Category: DP3AP2KB

  • Deklarasi  Menuju  Kabupaten  Layak Anak Kabupaten TTS

    Deklarasi  Menuju  Kabupaten  Layak Anak Kabupaten TTS

    Jumat, 31  Mei 2024 Di Kota Soe Kabupaten TTS dilakukan kegiatan  Deklarasi  melibatkan Forum Anak, Forkopimda, tokoh masyarakat, tokoh agama, pemerintah dari PJ Bupati sampai  Kepala Desa hadir di aula Kantor Bupati. Juga  hadir DPRD Kabupaten TTS, Ketua PKK, pimpinan PAUD, SD, SMP, SMA/K, pimpinan organisasi wanita, WVI  Provinsi  yang juga menjadi inisiator, Kadis P3AP2KB  Provinsi  NTT (Ruth  D. Laiskodat. S.Si.,Apt.,MM)  mendukung Kegiatan kabupaten menuju  ramah  anak.  Peserta yang hadir sebanyak 520 orang dan berkomitmen mendukung kegiatan tersebut.

    Berbagai kebijakan  pemerintah mulai  Undang-Undang Nomor  35 Tahun  2014 tentang perubahan Undang-Undang Nomor  23 Tahun  2022 tentang Perlindungan Anak, pada intinya  menegaskan bahwa  Pemerintah Daerah  berkewajiban dan bertangungjawab untuk mendukung kebijakan nasional dalam  perlindungan anak melalui  Kota/kabupaten  layak anak.  Pemerintah Kabupaten TTS telah  mengeluarkan Peraturan  Daerah  Nomor  4 Tahun 2020 tentang Kabupaten Layak Anak. Disampaikan  PJ Bupati TTS (Seperius Edison Sipa)  bahwa  komitmen dimulaidesa/kelurahan agar menjadi desa/kelurahan layak anak.  Kerjasama  dengan WVI  memfasilitasi Desa Sopo Kecamatan Amanuban Tengah, menjadi desa percontohan  Desa  Layak Anak.  Desa Sopo akan menjadi tempat belajar bagi semua  agar semua  desa/kelurahan menjadi desa layak anak.

    Dukungan gereja GMIT Klasis Amanuban Tengah telah membentuk Forum Anak Gereja, juga  kepala sekolah  SD Kristen Anugrah Soe, SMP Vianey Soe dan SMP Kristen Harapan Soe menjadi  sekolah  menuju  ramah  anak. Setelah deklarasi harus mengupayakan 24 indikator Kabupaten Layak Anak. Dalam Laporan Kepala DP3A Kabupaten TTS (Ardy Benu) sesuai Peraturan Menteri PPPA RI Nomor  12 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Kabupaten/Kota Layak Anak di mana telah terbentuk Perda, dan Pembentukan Komite Perlindungan  Anak Desa di 79 desa dibentuk oleh DP3A Kabupaten juga dibentuk Plan lnternasional dan NGO Lain. Pembentukan Perlindungan Terpadu Berbasis Masyakat di 7 desa.

    Telah diserahkan 5.000 akta kelahiran di Kecamatan Amanuban  Selatan tahun 2021 kerjasama  dengan Dinas Kependudukan  Kabupaten TTS.  Pembentukan gugus tugas kabupaten TTS  layak anak telag dibentuk gugus tugas  desa layak anak di 3 desa, Desa Sopo Kecamatan Amanuban  Tengah, Desa Oenino dan Desa Nobi-Nobi  Kecamatan Oenino, telah terbentuk Puskesmas Ramah Anak yaitu  Puskesmas Niki-Niki. Selanjutnya harus ada pemahaman  semua OPD tentang KLA sehingga pencapaian  KLA  makin cepat.

    Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan  Perlindungan Anak Pengendalian  Penduduk dan Keluarga Berencana Provinsi NTT juga memberikan sambutan  bahwa Kabupaten Layak Anak diberikan  bila telah memenuhi  5 Klaster. Klaster Pemenuhan  Hak Sipil dan Kebebasan Anak, apakah anak sudah mempunyai  akta kelahiran dan berpartisipasi dalam pembangunan.  Akta Kelahiran merupakan  hak bagi setiap anak dan merupakan bentuk pengakuan  negara terhadap anak di depan hukum.  Provinisi  NTT tahun 2022 presentasi kepemilikan akta kelahiran 69,47% perlu kolaborasi  dan inovasi utk meningkatkan persentasi akta kelahiran. Klaster ke dua Pemenuhan  hak dan lingkungan dan pengasuhan alternatif, apakah anak-anak telah mengikuti PAUD.  Klaster ke tiga adalah Pemenuhan Anak akan Hak Kesehatan dan Kesejahteraan.

    Untuk menjadi  individu yang berkualitas anak harus sehat dan tumbuh  kembang. Klaster ke empat Pemenuhan  Hak Anak Akan Pendidikan, Pemanfaatan Waktu Luang dan Kegiatan Budaya.  Kita harus berjuang agar anak bersekolah, tidak  putus sekolah bahkan harus bekerja dan meningkatkan angka partipasi sekolah.  Klaster ke lima Perlindungan  Khusus Anak. Anak terlindung dari kekerasan, stigma dan diskriminasi. Masalah  rokok dan perkawinan anak harus menjadi  perhatian bersama.  

    Pada tahun 2023 tim evaluasi  KLA terhadap  11  kabupaten/kota yang telah menilai mandiri dan diverifikasi tim Provinsi yaitu Kata Kupang, Kabupaten Ngada, Manggarai  Timur, Manggarai, Ende, Sumba Timur, Sabu Raijua, Timar Tengah Selatan, Sikka, Belu dan Rote Ndao. Setelah verifikasi Lapangan oleh tim  Pusat yang mendapat penghargaan Pratama adalah Kata Kupang dan Ngada. Menurut catatan kami adalah beberapa prinsip, yang harus didorong  adalah regulasi/kebijakan untuk KLA di kabupaten kota melalui  Perda dan turunannya, pembentuka  gugus tugas  di Kabupaten, SDM yang melaksanakan dan sarana prasarana pendukung.  Besar harapan Kabupaten TTS mendapat penghargaan  Kabupaten Layak anak 2025. (RDL)

    @kemenPPPA RI @bintang.puspayoga @KLA #kemenpppari #uptdppantt

  • Tingkatkan Upaya Preventif untuk Menekan Angka Kekerasan Terhadap Anak

    Tingkatkan Upaya Preventif untuk Menekan Angka Kekerasan Terhadap Anak

    “Saya berharap kita semua dapat memutus mata rantai kekerasan terhadap anak, dengan selalu menganjurkan kepada setiap anak sebagai korban kekerasan dapat melapor ke pihak berwajib, atau bisa langsung ke UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Provinsi Nusa tenggara Timur (DP3AP2KB) Provinsi Nusa Tenggara Timur. Mengingat angka kekerasan terhadap anak yang cenderung naik, maka upaya preventif harus lebih digiatkan lagi, untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, akan pentingnya melakukan perlindungan anak dari berbagai bentuk kekerasan”.

    Demikian ditegaskan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Provinsi Nusa tenggara Timur (DP3AP2KB) Provinsi Nusa Tenggara Timur, Ruth Diana Laiskodat, S.Si., Apt., M.M, saat menyampaikan sambutannya pada kegiatan Pembukaan Bimbingan Teknis Pembentukan Desa/Kelurahan Ramah Anak Tanpa Kekerasan yang dilaksanakan di Kota Kupang, Selasa, 28 Mei 2024, dimana kegiatan tersebut akan dilaksanakan selama 2 (dua) hari, mulai tanggal 28-29 Mei 2024 bertempat di X2 Family Karaoke and Resto, Pasir Panjang, Kota Kupang.

    Kegiatan Bimtek tersebut merupakan kemitraan yang dibangun antara pemerintah dalam hal ini Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) Republik Indonesia dengan Yayasan Indonesia Ramah Anak (INDORA). Kegiatan bimtek tersebut merupakan langkah konkret dalam menjalankan komitmen bersama untuk menciptakan lingkungan yang ramah dan aman bagi anak-anak.

    Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Asisten Deputi Perlindungan Khusus Anak dari Kekerasan pada Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) RI, Ciput Eka Purwianti, Penjabat, Walikota Kupang diwakili oleh Penjabat Sekretaris Daerah Kota Kupang, Ade Manafe, dan juga Taufik selaku anggota Tim Yayasan Indonesia Ramah Anak (INDORA).
    Kadis DP3AP2KB Provinsi Nusa Tenggara Timur, Ruth Diana Laiskodat, S.Si., Apt., M.M, dalam sambutannya menyampaikan bahwa pemerintah dan berbagai lembaga pemerhati anak telah banyak melakukan program dan kegiatan yang mendukung terpenuhinya perlindungan anak, akan tetapi belum mampu membendung berbagai kejadian kekerasan terhadap anak.

    “Hal ini terjadi karena upaya perlindungan anak belum banyak menekankan pada aspek pencegahan dan belum dilaksanakan secara terpadu dengan melibatkan berbagai pihak yakni keluarga, masyarakat, forum anak, karang taruna, pendamping desa, tokoh masyarakat, babinsa, babinkabtibmas, Tim-PKK, Kepala Desa/Kelurahan serta Badan Musayawah Desa (BPD) dan Lembaga Masyarakat Kelurahan (LMK)”, ungkap mantan Kepala Dinas Kesehatan, Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Nusa Tenggara Timur.

    “Oleh karena itu untuk mewujudkan sebuah Desa/Kelurahan Ramah Anak Tanpa Kekerasan dibutuhkan kerja sama dari pihak- pihak atau orang-orang yang peduli terhadap perlindungan anak. Kita semua berharap Pengembangan Desa/Kelurahan Ramah Anak Tanpa Kekerasaan akan mendorong meningkatnya partisipasi masyarakat untuk melindungi anak dari situasi yang membahayakan masa depan anak”, tambah Ruth Diana Laiskodat..

    Sementara itu, Asisten Deputi Perlindungan Khusus Anak dari Kekerasan KPPPA, Ciput Eka Purwianti, saat menyampaikan sambutannya menjelaskan bahwa perlu adanya penerapan strategi dan fokus strategi perlindungan anak diranah daring.

    “Strategi yang pertama adalah pencegahan dengan fokus strategi pada pencegahan dan pengurangan kerentanan. Kemudian strategi kolaborasi dengan fokus strategi pada pengembangan kemitraan dan Kerjasama internasional. Serta strategi penenganan dengan fokus strategi pada penguatan sistem hukum dan penindakan pelaku dan pelayanan anak”, kata Ciput.

    “Perlu upaya dan kerja keras pemerintah, orang tua, dan semua pemangku kepentingan dalam mencegah kekerasan seksual berbasis elektronik di ranah digital. Kita perlu mendorong setiap daerah dalam wilayah Provinsi NTT untuk mendirikan Pusat Informasi Layak Anak (PISA), semua masyarakat jangan ragu-ragu untuk melaporkan kepada pihak berwajib jika mendapati kasus kasus kekerasan yang menimpa anak”,lanjut Asdep Perlindungan Khusus Anak dari Kekerasan KPPPA tersebut.

    Sementara itu, Penjabat Walikota Kupang, dalam sambutan pembukaan kegiatan, yang dibacakan oleh Penjabat Sekretaris Daerah Kota Kupang, Ade Manafe, mengungkapkan bahwa melalui pemenuhan indikator tidak adanya kekerasan terhadap anak, kita tidak hanya memperkuat jaringan perlindungan anak, tetapi juga membangun fondasi yang kokoh bagi pembangunan sosial yang inklusif dan berkelanjutan.

    Kegiatan turut dihadiri oleh hampir seratus orang, dari kelurahan binaan yaitu Kelurahan Nunhila dan Liliba Kota Kupang. Peserta yang hadir diantaranya perwakilan dari Badan Musyawarah Desa (BPD)/Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK), Aktivis Perlindungan Anak Berbasis Masyarakat (PATBM), Ketua TP PKK, Ketua Pokja 1, Forum Anak, Karang Truna, Babinsa, Babinkamtibmas, Tokoh Masyarakat dan Pendamping Desa/Kelurahan.

    Melalui kemitraan ini, KPPPA dan INDORA diharapkan dapat mewujudkan Desa/Kelurahan Ramah Anak Tanpa Kekerasan di seluruh Indonesia, sehingga anak-anak dapat tumbuh dan berkembang dengan aman dan nyaman.

    #kemenpppaRI
    #deputiperlindungankhususanak
    #deputipemenuhanhakanak
    #dp3ap2kbprovinsintt
    #bidangperlindungankhususanak
    #bidangpemenuhanhakanak
    #stopkekerasanterhadapanak
    #menujuindonesiaemas
    #MC_F@T
  • “Jadilah Sahabat Anak di Dunia Maya”

    “Jadilah Sahabat Anak di Dunia Maya”

    Dunia maya, bagaikan lautan luas yang menarik untuk dijelajahi. Namun, sama halnya seperti lautan luas, ada keindahan yang memikat, namun juga ada bahaya yang mengintai, terutama bagi anak-anak kita. Sebagai orang dewasa, khususnya orang tua dan pendidik, kita memiliki tanggung jawab untuk menjadi Sahabat Anak di Dunia Maya. Kita bukan hanya sebagai pengontrol, tetapi juga sebagai pembimbing yang menemani mereka menjelajahi dunia digital dengan aman dan bertanggung jawab.

    Komitmen untuk memutus mata rantai kekerasan terhadap anak khususnya di dunia maya harus terus dilakukan, melalui upaya preventif dengan melibatkan peran orang tua sebagai sahabat anak untuk saling berbagi cerita. Hal ini dilakukan agar anak-anak tidak terjerumus ke dalam praktik Eksploitasi Seksual Anak (ESA) pada ranah online, dimana anak dimanfaatkan untuk melakukan aktivitas seksual baik secara langsung ataupun tidak langsung menggunakan teknologi yang menguntungkan orang dewasa atau pihak ketiga. Selain itu, adanya tekanan ekonomi dalam keluarga juga dapat membuat anak terjerumus kedalam praktik prostitus online. Hal tersebut tidak hanya berdampak pada kondisi fisik, tetapi juga kondisi psikis anak.

    Anak yang seharusnya dilindungi justru dijadikan sebagai alat eksploitasi oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Hal ini menjadi tanda peringatan yang serius bagi kita semua untuk melindungi anak dari ancaman ESA pada ranah online dengan 3B, yaitu BERANI MENOLAK, berikan penolakan ketika diminta melakukan sesuatu uang dapat merugikan diri sendiri, BERANI PERGI, tinggalkan atau lepaskan diri dari hubungan yang membuatmu merasa tidak nyaman dan terancam, dan BERANI BERCERITA, terbuka dan ceritakan hal-hal yang membuatmu merasa tidak nyaman kepada orang-orang terdekatmu yang kamu percaya.

    Terapkan kedisiplinan dan bijak dalam menggunakan gadget dan internet dengan positif dan pikirkan dengan matang sebelum memposting segala sesuatu di media sosial. Penggunaan internet secara bijak harus menjadi budaya agar orang tua dan anak-anak teredukasi dengan benar. Melalui kolaborasi, menuju Generasi Emas Indonesia tahun 2045, karena dunia masih ada dan baik-baik saja ketika kita masih bisa melihat senyum anak-anak.

    Demikian ungkapan yang sampaikan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Provinsi Nusa Tenggara Timur, Ruth Diana Laiskodat, S.SI., Apt., M. M dan Kepala Bidang Perlindungan Khusus Anak (PKA) DP3AP2KB Provinsi NTT, France Abednego Tiran, SS yang hadir sebagai Narasumber dalam obrolan AKAMSI PRO4 RRI Kupang dengan topik “ Bahaya yang Mengintai Anak di Dunia Maya” yang dipandu oleh Presenter Deliyanti Babo pada Selasa, 14 April 2024 yang disiarkan melalui Pro 4 RRI Kupang “FM 104.30 MHz” | Aplikasi “RRI Digital” yang dapat didownload di App Store & Play Store | Situs Web: “https: rri.co.id/stream/radio (Box Search: Kupang)” | Youtube Channel RRI Kupang.

    Perempuan Berdaya, Anak Terlindungi, Keluarga Berkualitas, NTT Sejahtera, Indonesia Maju

    “Salam BERLIAN: Bersama Lindungi Anak”

    #kemenpppaRI
    #deputibidangperlindungankhususanak
    #dp3ap2kbprovinsintt
    #bidangperlindungankhususanak
    #rripro4kupang
    #waspadabahayaesaonline
    #menujuindonesiaemas
    #MC_F@T
  • “Kekuatan Tim Terletak pada Masing-Masing Anggota Tim dan Kekuatan Setiap Anggota Adalah Tim Itu Sendiri”

    “Kekuatan Tim Terletak pada Masing-Masing Anggota Tim dan Kekuatan Setiap Anggota Adalah Tim Itu Sendiri”

    Bidang Perlindungan Khusus Anak (PKA) Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Provinsi Nusa Tenggara Timur, melakukan rapat internal bidang PKA yang bertempat di ruang kerja staf bidang PKA Selasa, 28 Mei 2024 dengan fokus pembahasan mengenai Kota Layak Anak dan tugas berbagai tugas dan tanggung jawab yang harus dirampungkan oleh bidang PKA.

    Rapat dipimpin langsung oleh France A. Tiran, SS selaku Kepala Bidang Perlindungan Khusus Anak2 (PKA) DP3AP2KB) Provinsi Nusa Tenggara Timur. Dalam rapat juga turut hadir Japlina A. Lay, selaku Analis Kebijakan Ahli Muda, Megawati Binti Saleh, selaku pengelola data, Apriana D. Lay, selaku Pengadministrasi Persuratan bidang PKA, serta Reskita Putri A. Makara selaku Mahasiswa Prodi Kesehatan Masyarakat, Fakultas Kesehatan Masyarakat, Universitas Nusa Cendana, yang sedang melaksanakan magang di DP3AP2KB Provinsi NTT yang ditempatkan di bidang PKA.

    “Salam BERLIAN-Bersama Lindungi Anak”

    #kemenpppaRI
    ##dp3ap2kbprovinsintt
    #bidangperlindungankhususanak
    #MC_F@T

  • “Kolaborasi untuk Akselerasi Layanan Dasar di Nusa Tenggara Timur”

    “Kolaborasi untuk Akselerasi Layanan Dasar di Nusa Tenggara Timur”

    Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Provinsi Nusa Tenggara Timur, Ruth Diana Laiskodat, S.Si., Apt., M.M., hadir dalam Pertemuan Komite Program Provinsi dan Lokakarya Penyusunan Rencana Kerja Sinergi dan Kolaborasi untuk Akselerasi Layanan Dasar (SKALA) 2024-2025. Pertemuan yang berlangsung dari 28-29 Mei 2024, di Hotel Aston ini bertujuan untuk memperkuat kolaborasi dalam meningkatkan kualitas layanan dasar bagi masyarakat di NTT.

    Acara dibuka secara resmi oleh Dr. Alfonsius Theodorus, ST., MT., selaku Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (BAPPERIDA) Provinsi Nusa Tenggara Timur. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan beberapa poin penting bahwa pertemuan ini bertujuan untuk menginformasikan kemajuan dan tantangan implementasi Program SKALA di NTT, menyusun rencana kerja Program SKALA di NTT untuk periode 2024-2025, dan mendiskusikan langkah-langkah selanjutnya.

    Pertemuan ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk perwakilan dari Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Department of Foreign Affairs and Trade (DFAT), Kedutaan Australia, serta Pimpinan dan Staf SKALA dari Jakarta dan Nusa Tenggara Timur.

    Melalui kolaborasi dan sinergi antar pihak, diharapkan Program SKALA dapat mencapai tujuannya untuk meningkatkan akses dan kualitas layanan dasar bagi masyarakat di Nusa Tenggara Timur.

    #kemenpppaRI
    #kemendagriRI
    #Bappenas
    #dfat
    #skala
    #dp3ap2kbprovinsintt
    #menujuindonesiaemas
    #MC_F@T
  • “Memadukan talenta dan kemampuan untuk tetap maju”

    “Memadukan talenta dan kemampuan untuk tetap maju”

    Dorongan semangat tersebut ditegaskan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Provinsi NTT, Ruth Diana Laiskodat, S. Si., Apt., M. M, didampingi Kepala Bidang Perlindungan Khusus Anak (PKA), France Abednego Tiran, dan Yanti L. B. Salata, S. Sos, saat berdiskusi dengan Kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) DP3AP2KB Provinsi NTT, terkait langkah – langkah cepat yang penting untuk dilakukan dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan bagi perempuan dan anak yang menjadi korban kekerasan, serta bagaimana kiat-kiat meningkatkan ekonomi dalam membantu keluarga yang mengalami kekerasan.

    Perlu kolaborasi dan dukungan yang saling menguatkan agar kerja-kerja kita semua dapat membuahkan hasil yang maksimal ke depan.

    Perempuan Berdaya, Anak Terlindungi, Keluarga Berkualitas, NTT Sejahtera, Indonesia Maju dapat terwujud.

    Salam Berlian – BERSAMA LINDUNGI ANAK

    #kemenpppaRI
    #deputiperlindungankhususanak
    #deputipemenuhanhakanak
    #dp3ap2kbprovinsintt
    #bidangperlindungankhususanak
    #bidangpemenuhanhakanak
    #stopkekerasanterhadapanak
    #menujuindonesiaemas
    #MC_F@T
  • Anak terlahir ke dunia harus disayangi dan bebas dari segala bentuk kekerasan

    Anak terlahir ke dunia harus disayangi dan bebas dari segala bentuk kekerasan

    Selasa, 28 Mei 2024, France Abednego Tiran, SS, selaku Kepala Bidang Perlindungan Khusus Anak (PKA) dan Yanti Liling B. Sallata, S.Sos, selaku Analis Kebijakan Ahli Muda Bidang Pemenuhan Hak Anak (PHA) Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Provinsi Nusa Tenggara Timur mengunjungi 2 orang anak korban kekerasan seksual dari Kabupaten Malaka. Kunjungan ini dilakukan di Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Provinsi Nusa Tenggara Timur.

    Tujuan dari kunjungan ini adalah untuk memberikan dukungan dan pendampingan kepada anak-anak korban pemerkosaan. France Abednego Tiran dan Yanti Liling B. Sallata bertemu langsung dengan anak-anak korban kekerasan seksual yang juga didampingi oleh pihak keluarga selama menjalani masa pemulihan.

    Kunjungan ini merupakan wujud komitmen DP3AP2KB Provinsi Nusa Tenggara Timur untuk melindungi anak-anak dari segala bentuk kekerasan, termasuk kekerasan seksual. DP3AP2KB Provinsi Nusa Tenggara Timur akan terus berupaya untuk memberikan pendampingan dan dukungan kepada anak-anak korban kekerasan agar mereka dapat kembali pulih dan menjalani hidup secara normal.

    “Salam Berlian-Bersama Lindungi Anak”

    #kemenpppaRI
    #deputiperlindungankhususanak
    #deputipemenuhanhakanak
    #dp3ap2kbprovinsintt
    #bidangperlindungankhususanak
    #bidangpemenuhanhakanak
    #stopkekerasanterhadapanak
    #menujuindonesiaemas
    #MC_F@T

  • “Tujuan hidup manusia adalah untuk melayani, dan menunjukkan belas kasih dan keinginan untuk membantu orang lain”

    “Tujuan hidup manusia adalah untuk melayani, dan menunjukkan belas kasih dan keinginan untuk membantu orang lain”

    Kepala Dinas Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Provinsi Nusa Tenggara Timur, Ruth Diana Laiskodat, S.Si., Apt., M.M didampingi oleh France Abednego Tiran, SS, selaku Kepala Bidang Perlindungan Khusus Anak (PKA), dan Yanti Liling B. Sallata, S.Sos, selaku Analis Kebijakan Ahli Muda Bidang Pemenuhan Hak Anak (PHA) DP3AP2KB Provinsi NTT, hadir bersama di Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Provinsi Nusa Tenggara Timur Selasa, 28 Mei 2024, untuk menyerahkan bantuan modal usaha kepada korban kekerasan yang ditangani oleh UPTD PPA Provinsi NTT.

    Bantuan yang diberikan diterima langsung oleh Kepala UPTD PPA Provinsi NTT, Saleha H. Wongso, SE., M.M. Bantuan modal usaha tersebut, diberikan sebagai bentuk upaya peningkatan ekonomi bagi keluarga korban yang mengalami kekerasan.

    Perempuan Berdaya, Anak Terlindungi, Keluarga Berkualitas, NTT sejahtera, Indonesia Maju.

    Salam Berlian-Bersama Lindungi Anak

    #kemenpppaRI
    #deputiperlindungankhususanak
    #deputipemenuhanhakanak
    #dp3ap2kbprovinsintt
    #bidangperlindungankhususanak
    #bidangpemenuhanhakanak
    #menujuindonesiaemas
    #MC_F@T

  • RAPAT PEMBAHASAN  REVISI RENJA DP3AP2KB PROVINSI  NTT TA. 2025

    RAPAT PEMBAHASAN  REVISI RENJA DP3AP2KB PROVINSI  NTT TA. 2025

    Senin 20 Mei 2024,  bertempat   di ruang rapat Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk  dan  Keluarga Berencana Provinsi  NTT (DP3AP2KB), telah diselenggarakan Rapat  Revisi  Rencana Kerja (Renja)  untuk tahun  2025. Rapat ini  dihadiri  oleh  seluruh  jajaran pimpinan, perwakilan Unit Pelaksana Teknis   Daerah   Perlindungan Perempuan dan  Anak (UPTD-PPA) dan staf DP3AP2KB Provinsi NTT.

    Agenda    rapat    diawali   dengan sambutan dari  Kepala  Dinas  P3AP2KB Provinsi NTT, Ruth  D. Laiskodat,  S.Si, Apt, M.M yang menggarisbawahi pentingnya Renja sebagai instrumen strategis untuk mencapai tujuan pembangunan daerah. Dilanjutkan dengan paparan  Renja Tahun 2025.

    Kegiatan ini dilanjutkan dengan  diskusi  terbuka yang dipandu oleh Sekretaris DP3AP2KB Provinsi NTT, Endang  S. Lerrich, SE, MM untuk mengidentifikasi kebutuhan dan  merumuskan  usulan pada Renja  tahun  2025. Berbagai usul saran yang bermanfaat disampaikan oleh  para Kepala Bidang dan perwakilan dari UPTD-PPA sebagai penyempurnaan  Renja  Tahun 2025 yang telah disusun tersebut.

    Diskusi ini menghasilkan komitmen bersama, yakni menyusun  detail  usulan  prioritas kegiatan, target kinerja dan anggaran yang telah disepakati, dan akan ditindaklanjuti oleh Sub Bagian PDE untuk diproses menjadi  Dokumen Rencana Kerja DP3AP2KB Provinsi  NTT Tahun Anggaran 2025.(rev)