebagai salah satu pemangku kepentingan untuk mewujudkan “Perempuan Berdaya, Anak Terlindungi, Keluarga Berkualitas, NTT Sejahtera, Indonesia Maju”.
Pemerintah dan gereja harus saling mendukung untuk mewujudkan berbagai aspek yang harus dipenuhi guna menciptakan Gereja Ramah Anak dan juga upaya-upaya konkrit mendukung pemberdayaan dan perlindungan terhadap pemberdayaan guna menciptakan keluarga yang makin berkualitas.
Turut hadir pada kesempatan tersebut : Pdt. Mielsy E. Y. Thelik-Mooy, S.Th, selaku Sekbid PART, Lansia dan Kaum Perempuan MS GMIT, Kepala Bidang Kualitas Hidup Perempuan, dr. Theresia Sarlyn Ralo, M. PH, Kepala Bidang Perlinudngan Khusus Anak, France Abednego Tiran, SS, Kepala UPT Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Saleha Wongso, SE, M.M., Oce Y.N Boymau, SF., Apt., MScPH (Perencana Ahli Muda) yang juga Plh. Kepala Bidang Pemenuhan Hak Anak, Jefry H. Aryandra, SKM, MKM, Margaritha H. Mauweni, ST., M.M., Para Analis Kebijakan Ahli Muda DP3AP2KB Provinsi NTT : Japlina E.B. Lay, SH, Ivone Patrisia Paa, S. Pi., M. Si., dan Yanti Liling B. Sallata, S.Sos.
“Perempuan Berdaya, Anak Terlindungi, Keluarga Berkualitas, NTT Sejahtera, Indonesia Maju”
“Salam BERLIAN-Bersama Lindungi Anak“
#kemenpppaRI
#deputiperlindungankhususanak
#deputipemenuhanhakanak
#dp3ap2kbprovinsintt
#bidangperlindungankhususanak
#bidangpemenuhanhakanak
#menujuindonesiaemas
#MC_F@T