Pentingnya memprioritaskan anak-anak dalam proses perencanaan dan penganggaran pemerintah daerah dalam menyusun kebijakan, program, dan kegiatan pembangunan

“Mencetak Masa Depan Gemilang Bangsa dimulai dengan Memprioritaskan Masa Kini Anak-anak. Perencanaan dan Penganggaran yang Responsif Terhadap Anak Adalah Kunci untuk Membuka Gerbang Menuju Dunia yang Ramah dan Inklusif, dimana Hak-hak Anak dijunjung Tinggi sehingga Potensi Mereka dapat berkembang dengan pesat”

Kepala Bidang Perlindungan Khusus Anak (PKA) Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Provinsi Nusa Tenggara Timur, France Abednego Tiran, SS bersama Japlina E. B. Lay, SH, selaku Analis Kebijakan Ahli Muda Bidang PKA DP3AP2KB Provinsi Nusa Tenggara Timur, mengikuti Hari Pertama Pelaksanaan Pelatihan Perencanaan dan Penganggaran Responsif Anak (Studi Kasus: Imunusasi Rutin),  Rabu, 5 Juni 2024, yang akan berlangsung selama 3 (tiga) hari, dimulai 5 Juni sampai dengan 7 Juni 2024 mendatang, di Aula Pertemuan Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Kemenkeu RI Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Pelatihan ini merupakan wujud komitmen dan kolaborasi antara Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DPJK) bersama United Nation Children’s Fund (UNICEF) dalam rangka meningkatkan kualitas perencanaan dan penganggaran yang responsif terhadap anak di Pemerintah Daerah, dimana pelatihan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang komprehensif kepada peserta mengenai pedoman perencanaan responsif anak dan kaitannya dengan imunisasi rutin, mengembangkan keterampilan dalam penandaan anggaran anak dan teknik penganggaran khusus untuk program kesejahteraan anak dengan menekankan pada imunisasi rutin.

Pelatihan ini berfokus pada pentingnya memprioritaskan anak-anak dalam proses perencanaan dan penganggaran pemerintah daerah dalam menyusun kebijakan, program, dan kegiatan pembangunan yang memperhatikan, mengakomodasi, dan menyeimbangkan kebutuhan, kepentingan, dan hak-hak anak, dalam setiap siklus perencanaan dan penganggaran. Selain itu juga pelatihan ini menjadi ruang bagi para pemangku kepentingan, instansi, serta lembaga terkait untuk berdiskusi dan menyampaikan aspirasi untuk memprioritaskan anak-anak dalam perencanaan dan penganggaran dalam merencanakan program kesejahteraan anak yang efektif, salah satunya adalah melalui program imunisasi rutin.

Hari Pertama Pelaksanaan kegiatan ini membahas materi menarik, diantaranya : Konvensi mengenai hak-hak, anak yang berdampak pada hukum dan kebijakan Indonesia, dengan fokus pada tanggung jawab pemerintah daerah untuk memprioritaskan hak-hak anak dalam penganggaran dan perencanaan, Diskusi Kebijakan KLA (profil dan rencana aksi sebagai acuan perencanaan) dan indikator SDGSs terkait anak. Diskusi tujuan strategis terkait anak dalam RPJPN dan keselarasannya dengan perencanaan lokal untuk, layanan kesehatan anak, termasuk imunisasi rutin. Dengan Pemateri dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kemetrian Keuangan dan Kementerian Kesehatan RI.

Adapun Peserta yang mengikuti pelatihan ini berjumlah 80 orang terpilih dari Beperinda, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Kesehatan, dan Badan Keuangan dari Pemerintah Daerah Provinsi NTT, Kota Kupang, Kabupaten Kupang, Kabupaten Rote Ndao, dan Kabupaten Timor Tengah Selatan

Salam BERLIAN-Bersama Lindungi Anak

#kemenpppaRI
#deputibidangperlindungankhususanak
#dp3ap2kbprovinsintt
#bidangperlindungankhususanak
#menujuindonesiaemas
#MC_F@T

Bagikan kepada..

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *