Author: dpppaprovntt

  • Peringati HARGANAS ke-31 || Stand DP3AP2KB Ikut Memeriahkan Pameran

    Peringati HARGANAS ke-31 || Stand DP3AP2KB Ikut Memeriahkan Pameran

    HARGANAS ke-31 yang bertema “Keluarga Berkualitas Menuju Indonesia Emas” Juga dihadiri oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Provinsi NTT. Dalam acara ini, DP3AP2KB mengutus beberapa ASN yang ikut berpartisipasi dalam kegiatan HARGANAS ke-31 yang diselenggarakan di AULA El-Tari/AULA Kantor Gubernur Provinsi NTT.

    Pada kegiatan ini DP3AP2KB menampilkan stand berbagai Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE) yang berkaitan dengan program kerja pada bidang DP3AP2KB. Stand KIE yang ditampilkan oleh DP3AP2KB berisikan KIE tentang Kekerasan pada Perempuan, KIE Kekerasan pada Anak, KIE Pubertas dan Penyakit Menular yang merupakan program dari bidang Pengendalian Penduduk, serta KIE Anti Pernikahan Dini.

    Berbagai KIE yang ditampilkan pada stand DP3AP2KB disajikan dalam media banner, leafleat serta poster menarik yang berisikan informasi- informasi tentang materi dari setiap KIE sehingga dalam perayaan HARGANAS ke-31 di NTT para peserta dapat mengetahui dengan pasti program serta bagaimana peran DP3AP2KB Provinsi NTT dalam upaya pencegahan kekerasan pada perempuan dan anak, serta dalam upaya pengendalian penduduk dan keluarga berencana.

    Pada saat kunjungan Deputi Pengendalian Penduduk BKKBN Pusat, dr. Bonifasous P. Ich. Tiarto, SSi, M.Eng, beliau sangat memberikan apresiasi terkait media KIE DP3AP2KB sebagai sarana edukasi kepada seluruh masyarakat hotline SAPA-129 yang memudahkan masyarakat apabila terjadi kekerasan terhadap perempuan dan anak, buku Catin dan Pedoman GEDSI dalam Perencanaan dan Penanggaran Pembangunan Reaponsif Gender yang dapat diakses melalui kode barcode yang disediakan serta edukasi kepada remaja terkait Anti Pernikahan Dini dan Pengendalian Masa Pubertas bagi Remaja. Stand DP3AP2KB juga dikunjungi oleh Ibu Pj. Gubernur NTT, Ayodia Kalake dan pejabat dari Tim Penggerak PKK Provinsi NTT.

    #dp3ap2kbprovntt
    #kemenppa
    #bidangpengendalianpendudukdankeluargaberencana
    #mjk

  • “Keluarga Berkualitas Menuju Indonesia Emas” || Peringatan HARGANAS ke-31

    “Keluarga Berkualitas Menuju Indonesia Emas” || Peringatan HARGANAS ke-31

    Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menggelar peringatan Hari Keluarga Nasional (HARGANAS) ke-31 pada 30 Juli 2024 yang lalu, dengan tema “Keluarga Berkualitas Menuju Indonesia Emas”. Acara ini berlangsung meriah di Kota Kupang, dihadiri oleh berbagai pejabat dan tokoh masyarakat, termasuk Kepala BKKBN RI yang diwakili oleh Deputi Pengendalian Penduduk BKKBN RI, Pj. Gubernur NTT yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Provinsi NTT, serta pimpinan Perangkat Daerah.

    Dalam kegiatan ini, Ruth Diana Laiskodat, S.Si, Apt, MM selaku Kepala Dinas P3AP2KB Provinsi NTT diberi kesempatan untuk melakukan penyerahan BKB Kit Stunting dan Kartu Kembang Anak (KKA) kepada Poktan BKB . Penyerahan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk mendukung pengembangan keluarga berkualitas dan anak-anak yang tumbuh sehat, sebagai bagian dari upaya mencapai Indonesia Emas pada tahun 2045.

    Acara ini juga dihadiri oleh pimpinan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, Kepala Perum Bulog Provinsi NTT, serta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah di lingkup Pemerintah Provinsi NTT. Selain itu, Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi NTT, Kepala Dinas Perangkat Daerah Kabupaten/Kota se-NTT, Ketua Dharma Wanita Persatuan BKKBN NTT, serta Kepala Rumah Sakit Pemerintah dan Swasta di Kota Kupang turut hadir untuk mendukung acara ini.

    Tema “Keluarga Berkualitas Menuju Indonesia Emas” mencerminkan pentingnya peran keluarga dalam pembangunan bangsa, terutama dalam meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan anak-anak. Dengan pemberian BKB Kit Stunting dan KKA, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya kesehatan anak dan peran keluarga dalam mendukung tumbuh kembang yang optimal.

    Peringatan Hari Keluarga Nasional ke-31 di NTT diharapkan dapat menjadi momentum untuk memperkuat komitmen bersama dalam membangun keluarga yang berkualitas, sehingga dapat berkontribusi pada terwujudnya Indonesia Emas di masa depan.

    #dp3ap2kbprovntt
    #kemenppa
    #bidangpengendalianpendudukdankeluargaberencana
    #mjk
  • Kadis P3AP2KB Provinsi NTT || Dialog Kupang Pagi PRO 1 RRI Kupang

    Kadis P3AP2KB Provinsi NTT || Dialog Kupang Pagi PRO 1 RRI Kupang

    “Anak-anak kita berhak mendapatkan ASI yang cukup untuk tumbuh dan berkembang dengan baik. Kami ingin memastikan anak-anak NTT sama sehatnya dengan anak-anak di seluruh Indonesia”

    Regulasi dari pusat menyebutkan bahwa perempuan pekerja berhak cuti melahirkan hingga 3 bulan dan diizinkan menyusui selama 6 bulan. UU No 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dan UU No 4 Tahun 2024 tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak telah memberikan landasan kuat dalam mendukung ibu bekerja. Tak ketinggalan, Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak No 3 Tahun 2010 juga memberikan panduan jelas mengenai penerapan langkah-langkah menuju keberhasilan menyusui.

    Di Nusa Tenggara Timur, Peraturan Gubernur NTT No 65 Tahun 2023 menggarisbawahi pentingnya pemenuhan hak anak melalui pemberian ASI oleh ibu. Setiap OPD dan pelayanan publik diharapkan menyiapkan fasilitas menyusui sesuai standar Kemenkes. Dengan adanya sarana prasarana ini, diharapkan ibu tetap dapat menyusui hingga 6 bulan dan dilanjutkan hingga 2 tahun.

    Sebentar lagi kita akan memperingati Pekan Menyusui Sedunia/.#WorldBreastfeedingWeek yang biasanya diperingati mulai tanggal 1-7 Agustus setiap tahun. Tema tahun ini adalah Menutup kesenjangan. Dukungan menyusui untuk semua. Harapannya, dengan sarana prasarana yang disediakan, ibu dapat terus menyusui anak mereka. Ini adalah bagian dari kampanye yang harus kita dukung bersama,” ujar Ruth Laiskodat, S.Si.Apt.MM, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Provinsi NTT. Beliau menyampaikan hal ini dalam Dialog Kupang Pagi PRO 1 RRI Kupang, Senin, 29 Juli 2024, bersama Ketua IDAI Cabang NTT, Dr. Woroindri, Sp.A, dan Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Provinsi NTT, Iwan M. Pellokila, S.Sos, dengan topik “Dukung Ibu Bekerja Tetap Menyusui Pasti Bisa,” yang dipandu oleh Presenter Vongky Lette.

    Dalam upaya mendukung ibu bekerja tetap menyusui, beberapa tantangan masih harus diatasi. Menurut Ruth D. Laiskodat, Kepala Dinas P3AP2KB Provinsi NTT, terdapat beberapa masalah utama yang perlu perhatian. Tempat menyusui yang belum sepenuhnya siap di berbagai instansi dan tempat kerja, beban kerja yang tinggi, yang membutuhkan pemahaman dan dukungan dari pimpinan, tekanan berat terhadap ibu yang membuat mereka enggan memberikan ASI hingga dua tahun, meskipun eksklusif selama 6 bulan sangat disarankan. Ruth menekankan bahwa ibu tidak boleh diberikan tekanan berlebih. Peran keluarga, khususnya ayah, sangat penting untuk mendukung ibu dalam menyusui, sehingga ibu dapat fokus memberikan ASI pada bayi mereka.

    Dinas P3AP2KB Provinsi NTT berencana untuk meluncurkan kampanye guna meningkatkan kesadaran dan dukungan dari semua pihak. “Kita harus memastikan bahwa anak-anak mendapatkan ASI yang cukup untuk mendukung tumbuh kembang mereka. Anak yang tidak mendapatkan ASI yang memadai dapat mengalami dampak negatif pada kesehatan dan perkembangan mereka,” ujar Ruth D. Laiskodat.
    Pada bagian lain, Ketua IDAI Cabang NTT, Dr. Woroindri, Sp.A menyampaikan terkait anak-anak yang ditinggalkan sang ibu bekerja dan berakhir minum susu formula.

    Dari program pemerintah, kita tetap mengharapkan bayi mendapat ASI eksklusif 6 bulan penuh karena ASI memiliki beberapa keuntungan untuk bayi dan ibunya. Dengan pemberian ASI yang mengandung zat immunoglobulin dapat memperkuat imunitas bayi sehingga bayi jarang sakit dibanding bayi dengan susu formula. Selain faktor imunitas, salah satu manfaat ASI adalah melindungi usus karena mengandung Lactobacillus sehingga infeksi-infeksi berkurang. Terkait susu formula tidak disarankan karena terdapat alergi yang menyebabkan mukosa usus yang mulus akan terjadi luka kecil yang memudahkan kuman-kuman masuk. Sebaiknya kita tetap lapisi usus bayi dengan ASI,” jelas Dr. Woroindri.

    Woroindri juga menambahkan bahwa perlu peran bidan untuk mempersiapkan ibu menyusui. “Artinya, menyusui itu perlu dipersiapkan sebelum kelahiran, sehingga ibu memiliki kesadaran dan pengetahuan yang cukup untuk siap menyusui,” tegasnya. Dia menekankan pentingnya edukasi dan dukungan dari tenaga medis untuk memastikan ibu memiliki keterampilan dan keyakinan yang diperlukan dalam menyusui, agar dapat memberikan manfaat maksimal bagi bayi mereka. Dr. Woroindri juga berharap agar fasilitas dan layanan kesehatan dapat lebih memperhatikan persiapan menyusui ini untuk mendukung kesehatan bayi dan ibu secara keseluruhan.

    Sementara itu, narasumber dari Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Provinsi NTT, Iwan M. Pellokila, S.Sos, mengatakan terkait dengan pelaksanaan menyusui di tempat kerja tentunya harus melihat regulasi yang ada. Terkait hal tersebut, semua mendukung adanya program menyusui di tempat kerja, karena penting dilakukan pemberian ASI sehingga dibuatnya regulasi.

    Terkait yang sudah dilakukan oleh Dinas Kesehatan Provinsi NTT, khususnya dalam pemberian sosialisasi dan edukasi, semuanya telah dituangkan dalam kegiatan-kegiatan yang didukung baik dalam pembiayaan oleh APBN, APBD, maupun lembaga/mitra yang bekerjasama dengan pemerintah dalam program ASI eksklusif. Yang diutamakan adalah memberikan pemahaman dan pembangunan kapasitas bagi tenaga kesehatan, khususnya bidan. Hal ini penting karena ketika bayi lahir, dalam waktu yang tidak lama akan dibantu untuk IMD (Inisiasi Menyusu Dini) yang merupakan ikatan emosional pertama antara bayi dan sang ibu,” ujar Iwan M. Pellokila, S.Sos.

    Dia juga menambahkan bahwa pemerintah berkomitmen untuk meningkatkan fasilitas dan dukungan bagi ibu yang bekerja agar dapat menyusui bayinya secara eksklusif, termasuk melalui regulasi yang mendukung penyediaan ruang menyusui di tempat kerja.
    Senada dengan pernyataan Iwan M. Pellokila, Ruth Laiskodat juga menegaskan komitmen DP3AP2KB NTT untuk terus mendorong setiap perusahaan atau tempat kerja agar menyediakan ruang laktasi. Ia menekankan pentingnya ruang privasi bagi ibu pekerja agar mereka dapat menyusui dengan nyaman sambil menjalankan tugas profesional mereka. Dukungan dari keluarga dan lingkungan kerja juga sangat krusial untuk mendukung ibu dalam memberikan ASI eksklusif.

    Pemerintah Provinsi NTT memberikan penghargaan tinggi kepada semua ibu bekerja, baik di sektor pemerintah maupun swasta, yang tetap berkomitmen untuk menyusui ASI meskipun memiliki berbagai profesi. Kami berharap ibu-ibu di NTT terus berusaha untuk memberikan ASI eksklusif meskipun menghadapi berbagai tantangan. Pemerintah akan selalu mendukung upaya ini agar ibu-ibu dapat menyusui dengan optimal,” ujar Ruth Laiskodat saat menutup Dialog Kupang Pagi yang disiarkan melalui Pro 1 RRI Kupang. Dialog ini dapat diakses melalui “FM 94.40 MHz, AM 1107 KHz” | Aplikasi “RRI Digital” yang dapat didownload di App Store & Play Store | Situs Web:”https: rri.co.id/stream/radio (Box Search: Kupang)” | Youtube Channel RRI Kupang.

    Salam BERLIAN – Bersama Lindungi Anak

    #kemenpppa
    #deputibidangperlindungankhususanak
    #deputipemenuhanhakanak
    #dp3ap2kbprovinsintt
    #dinaspdankprovinsintt
    #bidangperlindungankhususanak
    #bidangkualitashidupperempuan
    #dinkesprovinsintt
    #idaicabangkupang
    #pro1rrikupang
    #menujuindonesiaemas

  • Gereja harus berusaha keras untuk Kaum Difabel juga mengakses keadilan pada berbagai hal

    Gereja harus berusaha keras untuk Kaum Difabel juga mengakses keadilan pada berbagai hal

    Kita Adalah Gambar Allah (Imago Dei), Sudah Sepantasnya Kita Harus Saling Menghormati, Tanpa Melihat Keberadaan Kondisi Fisik Sesama yang merupakan Ciptaan Allah. Itulah Panggilan Kita Sebagai Gereja. 

    Sesuai iman Kristiani, setiap manusia diciptakan menurut Gambar dan Rupa Allah, yang mengajarkan kita bahwa setiap individu memiliki martabat dan nilai – nilai sifat keilahian yang melekat, tanpa melihat  kondisi fisik, latar belakang, atau status sosial mereka. Gereja, sebagai tubuh Kristus di bumi, dipanggil untuk mencerminkan prinsip inklusi ini, Gereja bukan hanya sebagai tempat ibadah tetapi sebagai komunitas hidup yang mengamalkan kasih dan penghormatan kepada semua orang. Dalam setiap aspek kehidupan gerejawi, kita diundang untuk membuka tangan dan hati kepada semua orang, meneladani kasih Yesus yang melampaui batasan manusiawi dengan merangkul setiap individu sebagai bagian dari keluarga Allah.

    Untuk mewujudkan spirit inklusi, Gereja harus menciptakan lingkungan yang menyambut setiap orang tanpa memandang perbedaan. Ini termasuk merancang program yang mendukung kebutuhan khusus, memastikan aksesibilitas layanan, dan mendengar suara setiap individu, terutama mereka yang terpinggirkan. Gereja juga perlu berkomitmen pada pendidikan dan pelatihan tentang inklusi dan keberagaman. Dengan cara ini, Gereja tidak hanya menerima tetapi merayakan perbedaan, menjadikannya kekuatan dalam komunitas kita, serta menunjukkan kepada dunia contoh hidup dari kerajaan Allah yang penuh kasih dan inklusi.

    Demikian sambutan Ketua Sinode Gereja Masehi Injili di Timor (GMIT) yang diwakili oleh Pdt. Lay Abdi Karya Wenyi, M.Si selaku Sekretaris Majelis Sinode (GMIT) dalam Workshop Pendampingan dan Pengajaran Kristen bagi warga jemaat GMIT yang Berkebutuhan Khusus se-Klasis Kota Kupang, sekaligus membuka secara resmi kegiatan tersebut yang berlangsung di Gedung Serbaguna Gereja Paulus Jl. Jend. Soeharto No.71, Oepura, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur, Sabtu, 27 Juli 2024.

    Dalam rangka merayakan Bulan Pendidikan Geereja Masehi Injili di Timor (GMIT) Tahun 2024 di bawah tema “GMIT Berkhikmat”, maka Badan Hari Raya Gerejawi (BHRG) Jemaat GMIT Paulus Kupang, terpanggil untuk memberi perhatian untuk salah satu aspek dalam jemaat yang hampir terlupakan dan bahkan tidak pernah tersentuh dengan pelayanan gereja sampai hari ini adalah anggota jemaat yang berkebutuhan khusus atau penyandang disabilitas. Penyandang disabilitas adalah setiap orang yang mengalami keterbatasan fisik, intelektual, mental, dan/atau sensorik yang dalam berinteraksi dengan lingkungan dapat mengalami hambatan dan kesulitan untuk berpartisipasi secara penuh dan efektif dengan orang lain berdasarkan kesamaan hak.  

    “Bulan pendidikan menjadi moment perayaan iman dengan perbuatan-perbuatan nyata sebagai wujud iman. Namun, hambatan interaksi sering membuat penyandang disabilitas terpinggirkan dan mengalami diskriminasi dalam pelayanan gereja. Oleh karena itu, untuk mengatasi kesenjangan ini, kami melibatkan penyandang disabilitas dalam pelayanan liturgi dan kami juga berupaya untuk mengedukasi jemaat dan para pegiat pelayanan dalam gereja maupun masyarakat pada umumnya untuk mempunyai pemahaman yang sama bahkan memiliki pengetahuan yang memadai terkait intervensi pelayanan dan pendampingan bagi jemaat yang berkebutuhan khusus.”

    Demikian seperti yang dijelaskan oleh Adriana Buna Kalla selaku Ketua BHRG GMIT Paulus Kupang, saat menyampaikan laporan kegiatan Workshop yang melibatkan Pemerintah, Instansi Pendidikan, Orang tua Anak Berkebutuhan Khusus, Penyandang Disabilitas, dan Tokoh Agama sebagai narasumber. Ia juga berharap dengan mendengar dari sudut pandang narasumber yang bervariasi, diharapkan dapat membantu mempererat tali persaudaraan diantara warga seiman dalam semangat pelayanan di dalam gereja maupun masyarakat. Aki Kalla, biasa disapa, yang juga adalah Pendiri Yayasan Karya Musik Siloam, menyampaikan bahwa semangat pelayanan yang tulus dan berbasis pada saling memhami akan memperkuat ikatan di dalam gereja dan masyarakat, dengan komitmen untuk terus berkolaborasi dan berinovasi dalam pelayanan, maka diharapkan semua anggota jemaat juga dapat merasakan keberadaan kaum disabilitas yang penuh, dalam komunitas iman dan memperoleh dukungan yang adil serta setara.

    “Gereja harus berusaha keras untuk kaum difabel juga mengakses keadilan pada berbagai hal : pekerjaan, pendidikan, aksesibilitas dan khusus dalam pelayanan/pemenuhan kebutuhan rohani. Kita semua adalah ciptaan Tuhan. Gambar dan Rupa Allah yang setara dan tak boleh pisahkan karena alasan apapun untuk akses pada pelayanan gereja, dan selalu berusaha dalam pemberdayaan kaum difabel dan mendampingi/pastoral bagi kaum difabel menuju pribadi yang mandiri, aktif juga terlibat dalam pelayanan”,  ujar Dr. David Natun, selaku Anggota Majelis Klasis Kota Kupang Bidang Pendidikan, dalam sambutannya mewakili Ketua Majelis Klasis Kota Kupang.”

    Dalam workshop tersebut yang juga dihadiri oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Provinsi NTT, Ruth Diana Laiskodat, S. Si., Apt., M. M,  Mantan Ketua Pengurus Pemuda GMIT, David Natun, juga berpesan untuk  jangan berhenti hanya pada tahap perencanaan dan diskusi, wujudkanlah peran gereja dengan mengambil langkah-langkah konkret.

