Tingkatkan Upaya Preventif untuk Menekan Angka Kekerasan Terhadap Anak

“Saya berharap kita semua dapat memutus mata rantai kekerasan terhadap anak, dengan selalu menganjurkan kepada setiap anak sebagai korban kekerasan dapat melapor ke pihak berwajib, atau bisa langsung ke UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Provinsi Nusa tenggara Timur (DP3AP2KB) Provinsi Nusa Tenggara Timur. Mengingat angka kekerasan terhadap anak yang cenderung naik, maka upaya preventif harus lebih digiatkan lagi, untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, akan pentingnya melakukan perlindungan anak dari berbagai bentuk kekerasan”.

Demikian ditegaskan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Provinsi Nusa tenggara Timur (DP3AP2KB) Provinsi Nusa Tenggara Timur, Ruth Diana Laiskodat, S.Si., Apt., M.M, saat menyampaikan sambutannya pada kegiatan Pembukaan Bimbingan Teknis Pembentukan Desa/Kelurahan Ramah Anak Tanpa Kekerasan yang dilaksanakan di Kota Kupang, Selasa, 28 Mei 2024, dimana kegiatan tersebut akan dilaksanakan selama 2 (dua) hari, mulai tanggal 28-29 Mei 2024 bertempat di X2 Family Karaoke and Resto, Pasir Panjang, Kota Kupang.

Kegiatan Bimtek tersebut merupakan kemitraan yang dibangun antara pemerintah dalam hal ini Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) Republik Indonesia dengan Yayasan Indonesia Ramah Anak (INDORA). Kegiatan bimtek tersebut merupakan langkah konkret dalam menjalankan komitmen bersama untuk menciptakan lingkungan yang ramah dan aman bagi anak-anak.

Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Asisten Deputi Perlindungan Khusus Anak dari Kekerasan pada Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) RI, Ciput Eka Purwianti, Penjabat, Walikota Kupang diwakili oleh Penjabat Sekretaris Daerah Kota Kupang, Ade Manafe, dan juga Taufik selaku anggota Tim Yayasan Indonesia Ramah Anak (INDORA).
Kadis DP3AP2KB Provinsi Nusa Tenggara Timur, Ruth Diana Laiskodat, S.Si., Apt., M.M, dalam sambutannya menyampaikan bahwa pemerintah dan berbagai lembaga pemerhati anak telah banyak melakukan program dan kegiatan yang mendukung terpenuhinya perlindungan anak, akan tetapi belum mampu membendung berbagai kejadian kekerasan terhadap anak.

“Hal ini terjadi karena upaya perlindungan anak belum banyak menekankan pada aspek pencegahan dan belum dilaksanakan secara terpadu dengan melibatkan berbagai pihak yakni keluarga, masyarakat, forum anak, karang taruna, pendamping desa, tokoh masyarakat, babinsa, babinkabtibmas, Tim-PKK, Kepala Desa/Kelurahan serta Badan Musayawah Desa (BPD) dan Lembaga Masyarakat Kelurahan (LMK)”, ungkap mantan Kepala Dinas Kesehatan, Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Nusa Tenggara Timur.

“Oleh karena itu untuk mewujudkan sebuah Desa/Kelurahan Ramah Anak Tanpa Kekerasan dibutuhkan kerja sama dari pihak- pihak atau orang-orang yang peduli terhadap perlindungan anak. Kita semua berharap Pengembangan Desa/Kelurahan Ramah Anak Tanpa Kekerasaan akan mendorong meningkatnya partisipasi masyarakat untuk melindungi anak dari situasi yang membahayakan masa depan anak”, tambah Ruth Diana Laiskodat..

Sementara itu, Asisten Deputi Perlindungan Khusus Anak dari Kekerasan KPPPA, Ciput Eka Purwianti, saat menyampaikan sambutannya menjelaskan bahwa perlu adanya penerapan strategi dan fokus strategi perlindungan anak diranah daring.

“Strategi yang pertama adalah pencegahan dengan fokus strategi pada pencegahan dan pengurangan kerentanan. Kemudian strategi kolaborasi dengan fokus strategi pada pengembangan kemitraan dan Kerjasama internasional. Serta strategi penenganan dengan fokus strategi pada penguatan sistem hukum dan penindakan pelaku dan pelayanan anak”, kata Ciput.

“Perlu upaya dan kerja keras pemerintah, orang tua, dan semua pemangku kepentingan dalam mencegah kekerasan seksual berbasis elektronik di ranah digital. Kita perlu mendorong setiap daerah dalam wilayah Provinsi NTT untuk mendirikan Pusat Informasi Layak Anak (PISA), semua masyarakat jangan ragu-ragu untuk melaporkan kepada pihak berwajib jika mendapati kasus kasus kekerasan yang menimpa anak”,lanjut Asdep Perlindungan Khusus Anak dari Kekerasan KPPPA tersebut.

Sementara itu, Penjabat Walikota Kupang, dalam sambutan pembukaan kegiatan, yang dibacakan oleh Penjabat Sekretaris Daerah Kota Kupang, Ade Manafe, mengungkapkan bahwa melalui pemenuhan indikator tidak adanya kekerasan terhadap anak, kita tidak hanya memperkuat jaringan perlindungan anak, tetapi juga membangun fondasi yang kokoh bagi pembangunan sosial yang inklusif dan berkelanjutan.

Kegiatan turut dihadiri oleh hampir seratus orang, dari kelurahan binaan yaitu Kelurahan Nunhila dan Liliba Kota Kupang. Peserta yang hadir diantaranya perwakilan dari Badan Musyawarah Desa (BPD)/Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK), Aktivis Perlindungan Anak Berbasis Masyarakat (PATBM), Ketua TP PKK, Ketua Pokja 1, Forum Anak, Karang Truna, Babinsa, Babinkamtibmas, Tokoh Masyarakat dan Pendamping Desa/Kelurahan.

Melalui kemitraan ini, KPPPA dan INDORA diharapkan dapat mewujudkan Desa/Kelurahan Ramah Anak Tanpa Kekerasan di seluruh Indonesia, sehingga anak-anak dapat tumbuh dan berkembang dengan aman dan nyaman.

#kemenpppaRI
#deputiperlindungankhususanak
#deputipemenuhanhakanak
#dp3ap2kbprovinsintt
#bidangperlindungankhususanak
#bidangpemenuhanhakanak
#stopkekerasanterhadapanak
#menujuindonesiaemas
#MC_F@T
Bagikan kepada..

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *