Category: DP3AP2KB

  • “Keluarga Berkualitas Menuju Indonesia Emas” || Peringatan HARGANAS ke-31

    “Keluarga Berkualitas Menuju Indonesia Emas” || Peringatan HARGANAS ke-31

    Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menggelar peringatan Hari Keluarga Nasional (HARGANAS) ke-31 pada 30 Juli 2024 yang lalu, dengan tema “Keluarga Berkualitas Menuju Indonesia Emas”. Acara ini berlangsung meriah di Kota Kupang, dihadiri oleh berbagai pejabat dan tokoh masyarakat, termasuk Kepala BKKBN RI yang diwakili oleh Deputi Pengendalian Penduduk BKKBN RI, Pj. Gubernur NTT yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Provinsi NTT, serta pimpinan Perangkat Daerah.

    Dalam kegiatan ini, Ruth Diana Laiskodat, S.Si, Apt, MM selaku Kepala Dinas P3AP2KB Provinsi NTT diberi kesempatan untuk melakukan penyerahan BKB Kit Stunting dan Kartu Kembang Anak (KKA) kepada Poktan BKB . Penyerahan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk mendukung pengembangan keluarga berkualitas dan anak-anak yang tumbuh sehat, sebagai bagian dari upaya mencapai Indonesia Emas pada tahun 2045.

    Acara ini juga dihadiri oleh pimpinan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, Kepala Perum Bulog Provinsi NTT, serta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah di lingkup Pemerintah Provinsi NTT. Selain itu, Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi NTT, Kepala Dinas Perangkat Daerah Kabupaten/Kota se-NTT, Ketua Dharma Wanita Persatuan BKKBN NTT, serta Kepala Rumah Sakit Pemerintah dan Swasta di Kota Kupang turut hadir untuk mendukung acara ini.

    Tema “Keluarga Berkualitas Menuju Indonesia Emas” mencerminkan pentingnya peran keluarga dalam pembangunan bangsa, terutama dalam meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan anak-anak. Dengan pemberian BKB Kit Stunting dan KKA, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya kesehatan anak dan peran keluarga dalam mendukung tumbuh kembang yang optimal.

    Peringatan Hari Keluarga Nasional ke-31 di NTT diharapkan dapat menjadi momentum untuk memperkuat komitmen bersama dalam membangun keluarga yang berkualitas, sehingga dapat berkontribusi pada terwujudnya Indonesia Emas di masa depan.

    #dp3ap2kbprovntt
    #kemenppa
    #bidangpengendalianpendudukdankeluargaberencana
    #mjk
  • Kadis P3AP2KB Provinsi NTT || Dialog Kupang Pagi PRO 1 RRI Kupang

    Kadis P3AP2KB Provinsi NTT || Dialog Kupang Pagi PRO 1 RRI Kupang

    “Anak-anak kita berhak mendapatkan ASI yang cukup untuk tumbuh dan berkembang dengan baik. Kami ingin memastikan anak-anak NTT sama sehatnya dengan anak-anak di seluruh Indonesia”

    Regulasi dari pusat menyebutkan bahwa perempuan pekerja berhak cuti melahirkan hingga 3 bulan dan diizinkan menyusui selama 6 bulan. UU No 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dan UU No 4 Tahun 2024 tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak telah memberikan landasan kuat dalam mendukung ibu bekerja. Tak ketinggalan, Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak No 3 Tahun 2010 juga memberikan panduan jelas mengenai penerapan langkah-langkah menuju keberhasilan menyusui.

    Di Nusa Tenggara Timur, Peraturan Gubernur NTT No 65 Tahun 2023 menggarisbawahi pentingnya pemenuhan hak anak melalui pemberian ASI oleh ibu. Setiap OPD dan pelayanan publik diharapkan menyiapkan fasilitas menyusui sesuai standar Kemenkes. Dengan adanya sarana prasarana ini, diharapkan ibu tetap dapat menyusui hingga 6 bulan dan dilanjutkan hingga 2 tahun.

    Sebentar lagi kita akan memperingati Pekan Menyusui Sedunia/.#WorldBreastfeedingWeek yang biasanya diperingati mulai tanggal 1-7 Agustus setiap tahun. Tema tahun ini adalah Menutup kesenjangan. Dukungan menyusui untuk semua. Harapannya, dengan sarana prasarana yang disediakan, ibu dapat terus menyusui anak mereka. Ini adalah bagian dari kampanye yang harus kita dukung bersama,” ujar Ruth Laiskodat, S.Si.Apt.MM, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Provinsi NTT. Beliau menyampaikan hal ini dalam Dialog Kupang Pagi PRO 1 RRI Kupang, Senin, 29 Juli 2024, bersama Ketua IDAI Cabang NTT, Dr. Woroindri, Sp.A, dan Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Provinsi NTT, Iwan M. Pellokila, S.Sos, dengan topik “Dukung Ibu Bekerja Tetap Menyusui Pasti Bisa,” yang dipandu oleh Presenter Vongky Lette.

    Dalam upaya mendukung ibu bekerja tetap menyusui, beberapa tantangan masih harus diatasi. Menurut Ruth D. Laiskodat, Kepala Dinas P3AP2KB Provinsi NTT, terdapat beberapa masalah utama yang perlu perhatian. Tempat menyusui yang belum sepenuhnya siap di berbagai instansi dan tempat kerja, beban kerja yang tinggi, yang membutuhkan pemahaman dan dukungan dari pimpinan, tekanan berat terhadap ibu yang membuat mereka enggan memberikan ASI hingga dua tahun, meskipun eksklusif selama 6 bulan sangat disarankan. Ruth menekankan bahwa ibu tidak boleh diberikan tekanan berlebih. Peran keluarga, khususnya ayah, sangat penting untuk mendukung ibu dalam menyusui, sehingga ibu dapat fokus memberikan ASI pada bayi mereka.

    Dinas P3AP2KB Provinsi NTT berencana untuk meluncurkan kampanye guna meningkatkan kesadaran dan dukungan dari semua pihak. “Kita harus memastikan bahwa anak-anak mendapatkan ASI yang cukup untuk mendukung tumbuh kembang mereka. Anak yang tidak mendapatkan ASI yang memadai dapat mengalami dampak negatif pada kesehatan dan perkembangan mereka,” ujar Ruth D. Laiskodat.
    Pada bagian lain, Ketua IDAI Cabang NTT, Dr. Woroindri, Sp.A menyampaikan terkait anak-anak yang ditinggalkan sang ibu bekerja dan berakhir minum susu formula.

    Dari program pemerintah, kita tetap mengharapkan bayi mendapat ASI eksklusif 6 bulan penuh karena ASI memiliki beberapa keuntungan untuk bayi dan ibunya. Dengan pemberian ASI yang mengandung zat immunoglobulin dapat memperkuat imunitas bayi sehingga bayi jarang sakit dibanding bayi dengan susu formula. Selain faktor imunitas, salah satu manfaat ASI adalah melindungi usus karena mengandung Lactobacillus sehingga infeksi-infeksi berkurang. Terkait susu formula tidak disarankan karena terdapat alergi yang menyebabkan mukosa usus yang mulus akan terjadi luka kecil yang memudahkan kuman-kuman masuk. Sebaiknya kita tetap lapisi usus bayi dengan ASI,” jelas Dr. Woroindri.

    Woroindri juga menambahkan bahwa perlu peran bidan untuk mempersiapkan ibu menyusui. “Artinya, menyusui itu perlu dipersiapkan sebelum kelahiran, sehingga ibu memiliki kesadaran dan pengetahuan yang cukup untuk siap menyusui,” tegasnya. Dia menekankan pentingnya edukasi dan dukungan dari tenaga medis untuk memastikan ibu memiliki keterampilan dan keyakinan yang diperlukan dalam menyusui, agar dapat memberikan manfaat maksimal bagi bayi mereka. Dr. Woroindri juga berharap agar fasilitas dan layanan kesehatan dapat lebih memperhatikan persiapan menyusui ini untuk mendukung kesehatan bayi dan ibu secara keseluruhan.

    Sementara itu, narasumber dari Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Provinsi NTT, Iwan M. Pellokila, S.Sos, mengatakan terkait dengan pelaksanaan menyusui di tempat kerja tentunya harus melihat regulasi yang ada. Terkait hal tersebut, semua mendukung adanya program menyusui di tempat kerja, karena penting dilakukan pemberian ASI sehingga dibuatnya regulasi.

    Terkait yang sudah dilakukan oleh Dinas Kesehatan Provinsi NTT, khususnya dalam pemberian sosialisasi dan edukasi, semuanya telah dituangkan dalam kegiatan-kegiatan yang didukung baik dalam pembiayaan oleh APBN, APBD, maupun lembaga/mitra yang bekerjasama dengan pemerintah dalam program ASI eksklusif. Yang diutamakan adalah memberikan pemahaman dan pembangunan kapasitas bagi tenaga kesehatan, khususnya bidan. Hal ini penting karena ketika bayi lahir, dalam waktu yang tidak lama akan dibantu untuk IMD (Inisiasi Menyusu Dini) yang merupakan ikatan emosional pertama antara bayi dan sang ibu,” ujar Iwan M. Pellokila, S.Sos.

    Dia juga menambahkan bahwa pemerintah berkomitmen untuk meningkatkan fasilitas dan dukungan bagi ibu yang bekerja agar dapat menyusui bayinya secara eksklusif, termasuk melalui regulasi yang mendukung penyediaan ruang menyusui di tempat kerja.
    Senada dengan pernyataan Iwan M. Pellokila, Ruth Laiskodat juga menegaskan komitmen DP3AP2KB NTT untuk terus mendorong setiap perusahaan atau tempat kerja agar menyediakan ruang laktasi. Ia menekankan pentingnya ruang privasi bagi ibu pekerja agar mereka dapat menyusui dengan nyaman sambil menjalankan tugas profesional mereka. Dukungan dari keluarga dan lingkungan kerja juga sangat krusial untuk mendukung ibu dalam memberikan ASI eksklusif.

    Pemerintah Provinsi NTT memberikan penghargaan tinggi kepada semua ibu bekerja, baik di sektor pemerintah maupun swasta, yang tetap berkomitmen untuk menyusui ASI meskipun memiliki berbagai profesi. Kami berharap ibu-ibu di NTT terus berusaha untuk memberikan ASI eksklusif meskipun menghadapi berbagai tantangan. Pemerintah akan selalu mendukung upaya ini agar ibu-ibu dapat menyusui dengan optimal,” ujar Ruth Laiskodat saat menutup Dialog Kupang Pagi yang disiarkan melalui Pro 1 RRI Kupang. Dialog ini dapat diakses melalui “FM 94.40 MHz, AM 1107 KHz” | Aplikasi “RRI Digital” yang dapat didownload di App Store & Play Store | Situs Web:”https: rri.co.id/stream/radio (Box Search: Kupang)” | Youtube Channel RRI Kupang.

    Salam BERLIAN – Bersama Lindungi Anak

    #kemenpppa
    #deputibidangperlindungankhususanak
    #deputipemenuhanhakanak
    #dp3ap2kbprovinsintt
    #dinaspdankprovinsintt
    #bidangperlindungankhususanak
    #bidangkualitashidupperempuan
    #dinkesprovinsintt
    #idaicabangkupang
    #pro1rrikupang
    #menujuindonesiaemas

  • Peringati Hari Anak Nasional ke-40 | GMIT lakukan Festival Hari Anak

    Peringati Hari Anak Nasional ke-40 | GMIT lakukan Festival Hari Anak

    “Dedikasi Penuh Kasih untuk Generasi Penerus Bangsa, Generasi Emas Indonesia, pada Festival Hari Anak Pusat Pengembangan Anak Cluster Kupang Tenggara, dalam rangka Peringatan Hari Anak Nasional ke-40 Tahun 2024”

    “Apresiasi kepada Gereja Masehi Injili di Timor (GMIT) dan Pemerintah Kabupaten Kupang atas kontribusi mulia dalam upaya perlindungan dan pemenuhan hak anak Indonesia khususnya di kabupaten Kupang. Perayaan ini bukan sekedar selebrasi, tapi momen penting untuk mengingatkan bahwa anak-anak bisa berbuat sesuatu yang membanggakan untuk bangsa di masa yang akan datang. Sumber daya yang paling berharga bagi suatu negara itu bukan tambang atau gas bumi, tetapi adalah manusianya itu sendiri. Oleh karena itu, mari bapa dan mama kita ciptakan lingkungan yang lebih positif, suportif, dan ramah anak bagi seluruh anak sebagai generasi penerus bangsa. Selamat memperingati Hari Anak Nasional, Anak Terlindungi, Indonesia Maju, Semoga Tuhan selalu memberkati kita semua.”

    Demikian intisari dari Sambutan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia, yang diwakili oleh Prita Ismayani selaku Sekretaris Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak sekaligus membuka secara resmi Festival Hari Anak Pusat Pengembangan Anak Cluster Kupang Tenggara,  dalam rangka peringatan Hari Anak Nasional 2024, dengan Tema Nasional “Anak Terlindungi, Indonesia Maju.

    Festival yang dimeriahkan oleh 11 (sebelas) PPA Cluster Kupang Tenggara, terdiri dari Gereja Masehi Injili di Timor (GMIT) Bethania Batu Putih, GMIT Elim Kenam, GMIT Gloria Tuatuka, GMIT Bait’El Bokong, GMIT Rehobot Hueknutu, GMIT Karmel Ekateta, GMIT GMIT Huekael Bitobe, GMIT Pniel I Lelogama, GMIT Efrata Oelmasi, GMIT Imanuel Oesao, dan Gereja Pantekosta di Indonesia Efata Oelkuku. Pada festival ini ditampilkan berbagai bakat dari Youth 11 PPA, seperti Tarian Kreasi Tradisional dan Modern, Drama Musical, Drama Puisi, Drama Komedi, Paduan Suara, Pantonim, Menulis Artikel serta mendirikan lapak/galeri dari setiap PPA yang juga lapak-lapak tersebut diperlombakan. Hal ini sejalan dengan tema Festival Hari Anak PPA Cluster Kupang Tenggara “Anak Terlindungi Sehat dan Bertalenta”, pada Selasa,      23 Juli 2024.

    Stand galeri yang memamerkan karya kreativitas anak-anak PPA, orang tua dan mentor/pembina PPA yang dipamerkan berupa lukisan-lukisan terkait stop kekerasan terhadap anak, kain tenunan daerah, taman literasi mini serta makanan yang berbahan dasar jagung dan pisang. Hasil dari materi dipamerkan tersebut dinilai dan diberikan penghargaan kepada  penampilan stand galeri terbaik. Karya-karya ini bertujuan untuk mengasah keterampilan, kreativitas, ekspresi diri, serta mengembangkan minat dan bakat dari anak-anak.

    Selain menampilkan karya seni anak-anak PPA, adapun penyampaian informasi tentang isu-isu terkait dengan tantangan zaman yaitu menyangkut dengan perlindungan anak, literasi, dan malnutrisi pencegahan stunting, khususnya di Kabupaten Kupang kepada seluruh orang tua dan pembina PPA yang mengikuti festival tersebut sebagai pendamping anak-anak mereka, yang berlokasi di lapangan PLN Takari, Kelurahan Takari, Kecamatan Takari, Kabupaten Kupang, Provinsi NTT.

    “Mari tetap semangat dan bekerja sama berhimpun membangun dan mempertahankan hak-hak anak sebagai masa depan bangsa. Sama seperti Tuhan Yesus yang telah memberikan tempat istimewa kepada anak-anak, maka perayaan Hari Anak Nasional akan menjadi sebuah momen yang penting untuk bersama-sama  menaruh kasih yang sungguh kepada anak-anak, dan memastikan anak anak kita sehat, terlindungi, bertalenta serta bertumbuh dalam Kristus untuk Indonesia Maju menuju Indonesia Emas 2045.”

    Demikian yang diungkapkan oleh Pdt. Mesrry P. E. Modok, M. Th, selaku ketua Gembala PPA Cluster Kupang Tenggara, dalam sambutannya seraya berterima kasih atas partisipasi anak-anak dan kerja keras dari seluruh panitia, kemitraan, anak-anak, orang tua dan mentor/pembina PPA secluster Kupang Tenggara serta lembaga Pemerintah yang turut hadir dalam memeriahkan festival dengan tujuan menghormati dan manjamin hak-hak anak serta memberikan perlindungan bagi anak.

    Lembaga pemerintah yang juga melakukan tugas pokok dan fungsi pada urusan perlindungan anak, literasi, dan malnutrisi pencegahan stunting, juga melengkapi acara tersebut sebagai narasumber, yang memberikan informasi tentang update dan data terbaru dari lembaga tersebut, seperti dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Kupang, Dinas Kesehatan Kabupaten Kupang, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Provinsi Nusa Tenggara Timur.

    Diperlukan adanya kolaborasi dari pemerintah, masyarakat dan Lingkungan Gereja dalam upaya pencegahan secara masif terjadinya permasalahan kesehatan terhadap anak, maka akan meminimalisir terjadinya sakit dan tindak kekerasan kepada anak sebagai kelompok berisiko.

    “Malnutrisi pada anak disebabkan secara langsung dari asupan makanan yang diberikan harus dilihat kadar gizinya, kualitas makanan, karena kadang kita memberikan makanan yang banyak tetapi tidak mengandung gizi dan nutrisi seimbang untuk anak. Sedangkan penyebab tidak langsungnya melalui cara pemberian makanan dalam hal ini pola makan anak dan kulitas dari perawatan orang tua terhadap anak dengan tidak membawa anak ke posyandu, sehingga tidak ada kontrol khusus terhadap kesehatan tubuh anak. Hal ini jika anak mengalami malnutrisi, maka akan mengakibatkan anak mudah terserang penyakit. Oleh karena itu mari bapa dan mama kita sama-sama merawat dan memperhatikan kebutuhan gizi anak sebagai upaya mencegah terjadinya masalah gizi kronis pada anak.”

    Demikian yang dijelaskan oleh dr. Veronica Nubatonis selaku Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Kabupaten Kupang, yang juga menjelaskan terkait update dan tantangan malnutrisi terhadap anak.

    Dengan adanya Penjelasan terkait malnutrisi diharapkan anak, orang tua serta pembina PPA dapat lebih memperhatikan terkait gizi yang diterima oleh anak, yang dapat membantu mereka tumbuh menjadi individu yang sehat secara fisik dan kognitif, dengan kemampuan optimal untuk belajar dan mengembangkan potensi mereka secara penuh.

    Anak yang memiliki kecukupan gizi seimbang membantu mendukung pertumbuhan dan perkembangan otak anak, serta memastikan bahwa mereka dapat mencapai potensi maksimal mereka dalam segala aspek kehidupan.

    “Persoalan masalah kesehatan terhadap anak yang marak ini adalah stunting. Stunting tidak hanya masalah fisik seperti terhambatnya pertumbuhan tubuh, tetapi juga berdampak pada perkembangan kognitif, kemampuan belajar, dan kesehatan secara keseluruhan. Permasalahan kesehatan ini yang harus menjadi refleksi dari konvergensi, agar bisa meraih generasi unggul menuju Indonesia Emas 2045”.

    Hal tersebut diungkapkan Yoseph Nahak Klau, A.Pt., M. Kes, selaku Kepala BPOM Kupang sambil menampilkan video edukasi pencegahan stunting, yang berisikan masalah kesehatan yang dapat terjadi kepada anak melalui kebutuhan pangan yang diterima oleh anak sejak 1000 (seribu) hari pertama kehidupan. Selain dari kecukupan gizi yang perlu diperhatikan dari segi pola asuh orang tua, dan lingkungan sekitar dalam pembentukan karakter dan perilaku individu pun perlu diperhatikan.

    “Seseorang melakukan kekerasan karena dia merasa lebih berkuasa, selain itu bisa terjadi karena pola asuh orang tua yang salah, seperti terlalu otoriter, kurangnya bimbingan, didikan apalagi sampai melakukan kekerasan terhadap anaknya. Nah, Ketika anak-anak melihat kekerasan, mereka mungkin akan menirunya. Hal ini merepresentasikan di lingkungan yang tidak sehat seperti ini, dapat memicu anak membangun perilaku agresif untuk melakukan kekerasan terhadap orang lain. Dari tadi kita melihat keterampilan sebagai kreativitas dari anak-anak PPA berarti kita sebagai orang tua memiliki kebanggan tersendir ikarena ketika orang tua berani untuk memberi ruang bagi anak-anak itu merupakan sebuah prestasi yang membanggakan. Ingat bahwa dunia ini masih ada, dan akan baik-baik saja penuh optimisme, kalau kita melihat senyum pada anak-anak. Oleh sebab itu, kita punya tema besar yaitu Anak Terlindungi Indonesia Maju. Untuk itu mari kita terus menumbuhkan spirit Indonesia Sehat, Bertalenta seperti tema fetival hari ini dalam upaya untuk mencegah berbagai bentuk tindakan kekerasan terhadap anak”.

    Demikian uraian Kepala Dinas P3AP2KB Provinsi NTT, yang diwakili oleh France Abednego Tiran selaku Kepala Bidang Perlindungan Khusus Anak, dengan memaparkan data kekerasan yang ada di Provinsi NTT dan ditangani oleh Dinas P3AP2KB melalui UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).

    Hadir bersama Japlina A. Lay selaku Analis Kebijakan Ahli Muda Bidang PKA DP3AP2KB Provinsi NTT., France Tiran mengajak masyarakat terkhususnya seluruh jemaat dan Tokoh Agama cluster Kupang Tenggara, agar memperkuat komitmen kolaborasi sebagai upaya mencegah dan menghentikan kasus kekerasan terhadap anak.

    “Sebagai dukungan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan penuh kasih sayang bagi setiap anak, maka hak-hak mereka dihormati dan perlindungan mereka harus diutamakan. Hal ini penting untuk memastikan bahwa setiap anak dapat tumbuh dan berkembang secara sehat, bahagia, dan penuh potensi sebagai generasi emas Indonesia”, tambah France.

    Acara ini juga menampilkan video ucapan Hari Anak Nasional 2024 dari berbagai pihak seperti Direktur Nasional Compassion Indonesia, Abraham M. Sitompul, Manager of Partnership SE 1, Yofi S. Sulla, Verlita Evelyn, Aktris dan Model Indonesia, Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kupang, Dr. Eliazer Teuf, S. Pd., M.Pd, Pengiat di Bidang Perempuan dan Anak, Leva Boekan, dan Wakil Rektor IV Bidang Perencanaan, Kerjasama dan Sistem Informasi, Universitas Nusa Cendana, Prof. Dr. Jefri S. Bale, ST., M. Eng. Video-video ucapan ini sebagai apresiasi dari pihak terkait atas karya-karya anak-anak Indonesai di Kabupaten Kupang dalam memeriahkan Hari Anak Nasional 2024, dimana ditampilkan pada festival yang dirancang oleh Panitia PPA cluster Kupang Tenggara, yang diketuai oleh Sanenin Toelle.

    Dengan adanya Festival Hari Anak yang diselenggarakan oleh PPA Cluster Kupang Tenggara melalui lingkungan gereja, merupakan salah satu langkah maju dalam memenuhi hak-hak anak. Berkolaborasi secara erat dengan berbagai lembaga pemerintah harus terus diupayakan, sehingga tercipta lingungan yang aman dan mendukung untuk pertumbuhan serta perkembangan anak secara optimal.

    Turut hadir dalam festival ini Penjabat Bupati Kupang diwakili oleh Mesak Soleman Elfeto, SH selaku Asisten II Sekretaris Daerah Kabupaten Kupang Bidang Perekonomian dan Pembangunan, serta anggota DPRD Kabupaten Kupang, Habel Mbate, dan beberapa Pimpinan Perangkat Daerah Kabupaten Kupang, Para Pendeta maupun para gembala sidang jemaat yang menjadi anggota PPA Cluster Kupang Tenggara. Acara tersebut juga disiarkan secara live melalui platform youtube PPA Cluster kupang Tenggara.

    Anak terlindungi, Indonesia maju. Selamat Hari Anak Nasional 2024.

    Salam BERLIAN – Bersama Lindungi Anak

    #kemenpppaRI
    #deputibidangperlindungankhususanak
    #deputipemenuhanhakanak
    #dp3ap2kbprovinsintt
    #bidangperlindungankhususanak
    #ppaclusterkupangtenggara
    #dp3ap2kbkabupatenkupang
    #dinkeskabkupang
    #bpomkupang
    #ppaclusterkupangtenggara
    #menujuindonesiaemas
    #MC_F@T

  • Tingkatkan Kolaborasi Wujudkan Generasi Hebat Bangsa, generasi yang bebas dari berbagai bentuk Kekerasan

    Tingkatkan Kolaborasi Wujudkan Generasi Hebat Bangsa, generasi yang bebas dari berbagai bentuk Kekerasan

    Generasi yang cerdas, sehat, berkarakter, tahan uji, dan mandiri serta siap berkarya membangun bangsa, itulah Generasi Emas Indonesia.

    Rapat Koordinasi Anak Berhadapan dengan Hukum, merupakan upaya pencegahan kekerasan terhadap anak yang melibatkan para pihak lingkup daerah di Kota Kupang tahun 2024, yang fokus melakukan pencegahan dan penanganan kasus bullying atau perundungan pada anak, baik di sekolah maupun lingkungan sehari-hari. Bullying adalah masalah sosial yang mendapat perhatian serius dalam hukum. Penanganan kasus bullying melalui aspek yudiris melibatkan hukum Pidana dan Perdata untuk melindungi korban, menghukum pelaku dan mencegah bullying.

    Pada prinsipnya Pemerintah Kota Kupang berkomitmen untuk memberikan perlindungan kepada anak-anak melalui upaya pencegahan dan penanganan persoalan ini, yang membutuhkan dukungan dari semua kalangan mulai dari orang tua, tenaga pendidik atau pihak sekolah, tokoh Agama, tokoh masyarakat, Aparat Penegak Hukum, serta pihak-pihak lain yang memiliki kepedulian terhadap perlindungan dan pemenuhan hak anak. Untuk itulah Pemerintah Kota Kupang melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak menggelar rakor ini, yang bertujuan untuk meningkatkan koordinasi dan sinergitas yang melibatkan para pihak lingkup daerah Kota Kupang dalam pencegahan bullying pada anak.”

    Demikian yang disampaikan Penjabat Wali Kota Kupang yang diwakili oleh Abraham Devil Evil Manafe, S. IP., M. Si selaku Penjabat Sekretaris Daerah Kota Kupang, dalam sambutannya sekaligus membuka kegiatan Rapat Koordinasi Anak Berhadapan dengan Hukum (Rakor ABH), yang dilaksanakan pada Ruang Kolbano Hotel Kristal di Jalan Terusan Timor Raya, Kelurahan Pasir Panjang, Kecamatan Kota Lama, Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur, Kamis, 25 Juli 2024.

    Rakor ABH yang diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Kupang yang bekerja sama dengan ChidFund Internasional melalui Yayasan Cita Masyarakat Madani (Cita Madani) Kupang, mengangkat tema “Pencegahan Bullying Pada Anak”, sebagai tujuan untuk meningkatkan koordinasi dan sinergitas yang melibatkan para pihak lingkup daerah Kota Kupang dalam pencegahan bullying pada anak.

    Bullying atau perundungan merupakan segala bentuk penindasan atau kekeraan yang dilakukan secara sengaja oleh satu orang atau kelompok yang berkuasa terhadap orang lain, dengan tujuan untuk menyakiti dan dilakukan secara terus menerus. Bullying dapat terjadi secara langsung maupun daring (online), Penyebab bullying sering kali dapat ditelusuri kembali ke pola asuh orang tua dan lingkungan di sekitar anak. Orang tua yang kurang memberikan perhatian dan pemahaman kepada anak mereka, atau yang cenderung memberikan teladan buruk seperti perilaku agresif atau diskriminatif, dapat mempengaruhi cara anak berinteraksi dengan orang lain.

    Lingkungan yang tidak mendukung, seperti sekolah yang tidak menanggapi kasus-kasus bullying dengan serius atau bahkan membiarkannya terjadi tanpa intervensi yang tepat, juga dapat memperburuk masalah. Pola asuh yang otoriter atau kurangnya pengawasan dari orang tua dalam mengawasi dan mengarahkan perilaku anak dapat  memicu rasa tidak aman dan ketidakmampuan dalam mengelola konflik dengan cara yang sehat. Dengan demikian, pentingnya peran orang tua, lingkungan sekolah dan lingkungan masyarakat dalam membentuk perilaku sosial anak sebagai upaya mencegah perilaku bullying.

    “Pencegahan bullying harus dilakukan secara komprehensif sehingga dapat meminimalisasi dampak dari bullying bagi anak, baik sebagai pelaku maupun korban. Pencegahan Bullying ini dapat dilakukan secara terpadu dan terintegrasi secara baik sehingga kasus bullying dapat ditangani secara tuntas baik dari segi kultur maupun sosial. Perlu adanya kolaborasi bersama dari masyarakat, instansi pendidikan, sosial dan lembaga penegak hukum, dengan melakukan regulasi anti-bullying yang memberikan pendidikan, pelatihan kepada sekolah, orang tua, dan anak-anak. Kerja sama ini penting untuk menciptakan lingkungan yang aman, menghormati, dan mendukung hak-hak anak di lingkungan sekitar.”

    Jelas Imelda P. Manafe, SH. M. Hum, selaku Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Kupang saat membacakan Laporan Panitia Pelaksanaan Kegiatan Rakor ABH Tingkat Kota Kupang tahun 2024. Beliau berharap dengan kegiatan tersebut dapat membantu membangun kolaborasi dari lembaga pemerintah, lembaga satuan layanan masyarakat dan aparat penegak hukum dalam upaya mencegah  terjadinya tindak kekerasan kepada anak.

    Upaya dalam mencegah dan menanggulangi kasus kekerasan dapat dilakukan melalui beberapa langkah strategis. Pendidikan dan sosialisasi menjadi kunci utama, di mana masyarakat diberi pemahaman tentang pentingnya menghormati hak asasi manusia dan menolak segala bentuk kekerasan. Penguatan hukum juga sangat penting, dengan menerapkan undang-undang yang tegas dan memberikan sanksi yang memadai bagi pelaku kekerasan.

    Selain itu, dibutuhkan juga sistem perlindungan yang efektif, seperti penyediaan layanan konseling dan perlindungan bagi korban, serta jaringan dukungan sosial yang luas. Kolaborasi antara pemerintah, lembaga non-pemerintah, dan masyarakat juga sangat krusial dalam upaya ini, untuk memastikan adanya respon yang cepat dan terkoordinasi terhadap setiap kasus kekerasan yang terjadi. Dengan langkah-langkah ini secara bersama-sama, diharapkan dapat mengurangi dan mengakhiri kasus kekerasan dalam berbagai bentuknya secara signifikan.

    Kita perlu melakukan peningkatan kesadaran akan risiko kekerasan secara online dari media sosial atau cyber bullying dengan mengajak semua pihak untuk melindungi anak-anak dan remaja dari dampak negatif media sosial, meningkatkan lingkungan perlindungan bagi kaum muda secara offline dan online, meningkatkan pemahaman anak dan remaja serta pemangku kepentingan terkait tentang online bullying dan bagaimana bersikap terhadap korban online bullying, mendorong lembaga pendidikan untuk memiliki prosedur pro-korban (dan anak) untuk menanggapi kasus-kasus intimidasi online, mendukung anak-anak untuk mengatur kegiatan mereka sendiri yang bertujuan mendidik kaum muda dan teman sebaya mereka tentang intimidasi online, meningkatkan pengawasan orang tua terhadap penggunaan internet anak dan meningkatkan kompetensi serta pengetahuan digital orang tua, khususnya pada konsep persetujuan batasan usia dan privasi penggunaan media sosial.

    Salah satu program pencegahan cyber bullying yaitu Swipe Safe yang mempromosikan tentang Child Safeguarding/Kebijakan Perlindungan dan Keselamatan anak dengan melakukan Pelatihan bagi Fasilitator orang muda, guru, dan penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan keluarga yang akan memfasilitasi pelatihan kepada orang tua, pengasuh, dan Tim Ahli Perlindungan anak. Pelatihan ini menggunakan modul panduan pelatihan Fasilitator Swipe Safe.”

    Demikian penjelasan Silvester Seno selaku Direktur Yayasan Cita Masyarakat Madani (Cita Madani) Kupang kemitraan ChildFund Internasional sebagai salah satu narasumber yang membahas tentang pendekatan Swipe Safe Program insiatif pencegahan perundungan online atau Cyber Bullying yang diluncurkan oleh ChildFund Austraria pada tahun 2017. Program yang sudah menjangkau 2.066 anak dan orang muda, 887 Orang tua/pengasuh, 167 tenaga Profesional, 8 SMP; SMPN 12 Kota Kupang, SMPN 18 Kota Kupang, SMPN 5 Kota Kupang, SMPN 4 Kota Kupang, SMPN 4 Taebenu, SMPN 8 Kota Kupang, SMPK St. Yoseph Noelbaki, dan SMPN 5 Kupang Tengah, 12 SMA; SMAN 4 Kota Kupang, SMKN 4 Kota Kupang, SMAN 2 Kota Kupang, SMKN 6 Kota Kupang, SMAN 1 Kota kupang, SMAN 11 Kota Kupang, SMAN 7 Kota Kupang, SMKN 1 Kota kupang, SMAK Giovani Kupang, SMAN 5 Kota Kupang, SMAN 9 Kota Kupang, serta  1 Univesitas dan 9 Komunitas di Kabupaten/Kota Kupang.

    Yayasan Cita Masyarakat Madani (Cita Madani) adalah Organisasi berbasis masyarakat dengan pendekatan pemberdayaan dan pengembangan masyarakat berfokus pada anak sebagai pintu masuk (entry point) dalam pengembangan programnya.

    Yayasan Cita Madani mendukung penguatan kapasitas anak-anak yang diabaikan, terkucilkan dan rentan untuk meningkatkan hidup mereka dan menjadi agen perubahan positif di masyarakat, membangun kemitraan positif dengan semua komponen untuk melindungi anak-anak melalui implementasi program berdasarkan isu/permasalahan anak.

    Maraknya kasus bullying yang terjadi terhadap anak yang dilakukan oleh lingkungan sekitar baik dari orang dewasa maupun sesama anak-anak yang menjadi pelaku, menjadi perhatian kita bersama. Untuk itu dalam mengatasi masalah ini, kami sebagai aparat penegak hukum memiliki peran penting dalam menanggulangi kasus-kasus bullying. Disaat mendapatkan laporan kami melakukan investigasi mendalam, mengumpulkan bukti, dan menindak pelaku sesuai dengan hukum yang berlaku serta memberi perhatian khusus terhadap korban kekererasan. Selain itu, pencegahan juga menjadi fokus utama dengan mengedukasi masyarakat tentang bahaya dan dampak dari perilaku bullying serta mendorong pembentukan lingkungan yang aman dan mendukung bagi semua individu. Langkah-langkah ini diharapkan dapat membentuk masyarakat yang lebih peduli dan responsif terhadap perlindungan terhadap korban bullying.

    Melalui Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM), ketika terjadi kasus kekerasan fisik atau seksual di kelurahan/desa, petugas akan membawa korban agar mendapat perawatan di rumah sakit atau Puskesmas dan membuat laporan ke polisi. Hal ini dapat membantu pihak kepolisisan membuat skala kasus bullying di setiap kelurahan yang ada di Kota Kupang sebagai bahan tindak lanjut upaya pencegahan dan penagngan yang harus dilakukan”.

    Demikian Penjelasan Bregitha N. Usfinit, SH selaku Kasubnit 1 Unit PPA Polresta Kupang Kota, kepada 40 Peserta Forum Rapat Koordinasi ABH yang dipandu oleh moderator Charisal Dani Manu selaku Koordinator Divisi Perubahan Hukum Lembaga Bantuan Hukum Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan (LBH APIK).

    Dari sisi domain kita sebagai pemerintah, haruslah terus memperkuat kolaborasi dan sinergi yang sudah terjalin, sehingga dapat menekan kasus bullying atau perundungan yang terjadi. Upaya pencegahan harus diperkuat, meskipun kami menyadari bahwa pemerintah memiliki keterbatasan, sehingga harus memperkuat kolaborasi dengan mitra terkait dan semua pemangku kepentingan, termasuk tokoh-tokoh agama, dan lingkungan sekolah serta media cetak dan elektronik dapat berjalan dengan efektif.

    Selama tiga bulan terakhir, Kami dari bidang Perlindungan Khusus Anak Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Provinsi NTT, yang melaksanakan tupoksi dalam upaya preventif di sekolah-sekolah dengan melakukan melalui kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS), mengingat anak-anak menghabiskan waktu yang cukup lama di sekolah yang dimana kami menyadari bahwa sekolah sebagai tempat menimbah ilmu, tidak menutup kemungkinan menjadi lingkungan yang potensial terjadinya tindak kekerasan kekerasan”, demikian ungkap France A. Tiran, selaku Kepala Bidang PKA Dinas P3AP3KB Provinsi NTT, yang hadir sebagai peserta dalam Forum Rakor ABH Dinas P3A Kota Kupang tersebut.

    Rakor ABH Dinas P3A Kota Kupang juga dihadiri oleh para stakeholder; Gidion Paily Sebagai perwakilan dari Kantor Wilayah Hukum dan HAM Provinsi NTT, Daud Heki sebagai perwakilan dari Badan Pemasyarakatan Kelas II Kota kupang, Rizky Bukit sebagai perwakilan dari Kejaksaan Negeri Kota Kupang, Tituk Tumuli sebagai perwakilan Pengadilan Negeri Kota Kupang, Suyatno sebagai perwakilan dari Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kota Kupang, Serafina Kolo sebagai perwakilan dari PATBM Kelurahan Oesapa Barat, Jeni Banoet sebaga perwakilan dari Dinas Sosial Kota Kupang, Mergie Mbau sebagai perwakilan dari Forum Anak Kota Kupang, serta dihadiri juga perwakilan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kupang, Lembaga Layanan Perlindungan Khusus Anak.

    Perempuan Berdaya, Anak Terlindungi, Keluarga Berkualitas, NTT Sejahtera, Indonesia Maju

    Salam BERLIAN – Bersama Lindungi Anak

    #kemenpppaRI
    #deputibidangperlindungankhususanak
    #deputipemenuhanhakanak
    #dp3ap2kbprovinsintt
    #dp3akotakupang
    #dinaspdankprovinsintt
    #bidangperlindungankhususanak
    #childfundinternasional
    #yayasancitamadanikotakupang
    #cegahbullyingdisekolah
    #marilindungianak
    #menujuindonesiaemas
    #MC_F@T

  • Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan Melalui Pemberdayaan Perempuan || Membangun Kesadaran dan Tindakan

    Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan Melalui Pemberdayaan Perempuan || Membangun Kesadaran dan Tindakan

    Meningkatkan kesadaran dan tindakan untuk mencegah kekerasan terhadap perempuan menjadi fokus utama dalam kegiatan sosialisasi yang diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Provinsi Nusa Tenggara Timur bertempat di Yayasan Alfa Omega, Tarus – Kabupaten Kupang. Acara yang dihadiri oleh berbagai elemen perempuan, termasuk perempuan yang bergerak di bidang usaha mikro, organisasi, dan perwakilan komunitas ini, bertujuan untuk memperkuat upaya pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan memberikan pemahaman yang lebih mendalam tentang pentingnya perlindungan dan hak-hak perempuan.

    Dalam sambutannya, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Provinsi Nusa Tenggara Timur (DP3AP2KB), Ruth D. Laiskodat, S.Si, Apt, MM; yang dibacakan oleh Kepala Bidang Perlindungan Perempuan Dr. Nikolaus N. Kewuan, S.Kep, Ns, MPH, serta didampingi oleh Kepala Bidang Kualitas Hidup Perempuan (KHP) DP3AP2KB Provinsi NTT dr. Theresia S. Ralo, MPH, menegaskan bahwa kekerasan terhadap perempuan adalah pelanggaran hak asasi manusia yang tidak dapat ditolerir. “Kita harus bekerja bersama untuk menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung perempuan agar mereka dapat hidup tanpa takut akan kekerasan,” ujarnya.

    Acara ini juga menghadirkan beberapa narasumber yakni Damaris J. Tnunay, SH (Direktris Yayasan Ume Daya Nusantara) dan Rainildis B. Hayon, S.Pd (Direktris Yayasan Gerbang Alam Timur). Kedua narasumber ini menekankan tentang pentingnya edukasi sejak dini untuk mencegah kekerasan. “Pendidikan tentang hak-hak perempuan dan cara-cara mencegah kekerasan harus dimulai dari keluarga dan terus diperkuat melalui pendidikan formal dan informal,” tegas para narasumber tersebut.

    Salah satu sesi yang menarik adalah dialog interaktif yang membahas mengenai mekanisme pelaporan dan penanganan kekerasan terhadap perempuan. Para peserta diajak untuk berdiskusi dan berlatih cara-cara efektif dalam memberikan dukungan kepada korban serta memahami prosedur hukum yang berlaku.

    Tak hanya itu, dalam rangkaian acara, juga diselingi dengan games menguji pengetahuan dan pemahaman mengenai kasus kekerasan terhadap perempuan dan tindakan apa yang harus dilakukan jika mengalami hal tersebut.

    Pemerintah dalam hal ini Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Provinsi Nusa Tenggara Timur (DP3AP2KB) yang merupakan representasi pemerintah yang berada di daerah, berkomitmen untuk terus memperkuat kebijakan dan program-program yang mendukung pencegahan kekerasan terhadap perempuan. Kita tidak bisa mengabaikan masalah ini. Setiap perempuan berhak mendapatkan perlindungan dan hidup dalam keadaan yang aman.

    Dengan berbagai upaya yang telah dan akan dilakukan, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan bersatu untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari kekerasan. Sosialisasi ini diakhiri dengan sambutan singkat oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Provinsi Nusa Tenggara Timur (DP3AP2KB) sekaligus menutup dengan resmi kegiatan sosialisasi dengan harapan agar kita semua yang ada saat ini maupun pemerintah dalam hal ini DP3AP2KB Provinsi NTT berkomitmen untuk mendukung gerakan pencegahan kekerasan terhadap perempuan. 

    Perempuan Berdaya, Anak Terlindungi, Keluarga Berkualitas, NTT Sejahtera

    #kemenpppaRI
    #deputiperlindunganhakperempuan
    #dp3ap2kbprovinsintt
    #bidangperlindunganperempuan

    Testimonial

  • Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Berbasis Gender (KBG) dan Pemberdayaan Perempuan

    Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Berbasis Gender (KBG) dan Pemberdayaan Perempuan

    Dalam setiap kejadian bencana, 75% dari masyarakat terdampak adalah populasi kelompok rentan antara lain perempuan, anak, remaja, lansia, disabilitas. Populasi- populasi ini sangat rentan mengalami kekerasan. Hal ini terjadi karena dalam situasi normal saja, perempuan dan anak sudah banyak mengalami kekerasan. Dalam konteks darurat dan pasca bencana, kehilangan wilayah kelola dalam rumah tangga karena bencana merupakan hal yang sulit untuk perempuan. Kondisi tersebut seringkali mengakibatkan dampak psikologis dan fisik. Perempuan tak jarang menjadi tidak berdaya dan mulai ketergantungan kepada orang lain dalam situasi seperti ini karena relasi kuasa dan tidak adanya suara dalam pengambilan keputusan. Setelah bencana, perempuan juga sering mengalami peningkatan beban kerja serta tekanan kehidupan dalam upaya pemenuhan hak atas keamanan, kesehatan dan kebutuhan dasar di situasi yang sulit. Ketidakberdayaan ekonomi pasca bencana menuntut perempuan untuk beradaptasi dengan memiliki beban berlipat yaitu untuk bekerja di luar rumah, mengikuti kegiatan kemasyarakatan dan sekaligus mengurus urusan domestik. Secara psikologis, perempuan tak jarang mengalami trauma karena bencana seperti rasa takut dan cemas yang akut, rasa sedih dan bersalah kronis serta munculnya perasaan hampa. Dalam situasi bencana, dibutuhkan data terpilah. Selain itu koordinasi lintas sektor dan lintas program menjadi kunci keberhasilan.

    Hal tersebut terungkap pada kegiatan “Penguatan Kapasitas Lanjutan Bagi Anggota Sub Klaster Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Berbasis Gender (KBG) dan Pemberdayaan Perempuan di Provinsi Nusa Tenggara Timur” yang diselenggarakan oleh Asisten Deputi Perlindungan Hak Perempuan Dalam Rumah Tangga dan Rentan-Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia pada tanggal 17 – 18 Juli 2024 di Hotel Amaris Kupang dan dihadiri oleh  Anggota Sub Klaster Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Berbasis Gender (KBG) dan Pemberdayaan Perempuan di Provinsi Nusa Tenggara Timur.

    Kegiatan penguatan sub klaster PP KBG PP ini dibuka oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur: Dra. Flouri Rita Wuisan, MM yang mewakili Penjabat Gubernur Nusa Tenggara Timur: Ayodhia G. L. Kalake, SH.MDC pada Rabu, 17-7-2024. Dalam sambutannya, Asisten Perekonomian dan Pembangunan mengatakan bahwa Indonesia terletak pada posisi geografis yang strategis yaitu di antara 2 (dua) benua dan 2 (dua) samudera serta berada di titik pertemuan dua lempeng Pasifik dan Hindia sehingga membuat Indonesia rentan mengalami bencana alam. Menurut data yang diperoleh dari situs resmi Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), sejak Januari sampai minggu kedua Juli 2024 tercatat 891 bencana di Indonesia yang didominasi oleh bencana hidrometeorologi seperti banjir, cuaca ekstrim, tanah longsor, gempa di berbagai daerah. Korban dari kejadian-kejadian tersebut antara lain 267 korban meninggal dunia; 3.890.547 orang menderita dan mengungsi; 26.874 rumah rusak dan 728 fasilitas rusak. Untuk Provinsi Nusa Tenggara Timur sejak Januari sampai minggu kedua Juli 2024 tercatat 12 kejadian bencana berupa tanah longsor, banjir, cuaca ekstrim, erupsi gunung api yang menelan korban meninggal sebanyak 14 orang, 5 orang hilang, 41 rumah rusak, 1 fasilitas umum rusak dan 1568 rumah terendam banjir. Dalam situasi bencana, dibutuhkan data terpilah, koordinasi lintas sektor dan lintas program karena urusan bencana merupakan urusan bersama.

    Setelah pembukaan, kegiatan pada hari pertama ini dilanjutkan dengan menghadirkan narasumber 1). Asisten Deputi Perlindungan Hak Perempuan Dalam Rumah Tangga dan Rentan – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia (Eni Widiyanti, SE, Mse) dengan topik Pemenuhan Hak dan Perlindungan Perempuan dan Anak dalam Situasi Bencana; 2). Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi NTT (Ir. Kornelis Wadu, M.Si) dengan topik Update Situasi Kebencanaan Provinsi Nusa Tenggara Timur 2024 dan Upaya apa saja yang telah dilakukan oleh BPPD dalam mengarusutamakan gender dalam penanggulangan bencana di NTT); 3). Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Provinsi NTT (Ruth Diana Laiskodat, S.Si, Apt. MM) dengan topik Update Situasi Kekerasan di Provinsi NTT dan Upaya yang telah dilakukan oleh DP3A dalam memastikan perlindungan perempuan dan anak dalam situasi bencana di Provinsi NTT; 4). Humanitarian  Programme  Analyst  UNFPA  (Elisabeth  Sidabutar)  dengan  topik Pengantar GBV risks assesment dan safety audit; Laporan pembelajaran dari RGA/SA di 5 Daerah Bencana; 5). Data and GIS Analyst UNFPA (Narwawi Pramudhiarta) dengan topik Pengantar Data Terpilah Pengungsi.

    Asisten Deputi Perlindungan Hak Perempuan Dalam Rumah Tangga dan Rentan–Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia (Eni Widiyanti, SE, Mse) dalam paparannya mengatakan bahwa kekerasan terhadap perempuan merupakan fenomena gunung es. Bencana meningkatan kekrasan berbasis gender, antara lain: pelecehan seksual, kekerasan seksual dan perkosaan; kekerasan fisik; perdagangan orang; kekerasan oleh pasangan; praktik-praktik berbahaya termasuk pernikahan usia muda dan nikah paksa.Dalam situasi bencana, kerentanan perempuan mengalami peningkatan kekerasan berbasis gender (KBG) karena terpisah dari keluarga; akses perlindungan, layanan kesehatan, pendidikan, keamanan terganggu/tidak berfungsi; sistem dukungan masyarakat tidak berfungsi; meningkatnya kehadiran orang asing (pemberi bantuan, sesama pengungsi, militer).

    Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi NTT (Ir. Kornelis Wadu, M.Si) dalam paparannya mengatakan bahwa total bencana di Provinsi NTT sampai 30 Juni 2024 sebanyak 81 kejadian dengan rincian erupsi gunung api 1 kejadian, kekeringan 2 kejadian, banjir 27 kejadian, tanah longsor 14 kejadian, cuaca ekstrem 33 kejadian, gelombang pasang dan abrasi 4 kejadian.Pengarusutamaan GEDSI (gender, equity, diability, social inclusion) dengan memberikan prioritas perlindungan kepada kelompok rentan yaitu bayi, balita, anak-anak, ibu hamil, ibu menyusui, penyandang disabilitas dan lansia berupa penyelamatan, evakuasi, pengamanan, pelayanan kesehatan dan psikososial.

    Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Provinsi NTT (Ruth Diana Laiskodat, S.Si, Apt. MM) dalam paparannya mengatakan bahwa resiko kekerasan terhadap perempuan dan anak dalam situasi bencana berkaitan dengan indeks ketahanan keluarga paling rendah ketiga pada komponen ketahanan sosial psikologi. Kendala yang sering dihadapi dalam situasi bencana antara lain tidak ada data terpilah sehingga sulit mengidentifikasi kebutuhan khusus/spesifik perempuan dan anak. Data terpilah dapat dimanfaatkan untuk menyesuaikan kebutuhan tenda/ruangan terpisah, tenda ramah perempuan dan anak, kebutuhan toilet, paket higyene/dignity kit, dll yang terkait dengan kebutuhan spesifik perempuan dan anak serta kebutuhan pemberdayaan setelah bencana seperti keberlanjutan sekolah dan pemulihan ekonomi perempuan sebagai upaya pencegahan perkawinan anak/perkawinan paksa/TPPO/eksploitasi.

    Humanitarian Programme Analyst UNFPA (Elisabeth Sidabutar) dengan topik Pengantar GBV risks assesment dan safety audit menyatakan bahwa tujuan dari kaji cepat risiko KBG dan audit keamanan/keselamatan adalah untuk mengidentifikasi: hambatan dalam mengakses bantuan kemanusiaan dan layanan; risiko kekerasan berbasis gender, termasuk eksploitasi seksual dan pelecehan; strategi mitigasi risiko. Dengan adanya temuan dan analisis hasil RGA: pengelola program dapat melakukan intervensi mitigasi risiko KBG untuk mengurangi paparan terhadap KBG; memastikan bahwa tindakan dan layanan respons kemanusiaan itu sendiri tidak memperburuk keadaan atau meningkatkan risiko kekerasan.

    Kegiatan hari kedua (18-7-2024) dengan menghadirkan narasumber dari Yayasan Kerti Praja (Dinar Lubis, SKM, MPH, PhD) dengan topik Rapid Gender Based Violence Assesment (RGA)/SA Tools berupa pengantar data terpilah pengungsi dan praktik pendataan pilah menggunakan aplikasi   yang bertujuan untuk menilai risiko KBG di pengungsian pasca bencana; menilai keamanan lokasi pengungsian pasca bencana; mengidentifikasi akses layanan KBG di tempat pengungsian. Selanjutnya kegiatan “Penguatan Kapasitas Lanjutan Bagi Anggota Sub Klaster Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Berbasis Gender (KBG) dan Pemberdayaan Perempuan di Provinsi Nusa Tenggara Timur” ditutup secara resmi oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Provinsi NTT (Ruth Diana Laiskodat, S.Si, Apt. MM). Dalam sambutannya, Kepala Dinas P3AP2KB mengatakan bahwa Pemerintah dalam hal ini Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Provinsi Nusa Tenggara Timur (DP3AP2KB) yang merupakan representasi pemerintah yang berada di daerah, berkomitmen untuk terus memperkuat kebijakan dan program-program yang mendukung pencegahan kekerasan terhadap Perempuan dan anak. Kita tidak bisa mengabaikan masalah ini. Setiap perempuan dan berhak mendapatkan perlindungan  dan hidup  dalam  keadaan yang aman termasuk dalam situasi bencana.

    Stop Kekerasan pada Perempuan dan Anak

    #kemenpppaRI
    #deputiperlindunganhakperempuan
    #dp3ap2kbprovinsintt
    #bidangperlindunganperempuan
    #bidangkualitashidupperempuan
    #bidangperlindungankhususanak
    #perempuanterlindungi
    #anakterlindungi
    #menujuindonesiaemas
  • “Penguatan Peran Masyarakat dalam Membentengi Anak dari Kekerasan” || K’Tong Ba’Omong TVRI NTT

    “Penguatan Peran Masyarakat dalam Membentengi Anak dari Kekerasan” || K’Tong Ba’Omong TVRI NTT

    Mari berjuang bersama melindungi anak dengan memutus mata rantai kekerasan. Optimalkan peran serta masyarakat dan semua pemangku kepentingan. Pastikan Generasi Emas Indonesia adalah Generasi Cerdas, Tangguh, Berkarakter, Mandiri dan Bebas dari Kekerasan.

    “Anak adalah generasi penerus bangsa dan penerus pembangunan. Generasi yang dipersiapkan sebagai subjek pelaksana pembangunan yang berkelanjutan dan pemegang kendali masa depan suatu bangsa, menuju masyarakat yang adil dan makmur berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. Anak-anak sebagai pilar masa depan bangsa, memerlukan perlindungan yang kuat dari segala bentuk ancaman kekerasan, termasuk kekerasan fisik, psikologis, seksual, dan penelantaran.

    Kekerasan tidak hanya mengganggu perkembangan fisik dan mental mereka, tetapi juga mengancam kepercayaan diri dan potensi yang mereka miliki untuk berkontribusi positif bagi pembangunan masyarakat dan bangsa. Harapan untuk generasi unggul bukanlah sekadar impian, tetapi komitmen bersama untuk mencegah dan mengakhiri siklus kekerasan terhadap anak.

    Pemerintah telah dan akan terus melakukan berbagai upaya pencegahan dengan mensosialisasikan tentang kekerasan serta dampaknya. Terutama terkait  UU  Perlindungan Anak, UU Tindak Pidana Kekerasan Sexual, UU Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.  Hal penting lainnya yakni cara penanganan terhadap anak sebagai korban, pelaku dan saksi, maupun memberikan perhatian kepada korban. Namun upaya tersebut tidak dapat berjalan dengan baik jika tidak adanya peran serta dari masyarakat, oleh karena itu  masyarakat harus paham, mau mendampingi dan memberikan perlindungan kepada korban, serta melaporkan jika terjadi kekerasan.”

    Demikian penjelasan dari Ruth Diana Laiskodat, S. Si, Apt., M.M, selaku Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Provinsi Nusa Tenggara Timur, yang tampil sebagai narasumber dalam acara K’tong Ba’omong produksi Televisi Republik Indonesia (TVRI) NTT, dengan tema “Penguatan Peran Masyarakat dalam Membentengi Anak dari Kekerasan”, yang belangsung di studio I TVRI NTT, Jalan W.J. Lalamentik, Oebufu, Kota Kupang, Selasa, 23 Juli 2024.

    Dalam dialog K’tong Baomong dilaksanakan dalam rangka peringatan Hari Anak Nasional 2024, juga menghadirkan Veronika Ata, SH, M. Hum, selaku Ketua Lembaga Perlindungan Anak NTT, dengan Pemandu, John  Hayon yang juga penyiar TVRI NTT.

    “Mencegah terjadinya kekerasan pada anak perlu adanya kolaborasi pentahelix dari berbagai pihak, seperti yang sudah dijelaskan oleh Kepala Dinas P3AP2KB Provinsi NTT. Kekerasan terhadap anak merupakan masalah serius yang dapat berdampak jangka panjang terhadap kesejahteraan anak. Anak-anak yang menjadi korban kekerasan sering mengalami gangguan fisik, psikologis, dan bahkan trauma yang berkepanjangan. Oleh karena itu, pencegahan kekerasan anak perlu menjadi perhatian serius secara bersama dari semua komponen masyarakat.”, jelas Veronika Ata, yang memiliki pendapat tidak jauh berbeda dengan  Ruth Diana Laiskodat.

    Ia menambahkan bahwa masyarakat juga memiliki peran penting dalam pencegahan kekerasan anak, seperti meningkatkan kesadaran akan pentingnya melindungi anak dari kekerasan, mendorong adanya kebijakan dan program pencegahan kekerasan terhadap anak, ikut melaksanakan kampanye hak-hak anak, melakukan pendampingan dan bimbingan kepada anak, melaporkan kejadian kekerasan anak kepada pihak yang berwenang, serta menyediakan tempat aman bagi anak yang menjadi korban kekerasan.

    Upaya pencegahan kekerasan terhadap anak sudah menjadi tanggungjawab bersama kita semua. Jika terjadi kekerasan dari lingkungan keluarga maka akan berdampak besar terhadap perilaku dan perkembangan karakter anak di kemudian hari.

    “Jika anak diberikan ajaran dengan kekerasan fisik pasti dia akan meniru perilaku tersebut. Hal ini merepresentasikan lingkungan yang tidak sehat. Hal ini dapat memicu anak membangun perilaku agresif untuk melakukan kekerasan terhadap orang lain, sehingga harus membiasakan didikan yang ramah dan santun terhadap anak. Seperti hasil penelitian Lies Gliot seorang Peneliti dan dosen di Fakultas Kedokteran Chicago  yang mengatakan pengaruh bentakan dapat merusak perkembangan otak anak, sedangkan dengan pelukan dan ciuman dari orang tua kepada anak dapat membantu pertumbuhan dan perkembangan kecerdasan otak anak.   Perlu diingat bahwa pepatah yang mengatakan di ujung rotan ada emas itu mitos karena sebetulnya yang sekarang ini di ujung rotan ada rutan.” jelas Veronika Ata penuh semangat.

    “Selain faktor penyebab didikan yang melibatkan kekerasan dari orang tua, adanya dukungan orang tua dengan mewajarkan perilaku anak yang melakukan tindakan kekerasan. Hal ini mengakibatkan anak akan mengulangi perilaku mencela tersebut. Oleh karena itu, orang tua harus bijak dalam membimbing dan mendidik anaknya, dengan membangun komunikasi yang efektif dengan membahas tentang sanksi yang diperoleh anak,  jika melakukan kekerasan dengan membuat kesepakatan seperti tidak menuruti keinginannya, apabila anak tersebut melakukan pelanggaran”, tambah Ruth Laiskodat terkait faktor penyebab anak melakukan tindak kekerasan.

    Ruth Diana Laiskodat, yang pernah memimpin Dinas Kesehatan, Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi NTT ini juga mengatakan pula bahwa semua pihak memiliki peran krusial dalam menciptakan lingkungan yang mendukung, peduli, dan memastikan hak-hak anak dilindungi dengan sepenuhnya.

    Selain pencegahan perlu adanya upaya penanganan yang disiapkan selain oleh masyarakat, pihak berwajib dan lembaga satuan layanan perlindungan anak pun menyediakan upaya penanganan terhadap korban kekerasan.

    “Masyarakat dapat melaporkan kejadian kekerasan anak kepada pihak yang berwenang, seperti kepada polisi atau lembaga perlindungan anak setempat maupun lembaga layanan lain : UPTD Perlindungan Perempuan dan anak,  Rumah Perempuan, Rumah Harapan, LBH APIK dan sebagainya. Penting untuk melaporkan setiap kasus kekerasan anak agar tindakan penegakan hukum dapat dilakukan dan anak dapat mendapatkan perlindungan secara hukum.

    Terkait upaya penanganan kekerasan terhadap anak, Dinas P3PAP2KB NTT memiliki Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) bersama-sama dengan rumah aman, yang dinamakan Shelter, dimana shelter ada dalam UPTD, dan UPTD PPA sendiri telah ada di 9 Kabupaten/Kota. Berharap akan ada di seluruh kabupaten yang ada di NTT. Dalam hal ini korban kekerasan bisa langsung datang untuk melapor ke kantor,  atau Call Center Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) 129, ada juga nomor WhatsApp 08111 129129, dengan melaporkan ke sana kasus tersebut bisa langsung ditangani tanpa memungut biaya”,  urai Ruth Diana Laiskodat.

    “Adapun upaya penanganan yang dilakukan oleh Lembaga Perlindungan Anak juga selalu berkolaborasi dengan UPTD PPA, kemudian dengan NGO (organisasi yang berperan untuk memperjuangkan kesejahteraan hidup masyarakat), dengan Yayasan Rumah Harapan GMIT hingga dengan aparatur penegak hukum. Jika ada laporan kasus kekerasan, maka LPA akan melakukan pendampingan kepada korban, dengan memberi  layanan  konsultasi hukum, adanya pendampingan dari psikolog sebagai bantuan pemulihan psikis korban”, ungkap Veronika Ata.

    Veronika Ata juga menambahkan bahwa menjadi pembimbing dimasa depan tidaklah mudah, perlu menghapus budaya kekerasan dalam rumah tangga, kekerasan seksual, dengan mensosialiasikan berbagai regulasi terkait hak anak dan perlindungan anak agar tumbuh kesadaran bersama. Dengan membangun kolaborasi berbagai stakeholders:  Pemerintah, Lembaga Pendidikan, Aparat Penegak Hukum,  Tokoh Agama, dan Media, sehingga saling membantu menentukan arah program-program yang mampu untuk mencegah kekerasan kepada perempuan dan anak. Dengan begitu kita semua dapat menghargai anak, menciptakan keluarga dan lingkungan yang Ramah anak.

    “Terima kasih kepada TVRI NTT sebagai media yang selalu memfasilitasi diskusi seperti ini, tidak hanya meningkatkan kesadaran publik, tetapi juga memberikan inspirasi untuk tindakan konkret dalam mewujudkan lingkungan yang aman dan nyaman bagi anak-anak. Semua ini tidak hanya sekadar informasi, tetapi juga sebuah panggilan untuk bersama-sama bertindak, menjaga, dan melindungi setiap anak dari segala bentuk kekerasan” tutur Veronika Ata yang sangat mengapresiasi acara yang dilaksanakan secara kolaboratif antara pihak TVRI NTT  dan DP3AP2KB Provinsi NTT, dalam rangka peringatan Hari Anak Nasional 2024.

    “Semoga kolaborasi yang terjalin hari ini akan terus berlanjut dan menghasilkan langkah-langkah konkret yang dapat memberikan perlindungan maksimal bagi setiap anak di negeri ini terkhususnya anak-anak NTT. Bersama mari kita perjuangkan masa depan yang lebih cerah dan aman untuk generasi penerus bangsa kita”, pungkas John Hayon menutup K’tong Ba’omong TVRI NTT.

    Jadilah Sahabat anak Mari Kita wujudkan NTT yang ramah anak dan NTT Layak Anak.

    Selamat Hari Anak Nasional 2024. Anak Terlindungi, Indonesia Maju

    Salam BERLIAN – Bersama Lindungi Anak

    #kemenpppaRI
    #deputibidangperlindungankhususanak
    #deputipemenuhanhakanak
    #dp3ap2kbprovinsintt
    #dinaspdankprovinsintt
    #bidangperlindungankhususanak
    #lembagaperlindungananakprovinsintt
    #tvrintt
    #k’tongba’omong
    #menujuindonesiaemas
    #MC_F@T

  • STOP KEKERASAN Terhadap Anak || Dialog Pagi PRO1 RRI Kupang, dengan topik “Suara Anak Membangun Bangsa”

    STOP KEKERASAN Terhadap Anak || Dialog Pagi PRO1 RRI Kupang, dengan topik “Suara Anak Membangun Bangsa”

    “Janganlah kita menyepelekan apalagi sampai mengabaikan anak. Anak adalah anugerah termulia dalam hidup. Jadilah sahabat terbaik  bagi anak, yang setia mendengar suara hatinya, serta siap  membentuk mereka agar kelak menjadi Generasi Cerdas dan Berkarakter, Generasi Emas Indonesia.

    “Anak adalah anugerah paling mulia dalam kehidupan setiap keluarga, sudah selayaknya kehadiran anak dalam sebuah keluarga, harus disyukuri, jangan sampai disia-siakan. Anak harus dididik dan diajar dengan benar dan penuh kasih sayang bukan dengan diskriminasi dan kekerasan apalagi sampai anak dieskpoiltasi, yang akhirnya anak menjadi korban berbagai bentuk kekerasan, karena kelalaian kita sebagai orang tua yang telah menyia-nyiakan anugerah termulia dari Tuhan.  

    Harus disadari bahwa anak itu tidak pernah, minta untuk dilahirkan, anak juga tidak pernah memilih siapa yang akan menjadi orangtuanya dan dimana ia akan dilahirkan. Kehadiran anak dalam sebuah keluarga itu adalah anugerah terindah dalam keluarga “Amazing Grace”. Oleh sebab itu, STOP KEKERASAN terhadap anak, karena pada saat kita melakukan kekerasan terhadap anak, maka pada saat yang sama pula, ada begitu banyak orang yang memohon meminta anak dari Tuhan. Kasihilah anak-anak kita karena merekalah buah hati yang kelak akan menaruh mahkota kebanggaan di atas kepala kita, karena kita mampu mengasuh dan mendidik mereka menjadi Generasi Emas Indonesia”.

    Demikian ungkapan yang disampaikan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Provinsi Nusa Tenggara Timur diwakili oleh Kepala Bidang Perlindungan Khusus Anak (PKA), France Abednego Tiran, yang hadir sebagai narasumber bersama Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Humas) Kepolisian Daerah (Polda) Nusa Tenggara Timur, diwakili oleh Perwira Unit (Panit) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sub Direktorat (Subdit) IV Remaja Anak dan Wanita (Renakta) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda NTT, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Fridinari D. Kameo, SH, dan Kepala Dinas Sosial Provinsi Nusa Tenggara Timur diwakili oleh Kepala UPTD Kesejahteraan Sosial Anak di Kupang, Dra. Helena Marianne, dalam obrolan Dialog Kupang Pagi PRO1 RRI Kupang, dengan topik “Suara Anak Membangun Bangsa”” yang dipandu oleh Presenter Linda Rairutu, Senin, 22 Juli 2024.

    “Setiap anak, termasuk anak disabilitas memiliki impian yang dapat diraih dengan doa, semangat dan dukungan keluarga. Anak sebagai generasi penerus bangsa, perlu didukung dan dilindungi, agar tumbuh sebagai manusia dewasa yang berjiwa Pancasila di bawah naungan Sang Saka Merah Putih. Ini juga yang menjadi cita-cita dari mewujudkan Generasi Emas Indonesia, spirit untuk menciptakan anak-anak kelak akan tampil sebagai pemimpin masa depan Indonesia. Nah untuk mencapai ini,  berarti suara aspirasi anak harus didengar secara optimal oleh semua pihak”, ungkap France Tiran.

    Dalam Dialog Kupang Pagi yang dilaksanakan di Studio Pro I RRI Kupang tersebut, France menambah bahwa berbagai upaya untuk melakukan upaya pemenuhan hak anak dan perlindungan terhadap anak harus didukung kita semua, tanpa memandang latar belakang dan status anak.

    “Kita jangan sampai lalai dan mengabaikan hak-hak anak, seperti hak sipil dan kebebasan, kelangsungan hidup, tumbuh kembang, partisipasi serta hak untuk berpartisipasi dan hak atas perlindungan dari tindak kekerasan. Hak – hak inilah yang harus diperjuangkan untuk dipenuhi. Suara anak harus bisa didengar, beri ruang seluas-lausnya bagi anak bisa berpendapat dan berpartisipasi dalam menyuarakan apa yang mereka rasakan dan apa yang ingin dicapai, sebab mereka akan terus bertumbuh untuk bisa menjadi pemimpin bangsa yang hebat”, jelas France Tiran

    Kata France Tiran bahwa asupan gizi, pola asuh untuk menunjang tumbuh kembangnya, termasuk aspek didikan yang benar sangat berpengaruh untuk menciptakan Generasi Emas Indonesia

    Pada bagian lain, Kepala UPTD Kesejahteraan Sosial Anak di Kupang pada Dinas Sosial Provinsi NTT, Dra. Helena Marianne menyampaikan tentang gambaran anak-anak di NTT yang diasuh apa panti-panti asuhan binaan Dinas Sosial, Provinsi NTT, dimana yang bertanggung jawab adalah Unit Pelaksana Teknis  Daerah Panti Pengembangan dan Penyantunan Sosial. UPTD Kesejahteraan Sosial Anak di Kupang bertanggung jawab memberikan pelayanan Kesejahteraan Sosial kepada anak terlantar dalam memenuhi kebutuhan fisik, mental, sosial dan ketrampilan pada anak asuh

    “Dinas Sosial Provinsi NTT memiliki pedoman melalui UPTD Kesejahteraan Sosial Anak di Kupang dengan 3 Panti Asuhan di 3 (tiga) Kabupaten di NTT, yaitu Kabupaten Kupang Panti Riang Naibonat, Kabupaten Lembata Taruna Harapan Lembata dan Panti Ora Et Labora di Kabupaten Sumba Barat. Panti-panti ini menjadi sebuah keluarga besar bagi anak-anak terlantar yang ada di NTT, dengan memberikan perlindungan, kebutuhan hidup, mengajarkan keterampilan serta menyekolahkan dalam pendidikan formal yang ada di lingkungan Panti, sejak Sekolah Dasar sampai Sekolah Menengah Atas dan nanti akan dipulangkan kembali ke daerah asal. Lalu akan dilakukan seleksi lagi dengan dinas sosial Kabupaten/Kota untuk merekrut kembali yang sudah dipulangkan dan ada juga bantuan stimulan dari Pemerintah Provinsi NTT dengan sejumlah uang kepada anak yang sudah diterminasi atau selesai diasuh di panti. Bantuan stimulus tersebut sebagai modal untuk melanjutkan hidup mereka dengan bersekolah lanjut ke perguruan tinggi atau membuka usaha dengan menggunakan keterampilan yang sudah di bekali selama di Panti Asuhan”, jelas Helena Marianne terkait hak-hak anak yang dilakukan dinas sosial sebagai pelayan, pembina dan pemberi manfaat kepada  masyarakat, yang sejalan dengan pedoman dari Kementerian Sosial “TAT TWAM ASI; Aku adalah engkau, Engkau adalah Aku” .

    Helena juga menambahkan bahwa ada 270 anak yang ada di panti-panti asuhan binaan Dinas Sosial Provinsi NTT, termasuk anak dengan korban kejahatan seksual, anak dengan orang tua yang mengalami disabilitas sehingga anak mereka  layak diasuh di panti-panti asuhan Selanjutnya anak yang memperoleh asuhan di UPTD. Kesos Anak biasanya dalam jangka waktu yang relatif terbatas.

    “Pemerintah Provinsi NTT melalui Dinas Sosial, tetap menunjukkan komitmen dalam memperhatikan dan memberdayakan anak-anak terlantar dengan melakukan upaya penataan pendidikan mereka, agar setiap anak panti juga bisa mengenyam pendidikan dan keterampilan yang layak, juga aspek keterampilan sehingga bisa menjadi generasi yang cerdas dan mandiri, hal ini sesuai dengan amanat Undang-undang bahwa fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara”, tambah Helena Marianne

    Sementara itu, narasumber dari Polda NTT,  Panit PPA Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda NTT, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Fridinari D. Kameo, SH, mengatakan bahwa dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pencegahan kekerasan terhadap anak dan perempuan, tidak henti-hentinya Polda NTT melakukan sosialisasi kepada masyarakat dengan melibatkan stakeholder untuk bisa membangun kerja sama yang baik dalam upaya pencegahan tindak kekerasan terhadap anak.

    “Jika terjadi tindakan kekerasan dalam bentuk apapun harus segera melapor, bisa langsung ke kantor polisi terdekat atau dapat melalui WhatsAPP 0812 3835 8696, sehingga kami bisa langsung turun dan menangani kasus tersebut.  Agar memberikan efek jera kepada pelaku tindak kekerasan terhadap anak. Dan ketika ada laporan kami akan melihat kebutuhan korban, misalnya korban mengalami trauma bisa langsung mendapatkan konseling psikologi uang disediakan oleh kami, dan jika korbannya banyak, kami akan merujuk ke UPTD PPA atau layanan satuan Pelindungan Anak dan perempuan yaitu rumah-rumah aman, dan jika korban membutuhkan perawatan medis kami akan membawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Kupang. Para pelaku kekerasan terhadap anak kami langsung menangani atas dasar-dasar hukum pidana tindak kekerasan yang berlaku”, tegas AKP Fridinari D. Kameo, SH  terkait penanganan kasus  kekerasan terhadap anak.

