“Anak-Anak adalah Aset Berharga Bangsa, Tunas Muda yang akan mekar menjadi Generasi Penerus. Masa Depan Mereka, Masa Depan Bangsa, bergantung pada apa yang kita lakukan hari ini. Investasi Terbaik yang Dapat Kita Lakukan Adalah Memastikan Anak-Anak Memiliki Fondasi yang Kokoh untuk Tumbuh dan Berkembang. Melalui Perencanaan dan Penganggaran yang Responsif Anak, kita dapat menciptakan dunia dimana setiap anak memiliki kesempatan untuk mencapai potensi penuh pereka”
Masa depan bangsa terletak pada anak-anak. Oleh karena itu, investasi pada anak-anak merupakan kunci untuk mencapai pembangunan yang berkelanjutan dan inklusif. Perencanaan dan Penganggaran Responsif Anak (PPRA) hadir sebagai alat penting untuk memastikan pemenuhan hak-hak anak dan melindungi mereka dari segala bentuk kekerasan dan diskriminasi.
Perencanaan dan Penganggaran Responsif Anak (PPRA) merupakan pendekatan yang memastikan kebutuhan dan hak-hak anak diprioritaskan dalam proses perencanaan dan penganggaran. Dengan PPRA, anak-anak tidak lagi menjadi objek, melainkan subjek pembangunan.
Oleh karena itu, komitmen untuk mewujudkan PPRA bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga seluruh pemangku kepentingan, termasuk masyarakat sipil, organisasi swadaya masyarakat, dan sektor swasta. Dengan bekerja sama, kita dapat membangun masa depan yang lebih cerah bagi anak-anak di Indonesia.
Demikian intisari materi di Hari Ketiga pelaksanaan Pelatihan Perencanaan dan Penganggaran Responsif Anak, Jumat, 7 Juni 2024, bertempat di Aula Timor Gedung Keuangan Negara, Jalan Frans Seda Kota Kupang, dimana kegiatan di hari ketiga diikuti oleh Kepala Bidang Perlindungan Khusus Anak (PKA) Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Provinsi Nusa Tenggara Timur, France Abednego Tiran, SS bersama Japlina E. B. Lay, SH, selaku Analis Kebijakan Ahli Muda Bidang PKA dan Antonia Katona selaku Analis Perencana, Evaluasi dan Pelaporan DP3AP2KB Provinsi Nusa Tenggara Timur, bersama 80 orang peserta dari Beperinda, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Kesehatan, dan Badan Keuangan dari Pemerintah Daerah Provinsi NTT, Kota Kupang, Kabupaten Kupang, Kabupaten Rote Ndao, dan Kabupaten Timor Tengah Selatan.
Di hari terkahir pelaksanaan Pelatihan PPRA ini, dua pemateri tampil, masing-masing Ema Agustin dari Baperida Kota Surabaya, Jatim, menyajikan materi terkait Praktik Baik Pemkot Surabaya dalam Perencanaan dan Penganggaran yang Responsif Anak dan Materi Monitoring dan Evaluasi Program Terkait Anak oleh Teguh Yudo, dari Development Technology Strategy Indonesia, yang juga beliau adalah akademisi dari Universitas Internasional Islam Indonesia.
Adapun materi yang disampaikan di hari kedua ini : Sekilas Mengenai Penganggaran Responsif Anak,
Diskusi prinsip-prinsip penganggaran untuk memastikan alokasi sumber daya yang efektif untuk program kesejahteraan anak. Diskusi peran penganggaran untuk meningkatkan cakupan imunisasi
rutin, disajikan oleh Dokter Nugroho Soeharno, Peneliti Pusat Center For Health Research dari Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia
Airul Huda, dari Development Technology Strategy Indonesia, memandu presentasi kelompok terkait Pengisian Kertas Kerja Perencanaan dan Penganggaran Responsif Anak dari setiap Pemerintah Daerah yang mengijuti pelatihan.
Kegiatan ditutup dengan Sambutan Penguatan oleh Pimpinan Unicef NTT dan NTB diwakili oleh Adrian Pratama dengan memberi kesempatan kepada perwakilan peserta untuk menyampaikan kesan dan pesan selama mengikuti kegiatan pelatihan.
Sementara, Sigit Wahyu, Pejabat dari Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Negara, Kemenkeu RI, dalam sambutan penutupannya memberi apresiasi kepada setiap peserta yang sungguh – sungguh dan aktif mengikuti setiap materi, dan mengharapkan kepada setip peserta untuk bisa mengimplementasikannya dalam perencanaan dan penganggaran yang lebih baik lagi yang tentunya berpihak pada anak. Tingkatkan terus koordinasi kelembagaan yang solid dalam mengeksekusi anggaran responsif anak.
Mari kita jadikan PPRA sebagai komitmen bersama untuk mewujudkan hak-hak anak dan membangun masa depan yang lebih baik.
“Salam BERLIAN-Bersama Lindungi Anak“
#kemenpppaRI
#deputibidangperlindungankhususanak
#dp3ap2kbprovinsintt
#bidangperlindungankhususanak
#menujuindonesiaemas
#MC_F@T