Author: dpppaprovntt

  • “Jadilah Sahabat Anak di Dunia Maya”

    “Jadilah Sahabat Anak di Dunia Maya”

    Dunia maya, bagaikan lautan luas yang menarik untuk dijelajahi. Namun, sama halnya seperti lautan luas, ada keindahan yang memikat, namun juga ada bahaya yang mengintai, terutama bagi anak-anak kita. Sebagai orang dewasa, khususnya orang tua dan pendidik, kita memiliki tanggung jawab untuk menjadi Sahabat Anak di Dunia Maya. Kita bukan hanya sebagai pengontrol, tetapi juga sebagai pembimbing yang menemani mereka menjelajahi dunia digital dengan aman dan bertanggung jawab.

    Komitmen untuk memutus mata rantai kekerasan terhadap anak khususnya di dunia maya harus terus dilakukan, melalui upaya preventif dengan melibatkan peran orang tua sebagai sahabat anak untuk saling berbagi cerita. Hal ini dilakukan agar anak-anak tidak terjerumus ke dalam praktik Eksploitasi Seksual Anak (ESA) pada ranah online, dimana anak dimanfaatkan untuk melakukan aktivitas seksual baik secara langsung ataupun tidak langsung menggunakan teknologi yang menguntungkan orang dewasa atau pihak ketiga. Selain itu, adanya tekanan ekonomi dalam keluarga juga dapat membuat anak terjerumus kedalam praktik prostitus online. Hal tersebut tidak hanya berdampak pada kondisi fisik, tetapi juga kondisi psikis anak.

    Anak yang seharusnya dilindungi justru dijadikan sebagai alat eksploitasi oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Hal ini menjadi tanda peringatan yang serius bagi kita semua untuk melindungi anak dari ancaman ESA pada ranah online dengan 3B, yaitu BERANI MENOLAK, berikan penolakan ketika diminta melakukan sesuatu uang dapat merugikan diri sendiri, BERANI PERGI, tinggalkan atau lepaskan diri dari hubungan yang membuatmu merasa tidak nyaman dan terancam, dan BERANI BERCERITA, terbuka dan ceritakan hal-hal yang membuatmu merasa tidak nyaman kepada orang-orang terdekatmu yang kamu percaya.

    Terapkan kedisiplinan dan bijak dalam menggunakan gadget dan internet dengan positif dan pikirkan dengan matang sebelum memposting segala sesuatu di media sosial. Penggunaan internet secara bijak harus menjadi budaya agar orang tua dan anak-anak teredukasi dengan benar. Melalui kolaborasi, menuju Generasi Emas Indonesia tahun 2045, karena dunia masih ada dan baik-baik saja ketika kita masih bisa melihat senyum anak-anak.

    Demikian ungkapan yang sampaikan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Provinsi Nusa Tenggara Timur, Ruth Diana Laiskodat, S.SI., Apt., M. M dan Kepala Bidang Perlindungan Khusus Anak (PKA) DP3AP2KB Provinsi NTT, France Abednego Tiran, SS yang hadir sebagai Narasumber dalam obrolan AKAMSI PRO4 RRI Kupang dengan topik “ Bahaya yang Mengintai Anak di Dunia Maya” yang dipandu oleh Presenter Deliyanti Babo pada Selasa, 14 April 2024 yang disiarkan melalui Pro 4 RRI Kupang “FM 104.30 MHz” | Aplikasi “RRI Digital” yang dapat didownload di App Store & Play Store | Situs Web: “https: rri.co.id/stream/radio (Box Search: Kupang)” | Youtube Channel RRI Kupang.

    Perempuan Berdaya, Anak Terlindungi, Keluarga Berkualitas, NTT Sejahtera, Indonesia Maju

    “Salam BERLIAN: Bersama Lindungi Anak”

    #kemenpppaRI
    #deputibidangperlindungankhususanak
    #dp3ap2kbprovinsintt
    #bidangperlindungankhususanak
    #rripro4kupang
    #waspadabahayaesaonline
    #menujuindonesiaemas
    #MC_F@T
  • “Kekuatan Tim Terletak pada Masing-Masing Anggota Tim dan Kekuatan Setiap Anggota Adalah Tim Itu Sendiri”

    “Kekuatan Tim Terletak pada Masing-Masing Anggota Tim dan Kekuatan Setiap Anggota Adalah Tim Itu Sendiri”

    Bidang Perlindungan Khusus Anak (PKA) Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Provinsi Nusa Tenggara Timur, melakukan rapat internal bidang PKA yang bertempat di ruang kerja staf bidang PKA Selasa, 28 Mei 2024 dengan fokus pembahasan mengenai Kota Layak Anak dan tugas berbagai tugas dan tanggung jawab yang harus dirampungkan oleh bidang PKA.

    Rapat dipimpin langsung oleh France A. Tiran, SS selaku Kepala Bidang Perlindungan Khusus Anak2 (PKA) DP3AP2KB) Provinsi Nusa Tenggara Timur. Dalam rapat juga turut hadir Japlina A. Lay, selaku Analis Kebijakan Ahli Muda, Megawati Binti Saleh, selaku pengelola data, Apriana D. Lay, selaku Pengadministrasi Persuratan bidang PKA, serta Reskita Putri A. Makara selaku Mahasiswa Prodi Kesehatan Masyarakat, Fakultas Kesehatan Masyarakat, Universitas Nusa Cendana, yang sedang melaksanakan magang di DP3AP2KB Provinsi NTT yang ditempatkan di bidang PKA.

    “Salam BERLIAN-Bersama Lindungi Anak”

    #kemenpppaRI
    ##dp3ap2kbprovinsintt
    #bidangperlindungankhususanak
    #MC_F@T

  • “Kolaborasi untuk Akselerasi Layanan Dasar di Nusa Tenggara Timur”

    “Kolaborasi untuk Akselerasi Layanan Dasar di Nusa Tenggara Timur”

    Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Provinsi Nusa Tenggara Timur, Ruth Diana Laiskodat, S.Si., Apt., M.M., hadir dalam Pertemuan Komite Program Provinsi dan Lokakarya Penyusunan Rencana Kerja Sinergi dan Kolaborasi untuk Akselerasi Layanan Dasar (SKALA) 2024-2025. Pertemuan yang berlangsung dari 28-29 Mei 2024, di Hotel Aston ini bertujuan untuk memperkuat kolaborasi dalam meningkatkan kualitas layanan dasar bagi masyarakat di NTT.

    Acara dibuka secara resmi oleh Dr. Alfonsius Theodorus, ST., MT., selaku Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (BAPPERIDA) Provinsi Nusa Tenggara Timur. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan beberapa poin penting bahwa pertemuan ini bertujuan untuk menginformasikan kemajuan dan tantangan implementasi Program SKALA di NTT, menyusun rencana kerja Program SKALA di NTT untuk periode 2024-2025, dan mendiskusikan langkah-langkah selanjutnya.

    Pertemuan ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk perwakilan dari Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Department of Foreign Affairs and Trade (DFAT), Kedutaan Australia, serta Pimpinan dan Staf SKALA dari Jakarta dan Nusa Tenggara Timur.

    Melalui kolaborasi dan sinergi antar pihak, diharapkan Program SKALA dapat mencapai tujuannya untuk meningkatkan akses dan kualitas layanan dasar bagi masyarakat di Nusa Tenggara Timur.

    #kemenpppaRI
    #kemendagriRI
    #Bappenas
    #dfat
    #skala
    #dp3ap2kbprovinsintt
    #menujuindonesiaemas
    #MC_F@T
  • “Memadukan talenta dan kemampuan untuk tetap maju”

    “Memadukan talenta dan kemampuan untuk tetap maju”

    Dorongan semangat tersebut ditegaskan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Provinsi NTT, Ruth Diana Laiskodat, S. Si., Apt., M. M, didampingi Kepala Bidang Perlindungan Khusus Anak (PKA), France Abednego Tiran, dan Yanti L. B. Salata, S. Sos, saat berdiskusi dengan Kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) DP3AP2KB Provinsi NTT, terkait langkah – langkah cepat yang penting untuk dilakukan dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan bagi perempuan dan anak yang menjadi korban kekerasan, serta bagaimana kiat-kiat meningkatkan ekonomi dalam membantu keluarga yang mengalami kekerasan.

    Perlu kolaborasi dan dukungan yang saling menguatkan agar kerja-kerja kita semua dapat membuahkan hasil yang maksimal ke depan.

    Perempuan Berdaya, Anak Terlindungi, Keluarga Berkualitas, NTT Sejahtera, Indonesia Maju dapat terwujud.

    Salam Berlian – BERSAMA LINDUNGI ANAK

    #kemenpppaRI
    #deputiperlindungankhususanak
    #deputipemenuhanhakanak
    #dp3ap2kbprovinsintt
    #bidangperlindungankhususanak
    #bidangpemenuhanhakanak
    #stopkekerasanterhadapanak
    #menujuindonesiaemas
    #MC_F@T
  • Anak terlahir ke dunia harus disayangi dan bebas dari segala bentuk kekerasan

    Anak terlahir ke dunia harus disayangi dan bebas dari segala bentuk kekerasan

    Selasa, 28 Mei 2024, France Abednego Tiran, SS, selaku Kepala Bidang Perlindungan Khusus Anak (PKA) dan Yanti Liling B. Sallata, S.Sos, selaku Analis Kebijakan Ahli Muda Bidang Pemenuhan Hak Anak (PHA) Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Provinsi Nusa Tenggara Timur mengunjungi 2 orang anak korban kekerasan seksual dari Kabupaten Malaka. Kunjungan ini dilakukan di Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Provinsi Nusa Tenggara Timur.

    Tujuan dari kunjungan ini adalah untuk memberikan dukungan dan pendampingan kepada anak-anak korban pemerkosaan. France Abednego Tiran dan Yanti Liling B. Sallata bertemu langsung dengan anak-anak korban kekerasan seksual yang juga didampingi oleh pihak keluarga selama menjalani masa pemulihan.

    Kunjungan ini merupakan wujud komitmen DP3AP2KB Provinsi Nusa Tenggara Timur untuk melindungi anak-anak dari segala bentuk kekerasan, termasuk kekerasan seksual. DP3AP2KB Provinsi Nusa Tenggara Timur akan terus berupaya untuk memberikan pendampingan dan dukungan kepada anak-anak korban kekerasan agar mereka dapat kembali pulih dan menjalani hidup secara normal.

    “Salam Berlian-Bersama Lindungi Anak”

    #kemenpppaRI
    #deputiperlindungankhususanak
    #deputipemenuhanhakanak
    #dp3ap2kbprovinsintt
    #bidangperlindungankhususanak
    #bidangpemenuhanhakanak
    #stopkekerasanterhadapanak
    #menujuindonesiaemas
    #MC_F@T

  • “Tujuan hidup manusia adalah untuk melayani, dan menunjukkan belas kasih dan keinginan untuk membantu orang lain”

    “Tujuan hidup manusia adalah untuk melayani, dan menunjukkan belas kasih dan keinginan untuk membantu orang lain”

    Kepala Dinas Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Provinsi Nusa Tenggara Timur, Ruth Diana Laiskodat, S.Si., Apt., M.M didampingi oleh France Abednego Tiran, SS, selaku Kepala Bidang Perlindungan Khusus Anak (PKA), dan Yanti Liling B. Sallata, S.Sos, selaku Analis Kebijakan Ahli Muda Bidang Pemenuhan Hak Anak (PHA) DP3AP2KB Provinsi NTT, hadir bersama di Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Provinsi Nusa Tenggara Timur Selasa, 28 Mei 2024, untuk menyerahkan bantuan modal usaha kepada korban kekerasan yang ditangani oleh UPTD PPA Provinsi NTT.

    Bantuan yang diberikan diterima langsung oleh Kepala UPTD PPA Provinsi NTT, Saleha H. Wongso, SE., M.M. Bantuan modal usaha tersebut, diberikan sebagai bentuk upaya peningkatan ekonomi bagi keluarga korban yang mengalami kekerasan.

    Perempuan Berdaya, Anak Terlindungi, Keluarga Berkualitas, NTT sejahtera, Indonesia Maju.

    Salam Berlian-Bersama Lindungi Anak

    #kemenpppaRI
    #deputiperlindungankhususanak
    #deputipemenuhanhakanak
    #dp3ap2kbprovinsintt
    #bidangperlindungankhususanak
    #bidangpemenuhanhakanak
    #menujuindonesiaemas
    #MC_F@T

  • Menjadi pribadi yang berpengharapan itu bagus. Namun, harapan dan mimpi besar saja tidaklah cukup, dibutuhkan keberanian untuk mengambil keputusan

    Menjadi pribadi yang berpengharapan itu bagus. Namun, harapan dan mimpi besar saja tidaklah cukup, dibutuhkan keberanian untuk mengambil keputusan

    “Menjadi pribadi yang berpengharapan itu bagus. Namun, harapan dan mimpi besar saja tidaklah cukup, dibutuhkan keberanian untuk mengambil keputusan, disertai kemauan untuk berusaha sungguh-sungguh dan komitmen untuk mengerjakannya.”

    Hal tersebut menginspirasi Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Provinsi NTT, Ruth Diana Laiskodat, S. Si., Apt., M. M. didampingi Kepala Bidang Perlindungan Khusus Anak (PKA), France Abednego Tiran, dan Yanti L. B. Salata, S. Sos, saat menerima dan menyambut kedatangan Asisten Deputi Perlindungan Khusus Anak dari Kekerasan pada Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) RI, Ciput Eka Purwianti, di sela-sela menjelang kegiatan Pembukaan Bimbingan Teknis Pengembangan Kelurahan Ramah Anak Bebas Kekerasan, yang berlangsung di X2 Family Karaoke and Resto Pasir Panjang Kota Kupang, Selasa, 28 Mei 2024.

    Suasana nampak penuh persaudaraan saat Asisten Deputi PKADK ini disambut dengan pengalungan selendang motif Timor oleh Kadis P3AP2KB Provinsi NTT. Untuk kesekian kalinya berkunjungan ke NTT Asdep PKADK sangat menaruh perhatian dan dukungan terhadap Pemerintah Provinsi NTT dan semua pemangku kepentingan, dalam upaya menurunkan angka kekerasan terhadap anak di NTT, juga upaya percepatan mewujudkan Kabupaten/Kota Layak Anak di NTT.

    Sebelum pelaksanaan kegiatan bimtek yang dihadiri Lurah, Perwakilan PATBM, TP. PKK, Forum Anak, Karang Taruna dari Kelurahan Nunhila dan Liliba Kota Kupang, Asdep PKADK KPPPA RI, bersama Kadis dan Kabid PKA serta Analis Kebijakan Ahli Muda DP3AP2KB Provinsi NTT, terlibat dalam diskusi hangat dan saling berbagi pengalaman dalam upaya preventif dan manajemen penanganan berbagai kasus kekerasan terhadap anak, peningkatan upaya pemenuhan Kartu Identitas Anak (KIA), Perkembangan Evaluasi Mandiri Kota/Kabupaten Layak Anak (KLA) di Provinsi NTT, dan Rencana kunjungan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, I Gusti Ayu Bintang Darmawati Puspayoga, di Provinsi NTT, dalam rangka merayakan Hari Anak Nasional Tahun 2024.

    Semoga semua upaya dapat diwujudkan demi masa depan cemerlang anak-anak NTT. Salam Berlian – “BERSAMA LINDUNGI ANAK

    #kemenpppaRI
    #deputiperlindungankhususanak
    #deputipemenuhanhakanak
    #dp3ap2kbprovinsintt
    #bidangperlindungankhususanak
    #bidangpemenuhanhakanak
    #stopkekerasanterhadapanak
    #menujuindonesiaemas
    #MC_F@T

  • RAPAT PEMBAHASAN  REVISI RENJA DP3AP2KB PROVINSI  NTT TA. 2025

    RAPAT PEMBAHASAN  REVISI RENJA DP3AP2KB PROVINSI  NTT TA. 2025

    Senin 20 Mei 2024,  bertempat   di ruang rapat Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk  dan  Keluarga Berencana Provinsi  NTT (DP3AP2KB), telah diselenggarakan Rapat  Revisi  Rencana Kerja (Renja)  untuk tahun  2025. Rapat ini  dihadiri  oleh  seluruh  jajaran pimpinan, perwakilan Unit Pelaksana Teknis   Daerah   Perlindungan Perempuan dan  Anak (UPTD-PPA) dan staf DP3AP2KB Provinsi NTT.

    Agenda    rapat    diawali   dengan sambutan dari  Kepala  Dinas  P3AP2KB Provinsi NTT, Ruth  D. Laiskodat,  S.Si, Apt, M.M yang menggarisbawahi pentingnya Renja sebagai instrumen strategis untuk mencapai tujuan pembangunan daerah. Dilanjutkan dengan paparan  Renja Tahun 2025.

    Kegiatan ini dilanjutkan dengan  diskusi  terbuka yang dipandu oleh Sekretaris DP3AP2KB Provinsi NTT, Endang  S. Lerrich, SE, MM untuk mengidentifikasi kebutuhan dan  merumuskan  usulan pada Renja  tahun  2025. Berbagai usul saran yang bermanfaat disampaikan oleh  para Kepala Bidang dan perwakilan dari UPTD-PPA sebagai penyempurnaan  Renja  Tahun 2025 yang telah disusun tersebut.

    Diskusi ini menghasilkan komitmen bersama, yakni menyusun  detail  usulan  prioritas kegiatan, target kinerja dan anggaran yang telah disepakati, dan akan ditindaklanjuti oleh Sub Bagian PDE untuk diproses menjadi  Dokumen Rencana Kerja DP3AP2KB Provinsi  NTT Tahun Anggaran 2025.(rev)

  • Diskusi Pembelajaran Proyek BELAJAR melalui  Pendekatan Sekolah Ramah Anak (SRA)

    Diskusi Pembelajaran Proyek BELAJAR melalui  Pendekatan Sekolah Ramah Anak (SRA)

    Jika anak bersalah,  Didiklah dengan Disiplin Positif

    Tidak semua hukuman yang bersifat kekerasan dan intimidasi mampu merubah karakter anak dari yang tidak baik menjadi baik. Justru mindset kitalah sebagai orang tua ataupun guru yang harus dirubah. Paradigma berpikir kita haruslah ada dalam perspektif perlindungan terhadap anak, agar jangan sampai kita akan kehilangan generasi yang cerdas dan berkarakter, yang kelak akan menjadi pemimpin daerah, bangsa bahkan pemimpin dunia. Jika anak kedapatan melakukan kesalahan, janganlah menghukum anak tersebut dengan ujaran kekerasan, apalagi sampai dengan menerapkan sangsi hukuman fisik yang justru merusak mental anak yang pada akhirnya berdampak negatif pada kelangsungan hidup, tumbuh, dan berkembangnya. Ia akan terganggu secara fisik, dan anak tersebut “sakit” karena terjadi gangguan kesehatan mentalnya.

    Hasil penelitian seorang ilmuan, Lise Elliot, mengatakan bahwa Di dalam setiap kepala seorang anak, tedapat lebih dari 10 triliyun sel otak yang siap tumbuh. Satu bentakan atau makian mampu membunuh lebih dari 1 milyar sel otak saat itu juga. Satu cubitan atau pukulan mampu membunuh lebih dari 10 milyar sel otak saat itu juga. Sebaliknyasatu pujian atau pelukan akan membangun kecerdasan lebih dari 10 triliyun sel otak saat itu juga.

    Nah inilah yang harus kita jaga dengan baik. Bukankah anak merupakan harta yang paling berharga, yang dirawat dengan penuh kasih sayang, perlu mendapat asupan pengetahuan dan edukasi hal-hal positif dari para guru maupun orang tuanya. Diperlukan lingkungan yang sehat, aman dan nyaman untuk pertumbuhan fisik dan psikis dari seorang anak, juga diperlukan figur role model dari orang tua ataupun para gurunya bagi pertumbuhan kecerdasan intelektual, spritual, sosial, bahkan resiliensi ditingkatkan agar anak juga bisa memiliki Adversity Quotient.

    Sudahlah, jangan lagi kita sebagai orang tua ataupun sebagai guru membentak anak, meremehkan anak yang justru memiliki marwahnya sebagai manusia yang harus dihormati. Jika ia salah, ia keliru cobalah didiklah anak-anak kita dengan menerapkan bentuk disiplin positif, tidak dengan amarah dan cacian,.Hal itu sama dengan kita telah melakukan pembunuhan karakter anak kita sendiri.  Dan ia akan menjadi generasi pemarah ataupun bisa saja dia tidk memiliki kepercayaan diri yang tinggi di kemudian hari. Usahakanlah dan sebisa mungkin kita mengganti kata hukuman dengan konsekuensi logis. Misalnya kita didik anak kita, Nak, berusahalah agar ke sekolah tidak boleh terlambat, jika kamu terlambat maka konsekuensi logisnya adalah kamu diberi tugas untuk membca sebuah buku lalu membuat resume dari apa yang kamu baca. Kira – kira begitu, sehingga konsekuensi dari anak melakukan hal tersebut, ia pasti berlatih untuk mendapat pengetahuan saat ia melakukan disiplin positif.

    Lebih celaka lagi, jika kedapatan anak melakukan kesalahan ataupun sebagai pelakun kekerasan di sekolah, anak tersebut langsung dikeluarkan dari sekolahnya. Waduh!! Bagaimana itu bisa terjadi, bagaimana dengan hak-hak dasarnya untuk bisa tumbuh dan berkembang melalui asupan pengetuan yang sebenarnya hal demikian menjadi haknya yang harus ia terima dengan pantas? Hal ini patut kita renungkan bersama, agar jangan sampai kita sebagai orang tua ataupun sebagai guru kita terjebak pada tindakan melawan hukum, karena melakukan hal-hal yang sebenarnya mengabaikan masa depan anak-anak kita. Jika seorang siswa SMA, katakanlah ia melakukan  kekerasan seperti perundungan, coba terapkan disiplin positif pada dirinya. Ini menjadi solusi cerdas sebagai manusia dewasa yang tetap peduli terhadap jaminan terpenuhinya aspek hak-hak dan perlindungan anak.

    Hal tersebut mencuat pada diskusi Pembelajaran Proyek BELAJAR melalui  pendekatan Sekolah Ramah Anak (SRA), yang merupakan hari kedua kegiatan PERTEMUAN NASIONAL DAN ASIA TERKAIT PERLINDUNGAN ANAK, BERBAGI PRAKTIK BAIK DAN PEMBELAJARAN, yang diselenggarakan oleh CHILDFUND INTERNASIONAL DI INDONESIA BERSAMA PEMANGKU KEPENTINGAN, Rabu, 15 Mei 2024, bertempat di Aula Komodo Hotel Harper Kupang,

    Dihadapan dua narasumber, masing-masing Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kupang, Dumuliahi Djami, yang menyajikan materi : Perlindungan Anak Berbasis Sekolah (PABS) dan Zulfikar yang adalah Pegiat NGO yang concern terhadap pendidikan anak di Kota Semarang, dengan materinya : Sekolah Ramah Anak, Kepala Bidang Perlindungan Khusus Anak (PKA) Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Provinsi NTT, France Abednego Tiran, menanyakan jika seorang siswa kedapatan melakukan kekerasan atau perundungan di sekolahnya, pantaskah ia harus dikeluarkan?

    Jawaban dari narasumber : Secara tegas katakan  “TIDAK”, karena sesuai dengan Permendikbudristek Nomor 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan, maka anak itu harus dibina oleh TPPKS di sekolah tersebut, dan sangsi yang diberikan pun haruslah dalam bentuk penerapan disiplin positif atau konsekuensi logis, apapun kondisi anak sekalipun ia bersalah hak-haknya untuk mendapat pendidikan haruslah tetap terjamin.

    Salah satu aspek yang perlu diperhatikan dalam penerapan Sekolah Ramah Anak (SRA) adalah minimnya kekerasan yang terjadi di sekolah tersebut.  3 Pilar SRA, yaitu : Orang tua, Guru dan Murid dengan tahapan Mau, Maju dan Mampu Menuju Sekolah Ramah Anak ( MESRA) Yang Bersih, Aman, Ramah, Inklusuf, Sehat, Aman dan Nyaman (BARISAN), sehingga terwujud ” Anak Senang, Guru Tenang, Orangtua Bahagia”.  Stop Kekerasan terhadap anak! Salam BerlianBersama Lindungi Anak!