    Implementasikan program-program yang mendukung aksesibilitas dan pemberdayaan kaum difabel. Buatlah kebijakan yang memastikan mereka mendapatkan kesempatan yang sama dalam setiap aspek kehidupan gereja, mulai dari pelayanan liturgi hingga kegiatan sosial. Selalu evaluasi dan perbaiki prakarsa yang telah dijalankan untuk memastikan bahwa setiap anggota, tanpa kecuali, merasa diterima dan dihargai dalam komunitas iman kita. Dengan komitmen dan tindakan yang berkelanjutan, gereja dapat benar-benar mewujudkan inklusi dan keadilan yang kita cita-citakan”, tambah David yang adalah Doktor Jebolan Institut Agama Kristen Negeri (IAKN) Kupang.

    Acara workshop dalam bentuk talkshow ini yang dibagi menjadi 3 (tiga) sesi, yaitu sesi 1 (satu) dan sesi 2 (dua) melihat dari 8 (delapan) sudut pandang narasumber dari berbagai pihak dan sesi 3 (tiga) berdiskusi bersama peserta yang hadir dalam kegiatan workshop.

    Talkshow sesi pertama dipandu oleh Ekoningsih Lema, S. Pd, M. Si, dengan menghadirkan narasumber Prof. Ir. Sri Widiyantoro M.Sc., Ph.D selaku Rektor Universitas Kristen Maranatha Bandung, Maya Yulasti Monas, S.KM., M.Kes, selaku orang tua anak Penyandang Disabilitas, Serafina Bete, selaku Ketua Perkumpulan Tuna Daksa Kristiani (PERSANI) Provinsi NTT, Kristin Rahmani, M.Si., Psikolog, selaku dosen Fakultas Psikologi Universitas Kristen Maranatha Bandung.

    Sedangkan talkshow sesi kedua menghadirkan narasumber Pdt. Dr. Hariman A. Pattianakotta, M.Th selaku Pendeta Universitas Kristen Maranatha Bandung, Pdt. Melky Joni Ulu, M. Th, selaku Pendeta di Sinode GMIT, Veramyta M.M Flora Babang, S.Pd.Jas., M.Or, selaku Dosen Pendidikan Jasmani Kesehatan dan Rekreasi Unoversitas Nusa Cendana, dan Anita Yacoba Gah, SE, selaku Anggota DPR RI. Yang dimoderatori oleh Ina Djara.

    Diskusi mendalam ini mengeksplorasi pengalaman pribadi, tantangan sosial, dan harapan dalam mendukung kaum difabel. Pembicara membahas pentingnya pendidikan inklusif, tantangan sehari-hari dalam mendapatkan layanan yang memadai, kebutuhan akan aksesibilitas yang lebih baik, serta dukungan psikologis yang holistik. Tujuannya adalah untuk mendorong pemahaman yang lebih dalam dan tindakan konkret guna menciptakan lingkungan yang lebih inklusif dan mendukung bagi kaum difabel.

    Menurut Serafina Bete, menjadi seorang difabel sering kali menghadapi diskriminasi dan kesenjangan sosial yang signifikan, yang dapat berdampak besar pada kesejahteraan psikologis. Dukungan yang serius dan konsisten dari keluarga, terutama orang tua, sangat penting untuk membantu membangun karakter dan fondasi yang kuat dalam diri sebagai individu yang spesial di tengah masyarakat. Dengan bimbingan dan dorongan yang tepat, kelompok difabel dapat mengembangkan kemandirian, kekuatan, dan rasa percaya diri yang diperlukan untuk menghadapi tantangan hidup.

    Dengan dukungan yang memadai dari keluarga, terutama orang tua kami pasti dapat mengatasi stigma dan keterbatasan yang ada, serta akan merasa diterima dan dihargai di tengah-tengah masyarakat. Karena kami berhak mendapatkan kesempatan yang setara untuk berpartisipasi dalam semua aspek kehidupan, dari pendidikan hingga pekerjaan, serta pelayanan yang layak dimanapun kami berada seperti di gereja, rumah sakit, dan sekolah-sekolah. Hal sederhana yang perlu diciptakan di lingkungan tersebut ialah akses dan fasilitias yang ramah terhadap kelompok kami, saya rasa itu sudah sangat menghargai keberadaan kami di tengah masyarakat”, ungkap Serafina Bete, Ketua PERSANI Provinsi NTT, yang mengalami kelumpuhan permanen sejak berusia 6 (enam) bulan karena terserang virus Polio.

    Ia juga berharap adanya perubahan positif dalam sikap sosial, kebijakan inklusif, dan peningkatan kesadaran masyarakat, bagi kaum difabel agar dapat merasakan keadilan dan integrasi yang sebenarnya, serta dapat menjalani kehidupan yang penuh dan memuaskan, tanpa rasa terpinggirkan.

    Sejalan dengan pandangan Serafina Bete, Maya Yulasti Monas sebagai orang tua dari anak berkebutuhan khusus percaya bahwa dukungan, perhatian, dan penerimaan dari lingkungan sekitar, terutama keluarga, merupakan elemen yang paling penting dalam mendukung kelompok disabilitas.

    Lingkungan yang penuh empati dan pengertian dapat memberikan dampak positif yang signifikan pada perkembangan dan kesejahteraan anak. Dukungan dari keluarga tidak hanya mencakup kebutuhan praktis seperti akses ke layanan medis dan pendidikan, tetapi juga melibatkan dukungan emosional yang mendalam dan penerimaan tanpa syarat. Lingkungan keluarga yang mendukung menciptakan fondasi yang kuat bagi anak untuk berkembang secara optimal dan merasa dihargai, yang pada gilirannya memperkuat kemampuan mereka untuk beradaptasi ditengah masyarakat”, ungkap Maya. Ia juga berpesan kepada orang tua yang memiliki Anak Berkebutuhan Khusus agar jangan merasa malu atau tertekan dengan pemberian Tuhan ditengah-tengah mereka.

    Setiap langkah dalam perjalanan ini penuh dengan tantangan dan keajaiban. Dukungan dan kasih sayang yang diberikan adalah kunci untuk membantu anak berkembang dan merasa dihargai. Teruslah menjaga harapan, mencari dukungan, dan merayakan setiap pencapaian sekecil apapun itu. Dengan perhatian dan penerimaan yang konsisten, masa depan anak akan menjadi cerah dan penuh peluang”, tambah Maya Monas, yang pernah mendapat Anugerah terindah dari Tuhan melalui anaknya yang menderita Autism Spectrum Disorder (ASD), atau gangguan perkembangan saraf yang memengaruhi cara seseorang berinteraksi, berkomunikasi, dan berperilaku. Ia mengatakan juga bahwa dengan adanya perhatian dan dukungan yang konsisten dari keluarga serta komunitas, diharapkan anak-anak berkebutuhan khusus dapat meraih potensi mereka dan menjalani kehidupan yang penuh makna dengan rasa percaya diri dan diterima.

    Perlu adanya pendekatan yang holistik dan empatik, menjadi sangat penting dalam mengatasi berbagai tantangan yang dihadapi oleh orang tua dan kelompok disabilitas. Ini mencakup dukungan praktis dalam bentuk aksesibilitas dan layanan yang memadai, tetapi juga perhatian mendalam terhadap aspek mental dan emosional yang mereka alami. Dukungan yang berkelanjutan harus melibatkan layanan psikologis yang sensitif, pendampingan emosional yang konsisten, serta penciptaan lingkungan sosial yang mendukung dan inklusif”,  jelas Kristin Rahmani saat menyampaikan pendapat dan pandangannya menyangkut kelompok disabilitas.

    Dengan memperhatikan seluruh dimensi kehidupan mereka dari kebutuhan fisik hingga kesejahteraan emosional kita dapat membantu orang tua dan kelompok disabilitas merasa lebih terhubung, didukung, dan diberdayakan untuk menghadapi tantangan sehari-hari mereka dengan lebih baik. Pendekatan ini juga melibatkan pendidikan dan pelatihan bagi masyarakat untuk meningkatkan empati dan pemahaman, sehingga menciptakan jaringan dukungan yang kuat dan komprehensif. Harapan ke depan adalah untuk memerangi stigma dan kesenjangan sosial melalui kebijakan membangun lingkungan inklusif, dan peningkatan kesadaran masyarakat, sehingga kaum disabilitas dapat merasakan keadilan dan kesempatan yang setara di semua aspek kehidupan.

    Sesi kedua menyoroti peran dan tanggung jawab berbagai sektor dalam mendukung kaum difabel. Pdt. Dr. Hariman A. Pattianakotta, M.Th., mengungkapkan peran gereja dalam mendukung dan menyertakan penyandang disabilitas dalam kegiatan gereja.

    Dalam rangka mewujudkan lingkungan inklusi, Gereja tidak hanya menanggapi kebutuhan penyandang disabilitas tetapi juga merayakan keunikan dan kekuatan yang mereka bawa ke dalam komunitas. Melalui komitmen terhadap aksesibilitas, partisipasi, dan edukasi, Gereja menunjukkan bahwa setiap orang memiliki tempat dan nilai dalam tubuh Kristus. Ini menciptakan sebuah komunitas yang benar-benar mencerminkan cinta dan kasih Allah, yang membuka pintu untuk semua orang dan merangkul setiap individu sebagai bagian yang tak terpisahkan dari gereja”, tutur Pdt. Dr. Hariman A. Pattianakotta.

    Dengan melibatkan setiap anggota dalam proses pengambilan keputusan dan merayakan keberagaman, gereja dapat menciptakan budaya yang tidak hanya menerima tetapi juga merayakan perbedaan. Melalui pendekatan ini, gereja menunjukkan kepada dunia contoh nyata dari kasih Kristus yang melampaui batasan, mengubah komunitas menjadi tempat yang menyambut dan mendukung semua individu dengan sepenuh hati”, tambah Pdt. Melky Joni Ulu senada dengan pandangan Pdt. Hariman Pattianakotta, bahwa gereja harus ramah kepada semua kalangan, karena gereja adalah komunitas murid Yesus yang harus terbuka dan menerima semua kalangan tanpa membeda-bedakan.

    Dengan komitmen terhadap perubahan kebijakan, peningkatan kesadaran masyarakat, dan implementasi solusi praktis, diharapkan kita dapat mengatasi kesenjangan yang ada dan memberikan dukungan yang lebih baik, memungkinkan kaum difabel untuk berpartisipasi sepenuhnya dan merasa dihargai dalam semua aspek kehidupan.

    Menekankan pentingnya penerapan pendidikan jasmani yang inklusif sebagai langkah krusial untuk memastikan aksesibilitas bagi semua individu, termasuk penyandang disabilitas. Veramyta M.M. Flora Babang, S.Pd.Jas., M.Or, dalam pandangannya menyampaikan bahwa pendidikan yang inklusif bukan hanya tentang menyediakan fasilitas dan peralatan yang memadai, tetapi juga melibatkan penyesuaian metode pengajaran dan pendekatan yang menghargai dan memfasilitasi kebutuhan spesifik setiap peserta. Ini mencakup pelatihan bagi pendidik untuk mengidentifikasi dan mengatasi hambatan fisik dan sosial, serta menciptakan lingkungan belajar yang mendukung keterlibatan aktif dan partisipasi penuh dari semua siswa. Dengan pendekatan ini, pendidikan jasmani tidak hanya memberikan manfaat fisik tetapi juga berkontribusi pada pengembangan sosial dan emosional, mengurangi stigma, dan mempromosikan kesetaraan di dalam lingkungan sekolah.” Jelas Veramyta M.M. Flora Babang.

    Selain dari sisi pendidikan, pembahasan tentang dukungan dan inklusi bagi penyandang disabilitas dapat dilihat dari perspektif pelayanan sosial dan kebijakan publik, yang juga sejalan dengan ajaran Kristiani tentang kasih dan keadilan. Menyoroti peran penting kebijakan dan undang-undang dalam melindungi dan memenuhi hak-hak penyandang disabilitas.

    Anita Yacoba Gah, Anggota Komisi X DPR RI, berargumen bahwa kebijakan yang inklusif adalah kunci untuk menciptakan masyarakat yang adil dan setara. Pemerintah dan gereja harus benar-benar berkomitmen secara bersinergi untuk menciptakan lingkungan yang inklusif bagi penyandang disabilitas. Dalam konteks ini, kebijakan harus mencakup berbagai aspek, mulai dari memastikan aksesibilitas fisik, hingga perlindungan hak-hak pendidikan dan pekerjaan bagi penyandang disabilitas.

    Pemerintah memainkan peran krusial dalam merancang dan menerapkan kebijakan yang menjamin aksesibilitas fisik, serta melindungi hak-hak pendidikan dan pekerjaan bagi penyandang disabilitas.

    Sementara itu, gereja memiliki tanggung jawab untuk mendukung inisiatif ini dengan menyediakan dukungan sosial dan emosional, serta membangun budaya inklusi di tingkat komunitas. Kolaborasi ini penting karena tidak hanya memenuhi kebutuhan praktis, tetapi juga membentuk sikap masyarakat yang lebih empatik dan menghargai keberagaman. Dengan sinergi antara kebijakan publik dan inisiatif komunitas, kita dapat memastikan bahwa setiap individu, terlepas dari keterbatasan fisik, dapat berkontribusi dan merasa diterima dalam masyarakat”. tegas Anita kepada seluruh peserta yang hadir secara langsung di Gedung serbaguna Gereja Paulus Kupang maupun melalui live youtube J&D Production EO.

    Dengan mengintegrasikan perspektif pendidikan yang inklusif dan kebijakan yang mendukung, kedua sesi talkshow ini memberikan pandangan komprehensif tentang bagaimana kita dapat secara efektif meningkatkan kualitas hidup dan dukungan bagi penyandang disabilitas. Lebih dari itu, argumen Kristiani yang mendasari solusi-solusi ini menekankan tanggung jawab kita sebagai umat Tuhan untuk menciptakan lingkungan yang lebih inklusif dan adil, sesuai dengan ajaran kasih dan keadilan yang diajarkan Yesus Kristus.

    Turut hadir pada kegiatan workshop tersebut para undangan maupun peserta diantaranya Ketua Yayasan Pendidikan Kristen Maranatha Bandung, Orias Petrus Moedak, Kepala Dinas Pemberdayaan Pendidikan dan Perempuan Provinsi diwakili oleh Kepala UPTD Museum Daerah, Maxi Asamani, Kepala Bidang Perlindungan Khusus Anak (PKA) pada DP3AP2KB Provinsi NTT, France A. Tiran, Pdt. Mielsy E. Y. Thelik-Mooy, S.Th. selaku Sekretaris Bidang Persekutuan Anak, Remaja dan Taruna (PART), Lansia dan Kaum Perempuan Unit Pembantu Pelayanan (UPP) MS GMIT, dan sejumlah Pendeta GMIT dalam wilayah pelayanan Klasis Kota Kupang, Perwakilan Kelompok Difabel se Kota Kupang, dan Perwakilan Jemaat se Klasis Kota Kupang.

    Acara workshop tersebut bersifat entertain dengan menampilkan talenta berupa lagu, tarian dan fashion show dari anak-anak Rumah Musik Siloam Kota Kupang.

    Salam BERLIAN – Bersama Lindungi Anak

    #kemenpppari
    #deputibidangperlindungankhususanak
    #deputipemenuhanhakanak
    #dp3ap2kbprovinsintt
    #dinaspdankprovinsintt
    #anakberkebutuhankhusus
    #sinodegmit
    #jemaatpauluskotakupang
    #universitasmaranathabandung
    #persanintt
    #marilindungianak
    #menujuindonesiaemas
    #MC_F@T
  • Peringati Hari Anak Nasional ke-40 | GMIT lakukan Festival Hari Anak

    Peringati Hari Anak Nasional ke-40 | GMIT lakukan Festival Hari Anak

    “Dedikasi Penuh Kasih untuk Generasi Penerus Bangsa, Generasi Emas Indonesia, pada Festival Hari Anak Pusat Pengembangan Anak Cluster Kupang Tenggara, dalam rangka Peringatan Hari Anak Nasional ke-40 Tahun 2024”

    “Apresiasi kepada Gereja Masehi Injili di Timor (GMIT) dan Pemerintah Kabupaten Kupang atas kontribusi mulia dalam upaya perlindungan dan pemenuhan hak anak Indonesia khususnya di kabupaten Kupang. Perayaan ini bukan sekedar selebrasi, tapi momen penting untuk mengingatkan bahwa anak-anak bisa berbuat sesuatu yang membanggakan untuk bangsa di masa yang akan datang. Sumber daya yang paling berharga bagi suatu negara itu bukan tambang atau gas bumi, tetapi adalah manusianya itu sendiri. Oleh karena itu, mari bapa dan mama kita ciptakan lingkungan yang lebih positif, suportif, dan ramah anak bagi seluruh anak sebagai generasi penerus bangsa. Selamat memperingati Hari Anak Nasional, Anak Terlindungi, Indonesia Maju, Semoga Tuhan selalu memberkati kita semua.”

    Demikian intisari dari Sambutan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia, yang diwakili oleh Prita Ismayani selaku Sekretaris Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak sekaligus membuka secara resmi Festival Hari Anak Pusat Pengembangan Anak Cluster Kupang Tenggara,  dalam rangka peringatan Hari Anak Nasional 2024, dengan Tema Nasional “Anak Terlindungi, Indonesia Maju.

    Festival yang dimeriahkan oleh 11 (sebelas) PPA Cluster Kupang Tenggara, terdiri dari Gereja Masehi Injili di Timor (GMIT) Bethania Batu Putih, GMIT Elim Kenam, GMIT Gloria Tuatuka, GMIT Bait’El Bokong, GMIT Rehobot Hueknutu, GMIT Karmel Ekateta, GMIT GMIT Huekael Bitobe, GMIT Pniel I Lelogama, GMIT Efrata Oelmasi, GMIT Imanuel Oesao, dan Gereja Pantekosta di Indonesia Efata Oelkuku. Pada festival ini ditampilkan berbagai bakat dari Youth 11 PPA, seperti Tarian Kreasi Tradisional dan Modern, Drama Musical, Drama Puisi, Drama Komedi, Paduan Suara, Pantonim, Menulis Artikel serta mendirikan lapak/galeri dari setiap PPA yang juga lapak-lapak tersebut diperlombakan. Hal ini sejalan dengan tema Festival Hari Anak PPA Cluster Kupang Tenggara “Anak Terlindungi Sehat dan Bertalenta”, pada Selasa,      23 Juli 2024.

    Stand galeri yang memamerkan karya kreativitas anak-anak PPA, orang tua dan mentor/pembina PPA yang dipamerkan berupa lukisan-lukisan terkait stop kekerasan terhadap anak, kain tenunan daerah, taman literasi mini serta makanan yang berbahan dasar jagung dan pisang. Hasil dari materi dipamerkan tersebut dinilai dan diberikan penghargaan kepada  penampilan stand galeri terbaik. Karya-karya ini bertujuan untuk mengasah keterampilan, kreativitas, ekspresi diri, serta mengembangkan minat dan bakat dari anak-anak.

    Selain menampilkan karya seni anak-anak PPA, adapun penyampaian informasi tentang isu-isu terkait dengan tantangan zaman yaitu menyangkut dengan perlindungan anak, literasi, dan malnutrisi pencegahan stunting, khususnya di Kabupaten Kupang kepada seluruh orang tua dan pembina PPA yang mengikuti festival tersebut sebagai pendamping anak-anak mereka, yang berlokasi di lapangan PLN Takari, Kelurahan Takari, Kecamatan Takari, Kabupaten Kupang, Provinsi NTT.

    “Mari tetap semangat dan bekerja sama berhimpun membangun dan mempertahankan hak-hak anak sebagai masa depan bangsa. Sama seperti Tuhan Yesus yang telah memberikan tempat istimewa kepada anak-anak, maka perayaan Hari Anak Nasional akan menjadi sebuah momen yang penting untuk bersama-sama  menaruh kasih yang sungguh kepada anak-anak, dan memastikan anak anak kita sehat, terlindungi, bertalenta serta bertumbuh dalam Kristus untuk Indonesia Maju menuju Indonesia Emas 2045.”

    Demikian yang diungkapkan oleh Pdt. Mesrry P. E. Modok, M. Th, selaku ketua Gembala PPA Cluster Kupang Tenggara, dalam sambutannya seraya berterima kasih atas partisipasi anak-anak dan kerja keras dari seluruh panitia, kemitraan, anak-anak, orang tua dan mentor/pembina PPA secluster Kupang Tenggara serta lembaga Pemerintah yang turut hadir dalam memeriahkan festival dengan tujuan menghormati dan manjamin hak-hak anak serta memberikan perlindungan bagi anak.

    Lembaga pemerintah yang juga melakukan tugas pokok dan fungsi pada urusan perlindungan anak, literasi, dan malnutrisi pencegahan stunting, juga melengkapi acara tersebut sebagai narasumber, yang memberikan informasi tentang update dan data terbaru dari lembaga tersebut, seperti dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Kupang, Dinas Kesehatan Kabupaten Kupang, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Provinsi Nusa Tenggara Timur.

    Diperlukan adanya kolaborasi dari pemerintah, masyarakat dan Lingkungan Gereja dalam upaya pencegahan secara masif terjadinya permasalahan kesehatan terhadap anak, maka akan meminimalisir terjadinya sakit dan tindak kekerasan kepada anak sebagai kelompok berisiko.

    “Malnutrisi pada anak disebabkan secara langsung dari asupan makanan yang diberikan harus dilihat kadar gizinya, kualitas makanan, karena kadang kita memberikan makanan yang banyak tetapi tidak mengandung gizi dan nutrisi seimbang untuk anak. Sedangkan penyebab tidak langsungnya melalui cara pemberian makanan dalam hal ini pola makan anak dan kulitas dari perawatan orang tua terhadap anak dengan tidak membawa anak ke posyandu, sehingga tidak ada kontrol khusus terhadap kesehatan tubuh anak. Hal ini jika anak mengalami malnutrisi, maka akan mengakibatkan anak mudah terserang penyakit. Oleh karena itu mari bapa dan mama kita sama-sama merawat dan memperhatikan kebutuhan gizi anak sebagai upaya mencegah terjadinya masalah gizi kronis pada anak.”

    Demikian yang dijelaskan oleh dr. Veronica Nubatonis selaku Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Kabupaten Kupang, yang juga menjelaskan terkait update dan tantangan malnutrisi terhadap anak.

    Dengan adanya Penjelasan terkait malnutrisi diharapkan anak, orang tua serta pembina PPA dapat lebih memperhatikan terkait gizi yang diterima oleh anak, yang dapat membantu mereka tumbuh menjadi individu yang sehat secara fisik dan kognitif, dengan kemampuan optimal untuk belajar dan mengembangkan potensi mereka secara penuh.

    Anak yang memiliki kecukupan gizi seimbang membantu mendukung pertumbuhan dan perkembangan otak anak, serta memastikan bahwa mereka dapat mencapai potensi maksimal mereka dalam segala aspek kehidupan.

    “Persoalan masalah kesehatan terhadap anak yang marak ini adalah stunting. Stunting tidak hanya masalah fisik seperti terhambatnya pertumbuhan tubuh, tetapi juga berdampak pada perkembangan kognitif, kemampuan belajar, dan kesehatan secara keseluruhan. Permasalahan kesehatan ini yang harus menjadi refleksi dari konvergensi, agar bisa meraih generasi unggul menuju Indonesia Emas 2045”.

    Hal tersebut diungkapkan Yoseph Nahak Klau, A.Pt., M. Kes, selaku Kepala BPOM Kupang sambil menampilkan video edukasi pencegahan stunting, yang berisikan masalah kesehatan yang dapat terjadi kepada anak melalui kebutuhan pangan yang diterima oleh anak sejak 1000 (seribu) hari pertama kehidupan. Selain dari kecukupan gizi yang perlu diperhatikan dari segi pola asuh orang tua, dan lingkungan sekitar dalam pembentukan karakter dan perilaku individu pun perlu diperhatikan.

    “Seseorang melakukan kekerasan karena dia merasa lebih berkuasa, selain itu bisa terjadi karena pola asuh orang tua yang salah, seperti terlalu otoriter, kurangnya bimbingan, didikan apalagi sampai melakukan kekerasan terhadap anaknya. Nah, Ketika anak-anak melihat kekerasan, mereka mungkin akan menirunya. Hal ini merepresentasikan di lingkungan yang tidak sehat seperti ini, dapat memicu anak membangun perilaku agresif untuk melakukan kekerasan terhadap orang lain. Dari tadi kita melihat keterampilan sebagai kreativitas dari anak-anak PPA berarti kita sebagai orang tua memiliki kebanggan tersendir ikarena ketika orang tua berani untuk memberi ruang bagi anak-anak itu merupakan sebuah prestasi yang membanggakan. Ingat bahwa dunia ini masih ada, dan akan baik-baik saja penuh optimisme, kalau kita melihat senyum pada anak-anak. Oleh sebab itu, kita punya tema besar yaitu Anak Terlindungi Indonesia Maju. Untuk itu mari kita terus menumbuhkan spirit Indonesia Sehat, Bertalenta seperti tema fetival hari ini dalam upaya untuk mencegah berbagai bentuk tindakan kekerasan terhadap anak”.

    Demikian uraian Kepala Dinas P3AP2KB Provinsi NTT, yang diwakili oleh France Abednego Tiran selaku Kepala Bidang Perlindungan Khusus Anak, dengan memaparkan data kekerasan yang ada di Provinsi NTT dan ditangani oleh Dinas P3AP2KB melalui UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).

    Hadir bersama Japlina A. Lay selaku Analis Kebijakan Ahli Muda Bidang PKA DP3AP2KB Provinsi NTT., France Tiran mengajak masyarakat terkhususnya seluruh jemaat dan Tokoh Agama cluster Kupang Tenggara, agar memperkuat komitmen kolaborasi sebagai upaya mencegah dan menghentikan kasus kekerasan terhadap anak.

    “Sebagai dukungan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan penuh kasih sayang bagi setiap anak, maka hak-hak mereka dihormati dan perlindungan mereka harus diutamakan. Hal ini penting untuk memastikan bahwa setiap anak dapat tumbuh dan berkembang secara sehat, bahagia, dan penuh potensi sebagai generasi emas Indonesia”, tambah France.

    Acara ini juga menampilkan video ucapan Hari Anak Nasional 2024 dari berbagai pihak seperti Direktur Nasional Compassion Indonesia, Abraham M. Sitompul, Manager of Partnership SE 1, Yofi S. Sulla, Verlita Evelyn, Aktris dan Model Indonesia, Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kupang, Dr. Eliazer Teuf, S. Pd., M.Pd, Pengiat di Bidang Perempuan dan Anak, Leva Boekan, dan Wakil Rektor IV Bidang Perencanaan, Kerjasama dan Sistem Informasi, Universitas Nusa Cendana, Prof. Dr. Jefri S. Bale, ST., M. Eng. Video-video ucapan ini sebagai apresiasi dari pihak terkait atas karya-karya anak-anak Indonesai di Kabupaten Kupang dalam memeriahkan Hari Anak Nasional 2024, dimana ditampilkan pada festival yang dirancang oleh Panitia PPA cluster Kupang Tenggara, yang diketuai oleh Sanenin Toelle.

    Dengan adanya Festival Hari Anak yang diselenggarakan oleh PPA Cluster Kupang Tenggara melalui lingkungan gereja, merupakan salah satu langkah maju dalam memenuhi hak-hak anak. Berkolaborasi secara erat dengan berbagai lembaga pemerintah harus terus diupayakan, sehingga tercipta lingungan yang aman dan mendukung untuk pertumbuhan serta perkembangan anak secara optimal.

    Turut hadir dalam festival ini Penjabat Bupati Kupang diwakili oleh Mesak Soleman Elfeto, SH selaku Asisten II Sekretaris Daerah Kabupaten Kupang Bidang Perekonomian dan Pembangunan, serta anggota DPRD Kabupaten Kupang, Habel Mbate, dan beberapa Pimpinan Perangkat Daerah Kabupaten Kupang, Para Pendeta maupun para gembala sidang jemaat yang menjadi anggota PPA Cluster Kupang Tenggara. Acara tersebut juga disiarkan secara live melalui platform youtube PPA Cluster kupang Tenggara.

    Anak terlindungi, Indonesia maju. Selamat Hari Anak Nasional 2024.

    Salam BERLIAN – Bersama Lindungi Anak

    #kemenpppaRI
    #deputibidangperlindungankhususanak
    #deputipemenuhanhakanak
    #dp3ap2kbprovinsintt
    #bidangperlindungankhususanak
    #ppaclusterkupangtenggara
    #dp3ap2kbkabupatenkupang
    #dinkeskabkupang
    #bpomkupang
    #ppaclusterkupangtenggara
    #menujuindonesiaemas
    #MC_F@T

  • Tingkatkan Kolaborasi Wujudkan Generasi Hebat Bangsa, generasi yang bebas dari berbagai bentuk Kekerasan

    Tingkatkan Kolaborasi Wujudkan Generasi Hebat Bangsa, generasi yang bebas dari berbagai bentuk Kekerasan

    Generasi yang cerdas, sehat, berkarakter, tahan uji, dan mandiri serta siap berkarya membangun bangsa, itulah Generasi Emas Indonesia.

    Rapat Koordinasi Anak Berhadapan dengan Hukum, merupakan upaya pencegahan kekerasan terhadap anak yang melibatkan para pihak lingkup daerah di Kota Kupang tahun 2024, yang fokus melakukan pencegahan dan penanganan kasus bullying atau perundungan pada anak, baik di sekolah maupun lingkungan sehari-hari. Bullying adalah masalah sosial yang mendapat perhatian serius dalam hukum. Penanganan kasus bullying melalui aspek yudiris melibatkan hukum Pidana dan Perdata untuk melindungi korban, menghukum pelaku dan mencegah bullying.

    Pada prinsipnya Pemerintah Kota Kupang berkomitmen untuk memberikan perlindungan kepada anak-anak melalui upaya pencegahan dan penanganan persoalan ini, yang membutuhkan dukungan dari semua kalangan mulai dari orang tua, tenaga pendidik atau pihak sekolah, tokoh Agama, tokoh masyarakat, Aparat Penegak Hukum, serta pihak-pihak lain yang memiliki kepedulian terhadap perlindungan dan pemenuhan hak anak. Untuk itulah Pemerintah Kota Kupang melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak menggelar rakor ini, yang bertujuan untuk meningkatkan koordinasi dan sinergitas yang melibatkan para pihak lingkup daerah Kota Kupang dalam pencegahan bullying pada anak.”

    Demikian yang disampaikan Penjabat Wali Kota Kupang yang diwakili oleh Abraham Devil Evil Manafe, S. IP., M. Si selaku Penjabat Sekretaris Daerah Kota Kupang, dalam sambutannya sekaligus membuka kegiatan Rapat Koordinasi Anak Berhadapan dengan Hukum (Rakor ABH), yang dilaksanakan pada Ruang Kolbano Hotel Kristal di Jalan Terusan Timor Raya, Kelurahan Pasir Panjang, Kecamatan Kota Lama, Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur, Kamis, 25 Juli 2024.

    Rakor ABH yang diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Kupang yang bekerja sama dengan ChidFund Internasional melalui Yayasan Cita Masyarakat Madani (Cita Madani) Kupang, mengangkat tema “Pencegahan Bullying Pada Anak”, sebagai tujuan untuk meningkatkan koordinasi dan sinergitas yang melibatkan para pihak lingkup daerah Kota Kupang dalam pencegahan bullying pada anak.

    Bullying atau perundungan merupakan segala bentuk penindasan atau kekeraan yang dilakukan secara sengaja oleh satu orang atau kelompok yang berkuasa terhadap orang lain, dengan tujuan untuk menyakiti dan dilakukan secara terus menerus. Bullying dapat terjadi secara langsung maupun daring (online), Penyebab bullying sering kali dapat ditelusuri kembali ke pola asuh orang tua dan lingkungan di sekitar anak. Orang tua yang kurang memberikan perhatian dan pemahaman kepada anak mereka, atau yang cenderung memberikan teladan buruk seperti perilaku agresif atau diskriminatif, dapat mempengaruhi cara anak berinteraksi dengan orang lain.

    Lingkungan yang tidak mendukung, seperti sekolah yang tidak menanggapi kasus-kasus bullying dengan serius atau bahkan membiarkannya terjadi tanpa intervensi yang tepat, juga dapat memperburuk masalah. Pola asuh yang otoriter atau kurangnya pengawasan dari orang tua dalam mengawasi dan mengarahkan perilaku anak dapat  memicu rasa tidak aman dan ketidakmampuan dalam mengelola konflik dengan cara yang sehat. Dengan demikian, pentingnya peran orang tua, lingkungan sekolah dan lingkungan masyarakat dalam membentuk perilaku sosial anak sebagai upaya mencegah perilaku bullying.

    “Pencegahan bullying harus dilakukan secara komprehensif sehingga dapat meminimalisasi dampak dari bullying bagi anak, baik sebagai pelaku maupun korban. Pencegahan Bullying ini dapat dilakukan secara terpadu dan terintegrasi secara baik sehingga kasus bullying dapat ditangani secara tuntas baik dari segi kultur maupun sosial. Perlu adanya kolaborasi bersama dari masyarakat, instansi pendidikan, sosial dan lembaga penegak hukum, dengan melakukan regulasi anti-bullying yang memberikan pendidikan, pelatihan kepada sekolah, orang tua, dan anak-anak. Kerja sama ini penting untuk menciptakan lingkungan yang aman, menghormati, dan mendukung hak-hak anak di lingkungan sekitar.”

    Jelas Imelda P. Manafe, SH. M. Hum, selaku Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Kupang saat membacakan Laporan Panitia Pelaksanaan Kegiatan Rakor ABH Tingkat Kota Kupang tahun 2024. Beliau berharap dengan kegiatan tersebut dapat membantu membangun kolaborasi dari lembaga pemerintah, lembaga satuan layanan masyarakat dan aparat penegak hukum dalam upaya mencegah  terjadinya tindak kekerasan kepada anak.

    Upaya dalam mencegah dan menanggulangi kasus kekerasan dapat dilakukan melalui beberapa langkah strategis. Pendidikan dan sosialisasi menjadi kunci utama, di mana masyarakat diberi pemahaman tentang pentingnya menghormati hak asasi manusia dan menolak segala bentuk kekerasan. Penguatan hukum juga sangat penting, dengan menerapkan undang-undang yang tegas dan memberikan sanksi yang memadai bagi pelaku kekerasan.

    Selain itu, dibutuhkan juga sistem perlindungan yang efektif, seperti penyediaan layanan konseling dan perlindungan bagi korban, serta jaringan dukungan sosial yang luas. Kolaborasi antara pemerintah, lembaga non-pemerintah, dan masyarakat juga sangat krusial dalam upaya ini, untuk memastikan adanya respon yang cepat dan terkoordinasi terhadap setiap kasus kekerasan yang terjadi. Dengan langkah-langkah ini secara bersama-sama, diharapkan dapat mengurangi dan mengakhiri kasus kekerasan dalam berbagai bentuknya secara signifikan.

    Kita perlu melakukan peningkatan kesadaran akan risiko kekerasan secara online dari media sosial atau cyber bullying dengan mengajak semua pihak untuk melindungi anak-anak dan remaja dari dampak negatif media sosial, meningkatkan lingkungan perlindungan bagi kaum muda secara offline dan online, meningkatkan pemahaman anak dan remaja serta pemangku kepentingan terkait tentang online bullying dan bagaimana bersikap terhadap korban online bullying, mendorong lembaga pendidikan untuk memiliki prosedur pro-korban (dan anak) untuk menanggapi kasus-kasus intimidasi online, mendukung anak-anak untuk mengatur kegiatan mereka sendiri yang bertujuan mendidik kaum muda dan teman sebaya mereka tentang intimidasi online, meningkatkan pengawasan orang tua terhadap penggunaan internet anak dan meningkatkan kompetensi serta pengetahuan digital orang tua, khususnya pada konsep persetujuan batasan usia dan privasi penggunaan media sosial.

    Salah satu program pencegahan cyber bullying yaitu Swipe Safe yang mempromosikan tentang Child Safeguarding/Kebijakan Perlindungan dan Keselamatan anak dengan melakukan Pelatihan bagi Fasilitator orang muda, guru, dan penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan keluarga yang akan memfasilitasi pelatihan kepada orang tua, pengasuh, dan Tim Ahli Perlindungan anak. Pelatihan ini menggunakan modul panduan pelatihan Fasilitator Swipe Safe.”

    Demikian penjelasan Silvester Seno selaku Direktur Yayasan Cita Masyarakat Madani (Cita Madani) Kupang kemitraan ChildFund Internasional sebagai salah satu narasumber yang membahas tentang pendekatan Swipe Safe Program insiatif pencegahan perundungan online atau Cyber Bullying yang diluncurkan oleh ChildFund Austraria pada tahun 2017. Program yang sudah menjangkau 2.066 anak dan orang muda, 887 Orang tua/pengasuh, 167 tenaga Profesional, 8 SMP; SMPN 12 Kota Kupang, SMPN 18 Kota Kupang, SMPN 5 Kota Kupang, SMPN 4 Kota Kupang, SMPN 4 Taebenu, SMPN 8 Kota Kupang, SMPK St. Yoseph Noelbaki, dan SMPN 5 Kupang Tengah, 12 SMA; SMAN 4 Kota Kupang, SMKN 4 Kota Kupang, SMAN 2 Kota Kupang, SMKN 6 Kota Kupang, SMAN 1 Kota kupang, SMAN 11 Kota Kupang, SMAN 7 Kota Kupang, SMKN 1 Kota kupang, SMAK Giovani Kupang, SMAN 5 Kota Kupang, SMAN 9 Kota Kupang, serta  1 Univesitas dan 9 Komunitas di Kabupaten/Kota Kupang.

    Yayasan Cita Masyarakat Madani (Cita Madani) adalah Organisasi berbasis masyarakat dengan pendekatan pemberdayaan dan pengembangan masyarakat berfokus pada anak sebagai pintu masuk (entry point) dalam pengembangan programnya.

    Yayasan Cita Madani mendukung penguatan kapasitas anak-anak yang diabaikan, terkucilkan dan rentan untuk meningkatkan hidup mereka dan menjadi agen perubahan positif di masyarakat, membangun kemitraan positif dengan semua komponen untuk melindungi anak-anak melalui implementasi program berdasarkan isu/permasalahan anak.

    Maraknya kasus bullying yang terjadi terhadap anak yang dilakukan oleh lingkungan sekitar baik dari orang dewasa maupun sesama anak-anak yang menjadi pelaku, menjadi perhatian kita bersama. Untuk itu dalam mengatasi masalah ini, kami sebagai aparat penegak hukum memiliki peran penting dalam menanggulangi kasus-kasus bullying. Disaat mendapatkan laporan kami melakukan investigasi mendalam, mengumpulkan bukti, dan menindak pelaku sesuai dengan hukum yang berlaku serta memberi perhatian khusus terhadap korban kekererasan. Selain itu, pencegahan juga menjadi fokus utama dengan mengedukasi masyarakat tentang bahaya dan dampak dari perilaku bullying serta mendorong pembentukan lingkungan yang aman dan mendukung bagi semua individu. Langkah-langkah ini diharapkan dapat membentuk masyarakat yang lebih peduli dan responsif terhadap perlindungan terhadap korban bullying.

    Melalui Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM), ketika terjadi kasus kekerasan fisik atau seksual di kelurahan/desa, petugas akan membawa korban agar mendapat perawatan di rumah sakit atau Puskesmas dan membuat laporan ke polisi. Hal ini dapat membantu pihak kepolisisan membuat skala kasus bullying di setiap kelurahan yang ada di Kota Kupang sebagai bahan tindak lanjut upaya pencegahan dan penagngan yang harus dilakukan”.

    Demikian Penjelasan Bregitha N. Usfinit, SH selaku Kasubnit 1 Unit PPA Polresta Kupang Kota, kepada 40 Peserta Forum Rapat Koordinasi ABH yang dipandu oleh moderator Charisal Dani Manu selaku Koordinator Divisi Perubahan Hukum Lembaga Bantuan Hukum Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan (LBH APIK).

    Dari sisi domain kita sebagai pemerintah, haruslah terus memperkuat kolaborasi dan sinergi yang sudah terjalin, sehingga dapat menekan kasus bullying atau perundungan yang terjadi. Upaya pencegahan harus diperkuat, meskipun kami menyadari bahwa pemerintah memiliki keterbatasan, sehingga harus memperkuat kolaborasi dengan mitra terkait dan semua pemangku kepentingan, termasuk tokoh-tokoh agama, dan lingkungan sekolah serta media cetak dan elektronik dapat berjalan dengan efektif.

    Selama tiga bulan terakhir, Kami dari bidang Perlindungan Khusus Anak Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Provinsi NTT, yang melaksanakan tupoksi dalam upaya preventif di sekolah-sekolah dengan melakukan melalui kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS), mengingat anak-anak menghabiskan waktu yang cukup lama di sekolah yang dimana kami menyadari bahwa sekolah sebagai tempat menimbah ilmu, tidak menutup kemungkinan menjadi lingkungan yang potensial terjadinya tindak kekerasan kekerasan”, demikian ungkap France A. Tiran, selaku Kepala Bidang PKA Dinas P3AP3KB Provinsi NTT, yang hadir sebagai peserta dalam Forum Rakor ABH Dinas P3A Kota Kupang tersebut.

    Rakor ABH Dinas P3A Kota Kupang juga dihadiri oleh para stakeholder; Gidion Paily Sebagai perwakilan dari Kantor Wilayah Hukum dan HAM Provinsi NTT, Daud Heki sebagai perwakilan dari Badan Pemasyarakatan Kelas II Kota kupang, Rizky Bukit sebagai perwakilan dari Kejaksaan Negeri Kota Kupang, Tituk Tumuli sebagai perwakilan Pengadilan Negeri Kota Kupang, Suyatno sebagai perwakilan dari Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kota Kupang, Serafina Kolo sebagai perwakilan dari PATBM Kelurahan Oesapa Barat, Jeni Banoet sebaga perwakilan dari Dinas Sosial Kota Kupang, Mergie Mbau sebagai perwakilan dari Forum Anak Kota Kupang, serta dihadiri juga perwakilan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kupang, Lembaga Layanan Perlindungan Khusus Anak.

    Perempuan Berdaya, Anak Terlindungi, Keluarga Berkualitas, NTT Sejahtera, Indonesia Maju

    Salam BERLIAN – Bersama Lindungi Anak

    #kemenpppaRI
    #deputibidangperlindungankhususanak
    #deputipemenuhanhakanak
    #dp3ap2kbprovinsintt
    #dp3akotakupang
    #dinaspdankprovinsintt
    #bidangperlindungankhususanak
    #childfundinternasional
    #yayasancitamadanikotakupang
    #cegahbullyingdisekolah
    #marilindungianak
    #menujuindonesiaemas
    #MC_F@T

  • “Netralitas ASN Kunci PILKADA Bersih”

    “Netralitas ASN Kunci PILKADA Bersih”

    Menjadi Aparatur Sipil Negera (ASN) memiliki berbagai kewajiban dan larangan yang mengikat. ASN diatur dengan berbagai kode etik yang harus selalu dipatuhi dan ditaati. Salah satu kode etik yang mengikat bagi setiap ASN adalah tentang netralitas dalam pemilihan umum (PEMILU). ASN memiliki peran penting dalam penyelenggaraan pemerintahan yang bersih, efektif dan efisien. Netralitas ASN menjadi kunci penting dalam terlaksananya PEMILU yang jujur, bersih dan adil.

    Pemilihan Kepala Daerah (PILKADA) Provinsi NTT tahun 2024 yang semakin dekat menjadikan para ASN harus tetap menjaga netralitas mereka. Berdasarkan surat  edaran Nomor.Upx. 012.1/107/2024 Tentang Netralitas Pegawai ASN dalam PILKADA Tahun 2024 dijelaskan bahwa setiap ASN harus tetap menjaga netralitas mereka selama PILKADA 2024 dan setiap ASN yang melanggar netralitas akan dikenakan sanksi sesuai dengan kode etik yang berlaku.

    ASN Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) juga mendapat himbuan untuk tetap menjaga netralitas mereka di PILKADA NTT 2024. Apel pagi pada Rabu, 25 Juli 2024 yang dipimpin oleh Kepala Bidang Perlindungan Perempuan, Nikolaus N. Kewuan,S.Kep,Ns.,MPH mengingatkan kepada semua ASN DP3AP2KB untuk tetap menjaga netralitas mereka selama PILKADA 2024, beliau juga memberikan himbauan kepada para ASN untuk bisa menahan diri agar tidak memberikan like atau komen-komen di media sosial yang berkaitan dengan para kandidat PILKADA atau hal-hal lain yang berkaitan dengan PILKADA Provinsi NTT Tahun 2024, karena dalam pelanggaran netralitas yang dilakukan oleh setiap ASN akan mendapatkan konsekuensi dari regulasi yang sudah mengatur tentang hal tersebut.

    Oleh karena itu, mari kita dukung netralitas ASN dalam PILKADA Provinsi NTT Tahun 2024, demi terlaksananya PILKADA yang jujur, bersih dan adil sehingga kita bisa memastikan dengan betul siapa yang akan menjadi pemimpin dalam PILKADA Provinsi NTT 2024.

    Karena Demokrasi yang sehat berawal dari kita!

    #dp3ap2kbprovntt
    #kemenppa
    #mjk
  • Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan Melalui Pemberdayaan Perempuan || Membangun Kesadaran dan Tindakan

    Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan Melalui Pemberdayaan Perempuan || Membangun Kesadaran dan Tindakan

    Meningkatkan kesadaran dan tindakan untuk mencegah kekerasan terhadap perempuan menjadi fokus utama dalam kegiatan sosialisasi yang diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Provinsi Nusa Tenggara Timur bertempat di Yayasan Alfa Omega, Tarus – Kabupaten Kupang. Acara yang dihadiri oleh berbagai elemen perempuan, termasuk perempuan yang bergerak di bidang usaha mikro, organisasi, dan perwakilan komunitas ini, bertujuan untuk memperkuat upaya pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan memberikan pemahaman yang lebih mendalam tentang pentingnya perlindungan dan hak-hak perempuan.

    Dalam sambutannya, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Provinsi Nusa Tenggara Timur (DP3AP2KB), Ruth D. Laiskodat, S.Si, Apt, MM; yang dibacakan oleh Kepala Bidang Perlindungan Perempuan Dr. Nikolaus N. Kewuan, S.Kep, Ns, MPH, serta didampingi oleh Kepala Bidang Kualitas Hidup Perempuan (KHP) DP3AP2KB Provinsi NTT dr. Theresia S. Ralo, MPH, menegaskan bahwa kekerasan terhadap perempuan adalah pelanggaran hak asasi manusia yang tidak dapat ditolerir. “Kita harus bekerja bersama untuk menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung perempuan agar mereka dapat hidup tanpa takut akan kekerasan,” ujarnya.

    Acara ini juga menghadirkan beberapa narasumber yakni Damaris J. Tnunay, SH (Direktris Yayasan Ume Daya Nusantara) dan Rainildis B. Hayon, S.Pd (Direktris Yayasan Gerbang Alam Timur). Kedua narasumber ini menekankan tentang pentingnya edukasi sejak dini untuk mencegah kekerasan. “Pendidikan tentang hak-hak perempuan dan cara-cara mencegah kekerasan harus dimulai dari keluarga dan terus diperkuat melalui pendidikan formal dan informal,” tegas para narasumber tersebut.

    Salah satu sesi yang menarik adalah dialog interaktif yang membahas mengenai mekanisme pelaporan dan penanganan kekerasan terhadap perempuan. Para peserta diajak untuk berdiskusi dan berlatih cara-cara efektif dalam memberikan dukungan kepada korban serta memahami prosedur hukum yang berlaku.

    Tak hanya itu, dalam rangkaian acara, juga diselingi dengan games menguji pengetahuan dan pemahaman mengenai kasus kekerasan terhadap perempuan dan tindakan apa yang harus dilakukan jika mengalami hal tersebut.

    Pemerintah dalam hal ini Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Provinsi Nusa Tenggara Timur (DP3AP2KB) yang merupakan representasi pemerintah yang berada di daerah, berkomitmen untuk terus memperkuat kebijakan dan program-program yang mendukung pencegahan kekerasan terhadap perempuan. Kita tidak bisa mengabaikan masalah ini. Setiap perempuan berhak mendapatkan perlindungan dan hidup dalam keadaan yang aman.

    Dengan berbagai upaya yang telah dan akan dilakukan, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan bersatu untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari kekerasan. Sosialisasi ini diakhiri dengan sambutan singkat oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Provinsi Nusa Tenggara Timur (DP3AP2KB) sekaligus menutup dengan resmi kegiatan sosialisasi dengan harapan agar kita semua yang ada saat ini maupun pemerintah dalam hal ini DP3AP2KB Provinsi NTT berkomitmen untuk mendukung gerakan pencegahan kekerasan terhadap perempuan. 

    Perempuan Berdaya, Anak Terlindungi, Keluarga Berkualitas, NTT Sejahtera

    #kemenpppaRI
    #deputiperlindunganhakperempuan
    #dp3ap2kbprovinsintt
    #bidangperlindunganperempuan

    Testimonial

  • Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Berbasis Gender (KBG) dan Pemberdayaan Perempuan

    Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Berbasis Gender (KBG) dan Pemberdayaan Perempuan

    Dalam setiap kejadian bencana, 75% dari masyarakat terdampak adalah populasi kelompok rentan antara lain perempuan, anak, remaja, lansia, disabilitas. Populasi- populasi ini sangat rentan mengalami kekerasan. Hal ini terjadi karena dalam situasi normal saja, perempuan dan anak sudah banyak mengalami kekerasan. Dalam konteks darurat dan pasca bencana, kehilangan wilayah kelola dalam rumah tangga karena bencana merupakan hal yang sulit untuk perempuan. Kondisi tersebut seringkali mengakibatkan dampak psikologis dan fisik. Perempuan tak jarang menjadi tidak berdaya dan mulai ketergantungan kepada orang lain dalam situasi seperti ini karena relasi kuasa dan tidak adanya suara dalam pengambilan keputusan. Setelah bencana, perempuan juga sering mengalami peningkatan beban kerja serta tekanan kehidupan dalam upaya pemenuhan hak atas keamanan, kesehatan dan kebutuhan dasar di situasi yang sulit. Ketidakberdayaan ekonomi pasca bencana menuntut perempuan untuk beradaptasi dengan memiliki beban berlipat yaitu untuk bekerja di luar rumah, mengikuti kegiatan kemasyarakatan dan sekaligus mengurus urusan domestik. Secara psikologis, perempuan tak jarang mengalami trauma karena bencana seperti rasa takut dan cemas yang akut, rasa sedih dan bersalah kronis serta munculnya perasaan hampa. Dalam situasi bencana, dibutuhkan data terpilah. Selain itu koordinasi lintas sektor dan lintas program menjadi kunci keberhasilan.

    Hal tersebut terungkap pada kegiatan “Penguatan Kapasitas Lanjutan Bagi Anggota Sub Klaster Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Berbasis Gender (KBG) dan Pemberdayaan Perempuan di Provinsi Nusa Tenggara Timur” yang diselenggarakan oleh Asisten Deputi Perlindungan Hak Perempuan Dalam Rumah Tangga dan Rentan-Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia pada tanggal 17 – 18 Juli 2024 di Hotel Amaris Kupang dan dihadiri oleh  Anggota Sub Klaster Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Berbasis Gender (KBG) dan Pemberdayaan Perempuan di Provinsi Nusa Tenggara Timur.

    Kegiatan penguatan sub klaster PP KBG PP ini dibuka oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur: Dra. Flouri Rita Wuisan, MM yang mewakili Penjabat Gubernur Nusa Tenggara Timur: Ayodhia G. L. Kalake, SH.MDC pada Rabu, 17-7-2024. Dalam sambutannya, Asisten Perekonomian dan Pembangunan mengatakan bahwa Indonesia terletak pada posisi geografis yang strategis yaitu di antara 2 (dua) benua dan 2 (dua) samudera serta berada di titik pertemuan dua lempeng Pasifik dan Hindia sehingga membuat Indonesia rentan mengalami bencana alam. Menurut data yang diperoleh dari situs resmi Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), sejak Januari sampai minggu kedua Juli 2024 tercatat 891 bencana di Indonesia yang didominasi oleh bencana hidrometeorologi seperti banjir, cuaca ekstrim, tanah longsor, gempa di berbagai daerah. Korban dari kejadian-kejadian tersebut antara lain 267 korban meninggal dunia; 3.890.547 orang menderita dan mengungsi; 26.874 rumah rusak dan 728 fasilitas rusak. Untuk Provinsi Nusa Tenggara Timur sejak Januari sampai minggu kedua Juli 2024 tercatat 12 kejadian bencana berupa tanah longsor, banjir, cuaca ekstrim, erupsi gunung api yang menelan korban meninggal sebanyak 14 orang, 5 orang hilang, 41 rumah rusak, 1 fasilitas umum rusak dan 1568 rumah terendam banjir. Dalam situasi bencana, dibutuhkan data terpilah, koordinasi lintas sektor dan lintas program karena urusan bencana merupakan urusan bersama.

    Setelah pembukaan, kegiatan pada hari pertama ini dilanjutkan dengan menghadirkan narasumber 1). Asisten Deputi Perlindungan Hak Perempuan Dalam Rumah Tangga dan Rentan – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia (Eni Widiyanti, SE, Mse) dengan topik Pemenuhan Hak dan Perlindungan Perempuan dan Anak dalam Situasi Bencana; 2). Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi NTT (Ir. Kornelis Wadu, M.Si) dengan topik Update Situasi Kebencanaan Provinsi Nusa Tenggara Timur 2024 dan Upaya apa saja yang telah dilakukan oleh BPPD dalam mengarusutamakan gender dalam penanggulangan bencana di NTT); 3). Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Provinsi NTT (Ruth Diana Laiskodat, S.Si, Apt. MM) dengan topik Update Situasi Kekerasan di Provinsi NTT dan Upaya yang telah dilakukan oleh DP3A dalam memastikan perlindungan perempuan dan anak dalam situasi bencana di Provinsi NTT; 4). Humanitarian  Programme  Analyst  UNFPA  (Elisabeth  Sidabutar)  dengan  topik Pengantar GBV risks assesment dan safety audit; Laporan pembelajaran dari RGA/SA di 5 Daerah Bencana; 5). Data and GIS Analyst UNFPA (Narwawi Pramudhiarta) dengan topik Pengantar Data Terpilah Pengungsi.

    Asisten Deputi Perlindungan Hak Perempuan Dalam Rumah Tangga dan Rentan–Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia (Eni Widiyanti, SE, Mse) dalam paparannya mengatakan bahwa kekerasan terhadap perempuan merupakan fenomena gunung es. Bencana meningkatan kekrasan berbasis gender, antara lain: pelecehan seksual, kekerasan seksual dan perkosaan; kekerasan fisik; perdagangan orang; kekerasan oleh pasangan; praktik-praktik berbahaya termasuk pernikahan usia muda dan nikah paksa.Dalam situasi bencana, kerentanan perempuan mengalami peningkatan kekerasan berbasis gender (KBG) karena terpisah dari keluarga; akses perlindungan, layanan kesehatan, pendidikan, keamanan terganggu/tidak berfungsi; sistem dukungan masyarakat tidak berfungsi; meningkatnya kehadiran orang asing (pemberi bantuan, sesama pengungsi, militer).

    Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi NTT (Ir. Kornelis Wadu, M.Si) dalam paparannya mengatakan bahwa total bencana di Provinsi NTT sampai 30 Juni 2024 sebanyak 81 kejadian dengan rincian erupsi gunung api 1 kejadian, kekeringan 2 kejadian, banjir 27 kejadian, tanah longsor 14 kejadian, cuaca ekstrem 33 kejadian, gelombang pasang dan abrasi 4 kejadian.Pengarusutamaan GEDSI (gender, equity, diability, social inclusion) dengan memberikan prioritas perlindungan kepada kelompok rentan yaitu bayi, balita, anak-anak, ibu hamil, ibu menyusui, penyandang disabilitas dan lansia berupa penyelamatan, evakuasi, pengamanan, pelayanan kesehatan dan psikososial.

    Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Provinsi NTT (Ruth Diana Laiskodat, S.Si, Apt. MM) dalam paparannya mengatakan bahwa resiko kekerasan terhadap perempuan dan anak dalam situasi bencana berkaitan dengan indeks ketahanan keluarga paling rendah ketiga pada komponen ketahanan sosial psikologi. Kendala yang sering dihadapi dalam situasi bencana antara lain tidak ada data terpilah sehingga sulit mengidentifikasi kebutuhan khusus/spesifik perempuan dan anak. Data terpilah dapat dimanfaatkan untuk menyesuaikan kebutuhan tenda/ruangan terpisah, tenda ramah perempuan dan anak, kebutuhan toilet, paket higyene/dignity kit, dll yang terkait dengan kebutuhan spesifik perempuan dan anak serta kebutuhan pemberdayaan setelah bencana seperti keberlanjutan sekolah dan pemulihan ekonomi perempuan sebagai upaya pencegahan perkawinan anak/perkawinan paksa/TPPO/eksploitasi.

    Humanitarian Programme Analyst UNFPA (Elisabeth Sidabutar) dengan topik Pengantar GBV risks assesment dan safety audit menyatakan bahwa tujuan dari kaji cepat risiko KBG dan audit keamanan/keselamatan adalah untuk mengidentifikasi: hambatan dalam mengakses bantuan kemanusiaan dan layanan; risiko kekerasan berbasis gender, termasuk eksploitasi seksual dan pelecehan; strategi mitigasi risiko. Dengan adanya temuan dan analisis hasil RGA: pengelola program dapat melakukan intervensi mitigasi risiko KBG untuk mengurangi paparan terhadap KBG; memastikan bahwa tindakan dan layanan respons kemanusiaan itu sendiri tidak memperburuk keadaan atau meningkatkan risiko kekerasan.

    Kegiatan hari kedua (18-7-2024) dengan menghadirkan narasumber dari Yayasan Kerti Praja (Dinar Lubis, SKM, MPH, PhD) dengan topik Rapid Gender Based Violence Assesment (RGA)/SA Tools berupa pengantar data terpilah pengungsi dan praktik pendataan pilah menggunakan aplikasi   yang bertujuan untuk menilai risiko KBG di pengungsian pasca bencana; menilai keamanan lokasi pengungsian pasca bencana; mengidentifikasi akses layanan KBG di tempat pengungsian. Selanjutnya kegiatan “Penguatan Kapasitas Lanjutan Bagi Anggota Sub Klaster Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Berbasis Gender (KBG) dan Pemberdayaan Perempuan di Provinsi Nusa Tenggara Timur” ditutup secara resmi oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Provinsi NTT (Ruth Diana Laiskodat, S.Si, Apt. MM). Dalam sambutannya, Kepala Dinas P3AP2KB mengatakan bahwa Pemerintah dalam hal ini Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Provinsi Nusa Tenggara Timur (DP3AP2KB) yang merupakan representasi pemerintah yang berada di daerah, berkomitmen untuk terus memperkuat kebijakan dan program-program yang mendukung pencegahan kekerasan terhadap Perempuan dan anak. Kita tidak bisa mengabaikan masalah ini. Setiap perempuan dan berhak mendapatkan perlindungan  dan hidup  dalam  keadaan yang aman termasuk dalam situasi bencana.

    Stop Kekerasan pada Perempuan dan Anak

    #kemenpppaRI
    #deputiperlindunganhakperempuan
    #dp3ap2kbprovinsintt
    #bidangperlindunganperempuan
    #bidangkualitashidupperempuan
    #bidangperlindungankhususanak
    #perempuanterlindungi
    #anakterlindungi
    #menujuindonesiaemas