Peningkatan Kualitas dan Kapasitas Sumberdaya Perempuan dalam Menekan Kasus Kekerasan

“Perempuan, Bagaikan Batu Mulia tang Terpendam, Memiliki Potensi Luar Biasa yang Menanti untuk digali dan diberdayakan. Dengan Membekali Mereka dengan Pengetahuan, Keterampilan, dan Dukungan yang Tepat, Perempuan Dapat Menjadi Agen Perubahan yang Aktif dalam Mencegah, Menangani, dan Melawan Segala Bentuk Kekerasan”

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Provinsi Nusa Tenggara Timur, Ruth Diana Laiskodat, S.Si., Apt., M.M, bersama dengan Dr. Ditje Kori Elianor Roselfet Nuban, SH., M.Hum, selaku Koordinator  Pusat Studi HAM, Gender,  Anak   dan Kependudukan LP2M Universitas Nusa Cendana hadir sebagai Narasumber dalam Dialog Live K’tong Ba’omong yang dipandu oleh Presenter Jhon Hayon.

Topik yang dibahas dalam Dialog Live K’tong Ba’omong kali ini adalah ”Peningkatan Kualitas dan Kapasitas Sumberdaya Perempuan dalam Menekan Kasus Kekerasan”. Dalam obrolan tersebut Kadis P3AP2KB Provinsi NTT menyampaikan beberapa poin penting bahwa kasus kekerasan terhadap perempuan di NTT menunjukkan peningkatan yang mengkhawatirkan. Data dari UPTD PPA Provinsi NTT, menunjukkan bahwa pada tahun 2021 terdapat 106 kasus kekerasan terhadap perempuan, dan angka tersebut meningkat menjadi 151 kasus di tahun 2022.

Ironisnya, banyak kasus yang tidak dilaporkan karena berbagai faktor, seperti rasa malu, takut, dan stigma sosial. Hal ini membuat fenomena gunung es, di mana jumlah kasus yang sebenarnya jauh lebih tinggi daripada yang dilaporkan. Melihat situasi ini, DP3AP2KB Provinsi NTT gencar melakukan upaya untuk meningkatkan kualitas dan kapasitas sumber daya perempuan di NTT agar dapat menekan angka kekerasan. Salah satu program unggulannya adalah Sekolah Perempuan atau Sekopel, yang memberikan pelatihan dan modal awal bagi korban kekerasan untuk membangun kemandirian ekonomi. DP3AP2KB NTT juga mengajak perempuan yang mengalami kekerasan untuk berani melapor. Laporan dapat dilakukan melalui UPTD PPA di masing-masing kabupaten/kota, atau melalui layanan “SAPA 129”.

Kepala Dinas P3AP2KB NTT, menegaskan bahwa perempuan yang mengalami kekerasan tidak boleh malu dan harus berani melapor agar mendapatkan perlindungan dan keadilan.”Kita tidak boleh malu untuk melapor. Kita harus keluar sebagai pahlawan untuk perempuan lain yang masih belum berani melapor,” ujar Ruth.

Pada akhir obrolan, Kadis P3AP2KB NTT menyampaikan harapannya agar tidak ada lagi kekerasan perempuan di bumi flobamorata, dimana perempuan di NTT harus mampu memberdayakan diri, jika mengalami kekerasan, jangan malu untuk melapor agar sanksi yang diberikan kepada pelaku sesuai dengan aturan yang berlaku. 

“Mulailah dari hal hal kecil dalam keluarga bahwa tidak boleh ada kekerasan yang dilakukan dihadapan anak, anak harus diberikan kesempatan yang sama antara laki laki dan perempuan sehingga pemberdayaan perempuan dimulai sejak remaja hingga saat dewasa maka kemampuannya dalam hal kemandirian dapat tercapai, dimana segala sesuatu yang baik harus dimulai dari hal hal kecil”, ucap Kadis P3AP2KB NTT sebagai closing statement dalam acara Dialog Live K’tong Ba’omong edisi Senin, 10 Juni 2024 yang disiarkan live di TVRI NTT pukul 18.00-19.00 WITA.

Perempuan Berdaya, Anak Terlindungi, Keluarga Berkualitas, NTT Sejahtera

#kemenpppaRI
#dp3ap2kbprovinsintt
#tvrintt
#stopkekerasanterhadapperempuan
#menujuindonesiaemas
#MC_F@T
Bagikan kepada..

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *