Bidang Perlindungan Khusus Anak (PKA) Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Provinsi Nusa Tenggara Timur, melakukan rapat internal bidang PKA yang bertempat di ruang kerja staf bidang PKA Selasa, 28 Mei 2024 dengan fokus pembahasan mengenai Kota Layak Anak dan tugas berbagai tugas dan tanggung jawab yang harus dirampungkan oleh bidang PKA.
Rapat dipimpin langsung oleh France A. Tiran, SS selaku Kepala Bidang Perlindungan Khusus Anak2 (PKA) DP3AP2KB) Provinsi Nusa Tenggara Timur. Dalam rapat juga turut hadir Japlina A. Lay, selaku Analis Kebijakan Ahli Muda, Megawati Binti Saleh, selaku pengelola data, Apriana D. Lay, selaku Pengadministrasi Persuratan bidang PKA, serta Reskita Putri A. Makara selaku Mahasiswa Prodi Kesehatan Masyarakat, Fakultas Kesehatan Masyarakat, Universitas Nusa Cendana, yang sedang melaksanakan magang di DP3AP2KB Provinsi NTT yang ditempatkan di bidang PKA.
“Salam BERLIAN-Bersama Lindungi Anak”
#kemenpppaRI
##dp3ap2kbprovinsintt
#bidangperlindungankhususanak
#MC_F@T