    Senada dengan Fridinari D. Kameo, SH, France Tiran juga menambahkan bahwa di DP3AP2KB NTT, melalui Bidang Perlindungan Khusus Anak, terus melakukan upaya preventif sebagai bentuk komitmen untuk bisa memutus mata kekerasan terhadap anak.

    “Kami telah melaksanakan program “DP3AP2KB Goes to School” yang sudah dilaksanakan di SMK Negeri 2 Kupang, SLB Negeri Kota Raja, dan SMA Negeri 5 Kota Kupang. Dan di tahun ini kegiatan tersebut akan dikembangkan lagi sampai ke lingkungan kampus-kampus.  Selain itu juga, di dua minggu terkahir ini, kami  melakukan sosialisasi melalui kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS)  di SMA Negeri 12 Kota Kupang, SMA Negeri 10 Kupang, dan SMAK Mercusuar Kupang”, jelas France dengan harapan dapat membantu menyadarkan sedini mungkin kepada masyarakat tentang upaya menghentikan kekerasan kepada anak-anak.

    “Mari kita mendidik anak-anak kita agar menjadi pelopor dan palapor , pelopor pembangunan bangsa dan juga pelopor agara anak harus berani melaporkan segala bentuk tindak kekerasan dan diskriminasi yang dialaminya. Ingat, dunia ini masih ada kalau kita masih bisa melihat senyum pada anak-anak. Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri tanpa adanya dukungan dari masyarakat, oleh karena itu mari kita bersama melindungi anak-anak kita dari berbagai ancaman kekerasan yang menyakiti mereka”, pungkas France Tiran sebagai menutup Dialog Kupang Pagi, yang disiarkan melalui Pro 1 RRI Kupang “FM 94.40 MHz, AM 1107 KHz” | Aplikasi “RRI Digital” yang dapat didownload di App Store & Play Store | Situs Web:”https: rri.co.id/stream/radio (Box Search: Kupang)” | Youtube Channel RRI Kupang.

    Salam BERLIAN – Bersama Lindungi Anak

    #kemenpppaRI
    #deputibidangperlindungankhususanak
    #deputipemenuhanhakanak
    #dp3ap2kbprovinsintt
    #dinaspdankprovinsintt
    #bidangperlindungankhususanak
    #poldantt
    #dinassosialntt
    #pro1rrikupang
    #menujuindonesiaemas
    #MC_F@T

  • Kolaborasi Untuk Keluarga Berkualitas DP3AP2KB NTT Ambil Langkah – DP3AP2KB dalam FGD Peningkatan Keluarga Dalam Pembangunan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

    Kolaborasi Untuk Keluarga Berkualitas DP3AP2KB NTT Ambil Langkah – DP3AP2KB dalam FGD Peningkatan Keluarga Dalam Pembangunan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

     

    Kupang, (19/07)  Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (DP3AP2KB) dalam rangka akselerasi capaian IKK dalam Pembangunan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) bahwa Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) Republik Indonesia akan mengadakan Focus Group Discussion (FGD) yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas keluarga dalam konteks pembangunan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak. Kegiatan ini akan dilaksanakan pada hari Jumat, 19 Juli 2024, di Hotel Novotel Cikini, Jakarta, dan akan diadakan secara hybrid, memungkinkan partisipasi baik secara langsung maupun daring.

    Kepala Dinas P3AP2KB, Ruth Diana Laiskodat, S.Si., Apt, MM, menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan langkah strategis dalam menanggapi amanat Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009 tentang Kependudukan dan Pembangunan Keluarga. “Keluarga berkualitas adalah fondasi bagi pembangunan masyarakat yang sejahtera. Melalui FGD ini, kami berharap dapat mengidentifikasi potensi dan permasalahan dalam penyelenggaraan kualitas keluarga serta merumuskan strategi yang efektif untuk meningkatkan capaian Indeks Kualitas Keluarga (IKK) di daerah kita,” ungkap Ruth.

    Dalam FGD ini, menghadirkan narasumber penting seperti Plt. Deputi Bidang Kesetaran Gender, Asisten Deputi PUG Bidang Sosial dan Budaya, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Provinsi Bali, Kepala Dinas P3AP2KB Provinsi NTT, Kepala Dinas Sosial P3A Kota Madiun, Asisten Deputi PUG Bidang Sosial dan Budaya serta dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk perwakilan dari lembaga agama, pemerintah daerah, organisasi masyarakat sipil, serta akademisi.

    Dalam penyampaian materinya, Ruth menekankan pentingnya peran keluarga dalam mencegah masalah sosial, termasuk stunting. “Keluarga yang berkualitas adalah fondasi bagi masyarakat yang sehat dan produktif. Oleh karena itu, kita perlu bersama-sama meningkatkan pemahaman dan keterampilan calon pengantin serta masyarakat tentang pentingnya ketahanan keluarga,” ujarnya. Ia juga menambahkan bahwa peningkatan kualitas keluarga tidak hanya berdampak pada kesehatan fisik, tetapi juga pada kesehatan mental dan sosial anggota keluarga.

    FGD ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Dinas DP3AP2KB untuk mengedukasi masyarakat tentang pentingnya kualitas keluarga. Dalam sesi diskusi, peserta dibagi menjadi beberapa kelompok untuk membahas berbagai isu terkait, seperti pendidikan, kesehatan, dan perlindungan anak. Setiap kelompok diminta untuk merumuskan rekomendasi yang dapat diimplementasikan dalam program-program pemerintah sejalan dengan komitmen pemerintah untuk mengutamakan sub urusan kualitas keluarga sebagai bagian dari Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014. Dalam hal ini, KemenPPPA telah menerbitkan Permen PP dan PA No. 7 Tahun 2022 yang menetapkan IKK sebagai indikator untuk menilai keberhasilan capaian kualitas keluarga di berbagai daerah.

    Salah satu isu yang menjadi sorotan dalam diskusi adalah isu stunting di Provinsi NTT sebanyak 15,2% menurut data Elektronik Pencatatan dan Pelaporan Gizi Balita Berbasis Masyarakat (e-PPGBM), Ruth menjelaskan bahwa stunting adalah masalah serius yang mempengaruhi pertumbuhan dan perkembangan anak. “Kami telah melakukan pendampingan kepada 35 pasang calon pengantin (CATIN) tentang pentingnya peningkatan kualitas keluarga untuk pencegahan stunting. Ini adalah langkah awal yang sangat penting,” ungkapnya.

    Selain itu, Kepala Dinas P3AP2KB juga mengungkapkan bahwa sosialisasi dan edukasi kepada orang muda dan mahasiswa tingkat akhir di Poltekes Kemenkes Kupang telah dilakukan untuk meningkatkan kesadaran tentang pentingnya kualitas keluarga. “Kami percaya bahwa generasi muda adalah agen perubahan. Dengan memberikan pengetahuan yang tepat, mereka dapat berkontribusi dalam menciptakan keluarga yang sehat dan berkualitas,” tambahnya.

    Dalam kesempatan ini, beliau juga mengajak semua pihak untuk berkolaborasi dalam mendukung program-program yang berfokus pada pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak. “Kami tidak bisa bekerja sendiri. Diperlukan sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan lembaga terkait untuk mencapai tujuan bersama dalam meningkatkan kualitas keluarga di NTT,” tegasnya.

    Untuk itu DP3AP2KB dalam Inovasi Akar Cendana dan One Time One Familiy Inovasi “Akar Cendana” dan “One Team One Family” yang diterapkan oleh DP3AP2KB memiliki fokus dan tujuan yang spesifik dalam meningkatkan kualitas keluarga di NTT. Akar Cendana-Edukasi Masyarakat dan Calon Pengantin: Program ini berfokus pada memberikan edukasi kepada calon keluarga baru (Catin) dan masyarakat tentang ketahanan keluarga dan pentingnya pemenuhan lima dimensi kualitas keluarga untuk mencegah stunting. Kolaborasi dengan Lembaga Agama dan Perguruan Tinggi: Akar Cendana melibatkan lembaga agama dalam kegiatan seperti katekisasi dan kursus calon pengantin, serta perguruan tinggi dalam Kuliah Kerja Nyata (KKN) untuk memperkuat pemahaman dan praktik baik dalam membangun keluarga berkualitas. One Team One Family-Pendekatan Kolaboratif: Inisiatif ini menekankan pentingnya kerja sama antara berbagai pihak, termasuk lembaga pemerintah, masyarakat, dan akademisi, untuk menciptakan lingkungan yang mendukung pembentukan keluarga berkualitas. Fokus pada Ketahanan Keluarga: Dengan slogan ini, DP3AP2KB berupaya membangun kesadaran kolektif tentang pentingnya ketahanan keluarga, di mana setiap individu dan kelompok berperan aktif dalam mendukung satu sama lain untuk mencapai tujuan bersama dalam meningkatkan kualitas keluarga. Kedua inovasi ini bertujuan untuk menciptakan sinergi dalam upaya meningkatkan kualitas keluarga di NTT, dengan pendekatan yang inklusif dan berbasis komunitas.

    Sebagai penutup, Kadis P3AP2KB menyampaikan harapannya agar hasil dari FGD ini dapat menjadi acuan dalam merumuskan kebijakan dan program yang lebih efektif. “Kami berharap rekomendasi yang dihasilkan dari diskusi ini dapat diimplementasikan dengan baik, sehingga dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat, terutama dalam meningkatkan kualitas keluarga di Provinsi NTT, ini dapat memperkuat kerjasama antara pemerintah dan masyarakat dalam upaya menciptakan keluarga yang berkualitas dan bahwa dengan kolaborasi yang baik, kita dapat mendukung tercapainya tujuan pembangunan nasional yang lebih luas, terutama dalam meningkatkan kesejahteraan perempuan dan anak-anak di Indonesia,” tutup Ibu Ruth.” pungkasnya. Ocha.

    #kemenpppaRI
    #deputibidangperlindungankhususanak
    #deputipemenuhanhakanak
    #dp3ap2kbprovinsintt
    #dinaspdankprovinsintt
    #bidangperlindungankhususanak
    # keluargayangberkualitasadalahfondasibagimasyarakatyangsehatdanproduktif
    #marilindungianak
    #menujuindonesiaemas
    #hakanak