Category: PKA

  • Menerima Tim Audit Internal || Kabid PKA DP3AP2KB Provinsi NTT

    Menerima Tim Audit Internal || Kabid PKA DP3AP2KB Provinsi NTT

    Jumat (9/8). Setiap penilaian adalah kesempatan untuk berkembang. Melalui evaluasi yang mendalam, kita dapat mengidentifikasi kekuatan dan kelemahan, serta merumuskan strategi untuk meningkatkan kualitas dan mencapai hasil yang lebih baik”

    “Kami di Bidang Perlindungan Khusus Anak Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana DP3AP2KB0 Provinsi NTT, menyambut baik dilaksanakannya proses audit internal ini. Karena dengan demikian kita dapat mengetahui  bersama, sampai sejauh ini apakah dalam operasional pelaksanakan tupoksi di bidang PKA telah berjalan sesuai prosedur ataupun standart yang telah ditetapkan ataukan tidak, dalam rangka meningkatkan efektivitas dan efisiensi kinerja.  Dengan audit ini juga, kita dapat mengukur dan mengidentifikasi masalah yang dialami selama operasionalisasi tupoksi bidang PKA dan berusaha mencari solusi permasalahan dengan lebih cepat, menghemat waktu dan sumber daya”.

    Demikian yang diungkapkan oleh France Abednego Tiran, SS, selaku Kepala Bidang Perlindungan Khusus Anak (PKA) Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3PAP2KB) Provinsi Nusa Tenggara Timur, saat menerima Tim Audit Internal DP3AP2KB Provinsi NTT di Bidang PKA, masing-masing : Darwis Hasan Abang, SE, sebagai Analis Data dan Informasi dan Antonia Katona, S.KM, sebagai Analis Perencanaan, Evaluasi, dan Pelaporan Jumat, 09 Agustus 2024, bertempat di Ruang Kerja Bidang PKA DP3AP2KB Provinsi NTT

    Audit adalah proses sistematis untuk memeriksa dan mengevaluasi catatan, laporan, dan aktivitas organisasi atau individu, untuk memastikan kepatuhan terhadap standar, kebijakan, dan regulasi yang berlaku sesuai dengan ISO (International Organization for Standardization) sebagai pedoman dan prosedur standar yang membantu organisasi dalam meningkatkan kualitas produk dan layanan pada individu maupun organisasi.

    Dengan mengikuti standar ISO dapat membantu organisasi meningkatkan kualitas produk dan layanan organisasi, dengan memberikan pedoman dan prosedur yang terstandarisasi. Hal ini memastikan bahwa produk yang dihasilkan memenuhi standar tertentu, memberikan kepuasan kepada pelanggan dalam hal ini kepada masyarkat.

    Audit ini berlangsung selama kurang lebih 30 menit dengan tujuan untuk mengevaluasi kesesuaian serta efektivitas dokumen dan kebijakan di Bidang PKA. Fokus utama dari audit ini adalah untuk memeriksa instrumen Gap Analisis yang mencakup beberapa dokumen penting, seperti Visi dan Misi Dinas, Dokumen Kebijakan Mutu atau Kebijakan Organisasi, Motto Lembaga, Laporan Budaya Kerja 2023, Peta Bisnis Proses Organisasi (Bagan Alur Kegiatan), Peraturan dan Perundang-Undangan (Rujukan Regulasi) yang mendasari tupoksi Bidang PKA, Susunan Organisasi Tugas dan Fungsi Serta  Tata Kerja Bidang PKA DP3AP2KB Provinsi NTT, Dokumen Struktur  (Korporasi kelembagaan + satuan unit kerja), Daftar SOP atau JUKNIS, Bukti sosialisasi SOP dengan nama dokumen Rapat Evaluasi SOP dan laporan Evaluasi Penerapan SOP, SOP mudah diakses dan berada disetiap ruang kerja, (Banner, Mading, Panflet dll), Konteks Organisasi (Isu-isu), Dokumen Isu-isu Internal dan Eksternal, Dokumen Kebutuhan dan Harapan, Analisa SWOT, Dokumen Sasaran Indikator dan Capaian Kinerja, Dokumen Capaian Kinerja, Dokumen Indeks  Pengukuran Kepuasan Pemangku Kepentingan, Instrumen survey kepuasan masyarakat, Ringkasan Hasil Survey, Dokumen RMP yang berisi identifikas, analisa & penilaian risiko (Risk Management Plan), Dokumen Register Pengarsipan (Manual/Digitalisasi), dan Dokumen Evaluasi terhadap personil yang melakukan Diklat / Pelatihan Peningkatan Kompetensi.

    Gap Analisis adalah alat evaluasi yang digunakan untuk mengidentifikasi perbedaan antara kondisi aktual dengan kondisi yang diinginkan atau potensi masa depan. Analisis ini membantu menilai sejauh mana kinerja organisasi memenuhi standar yang telah ditetapkan serta memetakan langkah-langkah perbaikan yang diperlukan.

    Dalam proses audit, turut hadir Japlina E. B. Lay, Analis Kebijakan Ahli Muda, dan Megawati Binti Saleh, A.Md., Pengelola Data Bidang PKA, dengan mendukung dan memastikan bahwa semua dokumen dan kebijakan yang relevan diperiksa dengan teliti.

    Salam BERLIAN – Bersama Lindungi Anak

    #kemenpppaRI
    #deputibidangperlindungankhususanak
    #dp3ap2kbprovinsintt
    #bidangperlindungankhususanak
    #auditinternaldp3ap2kbprovinsintt
    #menujuindonesiaemas
    #MC_F@T
  • Menerima Mahasiswa Semester VII Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Universitas Nusa Cendana (UNDANA) Kupang | Kabid PKA

    Menerima Mahasiswa Semester VII Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Universitas Nusa Cendana (UNDANA) Kupang | Kabid PKA

    Tantangan dan Peluang, langkah awal yang penuh antusiasme untuk berproses dalam mengasah keterampilan yang dimiliki dalam diri seseorang. Milikilah semangat untuk terus maju wujudkan cita-cita menggapai Indonesia Emas

    “Tekun bekerja, tempa diri, milikilah daya juang yang tinggi untuk siap menjadi generasi cerdas dan berkarakter. Bentuklah mental untuk siap diproses selama proses magang ini, agar kuat menghadapi tantangan dengan ilmu pengetahuan yang dimiliki.  Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Bidang Perlindungan Khusus Anak, France Abedengo Tiran, Dinas Pemberdayaaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Provinsi Nusa Tenggara Timur, saat menerima mahasiswa Semester VII Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Universitas Nusa Cendana (UNDANA) Kupang, Petronela M. E. Ngama, pada Selasa, 9 Juli 2024. 

    Petronela Ngama akan memulai magang selama satu bulan penuh, terhitung mulai 9 Juli 2024 sampai dengan 9 Agustus 2024 di DP3AP2KB Provinsi NTT bersama sembilan orang mahasiswa lainnya dari Program Studi Kesehatan Masyarakat FKM Undana Kupang. Program magang ini dilaksanakan sebagai media pembelajaran dan mendapatkan pengalaman bekerja pada instansi pemerintahan, sekaligus ajang bagi para mahasiswa-mahasiswi magang untuk beradaptasi dengan dunia kerja pemerintahan, sehingga brdampak pada penyiapan diri untuk membangun masa depan.

     Milikilah komitmen dalam bekerja sungguh-sungguh disertai disiplin yang tinggi, agar cita -cita menjadi manusia yang berkarakter berlandaskan nilai-nilai Pancasila dapat terwujud di masa yang akan datang. Prestasi akademik harus dapat terimplementasi melalui karya nyata, dengan semangat bekerja bersama. Hasil tidak akan mengkhinati proses yang akan dilalui.

    Hadir pada kesempatan tersebut Analis Kebijakan Ahli Muda, Japlina A. Lay dan Apriani D. Lay selaku Pengadministasi Persuratan Bidang PKA DP3AP2KB Provinsi NTT.

    Tetap semangat dalam bekerja dengan sprit kolaborasi dan sinergi hebat.

    Salam BERLIAN – Bersama Lindungi Anak

    #kemenpppaRI
    #deputibidangperlindungankhususanak
    #dp3ap2kbprovinsintt
    #bidangperlindungankhususanak
    #undana
    #fakultaskesehatanmasyarakat
    #menujuindonesiaemas
    #MC_F@T
  • Koordinasi Sinkronisasi Program Kegiatan Dengan DP3A Kabupaten Manggarai

    Koordinasi Sinkronisasi Program Kegiatan Dengan DP3A Kabupaten Manggarai

    Kupang DP3AP2KP |Teguhkan komitmen dalam semangat kolaborasi wujudkan Perempuan yang makin berdaya dan Anak yang Terlindungi mencapai Generasi Emas Indonesia. Satu langkah awal penuh semangat dan dedikasi akan menentukan 1000 langkah maju kedepan. Bersama kita bisa.

    “Jika kita bekerja sendiri, maka beban itu akan terasa berat. Tapi jika kerja bersama dengan penuh semangat bergerak untuk maju bersama, maka dipastikan beban itu terasa ringan, karena sama dipikul untuk dinikmati hasil gilang-gemilang bersama dengan gembira. Sudah saatnya kita lepaskan semua ego, demi melihat kepentingan yang lebih besar, mari beri perhatian yang lebih besar untuk pembangunan perempuan dan anak, karena mereka juga harus menjadi subyek pembangunan dalam semangat kesetaraan.

    Perkuat komitmen untuk bisa memutus mata rantai kekerasan terhadap perempuan dan anak. Tingkatkan kualitas kapasitas kaum perempuan, upayakan perlindungan yang makin tinggi untuk anak – anak karena merekalah pemilik masa depan bangsa dan daerah ini. Laksanakan semua program pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak dengan penuh tanggung jawab, maka kesetaraan Gender, Disabilitas, dan Inklusi Sosial (GEDSI) tidak sekedar pemanis di bibir saja, tapi makin menyata dalam praktik kehidupan berbangsa menuju ndonesia yang maju, adil, dan sejahtera.

    Upayakan terus aksi pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak yang semakin berkualitas, dengan terus menyadarkan masyarakat menjadi sahabat DP3AP2KB yang memiliki komitmen menghapus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Sadarkan setiap orang bahwa kekerasan hanya akan mematikan masa depan Generasi Emas Indonesia.

    Kedepan upaya kerjasama dan saling berkoordinasi sangat dibutuhkan sebagai bagian terpenting dari kampanye bersama untuk mengatakan STOP KEKERASAN TERHADAP PEREMPUAN DAN ANAK.

    Demikian yang terungkap saat Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Provinsi Nusa Tenggara, diwakili oleh Kepala Bidang Perlindungan Khusus Anak (PKA) DP3AP2KB Provinsi NTT, France Abednego Tiran, SS menerima Susana Surya Sukut, S. Kep. Ns selaku Kepala Bidang Perlindungan Anak dan  Gantir  E. Elisabeth, SP selaku Kepala Bidang Perlindungan Perempuan pada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Manggarai, dalam rangka sinkronisasi program kegiatan pencegahan dan penanganan kekerasan terhapa perempuan dan anak, pada Rabu, 3 Juni 2024, di Ruang Kerja Kepala Bidang PKA DP3AP2KB Provinsi NTT.

    BERSAMA KITA BISA.

    Salam BERLIAN – BERSAMA LINDUNGI ANAK

    #kemenpppaRI
    #deputipemenuhanhakanak
    #deputiperlindunganperempuan
    #deputipemunuhanhakanak
    #deputiperlindungankhususanak
    #dp3ap2kbprovinsintt
    #anakperludilindungi
    #perempuanberdaya
    #perempuanperludilindungi
    #nttsejahtera
    #menujuindonesiaemas
    #MC_F@T

  • Rapat Internal Bidang PKA

    Rapat Internal Bidang PKA

    “Ketika Kita Melangkah Sendiri, Jejak yang Dihasilkan Mungkin Hanya Berupa Garis Lurus yang Terbatas. Namun, dalam Jalinan Kerjasama, Kolaborasi, dan Sinergi, Tercipta Sebuah Kekuatan Dahsyat. Ibarat Ranting-Ranting Kecil yang Bersatu Menjadi Batang Pohon Kokoh, Kolaborasi Menyatukan Berbagai Keahlian, Pengalaman, dan Perspektif”

    Bidang Perlindungan Khusus Anak (PKA) Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Provinsi Nusa Tenggara Timur, melakukan rapat internal bidang PKA, Selasa, 4 Juni 2024, yang bertempat di ruang kerja staf bidang PKA.

    Agenda yang dibahas dalam rapat internal kali ini adalah terkait hasil diskusi  keberlanjutan MoU (Memorandum of Understanding) antara Pemerintah Provinsi NTT melalui DP3AP2KB Provinsi NTT dengan SINODE Gereja Masehi Injili di Timor (GMIT).

    Rapat kali ini juga membahas mengenai indikator-indikator terkait Perlindungan Khusus Anak yang akan di bahas pada rapat Renstra DP3AP2KB Provinsi NTT, serta pembahasan mengenai penyelesaian laporan bulanan bidang PKA.

    Rapat dipimpin oleh Kepala Bidang Perlindungan Khusus Anak, France A. Tiran, SS, dihadiri oleh Japlina E. B. Lay, SH, selaku Analis Kebijakan Ahli Muda, Megawati Binti Saleh, A.Md, selaku pengelola data bidang PKA, dan Reskita Putri A. Makara, selaku Mahasiswa Magang dari Prodi Kesehatan Masyarakat, Fakultas Kesehatan Masyarakat, Universitas Nusa Cendana yang sedang melaksanakan magang di DP3AP2KB Provinsi NTT yang ditempatkan di bidang PKA.

    Salam BERLIAN-Bersama Lindungi Anak

    #kemenpppaRI

    #deputibidangperlindungankhususanak

    #dp3ap2kbprovinsintt

    #bidangperlindungankhususanak

    #menujuindonesiaemas

    #MC_F@T