Mari berjuang bersama melindungi anak dengan memutus mata rantai kekerasan. Optimalkan peran serta masyarakat dan semua pemangku kepentingan. Pastikan Generasi Emas Indonesia adalah Generasi Cerdas, Tangguh, Berkarakter, Mandiri dan Bebas dari Kekerasan.
“Anak adalah generasi penerus bangsa dan penerus pembangunan. Generasi yang dipersiapkan sebagai subjek pelaksana pembangunan yang berkelanjutan dan pemegang kendali masa depan suatu bangsa, menuju masyarakat yang adil dan makmur berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. Anak-anak sebagai pilar masa depan bangsa, memerlukan perlindungan yang kuat dari segala bentuk ancaman kekerasan, termasuk kekerasan fisik, psikologis, seksual, dan penelantaran.
Kekerasan tidak hanya mengganggu perkembangan fisik dan mental mereka, tetapi juga mengancam kepercayaan diri dan potensi yang mereka miliki untuk berkontribusi positif bagi pembangunan masyarakat dan bangsa. Harapan untuk generasi unggul bukanlah sekadar impian, tetapi komitmen bersama untuk mencegah dan mengakhiri siklus kekerasan terhadap anak.
Pemerintah telah dan akan terus melakukan berbagai upaya pencegahan dengan mensosialisasikan tentang kekerasan serta dampaknya. Terutama terkait UU Perlindungan Anak, UU Tindak Pidana Kekerasan Sexual, UU Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga. Hal penting lainnya yakni cara penanganan terhadap anak sebagai korban, pelaku dan saksi, maupun memberikan perhatian kepada korban. Namun upaya tersebut tidak dapat berjalan dengan baik jika tidak adanya peran serta dari masyarakat, oleh karena itu masyarakat harus paham, mau mendampingi dan memberikan perlindungan kepada korban, serta melaporkan jika terjadi kekerasan.”
Demikian penjelasan dari Ruth Diana Laiskodat, S. Si, Apt., M.M, selaku Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Provinsi Nusa Tenggara Timur, yang tampil sebagai narasumber dalam acara K’tong Ba’omong produksi Televisi Republik Indonesia (TVRI) NTT, dengan tema “Penguatan Peran Masyarakat dalam Membentengi Anak dari Kekerasan”, yang belangsung di studio I TVRI NTT, Jalan W.J. Lalamentik, Oebufu, Kota Kupang, Selasa, 23 Juli 2024.
Dalam dialog K’tong Baomong dilaksanakan dalam rangka peringatan Hari Anak Nasional 2024, juga menghadirkan Veronika Ata, SH, M. Hum, selaku Ketua Lembaga Perlindungan Anak NTT, dengan Pemandu, John Hayon yang juga penyiar TVRI NTT.
“Mencegah terjadinya kekerasan pada anak perlu adanya kolaborasi pentahelix dari berbagai pihak, seperti yang sudah dijelaskan oleh Kepala Dinas P3AP2KB Provinsi NTT. Kekerasan terhadap anak merupakan masalah serius yang dapat berdampak jangka panjang terhadap kesejahteraan anak. Anak-anak yang menjadi korban kekerasan sering mengalami gangguan fisik, psikologis, dan bahkan trauma yang berkepanjangan. Oleh karena itu, pencegahan kekerasan anak perlu menjadi perhatian serius secara bersama dari semua komponen masyarakat.”, jelas Veronika Ata, yang memiliki pendapat tidak jauh berbeda dengan Ruth Diana Laiskodat.
Ia menambahkan bahwa masyarakat juga memiliki peran penting dalam pencegahan kekerasan anak, seperti meningkatkan kesadaran akan pentingnya melindungi anak dari kekerasan, mendorong adanya kebijakan dan program pencegahan kekerasan terhadap anak, ikut melaksanakan kampanye hak-hak anak, melakukan pendampingan dan bimbingan kepada anak, melaporkan kejadian kekerasan anak kepada pihak yang berwenang, serta menyediakan tempat aman bagi anak yang menjadi korban kekerasan.
Upaya pencegahan kekerasan terhadap anak sudah menjadi tanggungjawab bersama kita semua. Jika terjadi kekerasan dari lingkungan keluarga maka akan berdampak besar terhadap perilaku dan perkembangan karakter anak di kemudian hari.
“Jika anak diberikan ajaran dengan kekerasan fisik pasti dia akan meniru perilaku tersebut. Hal ini merepresentasikan lingkungan yang tidak sehat. Hal ini dapat memicu anak membangun perilaku agresif untuk melakukan kekerasan terhadap orang lain, sehingga harus membiasakan didikan yang ramah dan santun terhadap anak. Seperti hasil penelitian Lies Gliot seorang Peneliti dan dosen di Fakultas Kedokteran Chicago yang mengatakan pengaruh bentakan dapat merusak perkembangan otak anak, sedangkan dengan pelukan dan ciuman dari orang tua kepada anak dapat membantu pertumbuhan dan perkembangan kecerdasan otak anak. Perlu diingat bahwa pepatah yang mengatakan di ujung rotan ada emas itu mitos karena sebetulnya yang sekarang ini di ujung rotan ada rutan.” jelas Veronika Ata penuh semangat.
“Selain faktor penyebab didikan yang melibatkan kekerasan dari orang tua, adanya dukungan orang tua dengan mewajarkan perilaku anak yang melakukan tindakan kekerasan. Hal ini mengakibatkan anak akan mengulangi perilaku mencela tersebut. Oleh karena itu, orang tua harus bijak dalam membimbing dan mendidik anaknya, dengan membangun komunikasi yang efektif dengan membahas tentang sanksi yang diperoleh anak, jika melakukan kekerasan dengan membuat kesepakatan seperti tidak menuruti keinginannya, apabila anak tersebut melakukan pelanggaran”, tambah Ruth Laiskodat terkait faktor penyebab anak melakukan tindak kekerasan.
Ruth Diana Laiskodat, yang pernah memimpin Dinas Kesehatan, Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi NTT ini juga mengatakan pula bahwa semua pihak memiliki peran krusial dalam menciptakan lingkungan yang mendukung, peduli, dan memastikan hak-hak anak dilindungi dengan sepenuhnya.
Selain pencegahan perlu adanya upaya penanganan yang disiapkan selain oleh masyarakat, pihak berwajib dan lembaga satuan layanan perlindungan anak pun menyediakan upaya penanganan terhadap korban kekerasan.
“Masyarakat dapat melaporkan kejadian kekerasan anak kepada pihak yang berwenang, seperti kepada polisi atau lembaga perlindungan anak setempat maupun lembaga layanan lain : UPTD Perlindungan Perempuan dan anak, Rumah Perempuan, Rumah Harapan, LBH APIK dan sebagainya. Penting untuk melaporkan setiap kasus kekerasan anak agar tindakan penegakan hukum dapat dilakukan dan anak dapat mendapatkan perlindungan secara hukum.
Terkait upaya penanganan kekerasan terhadap anak, Dinas P3PAP2KB NTT memiliki Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) bersama-sama dengan rumah aman, yang dinamakan Shelter, dimana shelter ada dalam UPTD, dan UPTD PPA sendiri telah ada di 9 Kabupaten/Kota. Berharap akan ada di seluruh kabupaten yang ada di NTT. Dalam hal ini korban kekerasan bisa langsung datang untuk melapor ke kantor, atau Call Center Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) 129, ada juga nomor WhatsApp 08111 129129, dengan melaporkan ke sana kasus tersebut bisa langsung ditangani tanpa memungut biaya”, urai Ruth Diana Laiskodat.
“Adapun upaya penanganan yang dilakukan oleh Lembaga Perlindungan Anak juga selalu berkolaborasi dengan UPTD PPA, kemudian dengan NGO (organisasi yang berperan untuk memperjuangkan kesejahteraan hidup masyarakat), dengan Yayasan Rumah Harapan GMIT hingga dengan aparatur penegak hukum. Jika ada laporan kasus kekerasan, maka LPA akan melakukan pendampingan kepada korban, dengan memberi layanan konsultasi hukum, adanya pendampingan dari psikolog sebagai bantuan pemulihan psikis korban”, ungkap Veronika Ata.
Veronika Ata juga menambahkan bahwa menjadi pembimbing dimasa depan tidaklah mudah, perlu menghapus budaya kekerasan dalam rumah tangga, kekerasan seksual, dengan mensosialiasikan berbagai regulasi terkait hak anak dan perlindungan anak agar tumbuh kesadaran bersama. Dengan membangun kolaborasi berbagai stakeholders: Pemerintah, Lembaga Pendidikan, Aparat Penegak Hukum, Tokoh Agama, dan Media, sehingga saling membantu menentukan arah program-program yang mampu untuk mencegah kekerasan kepada perempuan dan anak. Dengan begitu kita semua dapat menghargai anak, menciptakan keluarga dan lingkungan yang Ramah anak.
“Terima kasih kepada TVRI NTT sebagai media yang selalu memfasilitasi diskusi seperti ini, tidak hanya meningkatkan kesadaran publik, tetapi juga memberikan inspirasi untuk tindakan konkret dalam mewujudkan lingkungan yang aman dan nyaman bagi anak-anak. Semua ini tidak hanya sekadar informasi, tetapi juga sebuah panggilan untuk bersama-sama bertindak, menjaga, dan melindungi setiap anak dari segala bentuk kekerasan” tutur Veronika Ata yang sangat mengapresiasi acara yang dilaksanakan secara kolaboratif antara pihak TVRI NTT dan DP3AP2KB Provinsi NTT, dalam rangka peringatan Hari Anak Nasional 2024.
“Semoga kolaborasi yang terjalin hari ini akan terus berlanjut dan menghasilkan langkah-langkah konkret yang dapat memberikan perlindungan maksimal bagi setiap anak di negeri ini terkhususnya anak-anak NTT. Bersama mari kita perjuangkan masa depan yang lebih cerah dan aman untuk generasi penerus bangsa kita”, pungkas John Hayon menutup K’tong Ba’omong TVRI NTT.
Jadilah Sahabat anak Mari Kita wujudkan NTT yang ramah anak dan NTT Layak Anak.
Selamat Hari Anak Nasional 2024. Anak Terlindungi, Indonesia Maju
“Salam BERLIAN – Bersama Lindungi Anak”
#kemenpppaRI
#deputibidangperlindungankhususanak
#deputipemenuhanhakanak
#dp3ap2kbprovinsintt
#dinaspdankprovinsintt
#bidangperlindungankhususanak
#lembagaperlindungananakprovinsintt
#tvrintt
#k’tongba’omong
#menujuindonesiaemas
#MC_F@T