Teguhkan komitmen, nyatakan Stop Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak. Ini bukan sekedar pemanis di bibir, tapi harus nampak dalam aksi nyata, wujudkan Kesetaraan Gender, Disabilitas dan Inklusi Sosial (GEDSI). Perempuan Berdaya, Anak Terlindungi, Keluarga Berkualitas, NTT Sejahtera dan Indonesia Maju.
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, harus dimulai dari sekarang dan dimulai dari diri sendiri, dengan memberi ruang seluas-luasnya bagi pengembangan setiap potensi dalam diri setiap perempuan sebagai peningkatan kapasitas dan kompetensi perempuan itu sendiri. Jangan lupa, Tingkatkan terus upaya perlindungan anak agar mimpi Generasi Emas Indonesia, bisa menyata buka sekedar slogan pemanis di bibir semata. Untuk mencapai hal itu, dibutuhkan terus kerja bersama kita semua dalam semangat kolaborasi dan sinergitas efektif.
Demikian yang terungkap saat Kepala Bidang Perlindungan Perempuan, Dr. Nikolaus N. Kewuan, S. Kep, Ns, MPH dan Kepala Bidang Perlindungan Khusus Anak, France Abednego Tiran, pada Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak (PKA), Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Provinsi Nusa Tenggara Timur, menerima kunjungan dari dr. Edwin Tambunan, Sp. FM yang adalah Spesialisasi Kedokteran Forensik dan Medikolegal pada Rumah Sakit Umum (RSUD) Prof. DR. W. Z Johannes Kupang, Senin, 8 Juli 2024.
Dalam diskusi di Ruang Kerja Kepala Bidang Perlindungan Perempuan DP3AP2KB Provinsi NTT, terjalin suasana keakraban untuk saling menunjang tupoksi dari masing-masing pemangku kepentingan, agar angka kekerasan terhadap perempuan dan anak serta perdagangan orang dapat ditekan.
Sesuai data dari Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni) Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) RI, angka kekerasan terhadap perempuan dan anak menunjukkan trend peningkatan. Namun disadari juga bahwa masih banyak masyarakat yang enggan dan malu untuk melapor kasus kekerasan. Dengan data juga, sebenarnya masyarakat harus makin sadar untuk wajib melapor kepada pihak berwajib ataupun melalui callcenter SAPA 129 terhadap berbagai bentuk kasus kekerasan perempuan dan anak.
Dengan data, kita semua perlu waspada dan harus bisa memutus mata rantai kekerasan terhadap perempuan dan anak. Penting untuk dapat meningkatkan upaya pencegahan yang makin masif. Manakala kita cerdas membaca data kekerasan terhadap perempuan dan anak dan juga data terkait perdagangan orang, maka ini menjadi rujukan sangat berarti, serta berpengaruh juga dalam meningkatkan peran forensik untuk menangani kekerasan terhadap perempuan, anak dan perdagangan orang, serta berbagai upaya preventif untuk mengatasinya.
Kalau bukan kita siapa lagi, dan kalau bukan sekarang mau kapan lagi. Inilah waktunya untuk melawan setiap bentuk aksi kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Stop kekerasan terhadap perempuan dan anak. Stop Perdagangan orang!
#kemenpppaRI
#deputipemberdayaanperempuan
#deputiperlindunganperempuan
#deputipemenuhanhakanak
#deputiperlindungankhususanak
#dp3ap2kbprovinsintt
#anakperludilindungi
#nttsejahtera
#menujuindonesiaemas
#MC_F@T