Rapat Internal Bidang PKA

“Ketika Kita Melangkah Sendiri, Jejak yang Dihasilkan Mungkin Hanya Berupa Garis Lurus yang Terbatas. Namun, dalam Jalinan Kerjasama, Kolaborasi, dan Sinergi, Tercipta Sebuah Kekuatan Dahsyat. Ibarat Ranting-Ranting Kecil yang Bersatu Menjadi Batang Pohon Kokoh, Kolaborasi Menyatukan Berbagai Keahlian, Pengalaman, dan Perspektif”

Bidang Perlindungan Khusus Anak (PKA) Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Provinsi Nusa Tenggara Timur, melakukan rapat internal bidang PKA, Selasa, 4 Juni 2024, yang bertempat di ruang kerja staf bidang PKA.

Agenda yang dibahas dalam rapat internal kali ini adalah terkait hasil diskusi  keberlanjutan MoU (Memorandum of Understanding) antara Pemerintah Provinsi NTT melalui DP3AP2KB Provinsi NTT dengan SINODE Gereja Masehi Injili di Timor (GMIT).

Rapat kali ini juga membahas mengenai indikator-indikator terkait Perlindungan Khusus Anak yang akan di bahas pada rapat Renstra DP3AP2KB Provinsi NTT, serta pembahasan mengenai penyelesaian laporan bulanan bidang PKA.

Rapat dipimpin oleh Kepala Bidang Perlindungan Khusus Anak, France A. Tiran, SS, dihadiri oleh Japlina E. B. Lay, SH, selaku Analis Kebijakan Ahli Muda, Megawati Binti Saleh, A.Md, selaku pengelola data bidang PKA, dan Reskita Putri A. Makara, selaku Mahasiswa Magang dari Prodi Kesehatan Masyarakat, Fakultas Kesehatan Masyarakat, Universitas Nusa Cendana yang sedang melaksanakan magang di DP3AP2KB Provinsi NTT yang ditempatkan di bidang PKA.

Salam BERLIAN-Bersama Lindungi Anak

#kemenpppaRI

#deputibidangperlindungankhususanak

#dp3ap2kbprovinsintt

#bidangperlindungankhususanak

#menujuindonesiaemas

#MC_F@T

Bagikan kepada..

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *