Meningkatkan kesadaran dan tindakan untuk mencegah kekerasan terhadap perempuan menjadi fokus utama dalam kegiatan sosialisasi yang diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Provinsi Nusa Tenggara Timur bertempat di Yayasan Alfa Omega, Tarus – Kabupaten Kupang. Acara yang dihadiri oleh berbagai elemen perempuan, termasuk perempuan yang bergerak di bidang usaha mikro, organisasi, dan perwakilan komunitas ini, bertujuan untuk memperkuat upaya pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan memberikan pemahaman yang lebih mendalam tentang pentingnya perlindungan dan hak-hak perempuan.
Dalam sambutannya, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Provinsi Nusa Tenggara Timur (DP3AP2KB), Ruth D. Laiskodat, S.Si, Apt, MM; yang dibacakan oleh Kepala Bidang Perlindungan Perempuan Dr. Nikolaus N. Kewuan, S.Kep, Ns, MPH, serta didampingi oleh Kepala Bidang Kualitas Hidup Perempuan (KHP) DP3AP2KB Provinsi NTT dr. Theresia S. Ralo, MPH, menegaskan bahwa kekerasan terhadap perempuan adalah pelanggaran hak asasi manusia yang tidak dapat ditolerir. “Kita harus bekerja bersama untuk menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung perempuan agar mereka dapat hidup tanpa takut akan kekerasan,” ujarnya.
Acara ini juga menghadirkan beberapa narasumber yakni Damaris J. Tnunay, SH (Direktris Yayasan Ume Daya Nusantara) dan Rainildis B. Hayon, S.Pd (Direktris Yayasan Gerbang Alam Timur). Kedua narasumber ini menekankan tentang pentingnya edukasi sejak dini untuk mencegah kekerasan. “Pendidikan tentang hak-hak perempuan dan cara-cara mencegah kekerasan harus dimulai dari keluarga dan terus diperkuat melalui pendidikan formal dan informal,” tegas para narasumber tersebut.
Salah satu sesi yang menarik adalah dialog interaktif yang membahas mengenai mekanisme pelaporan dan penanganan kekerasan terhadap perempuan. Para peserta diajak untuk berdiskusi dan berlatih cara-cara efektif dalam memberikan dukungan kepada korban serta memahami prosedur hukum yang berlaku.
Tak hanya itu, dalam rangkaian acara, juga diselingi dengan games menguji pengetahuan dan pemahaman mengenai kasus kekerasan terhadap perempuan dan tindakan apa yang harus dilakukan jika mengalami hal tersebut.
Pemerintah dalam hal ini Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Provinsi Nusa Tenggara Timur (DP3AP2KB) yang merupakan representasi pemerintah yang berada di daerah, berkomitmen untuk terus memperkuat kebijakan dan program-program yang mendukung pencegahan kekerasan terhadap perempuan. Kita tidak bisa mengabaikan masalah ini. Setiap perempuan berhak mendapatkan perlindungan dan hidup dalam keadaan yang aman.
Dengan berbagai upaya yang telah dan akan dilakukan, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan bersatu untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari kekerasan. Sosialisasi ini diakhiri dengan sambutan singkat oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Provinsi Nusa Tenggara Timur (DP3AP2KB) sekaligus menutup dengan resmi kegiatan sosialisasi dengan harapan agar kita semua yang ada saat ini maupun pemerintah dalam hal ini DP3AP2KB Provinsi NTT berkomitmen untuk mendukung gerakan pencegahan kekerasan terhadap perempuan.
“Perempuan Berdaya, Anak Terlindungi, Keluarga Berkualitas, NTT Sejahtera”
#kemenpppaRI
#deputiperlindunganhakperempuan
#dp3ap2kbprovinsintt
#bidangperlindunganperempuan